Breaking News
light_mode
Beranda » Ekonomi » Pemerintah RI Bisa Sita Kripto untuk Lunasi Utang, Apa Dampaknya?

Pemerintah RI Bisa Sita Kripto untuk Lunasi Utang, Apa Dampaknya?

  • account_circle vritimes
  • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
  • visibility 18
  • comment 0 komentar

Jakarta, 1 Mei 2026 — Pemerintah Indonesia resmi memasukkan aset kripto sebagai salah satu objek yang dapat disita negara dalam proses penyelesaian piutang. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2026 yang ditandatangani Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 27 April 2026. Aturan tersebut merupakan pembaruan dari PMK Nomor 240/PMK.06/2016, yang kini disesuaikan dengan perkembangan jenis aset, termasuk aset digital.

Melalui regulasi ini, negara melalui Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) memiliki kewenangan lebih luas dalam mengelola aset sitaan. Salah satu poin krusial diatur dalam Pasal 186A, yang memungkinkan negara untuk langsung menguasai dan memanfaatkan aset, termasuk kripto, tanpa memerlukan persetujuan dari pihak yang berutang. Mekanisme ini dinilai dapat mempercepat proses pelunasan utang karena tidak perlu menunggu proses lelang atau tahapan hukum yang panjang.

Selain itu, Pasal 233 memperluas cakupan objek sita yang kini mencakup uang tunai, aset digital, simpanan di lembaga keuangan, saham, obligasi, hingga penyertaan modal.

Meski demikian, dalam Pasal 297D ditegaskan bahwa pengambilalihan aset hanya mengurangi pokok utang dan tidak menghapus biaya administrasi. Pemerintah juga menegaskan bahwa penilaian aset tetap harus dilakukan oleh penilai profesional untuk memastikan nilai pasar yang adil.

CEO Tokocrypto, Calvin Kizana, menilai kebijakan ini sebagai langkah penting dalam memperkuat legitimasi aset kripto di Indonesia. Ia juga melihat aturan ini sebagai sinyal bahwa pemerintah mulai membangun kerangka hukum yang lebih komprehensif terhadap aset digital, tidak hanya dari sisi perdagangan, tetapi juga dalam konteks penegakan hukum dan pengelolaan keuangan negara. Menurutnya, hal ini dapat menjadi fondasi bagi terciptanya ekosistem kripto yang lebih terintegrasi dengan sistem keuangan nasional.

Calvin menambahkan bahwa kejelasan regulasi seperti ini akan membantu meningkatkan kepercayaan investor dan pelaku industri, karena menunjukkan bahwa kripto telah memiliki posisi yang semakin jelas di mata hukum. Ia menilai, dengan adanya pengakuan dalam mekanisme penyitaan aset, kripto kini diperlakukan setara dengan instrumen keuangan lainnya.

Kripto Sebagai Bagian dari Sistem Ekonomi  

“Ini bukan hanya soal penyitaan, tetapi tentang bagaimana kripto diakui sebagai bagian dari sistem ekonomi yang memiliki nilai, dapat diukur, dan dapat digunakan dalam berbagai mekanis

“Regulasi ini menandai fase baru dalam pengakuan kripto sebagai aset yang memiliki nilai ekonomi nyata. Ketika negara sudah memasukkan kripto sebagai objek sita, artinya posisi kripto tidak lagi dipandang sebagai aset alternatif semata, tetapi sudah menjadi bagian dari sistem keuangan yang diakui,” ujarnya.

Calvin juga menyoroti bahwa kebijakan ini dapat menjadi pedang bermata dua jika tidak diimbangi dengan kesiapan infrastruktur. Ia menekankan bahwa kompleksitas aset kripto yang berbasis teknologi memerlukan pendekatan yang berbeda dibandingkan aset konvensional, terutama dalam hal pengelolaan akses, keamanan private key, hingga proses likuidasi.

Menurutnya, tanpa sistem yang terstandarisasi dan sumber daya yang memahami karakteristik aset digital, potensi risiko seperti kesalahan pengelolaan atau kehilangan aset bisa meningkat.

Kredibilitas Industri Kripto

“Di satu sisi, ini meningkatkan kredibilitas industri kripto karena ada kepastian hukum. Namun di sisi lain, pemerintah juga perlu memastikan kesiapan teknis, mulai dari sistem kustodian, transparansi valuasi, hingga keamanan aset digital yang disita. Tanpa itu, implementasinya bisa menghadapi tantangan di lapangan,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menilai bahwa dampak jangka panjang dari kebijakan ini berpotensi mendorong integrasi aset digital ke dalam sistem keuangan nasional secara lebih luas.

“Kita bisa melihat kripto semakin terintegrasi dengan sistem keuangan tradisional, termasuk dalam aspek hukum dan penyelesaian kewajiban. Ini akan meningkatkan kepercayaan publik sekaligus mendorong pertumbuhan industri yang lebih sehat dan terstruktur,” tambah CEO Tokocrypto ini.

Diterbitkannya PMK Nomor 23 Tahun 2026, pemerintah berharap proses penyelesaian piutang negara dapat berjalan lebih cepat dan efisien, sekaligus menyesuaikan dengan dinamika perkembangan aset di era digital.

Press Release juga sudah tayang di VRITIMES

  • Penulis: vritimes

Rekomendasi Untuk Anda

  • BRI Finance Jalin Kerja Sama Strategis dengan Kejaksaan Negeri Padang, Dukung Tata Kelola Bisnis Akuntabel

    BRI Finance Jalin Kerja Sama Strategis dengan Kejaksaan Negeri Padang, Dukung Tata Kelola Bisnis Akuntabel

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Padang, 6 Juni 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) terus memperkuat komitmennya dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik serta pengelolaan risiko yang prudent melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri Padang. Penandatanganan kerja sama tersebut dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Padang pada Jumat, 5 Juni 2026. Kerja sama ini menjadi […]

  • BRI Region 6/Jakarta 1 Selenggarakan Pengundian Racing Program di Mall Thamrin City Jakarta

    BRI Region 6/Jakarta 1 Selenggarakan Pengundian Racing Program di Mall Thamrin City Jakarta

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 46
    • 0Komentar

    BRI Region 6/Jakarta 1 hadir di tengah-tengah pedagang Mall Thamrin City dengan support program yang merupakan bukti peran serta BRI dalam memberikan layanan perbankan untuk kemudahan transaksi pada kegiatan ekonomi kerakyatan yaitu kepada pedagang di Mall Thamrin City. BRI menghadirkan program yang di inisaisi oleh BRI SBO Thamrin City dengan support dari Regional 6/Jakarta 1 […]

  • CoreX Messenger Resmi Diluncurkan: Aplikasi Perpesanan Modern Besutan Orbis Elite untuk Era Komunikasi Baru

    CoreX Messenger Resmi Diluncurkan: Aplikasi Perpesanan Modern Besutan Orbis Elite untuk Era Komunikasi Baru

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Orbis Elite, perusahaan teknologi multinasional asal Indonesia, hari ini resmi meluncurkan CoreX Messenger, aplikasi perpesanan instan modern yang dirancang untuk menghadirkan komunikasi cepat, aman, dan terintegrasi bagi pengguna di wilayah Asia Tenggara dan pasar global. Diluncurkan pertama kali untuk Android pada 13 juni 2025, CoreX Messenger mengusung arsitektur server Erlang/Elixir dengan sistem real-time yang dapat […]

  • Telkom AI Center Usung Human-in-the-Loop dalam Penguatan Talenta AI melalui Workshop METC

    Telkom AI Center Usung Human-in-the-Loop dalam Penguatan Talenta AI melalui Workshop METC

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Telkom AI Center mendorong penguatan talenta AI melalui pendekatan Human-in-the-Loop dalam Workshop METC, hasil kolaborasi bersama Microsoft dan Dicoding untuk menjawab kebutuhan industri di era transformasi digital. Bandung, 15 April 2026 — Di tengah pesatnya transformasi industri global, pemanfaatan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) telah menjadi standar baru di berbagai sektor. Namun, keberhasilan implementasinya sangat ditentukan […]

  • Waspada Biaya Tersembunyi! Kenali Layanan All-In Saat Kirim Paket Ke Luar Negeri

    Waspada Biaya Tersembunyi! Kenali Layanan All-In Saat Kirim Paket Ke Luar Negeri

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Hindari tagihan membengkak akibat biaya tersembunyi. Pelajari keunggulan layanan All-In saat kirim paket ke luar negeri agar ongkir lebih transparan, aman, dan tanpa kejutan di akhir. Sering Kaget dengan Tagihan Ongkir yang Membengkak? Banyak orang merasa antusias saat pertama kali berencana mengirim barang untuk kerabat atau pelanggan di luar negeri. Namun demikian, antusiasme tersebut sering […]

  • Ciri-Ciri Orang Sukses di Usia Muda, Ternyata Bukan Soal Flexing

    Ciri-Ciri Orang Sukses di Usia Muda, Ternyata Bukan Soal Flexing

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Sukses di usia muda sekarang terasa berbeda dibanding beberapa tahun lalu. Dulu, ukuran sukses sering dikaitkan dengan jabatan tinggi, gaji besar, atau gaya hidup yang terlihat mewah di media sosial. Sekarang, banyak orang justru mulai melihat sukses dari hal-hal yang lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari. Ada yang merasa sukses karena bisa hidup lebih tenang. Ada […]

expand_less