Breaking News
light_mode
Beranda » Ekonomi » Tiga Bulan Jelang PSPK 1 & 2 Berlaku, Emiten Perlu Siapkan Sistem Data Keberlanjutan Sekarang

Tiga Bulan Jelang PSPK 1 & 2 Berlaku, Emiten Perlu Siapkan Sistem Data Keberlanjutan Sekarang

  • account_circle vritimes
  • calendar_month 8 jam yang lalu
  • visibility 5
  • comment 0 komentar

PSPK 1 dan 2, standar pengungkapan risiko dan peluang keberlanjutan, termasuk iklim, yang mengadopsi IFRS S1 dan S2, berlaku efektif 1 Januari 2027. Dalam seminar daring TruCarbon dan Asosiasi Emiten Indonesia (AEI), Rabu (30/9), AEI, IAI, BCA, dan TruCarbon mendorong emiten memanfaatkan sisa tiga bulan untuk membangun dan menguji sistem data keberlanjutan yang terhubung dengan laporan keuangan.

JAKARTA,
1 Oktober 2026 – Emiten di Indonesia memiliki sisa waktu sekitar tiga bulan
untuk menyiapkan data dan proses pengungkapan keberlanjutan sebelum Pernyataan
Standar Pengungkapan Keberlanjutan (PSPK) 1 dan 2 berlaku efektif untuk periode
pelaporan tahunan yang dimulai 1 Januari 2027. Standar yang disusun Dewan
Standar Keberlanjutan Ikatan Akuntan Indonesia (DSK IAI) ini menuntut data
keberlanjutan yang dapat ditelusuri hingga dokumen sumbernya dan terhubung
dengan laporan keuangan. Karena itu, perusahaan disarankan segera membangun
sistem pengumpulan data. Hal tersebut mengemuka dalam seminar “Navigating
PSPK 1 & 2: Road to 2027 Sustainability Disclosure” yang digelar
TruCarbon bersama Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) secara daring, Rabu (30/9).

Direktur
Eksekutif AEI Gilman Pradana Nugraha mengingatkan, kesiapan data menjadi
pekerjaan utama emiten. “Sustainability
disclosure
makin dekat dengan financial
reporting
dan investor decision
making
. Penting buat kita memastikan bahwa data tersedia dengan lengkap,
utuh, governance yang jelas, ownership di internal perusahaan juga
jelas, proses pengumpulan data juga valid
dan reliable, dan juga ada
keterhubungan antara tim sustainability
dan tim lainnya,” katanya.

Bukan
Sekadar Ganti Format Laporan

Kewajiban
menerbitkan laporan keberlanjutan sendiri bukan hal baru. Otoritas Jasa
Keuangan (OJK) telah mewajibkannya bagi emiten, lembaga jasa keuangan, dan
perusahaan publik sejak 2019 melalui POJK 51/2017. Yang berubah adalah standar
teknis penyusunannya. PSPK 1 dan 2, yang disahkan DSK IAI pada 1 Juli 2025,
mengadopsi IFRS S1 dan IFRS S2 dari International Sustainability Standards
Board (ISSB).

Anggota
Tim Kerja Keberlanjutan IAI, Cita Ayu Pratiwi, menjelaskan bahwa PSPK 1
merupakan kerangka umum atau payung yang mengatur apa saja yang perlu dilakukan
dalam pelaporan keberlanjutan. Adapun PSPK 2 mengatur pengungkapan yang
spesifik terkait iklim. Keduanya memuat empat konten inti yang sama, yaitu tata
kelola, strategi, manajemen risiko, serta metrik dan target. Ke depan, standar
ini akan terus berkembang lewat PSPK 3, 4, dan 5 untuk menangkap risiko dan peluang
keberlanjutan lain di luar iklim.

Ia
menambahkan, PSPK dirancang sebagai standar yang berfokus pada investor dan
menghasilkan informasi yang dapat dibandingkan secara global. Pengguna utamanya
adalah investor saat ini maupun calon investor, pemberi pinjaman, dan kreditur
lain, yang memakai informasi tersebut untuk memutuskan membeli, menjual, atau
menahan saham dan surat utang, serta menyalurkan pinjaman.

Menurut
Cita, PSPK membawa cara pandang yang berbeda dari pelaporan keberlanjutan
selama ini. “Yang sebelumnya mungkin perspektif yang dibawa adalah
bagaimana perusahaan berdampak ke eksternal maupun terkait dengan lingkungan,
sosial ataupun tata kelola, tapi kali ini kita agak merubah sedikit view-nya
adalah melihat bagaimana aspek-aspek tersebut berdampak secara internal,”
ujarnya.

Untuk
memulai persiapan, Cita menyarankan perusahaan tidak berangkat dari pertanyaan
apa yang harus diungkapkan, melainkan dari penilaian apakah proses yang
berjalan saat ini sudah memadai untuk mendukung pengungkapan dan implementasi
keberlanjutan yang efektif.

Butuh
Kerja Lintas Divisi

Dari sisi
emiten, Kepala Sustainability & CSR Subdivision PT Bank Central Asia Tbk.
(BCA), Evi Jo, membagikan bagaimana BCA menyatukan kerja antartim dalam
penyusunan laporan keberlanjutan. Menurutnya, penerapan PSPK membutuhkan
kolaborasi lintas divisi, terutama antara tim sustainability, risiko, bisnis, dan akuntansi.

Bagi BCA,
laporan keberlanjutan adalah bentuk pertanggungjawaban, bukan sekadar upaya
untuk terlihat bagus dengan tulisan pelaporan yang indah. Laporan itu memuat
implementasi komitmen keberlanjutan BCA sekaligus menjadi tanggung jawab
perseroan sebagai emiten kepada investor.

Rencana
90 Hari Sebelum Tahun Buku 2027

Direktur
TruCarbon, Debby Reynata, menyebut 90 hari tersisa di 2026 sebagai periode
penting untuk menyiapkan tahun buku 2027 dengan standar PSPK 1 dan 2. Ia
merekomendasikan tiga tahap. Tahap pertama, hari ke-1 hingga ke-30, untuk
menetapkan cakupan entitas yang selaras dengan batas konsolidasi laporan
keuangan serta tata kelolanya. Tahap kedua, hari ke-31 hingga ke-60, untuk
membangun data engine, yakni pemetaan
data aktivitas di setiap lokasi lengkap dengan sumber, satuan, frekuensi, dan
penanggung jawabnya.

Tahap
ketiga, hari ke-61 hingga ke-90, adalah uji jalan. “Kita merekomendasikan
untuk melakukan dry run dengan data
tahun sebelumnya,” kata Debby. Uji coba ini menjadi cara menemukan celah
data lebih awal, sebelum celah itu muncul saat proses asurans. “90 hari
ini cukup untuk memastikan tahun buku 2027 akan dimulai dengan sistem atau SOP
yang sudah jalan,” ujarnya.

Ia
mengingatkan soal keringanan pengungkapan selama tiga tahun untuk emisi Scope 3
(Cakupan 3), yakni emisi tidak langsung dari rantai nilai perusahaan. Jangka
waktu ini lebih panjang dari IFRS yang hanya satu tahun. Namun, yang ditunda
hanya pengungkapan, bukan pengumpulan data. Data Scope 3 tetap harus
dikumpulkan secara rutin mulai sekarang, karena kualitasnya baru naik setelah
beberapa siklus pelaporan dan membutuhkan keterlibatan pemasok.

Untuk
mempercepat persiapan tersebut, TruCarbon menghadirkan TruCount, perangkat
lunak akuntansi karbon yang mempermudah seluruh proses pengungkapan
keberlanjutan, mulai dari pengumpulan data emisi hingga penyusunan laporan.
Sebagai bentuk dukungan bagi emiten, peserta seminar mendapatkan akses premium
TruCount gratis selama 90 hari.

Press Release juga sudah tayang di VRITIMES

  • Penulis: vritimes

Rekomendasi Untuk Anda

  • K Mall Semarakan Indonesia Shopping Festival 2026 Lewat Kemayoran Reimagined

    K Mall Semarakan Indonesia Shopping Festival 2026 Lewat Kemayoran Reimagined

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 21
    • 0Komentar

    K Mall dengan bangga menjadi tuan rumah Opening Ceremony Indonesia Shopping Festival (ISF) 2026 K Mall dengan bangga menjadi tuan rumah Opening Ceremony Indonesia Shopping Festival (ISF) 2026, festival belanja berskala nasional yang diselenggarakan oleh Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Momentum ini sekaligus menjadi […]

  • Tokocrypto Buka Deposit QRIS untuk Mudahkan Transaksi Kripto di Indonesia

    Tokocrypto Buka Deposit QRIS untuk Mudahkan Transaksi Kripto di Indonesia

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Jakarta, 9 Maret 2026 – Nilai transaksi aset kripto di Indonesia pada awal tahun 2026 mengalami penurunan seiring melemahnya harga kripto global. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai transaksi aset kripto selama Januari 2026 sebesar Rp29,24 triliun atau turun secara bulanan. Total transaksi kripto sepanjang Januari 2026 tersebut melemah 10,53 persen dibandingkan Desember 2025 yang […]

  • Menko Pangan Resmikan PSEL Bogor Raya 1, SUCOFINDO Dukung Percepatan Penanganan Darurat Sampah Nasional

    Menko Pangan Resmikan PSEL Bogor Raya 1, SUCOFINDO Dukung Percepatan Penanganan Darurat Sampah Nasional

    • calendar_month Jumat, 18 Sep 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Bogor, (17/9) – Pemerintah terus mempercepat pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai upaya penanganan darurat sampah nasional. Komitmen tersebut ditandai dengan peresmian pembangunan PSEL Bogor Raya 1 oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan. Proyek ini merupakan bagian dari implementasi percepatan pembangunan fasilitas Waste-to-Energy (WtE) yang diharapkan mampu menjawab tantangan […]

  • BRI Finance Salurkan Bantuan Sembako bagi Warga Terdampak Gempa di Desa Kamarora Atas, Kabupaten Sigi

    BRI Finance Salurkan Bantuan Sembako bagi Warga Terdampak Gempa di Desa Kamarora Atas, Kabupaten Sigi

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Palu, 19 Juni 2026 – Gempa bumi berkekuatan Magnitudo 6,7 yang mengguncang Sulawesi Tengah pada 16 Juni 2026 menyebabkan kerusakan di sejumlah wilayah, termasuk Kota Palu, Kabupaten Sigi, Parigi Moutong, dan Donggala. Berdasarkan analisis BMKG, gempa tektonik yang berpusat sekitar 42 kilometer tenggara Palu tersebut dipicu oleh aktivitas Sesar Sausu dan tidak berpotensi tsunami. Di […]

  • BBCA Diborong Direksi Saat Turun! Kesempatan Langka Sebelum Harga Terbang ke 10.000?

    BBCA Diborong Direksi Saat Turun! Kesempatan Langka Sebelum Harga Terbang ke 10.000?

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Di pasar saham, ada satu pedoman investasi yang jarang meleset: ketika para nahkoda kapal memborong tiket, itu tandanya kapal siap berlayar cepat. Saat ini, kita sedang menyaksikan momentum langka di saham PT Bank Central Asia Tbk (BBCA). Di tengah fluktuasi pasar awal tahun 2026, alih-alih bersikap defensif, jajaran petinggi BCA justru agresif menyerok saham mereka […]

  • Dukung Stimulus Pemerintah 30 Persen, KAI Daop 4 Semarang Siapkan Lebih dari Setengah Juta Tempat Duduk selama Angkutan Lebaran

    Dukung Stimulus Pemerintah 30 Persen, KAI Daop 4 Semarang Siapkan Lebih dari Setengah Juta Tempat Duduk selama Angkutan Lebaran

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Pemerintah kembali memberikan stimulus ekonomi berupa diskon transportasi. Salah satu moda transportasi yang diberikan stimulus adalah kereta api. Pemerintah kembali memberikan stimulus ekonomi berupa diskon transportasi. Salah satu moda transportasi yang diberikan stimulus adalah kereta api. Melalui stimulus tersebut, pemerintah menetapkan diskon tarif sebesar 30 persen untuk moda transportasi kereta api guna menjaga daya beli […]

expand_less