Breaking News
light_mode
Beranda » Ekonomi » OJK Perketat Konten Kripto, Influencer Bisa Kena Denda Rp15 Miliar

OJK Perketat Konten Kripto, Influencer Bisa Kena Denda Rp15 Miliar

  • account_circle vritimes
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • visibility 5
  • comment 0 komentar

Jakarta, 30 Juni 2026 — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Perilaku Penyampai Informasi Sektor Jasa Keuangan. Aturan ini mengatur pihak selain Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) yang menyampaikan informasi terkait sektor jasa keuangan, termasuk melalui kegiatan edukasi, pemasaran, maupun pemberian rekomendasi kepada masyarakat.

Aturan Baru bagi influencer

Dalam aturan tersebut, Penyampai Informasi atau influencer diwajibkan menyampaikan informasi secara jelas, akurat, jujur, mudah diakses, dan tidak berpotensi menyesatkan. Penyampai Informasi juga tidak diperbolehkan menjanjikan hasil pasti atas produk atau layanan sektor jasa keuangan, termasuk aset keuangan digital seperti aset kripto.

Apabila terdapat kerja sama berbayar, komisi, afiliasi, atau bentuk kepentingan ekonomis lainnya, hal tersebut wajib disampaikan secara jelas kepada masyarakat. Untuk produk berisiko tinggi, termasuk aset kripto, influencer juga perlu mencantumkan peringatan risiko, penafian agar masyarakat melakukan analisis pribadi, serta penjelasan bahwa produk tersebut tidak sesuai untuk seluruh kalangan.

Dampak bagi Influencer Kripto

Ketentuan ini berdampak langsung pada influencer dan kreator konten kripto yang selama ini berperan dalam membentuk pemahaman publik terhadap aset digital. Influencer yang memberikan informasi, promosi, atau rekomendasi terkait aset kripto perlu lebih berhati-hati dalam menyusun pesan, menggunakan data, mencantumkan sumber, serta menghindari klaim yang berpotensi menyesatkan.

Untuk aktivitas pemberian rekomendasi atas aset keuangan digital, influencer juga perlu memastikan aset yang direkomendasikan sesuai dengan daftar yang ditetapkan oleh bursa dan PUJK yang direkomendasikan memiliki izin dari OJK. Hal ini menjadi penting agar masyarakat memperoleh informasi dari sumber yang bertanggung jawab dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dari sisi pengawasan, OJK memiliki kewenangan melakukan pembinaan kepada influencer melalui teguran, pengarahan, bimbingan, atau bentuk pembinaan lainnya. OJK juga dapat memberikan Perintah Tertulis kepada influencer untuk melakukan atau menghentikan kegiatan tertentu. Apabila pelanggaran dilakukan melalui media elektronik dan tidak ditindaklanjuti, OJK dapat meminta pemutusan akses, termasuk penghapusan konten, pemblokiran akses, penutupan akun, atau pemblokiran akun media sosial. Dalam kondisi mendesak yang berpotensi menimbulkan kerugian signifikan bagi konsumen dan masyarakat, pemutusan akses dapat dilakukan tanpa didahului pembinaan.

Tanggung Jawab Exchange dan Pelaku Industri

CEO Tokocrypto, Calvin Kizana, menilai aturan tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola komunikasi di industri aset kripto. Menurutnya, perkembangan aset kripto perlu diimbangi dengan standar influencer yang lebih bertanggung jawab, terutama karena media sosial dan influencer memiliki pengaruh besar terhadap persepsi masyarakat.

“POJK Nomor 6 Tahun 2026 memberikan kerangka yang lebih jelas bagi pihak yang menyampaikan informasi di sektor jasa keuangan, termasuk aset kripto. Ini penting agar informasi yang diterima masyarakat tidak hanya menarik, tetapi juga akurat, berimbang, transparan, dan memperhatikan risiko,” ujar Calvin.

Bagi exchange dan pelaku industri, aturan ini juga menegaskan pentingnya tanggung jawab dalam bekerja sama dengan influencer atau kreator konten. PUJK wajib memastikan influencer memiliki keterampilan, kompetensi, dan kualifikasi yang sesuai, memahami produk yang disampaikan, tidak menyalahgunakan data konsumen, serta hanya menyampaikan informasi sesuai ruang lingkup kerja sama yang telah disepakati.

Selain itu, exchange perlu menyediakan informasi produk dan layanan secara lengkap kepada influencer, termasuk manfaat, risiko, biaya, ketentuan penggunaan, serta aspek legalitas. Exchange juga perlu melakukan review terhadap materi komunikasi sebelum dipublikasikan, memastikan adanya disclosure kerja sama berbayar, serta melakukan evaluasi berkala terhadap aktivitas pemasaran yang dilakukan bersama influencer.

“Bagi exchange, kepatuhan tidak hanya berhenti pada operasional platform, tetapi juga mencakup bagaimana informasi tentang produk dan layanan disampaikan kepada publik. Karena itu, kolaborasi dengan influencer perlu dilakukan secara lebih terstruktur, mulai dari pemberian brief yang jelas, edukasi mengenai risiko, review materi, hingga memastikan setiap konten mematuhi ketentuan yang berlaku,” tambah Calvin.

Sanksi dan Harapan Industri

POJK tersebut juga mengatur sanksi administratif bagi PUJK yang melanggar ketentuan kerja sama pemasaran dengan influencer. Sanksi dapat berupa peringatan tertulis, pembatasan kegiatan usaha, pembekuan produk atau layanan, pemberhentian pengurus, denda administratif, pencabutan izin produk atau layanan, hingga pencabutan izin usaha. Denda administratif dapat dikenakan paling banyak sebesar Rp15 miliar.

Calvin menilai penguatan aturan ini dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan industri aset kripto di Indonesia. Dengan adanya standar komunikasi yang lebih jelas, masyarakat diharapkan memperoleh informasi yang lebih berkualitas sebelum mengambil keputusan terkait aset kripto.

“Perlindungan konsumen merupakan aspek penting dalam keberlanjutan industri kripto. Kami berharap aturan ini dapat mendorong peningkatan literasi, mengurangi potensi informasi yang menyesatkan, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap ekosistem aset kripto yang resmi dan diawasi,” ujar CEO Tokocrypto.

Ke depan, Calvin berharap kolaborasi antara regulator, pelaku industri, influencer, dan komunitas dapat terus diperkuat. Dengan ekosistem informasi yang lebih bertanggung jawab, industri aset kripto di Indonesia berpeluang berkembang secara lebih berkelanjutan, transparan, dan berorientasi pada perlindungan konsumen.

Press Release juga sudah tayang di VRITIMES

  • Penulis: vritimes

Rekomendasi Untuk Anda

  • ​Di Balik ‘Badai Netizen’, Orkestrasi Senyap Gubernur Sulut Menjawab Darurat Kepercayaan

    ​Di Balik ‘Badai Netizen’, Orkestrasi Senyap Gubernur Sulut Menjawab Darurat Kepercayaan

    • calendar_month Minggu, 19 Okt 2025
    • account_circle reputasi
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Manado, Media.Reputsiplus.com Di tengah riuh rendah media sosial yang kerap menyudutkan dan “membuli” kinerja Gubernur Sulawesi Utara, sebuah gerakan taktis justru sedang berjalan dalam senyap. Serangan siber dan narasi yang merendahkan performa pemerintah seakan menjadi kabut tebal yang menutupi langkah-langkah strategis yang jauh lebih fundamental. Namun, bagi mereka yang jeli, di balik kabut itu, sebuah […]

  • Ramadhan 2026: Peluang Trading di KVB Berhadiah Emas

    Ramadhan 2026: Peluang Trading di KVB Berhadiah Emas

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Bulan suci Ramadhan tidak hanya menjadi momen spiritual bagi jutaan orang, tetapi juga waktu yang penuh peluang bagi para trader. Di tengah perubahan ritme pasar dan volatilitas yang terkadang meningkat, Ramadhan justru menjadi periode menarik untuk mengoptimalkan strategi trading. Tidak hanya itu, KVB Indonesia menghadirkan program spesial Ramadhan yang memungkinkan trader mendapatkan peluang hadiah emas […]

  • KAI Tegaskan Tidak Ada Kebocoran, Material Cairan di Belakang Depo Tanjungkarang Merupakan Residu Yang Terbawa Hujan

    KAI Tegaskan Tidak Ada Kebocoran, Material Cairan di Belakang Depo Tanjungkarang Merupakan Residu Yang Terbawa Hujan

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 13
    • 0Komentar

    PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional IV Tanjungkarang menyampaikan penjelasan resmi terkait adanya temuan material cairan pada saluran drainase di area belakang Depo Tanjungkarang, Bandar Lampung. Berdasarkan hasil pemeriksaan menyeluruh oleh tim teknis di lapangan, material cairan tersebut dipastikan merupakan residu bahan bakar minyak (BBM) yang sebelumnya mengendap di area jalur kereta api. Residu […]

  • LRT Jabodebek Andal Saat Cuaca Ekstrem, Rekor Pengguna Harian Tembus 123.276

    LRT Jabodebek Andal Saat Cuaca Ekstrem, Rekor Pengguna Harian Tembus 123.276

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle editor News
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Rekor 123.276 pengguna harian menegaskan keandalan LRT Jabodebek sebagai moda transportasi perkotaan yang tetap konsisten melayani mobilitas masyarakat meski di tengah cuaca ekstrem. KAI mencatat rekor jumlah pengguna harian tertinggi sepanjang operasional LRT Jabodebek pada 22 Januari 2026, dengan total 123.276 pengguna. Capaian ini menjadi rekor tertinggi sejak LRT Jabodebek mulai beroperasi secara komersial, sekaligus […]

  • Tarif Baja Era Trump Tegaskan Baja sebagai Instrumen Geopolitik, Krakatau Steel Tangkap Peluang Penguatan Industri Strategis Nasional

    Tarif Baja Era Trump Tegaskan Baja sebagai Instrumen Geopolitik, Krakatau Steel Tangkap Peluang Penguatan Industri Strategis Nasional

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Jakarta, 11 Maret 2026 – Dinamika perdagangan global yang semakin menjadikan tarif baja sebagai instrumen geopolitik membuka peluang strategis bagi penguatan industri baja nasional. Bagi PT Krakatau Steel (Persero) Tbkp/Krakatau Steel Group erubahan ini menegaskan pentingnya baja sebagai komoditas strategis bernilai ekonomi tinggi sekaligus fondasi ketahanan industri. Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, Dr. […]

  • Webinar Telkom AI Center, From Prompt to Motion: Revolusi Baru dalam Pembuatan Konten Video Berbasis AI

    Webinar Telkom AI Center, From Prompt to Motion: Revolusi Baru dalam Pembuatan Konten Video Berbasis AI

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Jakarta, 10 April 2026 — Telkom AI Center Jakarta kembali menggelar webinar GigTalks bertajuk “From Prompt to Motion” yang diikuti oleh puluhan gig worker dari berbagai daerah di Indonesia. Kegiatan ini menyoroti pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (AI), khususnya text-to-video, dalam mendukung proses produksi konten digital yang lebih cepat dan efisien. Perkembangan AI membuka peluang baru […]

expand_less