Breaking News
light_mode
Beranda » Ekonomi » NU Akui Bitcoin sebagai Aset, Babak Baru Kripto Indonesia?

NU Akui Bitcoin sebagai Aset, Babak Baru Kripto Indonesia?

  • account_circle vritimes
  • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
  • visibility 24
  • comment 0 komentar

Jakarta, 1 September 2026 – Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) menetapkan Bitcoin dapat diakui sebagai aset dan digunakan dalam transaksi berdasarkan perspektif fikih. Meski demikian, Bitcoin tidak dapat digunakan sebagai mata uang atau alat pembayaran yang berlaku di Indonesia.

Keputusan tersebut merupakan hasil pembahasan Komisi Bahtsul Masail Waqi’iyah yang dilaporkan dalam Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, pada Sabtu (29/8/2026). Dalam pembahasannya, Bitcoin dinilai memenuhi kriteria mal atau harta dan tsaman atau alat tukar dalam perspektif fikih.

Penilaian tersebut didasarkan pada karakteristik Bitcoin yang memiliki nilai dan manfaat yang diakui masyarakat, dapat dipindahtangankan, serta dapat ditukar dengan barang maupun aset lain. Fluktuasi harga Bitcoin juga dinilai tidak serta-merta menghilangkan kedudukannya sebagai aset bernilai secara ekonomi.

Ketua Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU), KH Mahbub Maafi, menjelaskan bahwa pembahasan tersebut secara spesifik menempatkan Bitcoin dalam perspektif fikih dan tidak mengategorikannya sebagai mata uang yang berlaku di Indonesia.

Komisi Bahtsul Masail kemudian menyimpulkan bahwa transaksi Bitcoin ketika diposisikan sebagai aset digital dinilai sah dan diperbolehkan. Namun, penggunaannya sebagai mata uang di Indonesia tetap tidak diperbolehkan karena bertentangan dengan ketentuan hukum nasional.

Industri: Bisa Buka Ruang Literasi yang Lebih Luas

CEO & Founder FLOQ, Yudhono Rawis, menilai keputusan Muktamar NU menjadi perkembangan penting bagi ekosistem aset digital Indonesia, terutama karena persoalan mengenai status kripto dari perspektif agama masih menjadi salah satu pertanyaan yang kerap muncul di tengah masyarakat.

“Keputusan ini penting karena memberikan tambahan perspektif terhadap salah satu pertanyaan yang selama ini cukup sering muncul di masyarakat, yaitu bagaimana Bitcoin dan aset kripto dilihat dari sisi fikih. Bagi industri, ini bukan sekadar mengenai penerimaan Bitcoin, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat literasi mengenai apa sebenarnya fungsi dan posisi aset kripto di Indonesia,” ujar Yudho.

Menurutnya, keputusan tersebut juga dapat membantu masyarakat membedakan penggunaan Bitcoin sebagai aset digital untuk investasi atau perdagangan dengan penggunaannya sebagai alat pembayaran.

Hal ini penting mengingat Indonesia telah memiliki pemisahan yang jelas antara kedua fungsi tersebut. Perdagangan aset keuangan digital termasuk aset kripto berada dalam kerangka pengaturan dan pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sementara itu, Rupiah tetap menjadi alat pembayaran yang sah dan wajib digunakan dalam transaksi pembayaran di wilayah Indonesia sesuai ketentuan yang berlaku.

“Perlu dipahami masyarakat adalah pengakuan Bitcoin sebagai aset tidak berarti Bitcoin kemudian bisa digunakan untuk menggantikan Rupiah dalam transaksi sehari-hari. Di Indonesia posisinya jelas, kripto merupakan aset keuangan digital yang dapat diperdagangkan dalam ekosistem yang diatur, sedangkan fungsi pembayaran tetap menggunakan Rupiah,” jelas Yudho.

Dorong Adopsi yang Lebih Sehat

Yudho melihat semakin luasnya diskusi mengenai Bitcoin dari perspektif agama, regulasi, hingga ekonomi dapat menjadi fondasi bagi pertumbuhan industri yang lebih matang. Namun, peningkatan penerimaan terhadap aset kripto menurutnya tetap harus berjalan beriringan dengan peningkatan pemahaman mengenai risiko.

“Adopsi yang sehat bukan hanya diukur dari semakin banyaknya orang yang memiliki aset kripto. Yang lebih penting adalah apakah masyarakat memahami aset yang mereka beli, risikonya, bagaimana mekanismenya, serta aturan yang melindungi aktivitas tersebut,” katanya.

Karena itu, keputusan Muktamar NU dinilai dapat menjadi pintu masuk bagi edukasi yang lebih luas kepada kelompok masyarakat yang sebelumnya masih memiliki keraguan terhadap kedudukan aset kripto.

Menurut Yudho, masyarakat tetap perlu memahami karakter aset kripto yang memiliki volatilitas tinggi dan memastikan setiap keputusan investasi didasarkan pada pengetahuan, profil risiko, serta tujuan keuangan masing-masing.

“Semakin jelas pemahaman masyarakat dari sisi fikih maupun regulasi, semakin besar peluang industri berkembang secara lebih bertanggung jawab. Industri juga memiliki tanggung jawab untuk tidak berhenti pada narasi adopsi, tetapi terus mendorong edukasi, transparansi, dan pemahaman risiko,” tambahnya.

Regulasi Aset Kripto Terus Diperkuat

Keputusan NU tersebut muncul ketika kerangka pengawasan aset keuangan digital Indonesia juga terus berkembang. Sejak Januari 2026, OJK dan Bappebti telah mengakhiri masa transisi peralihan pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital termasuk aset kripto kepada OJK.

Pada 1 September 2026, Peraturan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor 3 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Perdagangan Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto juga resmi mulai berlaku. Aturan tersebut antara lain memperkuat ketentuan pelaksanaan terkait evaluasi aset keuangan digital, pelaporan penyelenggara, hingga mekanisme pengawasan dalam ekosistem perdagangan aset digital.

Sementara dari sisi sistem pembayaran, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang tetap mewajibkan penggunaan Rupiah untuk transaksi yang memiliki tujuan pembayaran di wilayah Indonesia, dengan sejumlah pengecualian sebagaimana diatur dalam undang-undang. Bank Indonesia juga menegaskan bahwa Bitcoin bukan merupakan alat pembayaran yang sah di Indonesia.

Press Release juga sudah tayang di VRITIMES

  • Penulis: vritimes

Rekomendasi Untuk Anda

  • PT Yaskawa Electric Indonesia dan BINUS ASO Resmi Kolaborasi, Ini Manfaatnya

    PT Yaskawa Electric Indonesia dan BINUS ASO Resmi Kolaborasi, Ini Manfaatnya

    • calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Di era industri berbasis teknologi dan automasi yang terus berkembang, BINUS ASO School of Engineering aktif membangun berbagai kolaborasi strategis dengan perusahaan dan institusi di Indonesia maupun Jepang untuk mempersiapkan mahasiswa menghadapi dunia kerja modern. Salah satu kerja sama yang menarik perhatian adalah kolaborasi dengan PT Yaskawa Electric Indonesia. Penasaran apa saja manfaat dan peluang […]

  • AI Connect Malang Kenalkan Pemanfaatan AI untuk Tingkatkan Efisiensi dan Daya Saing Bisnis

    AI Connect Malang Kenalkan Pemanfaatan AI untuk Tingkatkan Efisiensi dan Daya Saing Bisnis

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 27
    • 0Komentar

    AI Connect Malang menggelar AI Clinic for Business untuk mengenalkan pemanfaatan AI dalam meningkatkan efisiensi operasional, inovasi, dan daya saing pelaku usaha. Malang, 16 Juli 2026 – Dalam upaya mendorong transformasi digital di kalangan pelaku usaha, AI Connect Malang sukses menyelenggarakan kegiatan AI Clinic for Business bertajuk AI-Powered Business Transformation: Enhancing Efficiency, Innovation, and Competitiveness […]

  • Pembukaan Rute dan Layanan Baru Dongkrak Arus Peti Kemas Nasional

    Pembukaan Rute dan Layanan Baru Dongkrak Arus Peti Kemas Nasional

    • calendar_month Senin, 27 Jul 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Arus peti kemas nasional terus menunjukkan tren positif pada semester I 2026, yang didorong ekspansi layanan pelayaran seperti pembukaan rute baru dan peningkatan aktivitas perdagangan. SURABAYA—Arus peti kemas nasional terus menunjukkan tren positif pada semester I 2026. PT Pelindo Terminal Petikemas mencatat throughput mencapai 6,63 juta TEUs atau tumbuh 5,51 persen dibandingkan periode yang sama […]

  • Bank Neo Commerce Resmi Jadi Official Banking Partner VOTCHA 2026, Ajak Komunitas Trail Runner Kelola Keuangan Selincah Menaklukkan Trek

    Bank Neo Commerce Resmi Jadi Official Banking Partner VOTCHA 2026, Ajak Komunitas Trail Runner Kelola Keuangan Selincah Menaklukkan Trek

    • calendar_month Jumat, 25 Sep 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Jakarta, 25 September 2026 – PT Bank Neo Commerce Tbk (“Bank Neo Commerce”, “Bank”, “BNC”) merupakan mitra resmi dari ajang Volcano Trail Championship (VOTCHA) 2026, sebagai Official Banking Partner. Ajang ini merupakan event trail running yang digelar pada 12-13 September 2026 lalu di Gunung Tangkuban Perahu, Bandung, Jawa Barat. Kolaborasi ini mempertemukan Bank Neo Commerce […]

  • Peringati Hari Ginjal Dunia, Holding Perkebunan Nusantara Tingkatkan Kesadaran Kesehatan Ginjal melalui RS Sri Pamela Tebing Tinggi

    Peringati Hari Ginjal Dunia, Holding Perkebunan Nusantara Tingkatkan Kesadaran Kesehatan Ginjal melalui RS Sri Pamela Tebing Tinggi

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Tebing Tinggi — Dalam rangka memperingati Hari Ginjal Dunia, Rumah Sakit Sri Pamela Tebing Tinggi yang merupakan bagian dari Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) menyelenggarakan kegiatan edukasi kesehatan yang berlangsung di Ruang Hemodialisa pada Sabtu, 14 Maret 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen rumah sakit dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan […]

  • Potensi Pasar Tokenisasi Aset Capai US Miliar, Bittime: Tokenized US Stocks  Diminati Investor

    Potensi Pasar Tokenisasi Aset Capai US$88 Miliar, Bittime: Tokenized US Stocks Diminati Investor

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Pasar tokenisasi aset Indonesia diproyeksikan mencapai US$88 miliar pada 2030. Bittime melihat Tokenized US Stocks semakin diminati investor seiring meningkatnya kebutuhan diversifikasi ke aset global. Tokenisasi aset diperkirakan akan menjadi salah satu pendorong pertumbuhan industri aset keuangan digital di Indonesia dalam beberapa tahun mendatang.  Berdasarkan riset Tiger Research, nilai pasar tokenisasi aset ata Real World […]

expand_less