Breaking News
light_mode
Beranda » Ekonomi » CLARITY Act Terganjal di Senat AS, Indonesia Sudah Punya Fondasi Regulasi Kripto

CLARITY Act Terganjal di Senat AS, Indonesia Sudah Punya Fondasi Regulasi Kripto

  • account_circle vritimes
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 5
  • comment 0 komentar

Jakarta, 16 September 2026 – Upaya Amerika Serikat membangun kerangka regulasi komprehensif untuk industri aset digital kembali menemui hambatan. Digital Asset Market Clarity Act atau CLARITY Act gagal melaju dalam voting prosedural di Senat AS pada 15 September 2026 setelah tidak berhasil mencapai ambang 60 suara yang dibutuhkan untuk melanjutkan pembahasan.

Voting tersebut bukan merupakan penolakan final terhadap rancangan undang-undang, namun secara efektif membuat proses legislasi CLARITY Act kembali tertunda di tengah semakin terbatasnya kalender Kongres menjelang pemilu paruh waktu AS.

Padahal, CLARITY Act merupakan salah satu upaya terbesar AS untuk menciptakan kerangka federal bagi pasar aset digital. Regulasi tersebut dirancang untuk memperjelas pembagian kewenangan antara Securities and Exchange Commission (SEC) dan Commodity Futures Trading Commission (CFTC), sekaligus mengatur registrasi pelaku usaha, keterbukaan informasi, pemisahan dana konsumen, serta perlindungan terhadap konflik kepentingan.

Perjalanan legislasi tersebut sebelumnya mendapatkan dukungan bipartisan. Dewan Perwakilan Rakyat AS meloloskan CLARITY Act dengan suara 294 berbanding 134 pada Juli 2025, sementara Senate Banking Committee kembali meloloskannya dengan suara 15 berbanding 9 pada Mei 2026. Namun, perbedaan pandangan mengenai perlindungan investor, stabilitas sistem keuangan, keamanan nasional, hingga ketentuan etika bagi pejabat publik menjadi bagian dari perdebatan menjelang voting terbaru di Senat.

CEO dan Founder FLOQ, Yudhono Rawis, menilai tertundanya CLARITY Act menjadi perkembangan yang disayangkan bagi industri aset digital global karena kepastian regulasi merupakan salah satu fondasi penting bagi pertumbuhan industri secara berkelanjutan.

“Kami menyayangkan CLARITY Act belum dapat melangkah lebih jauh. Industri kripto membutuhkan kepastian mengenai aturan main, bukan hanya untuk pelaku usaha, tetapi juga untuk memberikan perlindungan yang lebih kuat kepada konsumen dan membuka ruang yang lebih jelas bagi institusi untuk berpartisipasi. Namun, proses di Amerika Serikat juga memperlihatkan bahwa regulasi aset digital memang membutuhkan keseimbangan antara inovasi, perlindungan konsumen, integritas pasar, dan kepentingan sistem keuangan,” kata Yudho.

Indonesia Sudah Jalankan Kerangka Regulasi Kripto

Di tengah proses legislasi yang masih berlangsung di AS, Indonesia telah lebih dahulu memiliki kerangka regulasi aset kripto yang berjalan secara operasional.

Sejak 10 Januari 2025, pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital termasuk aset kripto resmi beralih dari Bappebti kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sejalan dengan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU P2SK. Kerangka tersebut kemudian diperkuat melalui POJK Nomor 27 Tahun 2024, serta POJK Nomor 23 Tahun 2025 yang memperluas pengaturan terhadap aset keuangan digital dan perdagangan derivatif aset digital.

Pada 2026, OJK juga menerbitkan ketentuan pelaksanaan lebih lanjut melalui PADK Nomor 3 Tahun 2026 yang antara lain mengatur mekanisme pelaporan, evaluasi aset keuangan digital, manajemen risiko, hingga pelaporan kegiatan penyelenggara perdagangan aset digital.

Ekosistem tersebut terus berkembang. Data terbaru OJK menunjukkan jumlah akun konsumen aset keuangan digital mencapai 22,93 juta akun per Juli 2026. OJK juga telah memberikan izin kepada 33 entitas dalam ekosistem perdagangan aset kripto, yang terdiri atas dua bursa, dua lembaga kliring, dua kustodian, dan 27 pedagang aset keuangan digital. Nilai transaksi aset kripto pada Juli 2026 tercatat sebesar Rp20,52 triliun.

Secara global, tingkat adopsi Indonesia juga masih tergolong tinggi. Chainalysis menempatkan Indonesia di posisi ketujuh dunia dalam Global Crypto Adoption Index 2025, sementara aktivitas kripto di Indonesia tumbuh sekitar 103% dalam periode 12 bulan hingga Juni 2025.

Menurut Yudho, kondisi tersebut memberikan Indonesia kesempatan untuk memperkuat posisinya dalam perkembangan ekonomi aset digital global, terutama apabila kepastian regulasi dapat berjalan beriringan dengan inovasi industri.

“Indonesia memiliki momentum yang sangat menarik. Ketika banyak negara masih mendiskusikan seperti apa struktur regulasi kripto yang ideal, kita sudah memiliki regulator, bursa, kliring, kustodian, hingga pedagang aset digital yang bekerja dalam satu ekosistem pengawasan. Tantangannya sekarang bukan sekadar memiliki regulasi, tetapi memastikan regulasi tersebut terus adaptif mengikuti inovasi yang berkembang sangat cepat,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa tertundanya CLARITY Act seharusnya menjadi pengingat bahwa keunggulan dalam industri aset digital tidak hanya ditentukan oleh besarnya pasar, tetapi juga oleh kemampuan sebuah negara menghadirkan kepastian bagi konsumen, investor, dan pelaku usaha.

“Ini menjadi peluang bagi Indonesia untuk terus bergerak maju. Dengan regulasi yang jelas, pengawasan yang kuat, serta ruang inovasi yang sehat, Indonesia memiliki fondasi untuk membangun industri aset digital yang semakin kompetitif dan dipercaya, baik di tingkat regional maupun global,” tutup YCEO FLOQ.

Press Release juga sudah tayang di VRITIMES

  • Penulis: vritimes

Rekomendasi Untuk Anda

  • BRI Region 6 Perkuat Kesiapsiagaan Krisis MelaluiTraining of Trainer Business Continuity Management (BCM)

    BRI Region 6 Perkuat Kesiapsiagaan Krisis MelaluiTraining of Trainer Business Continuity Management (BCM)

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Sebagai bagian dari komitmen dalam menjaga keberlangsungan operasional dan stabilitas bisnis, BRI Region 6 menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Training of Trainer (TOT) Business Continuity Management (BCM). Kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan ORD Group dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kesiapsiagaan pekerja dalam menghadapi berbagai potensi risiko dan […]

  • AIDA Kemlu Azerbaijan dan OIC Youth Indonesia Salurkan 500 Paket Daging Kurban bagi Masyarakat di Bogor dan Sukabumi

    AIDA Kemlu Azerbaijan dan OIC Youth Indonesia Salurkan 500 Paket Daging Kurban bagi Masyarakat di Bogor dan Sukabumi

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Bogor dan Sukabumi, Jawa Barat – 29 Mei 2026 Dalam rangka memperingati Hari Raya Iduladha 1447 H/2026 M, Azerbaijan International Development Agency (AIDA) dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Azerbaijan bekerja sama dengan OIC Youth Indonesia melaksanakan program penyembelihan dan penyaluran daging kurban bagi masyarakat yang membutuhkan di Jawa Barat, Indonesia. Program ini mencakup penyembelihan […]

  • Krakatau Steel Perkuat Daya Saing di Tengah Penurunan Produksi Baja Global dan Meningkatnya Tekanan Perdagangan

    Krakatau Steel Perkuat Daya Saing di Tengah Penurunan Produksi Baja Global dan Meningkatnya Tekanan Perdagangan

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Jakarta 12 Mei 2026 – Penurunan produksi baja global pada Januari 2026 menjadi momentum bagi PT Krakatau Steel (Persero) Tbk / Krakatau Steel Group (KRAS) untuk memperkuat daya saing dan posisi di pasar domestik, seiring meningkatnya arus perdagangan baja dunia yang berpotensi menekan industri nasional. Langkah ini penting untuk menjaga keberlanjutan usaha dan menciptakan nilai […]

  • MIND ID Bina Lebih dari 10.000 UMKM untuk Perkuat Ekonomi Lokal dan Tekan Kemiskinan

    MIND ID Bina Lebih dari 10.000 UMKM untuk Perkuat Ekonomi Lokal dan Tekan Kemiskinan

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 65
    • 0Komentar

    JAKARTA — Holding Industri Pertambangan Indonesia, MIND ID, memperkuat komitmennya dalam mendukung agenda pemerintah menurunkan tingkat kemiskinan melalui program pemberdayaan ekonomi berbasis UMKM. Hingga 2025, Grup MIND ID telah membina lebih dari 10.000 pelaku UMKM di seluruh daerah operasional, menjadikannya salah satu BUMN yang paling proaktif dalam mendukung pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan lokal. Wakil […]

  • Semarak Hari Pelanggan Nasional, BRI BO Gading Boulevard Sambut Nasabah dengan Hangat

    Semarak Hari Pelanggan Nasional, BRI BO Gading Boulevard Sambut Nasabah dengan Hangat

    • calendar_month Senin, 7 Sep 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional, BRI Branch Office (BO) Gading Boulevard menghadirkan suasana pelayanan yang berbeda bagi nasabah yang datang ke banking hall untuk melakukan berbagai transaksi perbankan. Momentum tersebut menjadi kesempatan bagi jajaran pekerja BRI BO Gading Boulevard untuk memberikan apresiasi sekaligus menciptakan pengalaman layanan yang hangat dan berkesan bagi setiap nasabah. Sejak […]

  • Bank Raya Dukung Lala Market Vol.11, Hadirkan Pengalaman Transaksi Digital Praktis untuk Ribuan Fashion Enthusiasts

    Bank Raya Dukung Lala Market Vol.11, Hadirkan Pengalaman Transaksi Digital Praktis untuk Ribuan Fashion Enthusiasts

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Bank Raya, bank digital bagian dari BRI Group, kembali memperkuat komitmennya dalam mendorong adopsi transaksi digital melalui dukungan kepada komunitas fashion dan lifestyle pada Lala Market Vol.11 yang diselenggarakan pada 3–5 Juli 2026 di Balai Kartini, Jakarta Selatan. Bank Raya, bank digital bagian dari BRI Group, kembali memperkuat komitmennya dalam mendorong adopsi transaksi digital melalui […]

expand_less