Breaking News
light_mode
Beranda » Ekonomi » NU Akui Bitcoin sebagai Aset, Babak Baru Kripto Indonesia?

NU Akui Bitcoin sebagai Aset, Babak Baru Kripto Indonesia?

  • account_circle vritimes
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 5
  • comment 0 komentar

Jakarta, 1 September 2026 – Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) menetapkan Bitcoin dapat diakui sebagai aset dan digunakan dalam transaksi berdasarkan perspektif fikih. Meski demikian, Bitcoin tidak dapat digunakan sebagai mata uang atau alat pembayaran yang berlaku di Indonesia.

Keputusan tersebut merupakan hasil pembahasan Komisi Bahtsul Masail Waqi’iyah yang dilaporkan dalam Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, pada Sabtu (29/8/2026). Dalam pembahasannya, Bitcoin dinilai memenuhi kriteria mal atau harta dan tsaman atau alat tukar dalam perspektif fikih.

Penilaian tersebut didasarkan pada karakteristik Bitcoin yang memiliki nilai dan manfaat yang diakui masyarakat, dapat dipindahtangankan, serta dapat ditukar dengan barang maupun aset lain. Fluktuasi harga Bitcoin juga dinilai tidak serta-merta menghilangkan kedudukannya sebagai aset bernilai secara ekonomi.

Ketua Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU), KH Mahbub Maafi, menjelaskan bahwa pembahasan tersebut secara spesifik menempatkan Bitcoin dalam perspektif fikih dan tidak mengategorikannya sebagai mata uang yang berlaku di Indonesia.

Komisi Bahtsul Masail kemudian menyimpulkan bahwa transaksi Bitcoin ketika diposisikan sebagai aset digital dinilai sah dan diperbolehkan. Namun, penggunaannya sebagai mata uang di Indonesia tetap tidak diperbolehkan karena bertentangan dengan ketentuan hukum nasional.

Industri: Bisa Buka Ruang Literasi yang Lebih Luas

CEO & Founder FLOQ, Yudhono Rawis, menilai keputusan Muktamar NU menjadi perkembangan penting bagi ekosistem aset digital Indonesia, terutama karena persoalan mengenai status kripto dari perspektif agama masih menjadi salah satu pertanyaan yang kerap muncul di tengah masyarakat.

“Keputusan ini penting karena memberikan tambahan perspektif terhadap salah satu pertanyaan yang selama ini cukup sering muncul di masyarakat, yaitu bagaimana Bitcoin dan aset kripto dilihat dari sisi fikih. Bagi industri, ini bukan sekadar mengenai penerimaan Bitcoin, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat literasi mengenai apa sebenarnya fungsi dan posisi aset kripto di Indonesia,” ujar Yudho.

Menurutnya, keputusan tersebut juga dapat membantu masyarakat membedakan penggunaan Bitcoin sebagai aset digital untuk investasi atau perdagangan dengan penggunaannya sebagai alat pembayaran.

Hal ini penting mengingat Indonesia telah memiliki pemisahan yang jelas antara kedua fungsi tersebut. Perdagangan aset keuangan digital termasuk aset kripto berada dalam kerangka pengaturan dan pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sementara itu, Rupiah tetap menjadi alat pembayaran yang sah dan wajib digunakan dalam transaksi pembayaran di wilayah Indonesia sesuai ketentuan yang berlaku.

“Perlu dipahami masyarakat adalah pengakuan Bitcoin sebagai aset tidak berarti Bitcoin kemudian bisa digunakan untuk menggantikan Rupiah dalam transaksi sehari-hari. Di Indonesia posisinya jelas, kripto merupakan aset keuangan digital yang dapat diperdagangkan dalam ekosistem yang diatur, sedangkan fungsi pembayaran tetap menggunakan Rupiah,” jelas Yudho.

Dorong Adopsi yang Lebih Sehat

Yudho melihat semakin luasnya diskusi mengenai Bitcoin dari perspektif agama, regulasi, hingga ekonomi dapat menjadi fondasi bagi pertumbuhan industri yang lebih matang. Namun, peningkatan penerimaan terhadap aset kripto menurutnya tetap harus berjalan beriringan dengan peningkatan pemahaman mengenai risiko.

“Adopsi yang sehat bukan hanya diukur dari semakin banyaknya orang yang memiliki aset kripto. Yang lebih penting adalah apakah masyarakat memahami aset yang mereka beli, risikonya, bagaimana mekanismenya, serta aturan yang melindungi aktivitas tersebut,” katanya.

Karena itu, keputusan Muktamar NU dinilai dapat menjadi pintu masuk bagi edukasi yang lebih luas kepada kelompok masyarakat yang sebelumnya masih memiliki keraguan terhadap kedudukan aset kripto.

Menurut Yudho, masyarakat tetap perlu memahami karakter aset kripto yang memiliki volatilitas tinggi dan memastikan setiap keputusan investasi didasarkan pada pengetahuan, profil risiko, serta tujuan keuangan masing-masing.

“Semakin jelas pemahaman masyarakat dari sisi fikih maupun regulasi, semakin besar peluang industri berkembang secara lebih bertanggung jawab. Industri juga memiliki tanggung jawab untuk tidak berhenti pada narasi adopsi, tetapi terus mendorong edukasi, transparansi, dan pemahaman risiko,” tambahnya.

Regulasi Aset Kripto Terus Diperkuat

Keputusan NU tersebut muncul ketika kerangka pengawasan aset keuangan digital Indonesia juga terus berkembang. Sejak Januari 2026, OJK dan Bappebti telah mengakhiri masa transisi peralihan pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital termasuk aset kripto kepada OJK.

Pada 1 September 2026, Peraturan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor 3 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Perdagangan Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto juga resmi mulai berlaku. Aturan tersebut antara lain memperkuat ketentuan pelaksanaan terkait evaluasi aset keuangan digital, pelaporan penyelenggara, hingga mekanisme pengawasan dalam ekosistem perdagangan aset digital.

Sementara dari sisi sistem pembayaran, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang tetap mewajibkan penggunaan Rupiah untuk transaksi yang memiliki tujuan pembayaran di wilayah Indonesia, dengan sejumlah pengecualian sebagaimana diatur dalam undang-undang. Bank Indonesia juga menegaskan bahwa Bitcoin bukan merupakan alat pembayaran yang sah di Indonesia.

Press Release juga sudah tayang di VRITIMES

  • Penulis: vritimes

Rekomendasi Untuk Anda

  • Telkom Tingkatkan Kapabilitas Developer Lewat AI Connect Offline Series di Makassar

    Telkom Tingkatkan Kapabilitas Developer Lewat AI Connect Offline Series di Makassar

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Pemanfaatan AI Coding Assistants untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas pengembangan aplikasi Jakarta, 2 April 2026 – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) melalui inisiatif Telkom AI Center of Excellence (AI CoE) menggelar AI Connect Offline Series di AI Center Makassar sebagai upaya memperkuat kapabilitas developer di kawasan timur Indonesia dalam memanfaatkan kecerdasan buatan pada proses pengembangan perangkat […]

  • Cara Memilih Lotion Bayi untuk Newborn agar Tidak Iritasi dan Tetap Lembap

    Cara Memilih Lotion Bayi untuk Newborn agar Tidak Iritasi dan Tetap Lembap

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Menjadi orang tua baru sering kali datang dengan banyak pertanyaan kecil, salah satunya “Perlu nggak sih pakai lotion buat newborn?” atau “Kok kulit bayi gampang banget merah dan kering ya?” Padahal, rutinitas sederhana seperti mandi, ganti baju, atau tidur di ruangan ber-AC bisa memengaruhi kondisi kulit bayi. Karena itu, memahami cara memilih lotion bayi yang […]

  • Have Your Sweet Moments with Anything Snacks at PIK Avenue

    Have Your Sweet Moments with Anything Snacks at PIK Avenue

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 13
    • 0Komentar

    PIK Avenue kembali menghadirkan pengalaman yang penuh rasa melalui Anything Snacks, sebuah event bertema food & lifestyle yang berlangsung pada 16 – 26 Juli 2026 di Main Atrium PIK Avenue PIK Avenue kembali menghadirkan pengalaman yang penuh rasa  melalui Anything Snacks, sebuah event bertema food & lifestyle yang berlangsung pada 16 – 26 Juli 2026 […]

  • 100 Santri Ikut Merasakan Kemeriahan Junior Miners Fun Fest 2026

    100 Santri Ikut Merasakan Kemeriahan Junior Miners Fun Fest 2026

    • calendar_month Minggu, 5 Jul 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 16
    • 0Komentar

    JAKARTA — Di tengah kemeriahan Junior Miners Fun Fest (JMFF) 2026 yang digelar di Avenue of The Stars, Lippo Mall Kemang Village, Jakarta Selatan, Jumat (3/7/2026), ada momen yang menghangatkan. Sebanyak 100 santri tingkat sekolah dasar dari Pondok Pesantren Darul Kirom hadir dan menjadi bagian dari pengalaman belajar yang tidak biasa, mengenal dunia pertambangan langsung […]

  • HUT Jakarta ke-499, PAM JAYA Anugerahkan Jakarta Water Hero 2026 dan Rekor MURI Sambungan Rumah

    HUT Jakarta ke-499, PAM JAYA Anugerahkan Jakarta Water Hero 2026 dan Rekor MURI Sambungan Rumah

    • calendar_month Minggu, 28 Jun 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Melalui JWH, PAM JAYA juga mendorong tercapainya target 100% cakupan layanan air minum perpipaan di 2029 sesuai Pergub DKI Jakarta No. 48 Tahun 2025 serta memperkuat kolaborasi dengan pelanggan dan stakeholder dalam mendukung ketahanan air yang berkelanjutan. Jakarta, 26 Juni 2026 – Berawal dari berbagai aksi nyata yang dilakukan oleh pelanggan, komunitas, dunia usaha hingga […]

  • Laga Legenda Penuh Nostalgia: Persija Glory Unggul Tipis atas Persma All Star di Duel Sarat Emosi

    Laga Legenda Penuh Nostalgia: Persija Glory Unggul Tipis atas Persma All Star di Duel Sarat Emosi

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle Editor Reputasi
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Manado, www.reputasiplus.com — Lapangan KONI Sario Manado menjadi saksi laga sarat emosi dan nostalgia saat Persija Glory menghadapi Persma 1960 All Star dalam pertandingan persahabatan legenda, Rabu (12/11/2025). Ribuan penonton memadati tribun sejak sore hari untuk menyaksikan reuni para bintang lapangan hijau yang pernah mengharumkan nama sepak bola Indonesia dan Sulawesi Utara.   Pertandingan berlangsung […]

expand_less