Breaking News
light_mode
Beranda » Ekonomi » Pemerintah RI Bisa Sita Kripto untuk Lunasi Utang, Apa Dampaknya?

Pemerintah RI Bisa Sita Kripto untuk Lunasi Utang, Apa Dampaknya?

  • account_circle vritimes
  • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
  • visibility 29
  • comment 0 komentar

Jakarta, 1 Mei 2026 — Pemerintah Indonesia resmi memasukkan aset kripto sebagai salah satu objek yang dapat disita negara dalam proses penyelesaian piutang. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2026 yang ditandatangani Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 27 April 2026. Aturan tersebut merupakan pembaruan dari PMK Nomor 240/PMK.06/2016, yang kini disesuaikan dengan perkembangan jenis aset, termasuk aset digital.

Melalui regulasi ini, negara melalui Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) memiliki kewenangan lebih luas dalam mengelola aset sitaan. Salah satu poin krusial diatur dalam Pasal 186A, yang memungkinkan negara untuk langsung menguasai dan memanfaatkan aset, termasuk kripto, tanpa memerlukan persetujuan dari pihak yang berutang. Mekanisme ini dinilai dapat mempercepat proses pelunasan utang karena tidak perlu menunggu proses lelang atau tahapan hukum yang panjang.

Selain itu, Pasal 233 memperluas cakupan objek sita yang kini mencakup uang tunai, aset digital, simpanan di lembaga keuangan, saham, obligasi, hingga penyertaan modal.

Meski demikian, dalam Pasal 297D ditegaskan bahwa pengambilalihan aset hanya mengurangi pokok utang dan tidak menghapus biaya administrasi. Pemerintah juga menegaskan bahwa penilaian aset tetap harus dilakukan oleh penilai profesional untuk memastikan nilai pasar yang adil.

CEO Tokocrypto, Calvin Kizana, menilai kebijakan ini sebagai langkah penting dalam memperkuat legitimasi aset kripto di Indonesia. Ia juga melihat aturan ini sebagai sinyal bahwa pemerintah mulai membangun kerangka hukum yang lebih komprehensif terhadap aset digital, tidak hanya dari sisi perdagangan, tetapi juga dalam konteks penegakan hukum dan pengelolaan keuangan negara. Menurutnya, hal ini dapat menjadi fondasi bagi terciptanya ekosistem kripto yang lebih terintegrasi dengan sistem keuangan nasional.

Calvin menambahkan bahwa kejelasan regulasi seperti ini akan membantu meningkatkan kepercayaan investor dan pelaku industri, karena menunjukkan bahwa kripto telah memiliki posisi yang semakin jelas di mata hukum. Ia menilai, dengan adanya pengakuan dalam mekanisme penyitaan aset, kripto kini diperlakukan setara dengan instrumen keuangan lainnya.

Kripto Sebagai Bagian dari Sistem Ekonomi  

“Ini bukan hanya soal penyitaan, tetapi tentang bagaimana kripto diakui sebagai bagian dari sistem ekonomi yang memiliki nilai, dapat diukur, dan dapat digunakan dalam berbagai mekanis

“Regulasi ini menandai fase baru dalam pengakuan kripto sebagai aset yang memiliki nilai ekonomi nyata. Ketika negara sudah memasukkan kripto sebagai objek sita, artinya posisi kripto tidak lagi dipandang sebagai aset alternatif semata, tetapi sudah menjadi bagian dari sistem keuangan yang diakui,” ujarnya.

Calvin juga menyoroti bahwa kebijakan ini dapat menjadi pedang bermata dua jika tidak diimbangi dengan kesiapan infrastruktur. Ia menekankan bahwa kompleksitas aset kripto yang berbasis teknologi memerlukan pendekatan yang berbeda dibandingkan aset konvensional, terutama dalam hal pengelolaan akses, keamanan private key, hingga proses likuidasi.

Menurutnya, tanpa sistem yang terstandarisasi dan sumber daya yang memahami karakteristik aset digital, potensi risiko seperti kesalahan pengelolaan atau kehilangan aset bisa meningkat.

Kredibilitas Industri Kripto

“Di satu sisi, ini meningkatkan kredibilitas industri kripto karena ada kepastian hukum. Namun di sisi lain, pemerintah juga perlu memastikan kesiapan teknis, mulai dari sistem kustodian, transparansi valuasi, hingga keamanan aset digital yang disita. Tanpa itu, implementasinya bisa menghadapi tantangan di lapangan,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menilai bahwa dampak jangka panjang dari kebijakan ini berpotensi mendorong integrasi aset digital ke dalam sistem keuangan nasional secara lebih luas.

“Kita bisa melihat kripto semakin terintegrasi dengan sistem keuangan tradisional, termasuk dalam aspek hukum dan penyelesaian kewajiban. Ini akan meningkatkan kepercayaan publik sekaligus mendorong pertumbuhan industri yang lebih sehat dan terstruktur,” tambah CEO Tokocrypto ini.

Diterbitkannya PMK Nomor 23 Tahun 2026, pemerintah berharap proses penyelesaian piutang negara dapat berjalan lebih cepat dan efisien, sekaligus menyesuaikan dengan dinamika perkembangan aset di era digital.

Press Release juga sudah tayang di VRITIMES

  • Penulis: vritimes

Rekomendasi Untuk Anda

  • BINUS University @Semarang Memperkuat Posisi sebagai Digital Transformation & AI Experience Campus

    BINUS University @Semarang Memperkuat Posisi sebagai Digital Transformation & AI Experience Campus

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Semarang – Tantangan yang sering terjadi adalah adanya jarak antara pembelajaran di kampus dengan kebutuhan nyata dunia kerja berbasis teknologi. Banyak lulusan sudah memahami konsep transformasi digital, tetapi belum terbiasa menjalani aktivitas dalam lingkungan yang sepenuhnya digital. Pengalaman belajar di kelas seringkali belum sepenuhnya mencerminkan situasi industri, sehingga lulusan membutuhkan waktu lebih lama untuk beradaptasi […]

  • Tekanan Global Masih Dominan, XAU/USD Berisiko Lanjutkan Koreksi

    Tekanan Global Masih Dominan, XAU/USD Berisiko Lanjutkan Koreksi

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Vrit Time
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Harga emas dunia (XAU/USD) pada perdagangan hari ini diperkirakan masih berada dalam fase tekanan, seiring menguatnya sentimen negatif dari faktor fundamental dan teknikal global. Analisis Dupoin Futures yang disampaikan oleh Andy Nugraha, selaku analis, menegaskan bahwa pergerakan emas saat ini menunjukkan kecenderungan bearish yang semakin solid, sehingga potensi koreksi lanjutan masih terbuka dalam jangka pendek. […]

  • Pastikan Mudik Aman, KAI Divre I Sumut Siagakan 31 Lokomotif dan 73 Kereta Laik Operasi

    Pastikan Mudik Aman, KAI Divre I Sumut Siagakan 31 Lokomotif dan 73 Kereta Laik Operasi

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 63
    • 0Komentar

    KAI Divre I Sumatera Utara menyiagakan 31 lokomotif dan 73 kereta laik operasi untuk memastikan Angkutan Lebaran 2026 berjalan aman dan tepat waktu. Kesiapan armada diperkuat melalui perawatan intensif dan ramp check bersama BTP Kelas 1 Medan. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara menyiagakan 31 unit lokomotif dan 73 sarana kereta […]

  • ITSEC Asia (IDX: CYBR) Luncurkan ITSEC Cyber & AI Academy, Siapkan Talenta Indonesia untuk Mengamankan dan Memimpin Era AI

    ITSEC Asia (IDX: CYBR) Luncurkan ITSEC Cyber & AI Academy, Siapkan Talenta Indonesia untuk Mengamankan dan Memimpin Era AI

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Berbekal 16 tahun pengalaman di bidang cybersecurity, ITSEC Asia menghadirkan akademi berbasis praktik yang menggabungkan cybersecurity, AI dan teknologi simulasi untuk membangun talenta digital Indonesia JAKARTA, 10 Agustus 2026 – PT ITSEC Asia Tbk (ITSEC Asia) (IDX: CYBR), perusahaan cybersecurity dengan pengalaman 16 tahun, resmi meluncurkan ITSEC Cyber & AI Academy di kantor pusat ITSEC […]

  • Sinergi Pemda Halmahera Utara dan NHM Peduli: Dorong Kemandirian Pangan Melalui Sukses Budidaya Bioflok BUMDes Sadaka Farm

    Sinergi Pemda Halmahera Utara dan NHM Peduli: Dorong Kemandirian Pangan Melalui Sukses Budidaya Bioflok BUMDes Sadaka Farm

    • calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Soahukum, 4 September 2026 – PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pengembangan usaha produktif berbasis potensi lokal. Salah satu langkah nyatanya dibuktikan melalui keberhasilan budidaya ikan nila sistem bioflok di Perikanan Modern Sadakah Farm yang dikelola oleh BUMDesa Toluaes, Desa Soahukum, Kecamatan Kao Barat, Kabupaten Halmahera Utara.  […]

  • Telkom AI Center Bali perkuat kapasitas perempuan melalui Women in AI untuk mencetak talenta kreatif berbasis kecerdasan buatan

    Telkom AI Center Bali perkuat kapasitas perempuan melalui Women in AI untuk mencetak talenta kreatif berbasis kecerdasan buatan

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Telkom AI Center of Excellence Bali (Telkom AI Center Bali) melalui program AI Connect menghadirkan Women in AI sebagai ruang pembelajaran dan pengembangan keterampilan content creation berbasis kecerdasan buatan guna memperkuat kapasitas perempuan, mendorong lahirnya talenta kreatif yang adaptif, serta menyiapkan generasi future ready yang siap bersaing di era transformasi digital. Telkom AI Center of […]

expand_less