Breaking News
light_mode
Beranda » Ekonomi » Tokocrypto Dukung Satgas OJK Ingatkan Masyarakat Waspadai Platform Kripto Ilegal

Tokocrypto Dukung Satgas OJK Ingatkan Masyarakat Waspadai Platform Kripto Ilegal

  • account_circle vritimes
  • calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
  • visibility 19
  • comment 0 komentar

Jakarta, 19 Juni 2026 — Tokocrypto mendukung langkah Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) yang menghentikan kegiatan sejumlah Key Opinion Leader (KOL) di Indonesia terkait penawaran Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) tidak berizin atau ilegal.

Langkah tersebut dilakukan setelah Satgas PASTI memanggil sejumlah KOL untuk meminta penjelasan dan klarifikasi atas dugaan keterkaitan dengan promosi PAKD tidak berizin. Sebagai tindak lanjut, beberapa KOL telah melakukan penghapusan atau takedown serta penyesuaian terhadap konten yang memuat penawaran platform aset keuangan digital ilegal.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan daftar PAKD berizin sebagai rujukan utama bagi masyarakat dan pelaku industri. Pihak yang tidak tercantum dalam daftar tersebut bukan merupakan entitas yang berizin dan/atau diawasi oleh OJK, sehingga berpotensi menimbulkan risiko kerugian bagi masyarakat.

CEO Tokocrypto, Calvin Kizana, mengatakan langkah Satgas PASTI merupakan upaya penting dalam memperkuat tata kelola industri aset kripto nasional. Menurutnya, penggunaan PAKD berizin menjadi fondasi utama untuk memastikan perlindungan konsumen, transparansi layanan, dan kepatuhan terhadap regulasi.

“Kami mendukung langkah tegas Satgas PASTI dan OJK dalam menghentikan promosi PAKD tidak berizin. Keberadaan PAKD berlisensi sangat penting untuk meningkatkan perlindungan konsumen, karena masyarakat mendapatkan akses ke platform yang diawasi regulator, memiliki standar kepatuhan, serta menjalankan praktik bisnis yang lebih transparan dan bertanggung jawab,” ujar Calvin.

Menjaga Aktivitas Ekonomi Dalam Negeri

Calvin menambahkan, bertransaksi melalui platform kripto berizin juga dapat membantu menjaga aktivitas ekonomi digital tetap berada dalam ekosistem nasional. Hal ini penting untuk mencegah potensi capital flow ke platform luar negeri atau entitas tidak berizin yang tidak berada dalam pengawasan regulator Indonesia.

“Ketika masyarakat menggunakan PAKD berizin di dalam negeri, aktivitas transaksi dapat tercatat, diawasi, dan memberikan kontribusi bagi pertumbuhan industri nasional. Ini dapat membantu mencegah aliran dana keluar ke platform ilegal atau tidak berizin, sekaligus mendorong peningkatan transaksi aset kripto di Indonesia,” kata Calvin.

Satgas PASTI juga mengimbau KOL untuk melakukan analisis dan riset yang memadai sebelum menyampaikan informasi terkait produk atau layanan keuangan. KOL diminta memastikan legalitas pihak, platform, dan produk yang dipromosikan, termasuk memastikan bahwa PAKD telah berizin dan produknya diperkenankan untuk diperdagangkan di Indonesia.

Selain itu, KOL diharapkan menyampaikan informasi secara jelas, benar, dan tidak menyesatkan, termasuk memberikan penjelasan yang seimbang mengenai potensi keuntungan dan risiko. Satgas PASTI juga mengingatkan agar KOL tidak menggunakan klaim menyesatkan, seperti janji keuntungan tinggi, bebas risiko, maupun testimoni fiktif.

Peran Penting KOL dalam Industri Kripto

Tokocrypto menilai peran KOL dan kreator konten keuangan digital semakin penting seiring meningkatnya minat masyarakat terhadap aset kripto. Karena itu, edukasi publik harus dilakukan secara bertanggung jawab, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Industri kripto yang sehat membutuhkan kolaborasi bersama. Regulator, pelaku industri, KOL, komunitas, dan masyarakat perlu bergerak dalam satu visi untuk membangun ekosistem kripto yang ramah, aman, dan berkelanjutan. Edukasi yang benar dan kepatuhan terhadap regulasi harus menjadi prioritas agar kepercayaan publik terus meningkat,” ujar Calvin.

Dalam rangka meningkatkan perlindungan konsumen, OJK saat ini juga sedang menyiapkan pengaturan terkait influencer keuangan atau Fininfluencer yang akan segera ditetapkan. Aturan tersebut diharapkan dapat memperjelas batasan, tanggung jawab, serta standar penyampaian informasi keuangan di ruang digital.

Sebagai tindak lanjut, Satgas PASTI telah melakukan pemblokiran akses terhadap konten media sosial dan/atau tautan yang memuat penawaran PAKD tidak berizin. Satgas PASTI juga akan terus meningkatkan koordinasi antaranggota dan instansi terkait untuk menghentikan kegiatan PAKD ilegal.

Calvin turut mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap penawaran platform aset kripto ilegal dan hanya bertransaksi melalui platform yang telah berizin. Masyarakat diharapkan menerapkan prinsip Legal dan Logis atau 2L, yaitu memastikan pelaku usaha dan produk jasa keuangan telah berizin atau terdaftar di OJK, serta mewaspadai penawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tinggi, pasti, dan dalam waktu singkat.

“Pengawasan yang semakin kuat, peningkatan literasi, serta kolaborasi lintas pemangku kepentingan, optimistis industri aset kripto Indonesia dapat berkembang lebih aman, inklusif, dan memberikan manfaat nyata bagi ekonomi digital nasional,” tutup Calvin.

Press Release juga sudah tayang di VRITIMES

  • Penulis: vritimes

Rekomendasi Untuk Anda

  • Okupansi Mal Premium Jakarta Tembus 90%, Brand F&B Global Berebut Ruang Ekspansi

    Okupansi Mal Premium Jakarta Tembus 90%, Brand F&B Global Berebut Ruang Ekspansi

    • calendar_month Jumat, 11 Sep 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Di tengah tingginya okupansi mal premium di Jakarta dan masuknya brand F&B global baru sepanjang 2026, PT Ardeco Karya Global memposisikan diri sebagai mitra eksekusi konstruksi bagi brand F&B dan ritel yang berekspansi di Indonesia. Melalui Direktur Henri Kristanto Pribadi, Ardeco menegaskan bahwa proyek F&B dan ritel membutuhkan kontraktor spesialis, bukan kontraktor umum, agar kualitas […]

  • Holding Perkebunan Nusantara Akselerasi Ketahanan Pangan, PTPN I Bangun Ekosistem Terintegrasi di Bone

    Holding Perkebunan Nusantara Akselerasi Ketahanan Pangan, PTPN I Bangun Ekosistem Terintegrasi di Bone

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 48
    • 0Komentar

    BONE – PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I), subholding dari Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), terus memperkuat perannya dalam mendukung ketahanan pangan nasional melalui pengembangan hilirisasi terintegrasi di wilayah Indonesia Timur. Upaya tersebut ditandai dengan kegiatan site visit lahan sekaligus penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang dilaksanakan di Kebun Camming, Kabupaten Bone, Kamis (2/4/2026). Inisiatif […]

  • Dupoin Futures Gelar Market Hunt 2026 di Jakarta, Dorong Edukasi Trading dan Dukung Inklusi Keuangan

    Dupoin Futures Gelar Market Hunt 2026 di Jakarta, Dorong Edukasi Trading dan Dukung Inklusi Keuangan

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 71
    • 0Komentar

    PT Dupoin Futures Indonesia menggelar kegiatan edukasi bertajuk Market Hunt with Dupoin Futures 2026 di Pastis Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (16/4/2026). Mengangkat tema Smart Money Concept, kegiatan ini menjadi pembuka rangkaian Market Hunt 2026 yang akan diselenggarakan di berbagai kota di Indonesia sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam memperluas edukasi mengenai industri perdagangan berjangka kepada […]

  • Menaker Imbau WFH, Bagaimana Cara Jaga Produktivitas dan Kualitas Layanan Perusahaan?

    Menaker Imbau WFH, Bagaimana Cara Jaga Produktivitas dan Kualitas Layanan Perusahaan?

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Jakarta, 2 April 2026 – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengimbau perusahaan swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk melaksanakan kerja dari rumah (work from home/WFH) selama satu hari dalam satu minggu. Kebijakan ini dilakukan sebagai upaya memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mendorong pola kerja yang produktif, adaptif, dan berkelanjutan. “Para […]

  • Dirut Jasa Marga: Fitur CCTV Travoy Diakses 3,59 Juta Kali Selama Periode Mudik-Balik Lebaran 2026

    Dirut Jasa Marga: Fitur CCTV Travoy Diakses 3,59 Juta Kali Selama Periode Mudik-Balik Lebaran 2026

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Jakarta (15/04), PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat tingginya antusiasme pengguna yang mengoptimalisasi fitur Aplikasi Travoy (Travel With Comfort and Joy) sebagai asisten digital perjalanan pada periode angkutan mudik dan balik Lebaran atau pada periode 11 s.d 31 Maret 2026. Tingginya akses terhadap berbagai fitur Aplikasi Travoy menunjukkan aplikasi ini semakin dipercaya pengguna jalan sebagai […]

  • Musim Liburan Sekolah Sebentar Lagi, Sudah Siapkan Dananya?

    Musim Liburan Sekolah Sebentar Lagi, Sudah Siapkan Dananya?

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Menjelang pertengahan tahun, banyak keluarga mulai menantikan musim liburan sekolah. Momen ini sering dimanfaatkan untuk bepergian bersama keluarga, mengunjungi sanak saudara, mengikuti aktivitas anak, atau sekadar menikmati waktu berkualitas di luar rutinitas sehari hari. Meski menyenangkan, liburan sekolah juga sering menjadi salah satu periode dengan pengeluaran yang cukup besar. Mulai dari biaya transportasi, akomodasi, tiket […]

expand_less