Breaking News
light_mode
Beranda » Ekonomi » OJK Perketat Konten Kripto, Influencer Bisa Kena Denda Rp15 Miliar

OJK Perketat Konten Kripto, Influencer Bisa Kena Denda Rp15 Miliar

  • account_circle vritimes
  • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
  • visibility 30
  • comment 0 komentar

Jakarta, 30 Juni 2026 — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Perilaku Penyampai Informasi Sektor Jasa Keuangan. Aturan ini mengatur pihak selain Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) yang menyampaikan informasi terkait sektor jasa keuangan, termasuk melalui kegiatan edukasi, pemasaran, maupun pemberian rekomendasi kepada masyarakat.

Aturan Baru bagi influencer

Dalam aturan tersebut, Penyampai Informasi atau influencer diwajibkan menyampaikan informasi secara jelas, akurat, jujur, mudah diakses, dan tidak berpotensi menyesatkan. Penyampai Informasi juga tidak diperbolehkan menjanjikan hasil pasti atas produk atau layanan sektor jasa keuangan, termasuk aset keuangan digital seperti aset kripto.

Apabila terdapat kerja sama berbayar, komisi, afiliasi, atau bentuk kepentingan ekonomis lainnya, hal tersebut wajib disampaikan secara jelas kepada masyarakat. Untuk produk berisiko tinggi, termasuk aset kripto, influencer juga perlu mencantumkan peringatan risiko, penafian agar masyarakat melakukan analisis pribadi, serta penjelasan bahwa produk tersebut tidak sesuai untuk seluruh kalangan.

Dampak bagi Influencer Kripto

Ketentuan ini berdampak langsung pada influencer dan kreator konten kripto yang selama ini berperan dalam membentuk pemahaman publik terhadap aset digital. Influencer yang memberikan informasi, promosi, atau rekomendasi terkait aset kripto perlu lebih berhati-hati dalam menyusun pesan, menggunakan data, mencantumkan sumber, serta menghindari klaim yang berpotensi menyesatkan.

Untuk aktivitas pemberian rekomendasi atas aset keuangan digital, influencer juga perlu memastikan aset yang direkomendasikan sesuai dengan daftar yang ditetapkan oleh bursa dan PUJK yang direkomendasikan memiliki izin dari OJK. Hal ini menjadi penting agar masyarakat memperoleh informasi dari sumber yang bertanggung jawab dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dari sisi pengawasan, OJK memiliki kewenangan melakukan pembinaan kepada influencer melalui teguran, pengarahan, bimbingan, atau bentuk pembinaan lainnya. OJK juga dapat memberikan Perintah Tertulis kepada influencer untuk melakukan atau menghentikan kegiatan tertentu. Apabila pelanggaran dilakukan melalui media elektronik dan tidak ditindaklanjuti, OJK dapat meminta pemutusan akses, termasuk penghapusan konten, pemblokiran akses, penutupan akun, atau pemblokiran akun media sosial. Dalam kondisi mendesak yang berpotensi menimbulkan kerugian signifikan bagi konsumen dan masyarakat, pemutusan akses dapat dilakukan tanpa didahului pembinaan.

Tanggung Jawab Exchange dan Pelaku Industri

CEO Tokocrypto, Calvin Kizana, menilai aturan tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola komunikasi di industri aset kripto. Menurutnya, perkembangan aset kripto perlu diimbangi dengan standar influencer yang lebih bertanggung jawab, terutama karena media sosial dan influencer memiliki pengaruh besar terhadap persepsi masyarakat.

“POJK Nomor 6 Tahun 2026 memberikan kerangka yang lebih jelas bagi pihak yang menyampaikan informasi di sektor jasa keuangan, termasuk aset kripto. Ini penting agar informasi yang diterima masyarakat tidak hanya menarik, tetapi juga akurat, berimbang, transparan, dan memperhatikan risiko,” ujar Calvin.

Bagi exchange dan pelaku industri, aturan ini juga menegaskan pentingnya tanggung jawab dalam bekerja sama dengan influencer atau kreator konten. PUJK wajib memastikan influencer memiliki keterampilan, kompetensi, dan kualifikasi yang sesuai, memahami produk yang disampaikan, tidak menyalahgunakan data konsumen, serta hanya menyampaikan informasi sesuai ruang lingkup kerja sama yang telah disepakati.

Selain itu, exchange perlu menyediakan informasi produk dan layanan secara lengkap kepada influencer, termasuk manfaat, risiko, biaya, ketentuan penggunaan, serta aspek legalitas. Exchange juga perlu melakukan review terhadap materi komunikasi sebelum dipublikasikan, memastikan adanya disclosure kerja sama berbayar, serta melakukan evaluasi berkala terhadap aktivitas pemasaran yang dilakukan bersama influencer.

“Bagi exchange, kepatuhan tidak hanya berhenti pada operasional platform, tetapi juga mencakup bagaimana informasi tentang produk dan layanan disampaikan kepada publik. Karena itu, kolaborasi dengan influencer perlu dilakukan secara lebih terstruktur, mulai dari pemberian brief yang jelas, edukasi mengenai risiko, review materi, hingga memastikan setiap konten mematuhi ketentuan yang berlaku,” tambah Calvin.

Sanksi dan Harapan Industri

POJK tersebut juga mengatur sanksi administratif bagi PUJK yang melanggar ketentuan kerja sama pemasaran dengan influencer. Sanksi dapat berupa peringatan tertulis, pembatasan kegiatan usaha, pembekuan produk atau layanan, pemberhentian pengurus, denda administratif, pencabutan izin produk atau layanan, hingga pencabutan izin usaha. Denda administratif dapat dikenakan paling banyak sebesar Rp15 miliar.

Calvin menilai penguatan aturan ini dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan industri aset kripto di Indonesia. Dengan adanya standar komunikasi yang lebih jelas, masyarakat diharapkan memperoleh informasi yang lebih berkualitas sebelum mengambil keputusan terkait aset kripto.

“Perlindungan konsumen merupakan aspek penting dalam keberlanjutan industri kripto. Kami berharap aturan ini dapat mendorong peningkatan literasi, mengurangi potensi informasi yang menyesatkan, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap ekosistem aset kripto yang resmi dan diawasi,” ujar CEO Tokocrypto.

Ke depan, Calvin berharap kolaborasi antara regulator, pelaku industri, influencer, dan komunitas dapat terus diperkuat. Dengan ekosistem informasi yang lebih bertanggung jawab, industri aset kripto di Indonesia berpeluang berkembang secara lebih berkelanjutan, transparan, dan berorientasi pada perlindungan konsumen.

Press Release juga sudah tayang di VRITIMES

  • Penulis: vritimes

Rekomendasi Untuk Anda

  • BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

    BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91 miliar pada tahun 2025. Hasil ini menempatkan perseroan di antara entitas anak usaha PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. yang tetap mencetak kinerja positif di tengah capaian yang beragam pada level group. Kondisi industri pembiayaan yang belum sepenuhnya pulih, terutama […]

  • Ambulans NHM Bantu Layani 130 Layanan Kemanusiaan untuk Warga

    Ambulans NHM Bantu Layani 130 Layanan Kemanusiaan untuk Warga

    • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 20
    • 0Komentar

    NHM Peduli Kembali Bantu Warga melalui Layanan Ambulans Gratis, Lebih dari 130 Pasien dan Jenazah Terlayani Sepanjang Januari–Juli 2026 Halmahera Utara, 24 Juli 2026  – Komitmen PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) melalui program NHM Peduli terus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Hingga periode Januari–Juli 2026, layanan ambulans gratis NHM Peduli telah membantu lebih dari 130 pelayanan […]

  • TINGKATKAN KUALITAS PERKERASAN JALAN, PT JASAMARGA TOLLROAD MAINTENANCE LAKSANAKAN PEKERJAAN PEMELIHARAAN DI RUAS TOL SEMARANG

    TINGKATKAN KUALITAS PERKERASAN JALAN, PT JASAMARGA TOLLROAD MAINTENANCE LAKSANAKAN PEKERJAAN PEMELIHARAAN DI RUAS TOL SEMARANG

    • calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Jakarta, 20 Juni 2026 – Dalam rangka menjaga kualitas perkerasan jalan serta memastikan keamanan, keselamatan, dan kenyamanan pengguna jalan tol, PT Jasamarga Tollroad Maintenance (PT JMTM) akan melaksanakan pekerjaan pemeliharaan periodik berupa Scrapping Filling Overlay (SFO) dan rekonstruksi perkerasan jalan pada Ruas Tol Semarang selama periode 22 Juni hingga 3 Juli 2026. Pekerjaan Scrapping Filling […]

  • Kembali Normal, KAI Sampaikan Permohonan Maaf atas Gangguan Perjalanan LRT Jabodebek

    Kembali Normal, KAI Sampaikan Permohonan Maaf atas Gangguan Perjalanan LRT Jabodebek

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 20
    • 0Komentar

    PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyampaikan permohonan maaf atas gangguan perjalanan LRT Jabodebek yang terjadi pada salah satu sarana, Rabu (22/7) pukul 07.43 WIB. Saat ini petugas tengah melakukan pengecekan sarana tersebut di Stasiun Cawang. Dengan alasan keselamatan, petugas mengarahkan pengguna untuk turun di Stasiun Cawang dan melanjutkan perjalanan menggunakan rangkaian berikutnya. Manager of Public […]

  • Universitas Pendidikan Indonesia dan Positive Technologies Jalin Kolaborasi Strategis: Cetak Generasi Unggul Cybersecurity Indonesia

    Universitas Pendidikan Indonesia dan Positive Technologies Jalin Kolaborasi Strategis: Cetak Generasi Unggul Cybersecurity Indonesia

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) resmi memperluas cakrawala akademik globalnya dengan menandatangani perjanjian kerja sama strategis bersama Positive Technologies, perusahaan keamanan siber kelas dunia di Rusia. Langkah bersejarah ini menjadi tonggak penting dalam misi UPI mencetak talenta digital terbaik yang siap bersaing di panggung internasional. “Uni menyambut baik kerja sama ini sebagai peluang untuk memperluas kolaborasi […]

  • NFP September Jadi Fokus Market, Begini Dampaknya ke USD dan Harga Emas

    NFP September Jadi Fokus Market, Begini Dampaknya ke USD dan Harga Emas

    • calendar_month Jumat, 2 Okt 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Laporan Nonfarm Payrolls (NFP) Amerika Serikat untuk September menjadi salah satu agenda ekonomi utama yang menjadi perhatian pasar pada Jumat (2/10/2026). Data ketenagakerjaan AS tersebut dinilai penting karena dapat memengaruhi ekspektasi terhadap arah kebijakan suku bunga Federal Reserve (The Fed), sekaligus pergerakan dolar AS dan harga emas. Berdasarkan survei ekonom Reuters, Nonfarm Payrolls AS diperkirakan […]

expand_less