Breaking News
light_mode
Beranda » Ekonomi » Pemerintah RI Bisa Sita Kripto untuk Lunasi Utang, Apa Dampaknya?

Pemerintah RI Bisa Sita Kripto untuk Lunasi Utang, Apa Dampaknya?

  • account_circle vritimes
  • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
  • visibility 17
  • comment 0 komentar

Jakarta, 1 Mei 2026 — Pemerintah Indonesia resmi memasukkan aset kripto sebagai salah satu objek yang dapat disita negara dalam proses penyelesaian piutang. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2026 yang ditandatangani Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 27 April 2026. Aturan tersebut merupakan pembaruan dari PMK Nomor 240/PMK.06/2016, yang kini disesuaikan dengan perkembangan jenis aset, termasuk aset digital.

Melalui regulasi ini, negara melalui Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) memiliki kewenangan lebih luas dalam mengelola aset sitaan. Salah satu poin krusial diatur dalam Pasal 186A, yang memungkinkan negara untuk langsung menguasai dan memanfaatkan aset, termasuk kripto, tanpa memerlukan persetujuan dari pihak yang berutang. Mekanisme ini dinilai dapat mempercepat proses pelunasan utang karena tidak perlu menunggu proses lelang atau tahapan hukum yang panjang.

Selain itu, Pasal 233 memperluas cakupan objek sita yang kini mencakup uang tunai, aset digital, simpanan di lembaga keuangan, saham, obligasi, hingga penyertaan modal.

Meski demikian, dalam Pasal 297D ditegaskan bahwa pengambilalihan aset hanya mengurangi pokok utang dan tidak menghapus biaya administrasi. Pemerintah juga menegaskan bahwa penilaian aset tetap harus dilakukan oleh penilai profesional untuk memastikan nilai pasar yang adil.

CEO Tokocrypto, Calvin Kizana, menilai kebijakan ini sebagai langkah penting dalam memperkuat legitimasi aset kripto di Indonesia. Ia juga melihat aturan ini sebagai sinyal bahwa pemerintah mulai membangun kerangka hukum yang lebih komprehensif terhadap aset digital, tidak hanya dari sisi perdagangan, tetapi juga dalam konteks penegakan hukum dan pengelolaan keuangan negara. Menurutnya, hal ini dapat menjadi fondasi bagi terciptanya ekosistem kripto yang lebih terintegrasi dengan sistem keuangan nasional.

Calvin menambahkan bahwa kejelasan regulasi seperti ini akan membantu meningkatkan kepercayaan investor dan pelaku industri, karena menunjukkan bahwa kripto telah memiliki posisi yang semakin jelas di mata hukum. Ia menilai, dengan adanya pengakuan dalam mekanisme penyitaan aset, kripto kini diperlakukan setara dengan instrumen keuangan lainnya.

Kripto Sebagai Bagian dari Sistem Ekonomi  

“Ini bukan hanya soal penyitaan, tetapi tentang bagaimana kripto diakui sebagai bagian dari sistem ekonomi yang memiliki nilai, dapat diukur, dan dapat digunakan dalam berbagai mekanis

“Regulasi ini menandai fase baru dalam pengakuan kripto sebagai aset yang memiliki nilai ekonomi nyata. Ketika negara sudah memasukkan kripto sebagai objek sita, artinya posisi kripto tidak lagi dipandang sebagai aset alternatif semata, tetapi sudah menjadi bagian dari sistem keuangan yang diakui,” ujarnya.

Calvin juga menyoroti bahwa kebijakan ini dapat menjadi pedang bermata dua jika tidak diimbangi dengan kesiapan infrastruktur. Ia menekankan bahwa kompleksitas aset kripto yang berbasis teknologi memerlukan pendekatan yang berbeda dibandingkan aset konvensional, terutama dalam hal pengelolaan akses, keamanan private key, hingga proses likuidasi.

Menurutnya, tanpa sistem yang terstandarisasi dan sumber daya yang memahami karakteristik aset digital, potensi risiko seperti kesalahan pengelolaan atau kehilangan aset bisa meningkat.

Kredibilitas Industri Kripto

“Di satu sisi, ini meningkatkan kredibilitas industri kripto karena ada kepastian hukum. Namun di sisi lain, pemerintah juga perlu memastikan kesiapan teknis, mulai dari sistem kustodian, transparansi valuasi, hingga keamanan aset digital yang disita. Tanpa itu, implementasinya bisa menghadapi tantangan di lapangan,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menilai bahwa dampak jangka panjang dari kebijakan ini berpotensi mendorong integrasi aset digital ke dalam sistem keuangan nasional secara lebih luas.

“Kita bisa melihat kripto semakin terintegrasi dengan sistem keuangan tradisional, termasuk dalam aspek hukum dan penyelesaian kewajiban. Ini akan meningkatkan kepercayaan publik sekaligus mendorong pertumbuhan industri yang lebih sehat dan terstruktur,” tambah CEO Tokocrypto ini.

Diterbitkannya PMK Nomor 23 Tahun 2026, pemerintah berharap proses penyelesaian piutang negara dapat berjalan lebih cepat dan efisien, sekaligus menyesuaikan dengan dinamika perkembangan aset di era digital.

Press Release juga sudah tayang di VRITIMES

  • Penulis: vritimes

Rekomendasi Untuk Anda

  • Semarak Hari Kartini, Pekerja BRI Branch Office Gunung Sahari Kenakan Pakaian Nasional Beraneka Warna

    Semarak Hari Kartini, Pekerja BRI Branch Office Gunung Sahari Kenakan Pakaian Nasional Beraneka Warna

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Dalam rangka memperingati Hari Kartini, para pekerja BRI Branch Office Gunung Sahari tampil meriah dengan mengenakan pakaian nasional yang kaya akan motif dan warna. Suasana kantor pun dipenuhi nuansa budaya yang beragam, mencerminkan keindahan serta kekayaan tradisi Indonesia. Berbagai jenis busana adat dikenakan oleh para pekerja, mulai dari kebaya hingga pakaian khas dari berbagai daerah […]

  • BRI Finance Jawab Kebutuhan Renovasi Rumah  Lewat Pembiayaan Berbasis BPKB

    BRI Finance Jawab Kebutuhan Renovasi Rumah Lewat Pembiayaan Berbasis BPKB

    • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Jakarta, 4 Mei 2026 – Perubahan pola hidup masyarakat dalam beberapa tahun terakhir turut mendorong meningkatnya kebutuhan akan hunian yang tidak hanya nyaman, tetapi juga mampu beradaptasi dengan berbagai aktivitas sehari-hari. Rumah kini berkembang menjadi ruang multifungsi, mulai dari tempat beristirahat, bekerja, hingga pusat interaksi keluarga. Dalam konteks tersebut, renovasi hunian semakin menjadi pilihan strategis […]

  • Era AI Makin Cepat, BINUS @Bandung Kolaborasi dengan NVIDIA dan MSI Perkuat Potensi Mahasiswa Untuk Berdaya Saing Global

    Era AI Makin Cepat, BINUS @Bandung Kolaborasi dengan NVIDIA dan MSI Perkuat Potensi Mahasiswa Untuk Berdaya Saing Global

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Bandung, Februari 2026 — Perkembangan kecerdasan artifisial (AI) menunjukkan pertumbuhan eksponensial dalam beberapa tahun terakhir. Riset World Economic Forum menempatkan AI dan machine learning sebagai salah satu skill dengan pertumbuhan tercepat yang paling dibutuhkan industri masa depan. Tren ini menegaskan urgensi penguasaan teknologi komputasi dan AI bagi generasi muda, khususnya mahasiswa yang akan memasuki dunia […]

  • Legalitas Rampung, Ribuan Koperasi Merah Putih di Sulut Resmi Terdaftar

    Legalitas Rampung, Ribuan Koperasi Merah Putih di Sulut Resmi Terdaftar

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Editor Reputasi
    • visibility 54
    • 0Komentar

    MANADO, ReputasiPlus.com – Penguatan kelembagaan koperasi di Sulawesi Utara kian nyata setelah 1.839 Koperasi Merah Putih dipastikan telah mendapatkan pengesahan badan hukum dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Pengesahan tersebut menegaskan legalitas koperasi yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak […]

  • Liburan Lebih Bermakna,  Cek Penawaran KKB Mobil Baru BRI Finance

    Liburan Lebih Bermakna, Cek Penawaran KKB Mobil Baru BRI Finance

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Jakarta, 15 April 2026 – Seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam mengelola keuangan secara lebih bijak, keputusan untuk memenuhi kebutuhan gaya hidup kini semakin mempertimbangkan aspek perencanaan yang matang. Liburan dan perjalanan bersama keluarga, misalnya, tidak lagi dipandang sebagai pengeluaran semata, melainkan sebagai bagian dari investasi terhadap kualitas hidup. Dalam konteks tersebut, kepemilikan kendaraan pribadi […]

  • KAI Salurkan 580 Paket Sembako melalui TJSL sebagai Bentuk Kepedulian terhadap Pekerja Pendukung Layanan

    KAI Salurkan 580 Paket Sembako melalui TJSL sebagai Bentuk Kepedulian terhadap Pekerja Pendukung Layanan

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 35
    • 0Komentar

    PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pelayanan prima yang didukung oleh kepedulian terhadap seluruh elemen pekerja di lingkungan stasiun. Melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), KAI menyalurkan sebanyak 580 paket sembako kepada porter dan petugas kebersihan sebagai bagian dari upaya berbagi dan apresiasi. Bantuan tersebut didistribusikan […]

expand_less