Breaking News
light_mode
Beranda » Ekonomi » BRI Branch Office Otista dan BRINS Serahkan Simbolis Klaim Asuransi kepada Nasabah Terdampak Kebakaran

BRI Branch Office Otista dan BRINS Serahkan Simbolis Klaim Asuransi kepada Nasabah Terdampak Kebakaran

  • account_circle vritimes
  • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
  • visibility 48
  • comment 0 komentar

Sebagai bentuk kepedulian dan komitmen dalam memberikan perlindungan serta pendampingan kepada nasabah, BRI Branch Office (BO) Otista bersama BRI Insurance (BRINS) melaksanakan penyerahan simbolis klaim asuransi kepada nasabah BRI Unit Cipinang Cempedak dan BRI Unit Otista 3 yang terdampak musibah kebakaran tempat usaha di wilayah kerja BRI BO Otista.

Penyerahan simbolis klaim ini menjadi wujud nyata sinergi antara BRI dan BRINS dalam menghadirkan solusi perlindungan bagi nasabah, khususnya pelaku usaha, agar tetap memiliki ketenangan dan keberlanjutan usaha di tengah risiko yang tidak terduga. Melalui pembayaran klaim tersebut, diharapkan nasabah dapat terbantu dalam proses pemulihan usaha pascakebakaran serta kembali menjalankan aktivitas ekonominya secara bertahap.

BRI senantiasa berkomitmen tidak hanya hadir sebagai lembaga keuangan yang menyediakan layanan perbankan, tetapi juga sebagai mitra yang memberikan rasa aman melalui perlindungan asuransi yang relevan dengan kebutuhan nasabah. Kolaborasi bersama BRINS ini menjadi bagian dari upaya BRI dalam memberikan layanan keuangan yang komprehensif, mulai dari akses pembiayaan, transaksi, hingga perlindungan terhadap aset dan usaha nasabah.

Melalui momentum ini, BRI BO Otista berharap semakin banyak nasabah yang memahami pentingnya perlindungan asuransi sebagai salah satu langkah mitigasi risiko usaha. Dengan perlindungan yang tepat, nasabah diharapkan dapat lebih tangguh menghadapi berbagai tantangan dan terus mengembangkan usahanya secara berkelanjutan.

Press Release juga sudah tayang di VRITIMES

  • Penulis: vritimes

Rekomendasi Untuk Anda

  • Midweek Momentum: Membaca Peluang Perdagangan Minyak Mentah di Tengah Ketidakpastian Pasokan Global

    Midweek Momentum: Membaca Peluang Perdagangan Minyak Mentah di Tengah Ketidakpastian Pasokan Global

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Pergerakan pasar komoditas energi internasional pada pertengahan pekan ini kembali memperlihatkan volatilitas yang cukup agresif dan menarik perhatian para pelaku pasar global. Minyak mentah atau crude oil merupakan salah satu instrumen komoditas paling likuid yang pergerakannya tidak hanya memengaruhi sektor energi, melainkan juga bertindak sebagai intermarket driver bagi instrumen finansial lainnya. Dinamika harga minyak dunia […]

  • AssistX Ajukan Paten AI, Langkah Baru Menuju Kedaulatan Teknologi Indonesia

    AssistX Ajukan Paten AI, Langkah Baru Menuju Kedaulatan Teknologi Indonesia

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 68
    • 0Komentar

    AssistX resmi mengumumkan pengajuan paten untuk teknologi AI inovasi anak bangsa, sekaligus membuktikan bahwa talenta lokal siap bersaing di level global. Di tengah meningkatnya kebutuhan akan kemandirian teknologi nasional, perusahaan teknologi AssistX tengah mengawal proses pengajuan paten untuk sejumlah inovasi berbasis Artificial Intelligence (AI) yang dikembangkan secara mandiri AssistX resmi mengajukan paten untuk empat inovasi Artificial […]

  • Perkuat Aksi Kemanusiaan, BRI Finance dan YBM BRILiaN Bantu Masyarakat Terdampak Gempa NTT

    Perkuat Aksi Kemanusiaan, BRI Finance dan YBM BRILiaN Bantu Masyarakat Terdampak Gempa NTT

    • calendar_month Senin, 2 Nov 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Jakarta, 22 September 2026 – Upaya pemulihan masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) terus membutuhkan dukungan dan kolaborasi berbagai pihak. Merespons kondisi tersebut, PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) berkolaborasi dengan Yayasan Baitul Maal BRILiaN (YBM BRILiaN) menyalurkan bantuan kemanusiaan melalui program “BRIF Sehati – Tanggap Bencana Gempa NTT”. Corporate Secretary BRI […]

  • LRT Jabodebek Gelar Sosialisasi Anti Pelecehan di Stasiun Dukuh Atas, Ajak Pengguna Ciptakan Ruang Aman Bersama

    LRT Jabodebek Gelar Sosialisasi Anti Pelecehan di Stasiun Dukuh Atas, Ajak Pengguna Ciptakan Ruang Aman Bersama

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 84
    • 0Komentar

    KAI melaksanakan sosialisasi anti pelecehan di Stasiun Dukuh Atas, menyediakan kereta khusus wanita, dan mengimbau pengguna untuk melaporkan tindakan pelecehan. KAI melaksanakan kegiatan sosialisasi anti pelecehan di Stasiun Dukuh Atas sebagai bagian dari komitmen menghadirkan transportasi publik yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna LRT Jabodebek. Dalam kegiatan ini, petugas LRT Jabodebek bersama komunitas Railfans […]

  • Customer Service Lebih Efisien dengan AI Agent dari Barantum

    Customer Service Lebih Efisien dengan AI Agent dari Barantum

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Barantum menyatukan CRM, AI Agent, Omnichannel dan WhatsApp Business API dalam satu dashboard, memudahkan bisnis mengelola semua percakapan pelanggan, meningkatkan efisiensi, serta mempercepat respon. Hasilnya, kepuasan pelanggan meningkat dan penjualan bisnis lebih optimal. Banyak bisnis mulai menghadapi tantangan saat jumlah chat customer terus meningkat setiap hari. Tim customer service sering kewalahan membalas pertanyaan berulang, sementara […]

  • Tom Lembong Laporkan Majelis Hakim ke MA Usai Dapat Abolisi dari Presiden Prabowo

    Tom Lembong Laporkan Majelis Hakim ke MA Usai Dapat Abolisi dari Presiden Prabowo

    • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
    • account_circle redaktur reputasi
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Jakarta, ReputasiPlus.com — Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong, yang akrab disapa Tom Lembong, resmi melaporkan majelis hakim yang menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara kepadanya ke Mahkamah Agung (MA). Langkah ini dilakukan usai ia memperoleh abolisi dari Presiden Prabowo Subianto, yang menghentikan proses hukum atas kasus yang menjeratnya. Sebelumnya, Tom divonis 4,5 tahun penjara oleh pengadilan dan sempat mengajukan banding. […]

expand_less