Breaking News
light_mode
Beranda » Ekonomi » Pemerintah RI Bisa Sita Kripto untuk Lunasi Utang, Apa Dampaknya?

Pemerintah RI Bisa Sita Kripto untuk Lunasi Utang, Apa Dampaknya?

  • account_circle vritimes
  • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
  • visibility 30
  • comment 0 komentar

Jakarta, 1 Mei 2026 — Pemerintah Indonesia resmi memasukkan aset kripto sebagai salah satu objek yang dapat disita negara dalam proses penyelesaian piutang. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2026 yang ditandatangani Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 27 April 2026. Aturan tersebut merupakan pembaruan dari PMK Nomor 240/PMK.06/2016, yang kini disesuaikan dengan perkembangan jenis aset, termasuk aset digital.

Melalui regulasi ini, negara melalui Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) memiliki kewenangan lebih luas dalam mengelola aset sitaan. Salah satu poin krusial diatur dalam Pasal 186A, yang memungkinkan negara untuk langsung menguasai dan memanfaatkan aset, termasuk kripto, tanpa memerlukan persetujuan dari pihak yang berutang. Mekanisme ini dinilai dapat mempercepat proses pelunasan utang karena tidak perlu menunggu proses lelang atau tahapan hukum yang panjang.

Selain itu, Pasal 233 memperluas cakupan objek sita yang kini mencakup uang tunai, aset digital, simpanan di lembaga keuangan, saham, obligasi, hingga penyertaan modal.

Meski demikian, dalam Pasal 297D ditegaskan bahwa pengambilalihan aset hanya mengurangi pokok utang dan tidak menghapus biaya administrasi. Pemerintah juga menegaskan bahwa penilaian aset tetap harus dilakukan oleh penilai profesional untuk memastikan nilai pasar yang adil.

CEO Tokocrypto, Calvin Kizana, menilai kebijakan ini sebagai langkah penting dalam memperkuat legitimasi aset kripto di Indonesia. Ia juga melihat aturan ini sebagai sinyal bahwa pemerintah mulai membangun kerangka hukum yang lebih komprehensif terhadap aset digital, tidak hanya dari sisi perdagangan, tetapi juga dalam konteks penegakan hukum dan pengelolaan keuangan negara. Menurutnya, hal ini dapat menjadi fondasi bagi terciptanya ekosistem kripto yang lebih terintegrasi dengan sistem keuangan nasional.

Calvin menambahkan bahwa kejelasan regulasi seperti ini akan membantu meningkatkan kepercayaan investor dan pelaku industri, karena menunjukkan bahwa kripto telah memiliki posisi yang semakin jelas di mata hukum. Ia menilai, dengan adanya pengakuan dalam mekanisme penyitaan aset, kripto kini diperlakukan setara dengan instrumen keuangan lainnya.

Kripto Sebagai Bagian dari Sistem Ekonomi  

“Ini bukan hanya soal penyitaan, tetapi tentang bagaimana kripto diakui sebagai bagian dari sistem ekonomi yang memiliki nilai, dapat diukur, dan dapat digunakan dalam berbagai mekanis

“Regulasi ini menandai fase baru dalam pengakuan kripto sebagai aset yang memiliki nilai ekonomi nyata. Ketika negara sudah memasukkan kripto sebagai objek sita, artinya posisi kripto tidak lagi dipandang sebagai aset alternatif semata, tetapi sudah menjadi bagian dari sistem keuangan yang diakui,” ujarnya.

Calvin juga menyoroti bahwa kebijakan ini dapat menjadi pedang bermata dua jika tidak diimbangi dengan kesiapan infrastruktur. Ia menekankan bahwa kompleksitas aset kripto yang berbasis teknologi memerlukan pendekatan yang berbeda dibandingkan aset konvensional, terutama dalam hal pengelolaan akses, keamanan private key, hingga proses likuidasi.

Menurutnya, tanpa sistem yang terstandarisasi dan sumber daya yang memahami karakteristik aset digital, potensi risiko seperti kesalahan pengelolaan atau kehilangan aset bisa meningkat.

Kredibilitas Industri Kripto

“Di satu sisi, ini meningkatkan kredibilitas industri kripto karena ada kepastian hukum. Namun di sisi lain, pemerintah juga perlu memastikan kesiapan teknis, mulai dari sistem kustodian, transparansi valuasi, hingga keamanan aset digital yang disita. Tanpa itu, implementasinya bisa menghadapi tantangan di lapangan,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menilai bahwa dampak jangka panjang dari kebijakan ini berpotensi mendorong integrasi aset digital ke dalam sistem keuangan nasional secara lebih luas.

“Kita bisa melihat kripto semakin terintegrasi dengan sistem keuangan tradisional, termasuk dalam aspek hukum dan penyelesaian kewajiban. Ini akan meningkatkan kepercayaan publik sekaligus mendorong pertumbuhan industri yang lebih sehat dan terstruktur,” tambah CEO Tokocrypto ini.

Diterbitkannya PMK Nomor 23 Tahun 2026, pemerintah berharap proses penyelesaian piutang negara dapat berjalan lebih cepat dan efisien, sekaligus menyesuaikan dengan dinamika perkembangan aset di era digital.

Press Release juga sudah tayang di VRITIMES

  • Penulis: vritimes

Rekomendasi Untuk Anda

  • KAI Divre III Palembang Ajak Masyarakat Rencanakan Mudik Lebaran 2026 Lebih Awal

    KAI Divre III Palembang Ajak Masyarakat Rencanakan Mudik Lebaran 2026 Lebih Awal

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle editor News
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Palembang, 24 Januari 2026 – Mudik bukan sekadar perjalanan, tetapi momen pulang yang penuh cerita. Kabar gembira bagi masyarakat yang sudah merencanakan mudik Lebaran 2026, untuk membantu masyarakat merencanakan kepulangan ke kampung halaman dan berkumpul dengan keluarga tercinta, PT KAI (Persero) membuka pemesanan tiket Lebaran 2026 lebih awal pada 25 Januari 2026. KAI Divre III […]

  • KAI Divre IV Tanjungkarang dan DAMRI Bahas Sinergi Transportasi Terintegrasi, Termasuk Layanan bagi Pegawai KAI

    KAI Divre IV Tanjungkarang dan DAMRI Bahas Sinergi Transportasi Terintegrasi, Termasuk Layanan bagi Pegawai KAI

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Vrit Time
    • visibility 91
    • 0Komentar

    PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional IV Tanjungkarang melaksanakan pertemuan dengan Perum DAMRI sebagai upaya memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam pengembangan layanan transportasi publik yang terintegrasi di wilayah Lampung, termasuk untuk mendukung mobilitas pegawai KAI. Pertemuan tersebut membahas berbagai potensi kerja sama strategis, baik dalam mendukung konektivitas antarmoda antara layanan kereta api dan angkutan […]

  • PTPN I, Subholding Perkebunan Nusantara Teguhkan Komitmen sebagai Pilar Kedaulatan Negara

    PTPN I, Subholding Perkebunan Nusantara Teguhkan Komitmen sebagai Pilar Kedaulatan Negara

    • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 17
    • 0Komentar

    JAKARTA – Lima aspek fundamental pembentuk kedaulatan negara melekat pada bisnis PTPN I (Persero). Bergerak di industri agro, anak usaha PTPN III (Persero) ini segaris dengan ketersediaan pangan. Sifat padat karyanya menjadikan PTPN I menyerap banyak tenaga kerja. Lokasinya yang tersebar di pelosok negeri membuka isolasi wilayah dan mendorong pemerataan pembangunan. Hadir dengan budidaya agronomi […]

  • Tukar Koin ASRI Living dan Nikmati myBCA Java Jazz Festival 2026

    Tukar Koin ASRI Living dan Nikmati myBCA Java Jazz Festival 2026

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Menikmati festival musik kini jadi semakin mudah dan menguntungkan bersama ASRI Living. Melalui kolaborasi spesial bersama myBCA Java Jazz Festival 2026 Menikmati festival musik kini jadi semakin mudah dan menguntungkan bersama ASRI Living. Melalui kolaborasi spesial bersama myBCA Java Jazz Festival 2026, ASRI Living mengajak para member setianya untuk menukarkan koin hasil transaksi belanja menjadi […]

  • GLOBALICIOUS 2026 Hadir di BINUS @Kemanggisan, Ajak Generasi Muda Jadi Inovator Masa Depan Digital

    GLOBALICIOUS 2026 Hadir di BINUS @Kemanggisan, Ajak Generasi Muda Jadi Inovator Masa Depan Digital

    • calendar_month Sabtu, 5 Sep 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Jakarta, 5 September 2026 — Sebanyak 1.000 peserta yang terdiri dari calon mahasiswa dan orang tua menghadiri GLOBALICIOUS 2026: Clash of Campus, rangkaian Open House BINUS @Kemanggisan yang berlangsung pada 4–6 September 2026 di BINUS Anggrek, Kemanggisan, Jakarta. Tingginya antusiasme peserta menjadi gambaran besarnya minat generasi muda untuk mengenal lebih dekat lingkungan pendidikan yang relevan […]

  • NPURE Ultra-Light Cleansing Oil – Solusi untuk Kulit Sehat dan Bercahaya

    NPURE Ultra-Light Cleansing Oil – Solusi untuk Kulit Sehat dan Bercahaya

    • calendar_month Selasa, 25 Agt 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Pembersih Wajah All-in-One: Ultra-Light, Ultra-Clean, Effortless & Zero Drama Jakarta, 25 Agustus 2026 – NPURE sebagai brand skincare lokal Indonesia unggulan dan bersertifikasi halal, menjadi solusi effortless & zero drama, untuk membersihkan dan menjaga kelembapan kulit. Salah satu varian unggulan yaitu NPURE Ultra-Light Cleansing Oil. Menggabungkan pendekatan bahan-bahan alami dengan inovasi dan formulasi teruji secara […]

expand_less