Breaking News
light_mode
Beranda » Lifestyle » Waspada! Putar Musik Tanpa Izin di Tempat Usaha Bisa Kena Denda Royalti”

Waspada! Putar Musik Tanpa Izin di Tempat Usaha Bisa Kena Denda Royalti”

  • account_circle redaktur reputasi
  • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
  • visibility 70
  • comment 0 komentar

Jakarta, ReputasiPlus.com — Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) menegaskan bahwa setiap pemutaran lagu di tempat umum berorientasi komersial kini WAJIB membayar royalti sesuai Undang-Undang Hak Cipta No. 28 Tahun 2014 dan PP No. 56 Tahun 2021.

“Ini bukan pajak, tapi penghargaan yang harus diterima para pencipta lagu dan musisi. Musik itu karya, bukan sekadar hiburan,” tegas Agung Damarsasongko, Direktur DJKI, dalam konferensi pers di Jakarta (4/8).

SIAP-SIAP! Usaha Kecil Bisa Kena Denda Jutaan

Bukan hanya kafe dan restoran mewah, pelaku usaha kecil seperti warung kopi, salon, dan toko-toko pun harus siap membayar royalti. Aturan ini berlaku untuk tempat yang memutar musik demi menciptakan suasana, seperti:

  • Kafe, warung makan, dan restoran
  • Salon dan barbershop
  • Pusat perbelanjaan dan mal
  • Hotel dan penginapan
  • Transportasi umum seperti pesawat dan bus

Jangan kira streaming pribadi seperti Spotify Premium bisa menggantikan izin ini! “Lisensi pribadi tidak berlaku untuk penggunaan publik,” jelas Agung.

UMKM Merasa Tercekik, Pemerintah Janji Keringanan

Aturan ketat ini membuat para pelaku usaha kecil kebingungan bahkan khawatir. Banyak yang memilih stop mutar lagu agar tidak terkena sanksi.

Namun pemerintah memastikan, ada skema keringanan dan pembebasan royalti khusus untuk UMKM agar tidak terbebani.

“Kami membuka ruang konsultasi agar pelaku usaha kecil tidak merasa teraniaya. Intinya, keadilan harus ditegakkan,” ujar Agung.

Royalti Ratusan Miliar, Tapi Ke Mana Uangnya?

LMKN mencatat dana royalti yang dihimpun sudah tembus Rp200 miliar per tahun, jauh meningkat dibanding awal pemberlakuan UU Hak Cipta.

Tapi publik bertanya: Benarkah royalti ini sampai ke musisi kecil dan indie yang selama ini sering tidak pernah mendapat bagian?

HIMBAUAN PENTING: Jangan Nekat Putar Lagu Tanpa Izin

Pemerintah mengingatkan pelaku usaha untuk:

  1. Daftarkan usaha dan urus izin royalti di situs resmi LMKN (lmkn.id)
  2. Hindari risiko hukum berupa denda sampai ratusan juta rupiah dan kemungkinan penjara
  3. Konsultasikan langsung bila ada kebingungan terkait aturan dan tarif

 

  • Penulis: redaktur reputasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dukung Aktivitas Pariwisata Bali, Pengiriman KAI Logistik Terus Bertumbuh

    Dukung Aktivitas Pariwisata Bali, Pengiriman KAI Logistik Terus Bertumbuh

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Vrit Time
    • visibility 6
    • 0Komentar

    PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik), anak usaha dari PT Kereta Api Indonesia (Persero), mencatatkan pertumbuhan signifikan pada layanan distribusi logistik retail melalui KALOG Express, dengan Pulau Bali menjadi salah satu wilayah yang mengalami peningkatan aktivitas pengiriman. Pertumbuhan ini mencerminkan meningkatnya kebutuhan logistik seiring dengan geliat sektor pariwisata, perdagangan, dan ekonomi kreatif di wilayah tersebut. […]

  • Dari Balik Jeruji ke Panggung Rakyat: Nato Band & Musik Daul Lapas Pamekasan Guncang Ribuan Warga Pamekasan

    Dari Balik Jeruji ke Panggung Rakyat: Nato Band & Musik Daul Lapas Pamekasan Guncang Ribuan Warga Pamekasan

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle editor News
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Pamekasan, 25 Januari 2025 – Narapidana Lapas Kelas IIA Pamekasan tampil percaya diri dan sukses menghibur sekitar 5.000 warga Pamekasan melalui penampilan Nato Band dan musik daul khas Madura dalam rangkaian kegiatan Jalan Jalan Sehat (JJS) yang digelar oleh Jurnalis Muda Pamekasan (JMP) bersama Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) se-Kabupaten Pamekasan. Kegiatan yang diselenggarakan dalam […]

  • Dari Desa untuk Iklim, SUCOFINDO Hadirkan Pelatihan Digital Marketing untuk Perkuat Desa ProKlim

    Dari Desa untuk Iklim, SUCOFINDO Hadirkan Pelatihan Digital Marketing untuk Perkuat Desa ProKlim

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle editor News
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Palembang — Upaya memperkuat ketahanan desa terhadap perubahan iklim terus dilakukan melalui kolaborasi multipihak. PT SUCOFINDO (PERSERO) bersama United Nations Office for Project Services (UNOPS) dan Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menghadirkan Program Penguatan Aksi Iklim dan Mata Pencaharian Berbasis Desa. Program ini dirancang untuk membantu masyarakat desa beradaptasi terhadap tantangan […]

  • Kolintang Resmi Mendunia, Gubernur Yulius Selvanus Terima Sertifikat Warisan Budaya Takbenda UNESCO di Jakarta

    Kolintang Resmi Mendunia, Gubernur Yulius Selvanus Terima Sertifikat Warisan Budaya Takbenda UNESCO di Jakarta

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle Editor Reputasi
    • visibility 27
    • 0Komentar

    JAKARTA, reputasiplus.com – Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus, S.E. secara resmi menerima Sertifikat Warisan Budaya Takbenda UNESCO untuk Kolintang pada acara kenegaraan yang digelar di Museum Nasional, Jakarta, Selasa (2/12/2025). Penyerahan tersebut menandai pengukuhan musik tradisional khas Minahasa itu sebagai warisan budaya dunia yang diakui secara internasional. Penyerahan sertifikat dilakukan oleh Direktur […]

  • Program ACCES Kementerian UMKM Catat Permintaan Pembiayaan Hingga Rp150 Miliar, Restock Perkuat Peran Pembiayaan Alternatif bagi Usaha Menengah

    Program ACCES Kementerian UMKM Catat Permintaan Pembiayaan Hingga Rp150 Miliar, Restock Perkuat Peran Pembiayaan Alternatif bagi Usaha Menengah

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle editor News
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Kementerian UMKM RI resmi menutup batch terbaru program ACCES yang menggandeng Restock (PT Cerita Teknologi Indonesia) sebagai mitra pembiayaan non-bank untuk memperluas akses permodalan bagi usaha menengah melalui skema kolaboratif. Program ini berhasil mengurasi 56 pengusaha dari 12 provinsi melalui metode pendampingan intensif dan business matching, yang menghasilkan realisasi pembiayaan sebesar Rp20–30 miliar dengan memanfaatkan […]

  • Pop-Up Booth dengan Sentuhan Multisensori, Cara Baru Brand Memenangkan Pasar

    Pop-Up Booth dengan Sentuhan Multisensori, Cara Baru Brand Memenangkan Pasar

    • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
    • account_circle Redaktur Reputasi
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Strategi pemasaran berbasis pengalaman kini menjadi senjata utama brand dalam memenangkan persaingan di pasar ritel dan event. Salah satu metode yang tengah menjadi sorotan adalah in-booth engagement dengan pendekatan multisensory immersive experience, yang mengoptimalkan stimulasi pancaindra pengunjung untuk membangun keterlibatan emosional dan mendorong keputusan pembelian. (IND)     Tren ini berkembang pesat pascapandemi COVID-19. Setelah […]

expand_less