Breaking News
light_mode
Beranda » Ekonomi » PTPN I Setujui Restorative Justice Kakek Mujiran

PTPN I Setujui Restorative Justice Kakek Mujiran

  • account_circle vritimes
  • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
  • visibility 33
  • comment 0 komentar

Perkembangan permasalahan hukum dugaan tindak pidana yang menjerat Kakek Mujiran (usia 72 tahun), menemui titik temu penyelesaian. Pihak PTPN I (Persero) Regional 7 Kebun Bergen setelah berkoordinasi dengan JPU telah memberikan sikap atas penawaran restorative justice oleh Majelis Hakim yang disampaikan pada agenda sidang Rabu, 20 Mei 2026.

PTPN I (Persero) Regional 7 Kebun Bergen dan Kakek Mujiran telah menandatangani kesepakatan perdamaian, yang disaksikan oleh Formkompimda, Camat Tanjung Sari, dan Kepala Desa Wonodadi. Para Pihak sepakat permasalahan hukum diselesaikan melalui keadilan restorative dan tidak menuntut satu sama lain.

“Restorative justice yang dilaksanakan memperhatikan arahan dari BP BUMN, dimana penegakan hukum kepada Kakek Mujiran diselesaikan melalui mekanisme keadilan restorative justice dengan memperhatikan aspek kemanusiaan”, ujar Iyan Herianto, Region Head 7 PTPN I (Persero).

PTPN I (Persero) sebagai bentuk itikad baik telah mengirimkan surat Nomor: 7K06/X/2026.05.25-1 tanggal 25 Mei 2026 yang ditujukan kepada Pengadilan Negeri Kalianda perihal persetujuan restorative justice perkara pidana Nomor 168/Pid.B/2026/PN Kla, dengan melampirkan surat kesepakatan perdamaian.

Bertempat di Lapas Kelas II A Kalianda, PTPN I (Persero) juga berkoordinasi dengan Pemkab Lampung Selatan, JPU Kejari Lampung Selatan dan Pihak Lapas, yang dihadiri juga oleh Kuasa Hukum Terdakwa, dalam upaya pengalihan status penahanan Terdakwa dari tahanan rutan menjadi tanahan kota.

Pengadilan Negeri Kalianda sudah memberikan penetapan No 168/Pid.B/2026/PN Kla, yang ditanda tangani oleh Hakim Ketua Fredy Tanada, Hakim Anggota Echo Wardoyo, dan Marlina Siagian tertanggal 25 Mei 2026 yang berisikan menetapkan mengalihkan penahanan dari tahanan Rutan menjadi tahanan kota.

Melalui mekanisme restorative justice, kami bersyukur saat ini Kakek Mujiran telah beralih menjadi tahanan kota dan kembali berkumpul bersama keluarganya,” jelas Plt. Region Head PTPN I (Persero) Regional 7, Iyan Heryanto.

Iyan menegaskan, arahan Kepala BP BUMN bukan sekadar instruksi administratif. Ini menjadi momentum PTPN I untuk kalibrasi ulang standar operasional pengamanan aset agar lebih humanis.

“Sebagai perpanjangan tangan negara, perlindungan aset tidak boleh dipisahkan dari tanggung jawab sosial dan empati terhadap kondisi masyarakat sekitar,” kata Iyan Heryanto.

Penyelesaian kasus Mbah Mujiran melalui restorative justice merupakan hasil koordinasi yang dilakukan PTPN I bersama Kejaksaan Negeri Kalianda, Pengadilan Negeri Kalianda, dan Pemkab Lampung Selatan berjalan baik dan sesuai koridor hukum.

Pendekatan restorative justice ditempuh untuk menghadirkan penyelesaian yang berkeadilan, mengedepankan pemulihan hubungan sosial, serta mendorong terciptanya harmoni antara para pihak. Perusahaan meyakini bahwa keberadaan dan operasional perusahaan di wilayah setempat harus memberikan manfaat yang nyata, menciptakan kemakmuran, serta menghadirkan keadilan bagi masyarakat sekitar.

Press Release juga sudah tayang di VRITIMES

  • Penulis: vritimes

Rekomendasi Untuk Anda

  • UMKM Go Global: Strategi Kirim Paket Ke Luar Negeri dengan Aman dan Terjangkau

    UMKM Go Global: Strategi Kirim Paket Ke Luar Negeri dengan Aman dan Terjangkau

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Tingkatkan skala bisnis UMKM Anda ke pasar global. Temukan strategi kirim paket ke luar negeri yang aman, cepat, dan tetap menjaga margin keuntungan bisnis Anda. Peluang Emas Ekspor Bagi Pelaku UMKM Lokal Saat ini, peluang untuk menembus pasar internasional semakin terbuka lebar bagi para pelaku bisnis lokal di Indonesia. Berkat pesatnya perkembangan marketplace global dan […]

  • Melalui Program Study Abroad BINUS UNIVERSITY, Ashley Patricia Menemukan Perspektif Global Interior Design

    Melalui Program Study Abroad BINUS UNIVERSITY, Ashley Patricia Menemukan Perspektif Global Interior Design

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle editor News
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Mahasiswa Program Interior Design BINUS University kembali membuktikan kesiapan mereka untuk belajar dan berkembang di kancah global melalui pengalaman study abroad. Salah satunya adalah Ashley Patricia Hawindy, mahasiswa Interior Design BINUS @Kemanggisan, yang berkesempatan mengikuti program study abroad di Nagoya University of Foreign Studies (NUFS), Jepang. Selama menjalani satu semester perkuliahan di NUFS, Ashley tidak […]

  • 7 Cara Agar Brand Anda Muncul di Jawaban AI

    7 Cara Agar Brand Anda Muncul di Jawaban AI

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Di era AI, brand tidak cukup hanya muncul di Google, tetapi harus dipercaya sebagai jawaban. Artikel ini membahas tujuh cara untuk meningkatkan otoritas digital agar brand lebih mudah dipilih oleh AI. Bukan Lagi Sekadar Ranking, Tapi Dipilih Selama bertahun-tahun, strategi digital banyak berfokus pada satu tujuan utama: muncul di halaman pertama Google. Namun di era […]

  • Tips Mengatur Pengeluaran untuk Kebiasaan Minum Kopi

    Tips Mengatur Pengeluaran untuk Kebiasaan Minum Kopi

    • calendar_month Selasa, 29 Sep 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Bagi sebagian orang, kopi sudah menjadi bagian dari rutinitas sehari-hari. Secangkir kopi dapat menemani pagi sebelum mulai bekerja, menjadi teman saat mengerjakan tugas, atau sekadar dinikmati ketika menghabiskan waktu bersama teman. Kebiasaan minum kopi juga dapat berbeda-beda. Ada yang menikmati kopi hitam, kopi susu, hingga berbagai minuman kopi dengan tambahan rasa dan topping. Frekuensinya pun […]

  • Cara Mendapatkan Centang Biru WhatsApp Bisnis & Barantum

    Cara Mendapatkan Centang Biru WhatsApp Bisnis & Barantum

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Barantum menyatukan CRM, AI Agent, Omnichannel dan WhatsApp Business API dalam satu dashboard, memudahkan bisnis mengelola semua percakapan pelanggan, meningkatkan efisiensi, serta mempercepat respon. Hasilnya, kepuasan pelanggan meningkat dan penjualan bisnis lebih optimal. Di era komunikasi digital, pelanggan semakin selektif ketika berinteraksi dengan akun bisnis di WhatsApp. Banyaknya akun yang mengatasnamakan brand membuat pelanggan sering […]

  • Kartini di Lintas Rel: Petugas LRT Jabodebek Berkebaya, Ajak Masyarakat Rayakan Emansipasi di Transportasi Publik

    Kartini di Lintas Rel: Petugas LRT Jabodebek Berkebaya, Ajak Masyarakat Rayakan Emansipasi di Transportasi Publik

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 37
    • 0Komentar

    LRT Jabodebek memperingati Hari Kartini dengan petugas frontliner berkebaya di seluruh stasiun pada Selasa (21/4) sebagai bentuk emansipasi di ruang transportasi publik. LRT Jabodebek juga menggelar lomba konten “Kartini Kini” pada 20–27 April 2026 di Instagram dan TikTok dengan hadiah saldo e-wallet hingga Rp500.000. Nuansa peringatan Hari Kartini pada Selasa (21/4), sangat terasa oleh kehadiran […]

expand_less