Breaking News
light_mode
Beranda » Ekonomi » Pemerintah RI Bisa Sita Kripto untuk Lunasi Utang, Apa Dampaknya?

Pemerintah RI Bisa Sita Kripto untuk Lunasi Utang, Apa Dampaknya?

  • account_circle vritimes
  • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
  • visibility 22
  • comment 0 komentar

Jakarta, 1 Mei 2026 — Pemerintah Indonesia resmi memasukkan aset kripto sebagai salah satu objek yang dapat disita negara dalam proses penyelesaian piutang. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2026 yang ditandatangani Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 27 April 2026. Aturan tersebut merupakan pembaruan dari PMK Nomor 240/PMK.06/2016, yang kini disesuaikan dengan perkembangan jenis aset, termasuk aset digital.

Melalui regulasi ini, negara melalui Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) memiliki kewenangan lebih luas dalam mengelola aset sitaan. Salah satu poin krusial diatur dalam Pasal 186A, yang memungkinkan negara untuk langsung menguasai dan memanfaatkan aset, termasuk kripto, tanpa memerlukan persetujuan dari pihak yang berutang. Mekanisme ini dinilai dapat mempercepat proses pelunasan utang karena tidak perlu menunggu proses lelang atau tahapan hukum yang panjang.

Selain itu, Pasal 233 memperluas cakupan objek sita yang kini mencakup uang tunai, aset digital, simpanan di lembaga keuangan, saham, obligasi, hingga penyertaan modal.

Meski demikian, dalam Pasal 297D ditegaskan bahwa pengambilalihan aset hanya mengurangi pokok utang dan tidak menghapus biaya administrasi. Pemerintah juga menegaskan bahwa penilaian aset tetap harus dilakukan oleh penilai profesional untuk memastikan nilai pasar yang adil.

CEO Tokocrypto, Calvin Kizana, menilai kebijakan ini sebagai langkah penting dalam memperkuat legitimasi aset kripto di Indonesia. Ia juga melihat aturan ini sebagai sinyal bahwa pemerintah mulai membangun kerangka hukum yang lebih komprehensif terhadap aset digital, tidak hanya dari sisi perdagangan, tetapi juga dalam konteks penegakan hukum dan pengelolaan keuangan negara. Menurutnya, hal ini dapat menjadi fondasi bagi terciptanya ekosistem kripto yang lebih terintegrasi dengan sistem keuangan nasional.

Calvin menambahkan bahwa kejelasan regulasi seperti ini akan membantu meningkatkan kepercayaan investor dan pelaku industri, karena menunjukkan bahwa kripto telah memiliki posisi yang semakin jelas di mata hukum. Ia menilai, dengan adanya pengakuan dalam mekanisme penyitaan aset, kripto kini diperlakukan setara dengan instrumen keuangan lainnya.

Kripto Sebagai Bagian dari Sistem Ekonomi  

“Ini bukan hanya soal penyitaan, tetapi tentang bagaimana kripto diakui sebagai bagian dari sistem ekonomi yang memiliki nilai, dapat diukur, dan dapat digunakan dalam berbagai mekanis

“Regulasi ini menandai fase baru dalam pengakuan kripto sebagai aset yang memiliki nilai ekonomi nyata. Ketika negara sudah memasukkan kripto sebagai objek sita, artinya posisi kripto tidak lagi dipandang sebagai aset alternatif semata, tetapi sudah menjadi bagian dari sistem keuangan yang diakui,” ujarnya.

Calvin juga menyoroti bahwa kebijakan ini dapat menjadi pedang bermata dua jika tidak diimbangi dengan kesiapan infrastruktur. Ia menekankan bahwa kompleksitas aset kripto yang berbasis teknologi memerlukan pendekatan yang berbeda dibandingkan aset konvensional, terutama dalam hal pengelolaan akses, keamanan private key, hingga proses likuidasi.

Menurutnya, tanpa sistem yang terstandarisasi dan sumber daya yang memahami karakteristik aset digital, potensi risiko seperti kesalahan pengelolaan atau kehilangan aset bisa meningkat.

Kredibilitas Industri Kripto

“Di satu sisi, ini meningkatkan kredibilitas industri kripto karena ada kepastian hukum. Namun di sisi lain, pemerintah juga perlu memastikan kesiapan teknis, mulai dari sistem kustodian, transparansi valuasi, hingga keamanan aset digital yang disita. Tanpa itu, implementasinya bisa menghadapi tantangan di lapangan,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menilai bahwa dampak jangka panjang dari kebijakan ini berpotensi mendorong integrasi aset digital ke dalam sistem keuangan nasional secara lebih luas.

“Kita bisa melihat kripto semakin terintegrasi dengan sistem keuangan tradisional, termasuk dalam aspek hukum dan penyelesaian kewajiban. Ini akan meningkatkan kepercayaan publik sekaligus mendorong pertumbuhan industri yang lebih sehat dan terstruktur,” tambah CEO Tokocrypto ini.

Diterbitkannya PMK Nomor 23 Tahun 2026, pemerintah berharap proses penyelesaian piutang negara dapat berjalan lebih cepat dan efisien, sekaligus menyesuaikan dengan dinamika perkembangan aset di era digital.

Press Release juga sudah tayang di VRITIMES

  • Penulis: vritimes

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pasar Mobil Baru Awal Tahun Menguat,  BRI Finance Hadirkan Solusi Pembiayaan Kompetitif

    Pasar Mobil Baru Awal Tahun Menguat, BRI Finance Hadirkan Solusi Pembiayaan Kompetitif

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Jakarta, 12 Februari 2026 – Kebutuhan masyarakat Indonesia terhadap kendaraan pribadi terus menunjukkan relevansi yang kuat. Data industri otomotif nasional mencatat bahwa sepanjang 2025, penjualan mobil baru masih bertahan di kisaran 800 ribu unit, mencerminkan daya tarik kendaraan sebagai penunjang mobilitas, produktivitas, dan kenyamanan keluarga. Memasuki awal 2026, pasar juga mulai menunjukkan sinyal pemulihan, seiring […]

  • Danantara Indonesia Tinjau Transformasi Layanan Jasa Marga, Perkuat Pengalaman Perjalanan melalui Travoy Rest dan Jasamarga Tollroad Command Center

    Danantara Indonesia Tinjau Transformasi Layanan Jasa Marga, Perkuat Pengalaman Perjalanan melalui Travoy Rest dan Jasamarga Tollroad Command Center

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Jakarta (22/07), Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan A. Purwantono mendampingi Kepala Badan Pengelola (BP) BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia Dony Oskaria meninjau Travoy Rest KM 88A dan Travoy Rest KM 88B Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang), Jawa Barat, pada Selasa (21/07). Tinjauan kemudian dilanjutkan ke Jasamarga Tollroad Command Center (JMTC), […]

  • Hari Pertama MBG di Talaud, Grace: Menunya Enak

    Hari Pertama MBG di Talaud, Grace: Menunya Enak

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle Rey Reputasi
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Nasinya lembut, ayamnya tidak terlalu keras, dan sayurnya juga enak!  Grace Maabuat, siswi SMP Negeri I Melonguane, menikmati menu MBG hari pertama, Senin (15/9/2025).  Melonguane, ReputasiPlus.com – Makan Bergizi Gratis (MBG). Janji Prabowo saat kampanye dan salah satu program utama pemerintahannya itu resmi dilaksanakan di Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, Senin (15/9/2025). Pada tahap awal, […]

  • Integrasi BIM dan Point Cloud untuk Verifikasi As-Built di Proyek Konstruksi

    Integrasi BIM dan Point Cloud untuk Verifikasi As-Built di Proyek Konstruksi

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Verifikasi kondisi aktual site terhadap desain BIM membutuhkan data lapangan yang akurat. Deviasi antara gambar final dan kondisi nyata yang baru terdeteksi di tahap akhir proyek jauh lebih mahal untuk diperbaiki. SHARE SLAM S100 adalah handheld LiDAR scanner untuk merekam kondisi site secara menyeluruh sesuai jalur yang direncanakan. Bentuknya yang ringkas memudahkan operator bergerak di […]

  • Rayakan Demam Piala Dunia, Bittime Hadirkan League of Traders Bagi Investor Indonesia

    Rayakan Demam Piala Dunia, Bittime Hadirkan League of Traders Bagi Investor Indonesia

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Jakarta, 23 Juni 2026 – Di tengah semarak Piala Dunia FIFA 2026 yang mempertemukan tim-tim terbaik dunia dalam perebutan gelar Piala Dunia, Bittime menghadirkan Bittime League of Traders. Kampanye berbasis program Mining Points ketiga ini, merupakan bentuk dukungan bagi investor Indonesia yang ingin ikut merasakan semangat kompetisi melalui aktivitas trading dan referal. Bertema “Trade Any […]

  • Momentum Long Weekend May Day, KAI Bandara Layani 28 Ribu Penumpang KA Bandara YIA

    Momentum Long Weekend May Day, KAI Bandara Layani 28 Ribu Penumpang KA Bandara YIA

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 17
    • 0Komentar

    KAI Bandara mencatat tingginya mobilitas masyarakat selama periode libur May Day yang berlangsung pada 30 April 2026 hingga 3 Mei 2026, dengan total 28 ribu penumpang menggunakan layanan Kereta Api Bandara YIA. Dari total tersebut, sebanyak 18 ribu penumpang menggunakan KA YIA Reguler, sementara 10 ribu penumpang memilih layanan KA YIA Xpress. Tingginya angka ini […]

expand_less