Breaking News
light_mode
Beranda » Blog » Disiplin di Perlintasan, KAI Divre III Palembang Dorong Kesadaran Keselamatan Bersama

Disiplin di Perlintasan, KAI Divre III Palembang Dorong Kesadaran Keselamatan Bersama

  • account_circle editor News
  • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
  • visibility 66
  • comment 0 komentar

Palembang, 22 Januari 2026 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang kembali mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api, khususnya keselamatan di perlintasan sebidang kereta api. Upaya ini terus digencarkan sebagai bagian dari komitmen KAI dalam menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kesadaran pengguna jalan.

Sebagai bentuk nyata dari komitmen tersebut, KAI Divre III Palembang melaksanakan kegiatan sosialisasi keselamatan di dua titik perlintasan sebidang, yaitu di JPL 95 KM 344+4/5 antara Stasiun Niru – Stasiun Blimbing Pendopo serta di JPL 122 KM 396+9 antara Stasiun Muara Gula – Stasiun Muara Enim, Kamis 22 Januari 2026.

Manager Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan karena masih sering terjadi kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api. Kecelakaan di perlintasan tidak hanya menimbulkan kerugian bagi pengguna jalan, tetapi juga berdampak serius terhadap operasional dan keselamatan perjalanan kereta api.

“Kecelakaan di perlintasan sebidang memiliki dampak yang sangat serius dan multidimensi, mulai dari korban jiwa, kerugian material, hingga terganggunya operasional transportasi kereta api,” ujar Aida Suryanti.

Lebih lanjut Aida menjelaskan, dampak kecelakaan di perlintasan sebidang dapat ditinjau dari beberapa aspek, yaitu dari sisi dampak manusia dan keselamatan, kecelakaan sering kali mengakibatkan korban meninggal dunia maupun cedera serius hingga cacat permanen, baik bagi pengguna jalan maupun berpotensi melukai kru kereta api. Selain itu, kecelakaan juga menimbulkan trauma psikologis bagi korban selamat, keluarga korban, bahkan masinis kereta api.

Dari sisi operasional transportasi, kecelakaan di perlintasan sebidang dapat menyebabkan keterlambatan perjalanan kereta api lainnya yang melintas di jalur tersebut, bahkan berujung pada pembatalan perjalanan akibat proses evakuasi atau kerusakan infrastruktur. Dalam kondisi tertentu, benturan keras dengan kendaraan juga berpotensi menyebabkan kereta api mengalami anjlok (derailment).

Sementara itu, dari dampak material dan infrastruktur, kecelakaan sering mengakibatkan kerusakan parah pada sarana dan prasarana, baik kereta api, kendaraan yang terlibat, maupun fasilitas perlintasan seperti rel, sinyal, dan palang pintu. Kerusakan tersebut tentu menimbulkan kerugian ekonomi yang tidak kecil, baik bagi KAI maupun masyarakat.

Adapun dari dampak sosial dan lalu lintas, kecelakaan di perlintasan sebidang kerap menyebabkan kemacetan panjang di sekitar lokasi kejadian serta mengganggu aktivitas dan mobilitas masyarakat akibat penutupan jalur saat proses evakuasi berlangsung.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, KAI Divre III Palembang juga mengimbau para pengendara untuk selalu menerapkan prinsip BERTEMAN, yakni Berhenti, Tengok kanan dan kiri, Aman, dan Jalan, saat melintasi perlintasan sebidang kereta api. Aida Suryanti menegaskan bahwa keselamatan di perlintasan sebidang telah diatur secara tegas dalam peraturan perundang-undangan. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 114, mewajibkan pengendara untuk berhenti ketika sinyal sudah berbunyi atau palang pintu mulai menutup. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda maksimal Rp750.000 sebagaimana diatur dalam Pasal 296.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian juga menegaskan bahwa pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api di perlintasan sebidang sebagaimana tertuang dalam Pasal 124. Bagi pengguna jalan yang tidak mematuhi ketentuan tersebut, Pasal 199 ayat (1) mengatur ancaman pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda maksimal Rp750.000.

“Keselamatan perjalanan kereta api merupakan upaya kolektif semua pihak, salah satunya melalui kesadaran, kepatuhan, dan ketertiban para pengguna jalan. Dengan bersabar, waspada, dan mendahulukan perjalanan kereta api, pengguna jalan juga turut menjaga keselamatan diri sendiri, karena peninkatan kesadaran dan kepatuhan menjadi kunci utama dalam mewujudkan keselamatan bersama” tutup Aida Suryanti.

 

Press Release juga sudah tayang di VRITIMES

  • Penulis: editor News

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat, Capai 5,2 Juta Pengguna di Awal 2026

    Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat, Capai 5,2 Juta Pengguna di Awal 2026

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 56
    • 0Komentar

    LRT Jabodebek mencatat peningkatan signifikan dalam jumlah penumpang di awal 2026, dengan total 5,2 juta penumpang dan rata-rata 88 ribu penumpang per hari. LRT Jabodebek mengawali tahun 2026 dengan kinerja yang terus bertumbuh. Sepanjang periode 1 Januari hingga 28 Februari 2026, layanan ini telah melayani 5,2 juta penumpang atau rata-rata 88 ribu penumpang per hari. […]

  • Estimasi Waktu Produksi dan Pengiriman Banner di Supplier X Banner

    Estimasi Waktu Produksi dan Pengiriman Banner di Supplier X Banner

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Rincian waktu produksi menurut jenis banner dan bahan Di bagian ini kita ulas estimasi waktu produksi yang realistis berdasarkan jenis banner dan material yang umum digunakan. Angka berikut dibuat untuk pesanan standar tanpa permintaan desain khusus atau approval berulang. – PVC flex 440 gsm Produksi cetak untuk satu unit biasanya selesai dalam satu hingga dua […]

  • KAI Daop 2 Bandung Layani 92ribu Pelanggan KA Jarak Jauh Selama Long Weekend Imlek 2026

    KAI Daop 2 Bandung Layani 92ribu Pelanggan KA Jarak Jauh Selama Long Weekend Imlek 2026

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Bandung (Jawa Barat), 18 Februari 2026 – Sebanyak 92.049 pelanggan menggunakan layanan kereta api jarak jauh dengan keberangkatan dari wilayah kerja PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung selama periode long weekend libur Tahun Baru Imlek 2026. Masa angkutan berlangsung selama lima hari, mulai Jumat (13/2) hingga Selasa (17/2), dengan volume pelanggan yang […]

  • Dukung Pengembangan SDM Nasional, PTPP Rampungkan Proyek UIN Malang Tahap II dan Raih Rekor MURI

    Dukung Pengembangan SDM Nasional, PTPP Rampungkan Proyek UIN Malang Tahap II dan Raih Rekor MURI

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Jakarta, 12 Februari 2026 – PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah naungan Danantara Indonesia berhasil merampungkan Proyek Pembangunan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Tahap II yang berlokasi di Kota Batu, Jawa Timur. Proyek yang dilaksanakan untuk Kementerian Agama Republik Indonesia ini didukung pendanaan dari Saudi Fund for Development (SFD) […]

  • Kenali Tanda Kotoran Kucing Sehat dan Tidak Sehat

    Kenali Tanda Kotoran Kucing Sehat dan Tidak Sehat

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle editor News
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Pawfriends, memperhatikan kesehatan kucing peliharaan kita sangat penting, dan salah satu cara mudah untuk mengevaluasi kondisi tubuh mereka adalah dengan mengamati kotorannya. Kotoran kucing dapat menjadi indikator utama dari kesehatan pencernaan mereka. Namun, banyak pemilik kucing yang tidak mengetahui tanda-tanda kotoran kucing yang sehat atau tidak sehat. Berikut ini adalah panduan untuk mengenali tanda kotoran […]

  • Kanteen Resmi Bertransformasi Menjadi Kanteen & Co., Hadirkan Konsep Social Dining Berbasis Komunitas

    Kanteen Resmi Bertransformasi Menjadi Kanteen & Co., Hadirkan Konsep Social Dining Berbasis Komunitas

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Jakarta, 7 Mei 2026 – TMG Hotel Tebet dengan bangga mengumumkan rebranding resmi restoran Kanteen menjadi Kanteen & Co., sebuah transformasi menyeluruh yang mencakup identitas visual, konsep ruang, menu, dan struktur harga. Langkah ini menandai babak baru bagi Kanteen & Co. sebagai destinasi social dining yang tidak hanya menawarkan pengalaman bersantap, tetapi juga menjadi ruang […]

expand_less