Breaking News
light_mode
Beranda » Ekonomi » Mulai 17 Agustus, Setiap Transaksi Wajib Gunakan Payment ID: Ini Penjelasan Lengkap BI, OJK, dan Kemenkeu

Mulai 17 Agustus, Setiap Transaksi Wajib Gunakan Payment ID: Ini Penjelasan Lengkap BI, OJK, dan Kemenkeu

  • account_circle redaktur reputasi
  • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
  • visibility 107
  • comment 0 komentar

Jakarta, ReputasiPlus.com – Dalam langkah besar menuju sistem keuangan yang lebih transparan dan akuntabel, Pemerintah Indonesia melalui Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mewajibkan penggunaan Payment ID dalam setiap transaksi keuangan mulai 17 Agustus 2025. Kebijakan ini mencakup seluruh transaksi perbankan, platform digital, dompet elektronik, hingga marketplace.

Apa Itu Payment ID dan Mengapa Ini Penting?

Payment ID adalah kode unik transaksi yang secara otomatis dilampirkan pada setiap aktivitas keuangan. Kode ini memuat informasi krusial seperti identitas pengirim dan penerima, nominal dana, serta tujuan transaksi. Sistem ini akan menjadi standar baru dalam pencatatan arus uang, baik di sektor perbankan, fintech, maupun layanan keuangan berbasis digital lainnya.

“Dengan Payment ID, setiap transaksi dapat ditelusuri secara presisi. Ini bukan hanya alat kontrol, tapi fondasi integritas sistem keuangan nasional,” tegas Deputi Gubernur Bank Indonesia dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (29/7/2025).

Siapa Saja yang Akan Terdampak?

Kebijakan ini bersifat wajib bagi seluruh pihak yang melakukan transaksi keuangan, termasuk:

  • Nasabah perbankan individu maupun korporasi
  • Pengguna e-wallet, dompet digital, dan layanan paylater
  • Pelaku UMKM hingga korporasi berskala besar
  • Konsumen dan pelaku usaha di e-commerce
  • Instansi pemerintahan dan lembaga swasta lainnya

Khusus untuk transaksi bernilai lebih dari Rp10 juta per hari, penggunaan Payment ID menjadi keharusan tanpa pengecualian. Meski penerapannya bertahap, kewajiban tersebut resmi berlaku mulai 17 Agustus 2025.

Terintegrasi dengan Sistem Perpajakan Nasional

Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak menegaskan bahwa Payment ID akan diintegrasikan ke dalam basis data perpajakan nasional. Tujuannya adalah memperkuat modernisasi sistem pelaporan pajak dan pengawasan kepatuhan wajib pajak.

Namun, pemerintah memastikan bahwa seluruh informasi pengguna tetap dilindungi secara ketat sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

“Ini bukan upaya membatasi aktivitas masyarakat, melainkan memastikan ekosistem keuangan nasional berjalan dengan tertib, transparan, dan berkeadilan,” ujar salah satu pejabat di Kemenkeu, seperti dikutip dari Kontan dan Bisnis Indonesia.

Bagaimana Prosesnya?

Mulai pertengahan Agustus, pengguna aplikasi perbankan maupun platform digital akan diminta untuk memasukkan atau memilih Payment ID sebelum menyelesaikan transaksi. Kode tersebut akan otomatis tercatat dalam sistem, dan hanya berlaku untuk satu transaksi.

Beberapa layanan seperti OVO, DANA, ShopeePay, dan Tokopedia dilaporkan telah menguji coba fitur Payment ID otomatis sejak Juli 2025, sebagai bentuk kesiapan infrastruktur.

Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Pelaku Usaha?

Bagi masyarakat umum, penggunaan Payment ID diharapkan dapat meningkatkan ketertiban transaksi dan mencegah potensi penyalahgunaan dana, seperti kasus penipuan atau pencucian uang.

Namun, sejumlah pelaku usaha—terutama sektor UMKM—mengaku khawatir akan kompleksitas sistem baru ini. Meski demikian, banyak pihak tetap menyambutnya dengan optimis.

“Asalkan implementasinya smooth dan tidak memberatkan UMKM, saya rasa ini langkah bagus untuk menciptakan kepercayaan dalam transaksi digital,” kata Rudi Hartanto, pelaku usaha daring asal Surabaya, dalam wawancara dengan ReputasiPlus.

Sanksi Tegas bagi yang Tidak Patuh

OJK menegaskan bahwa ketidakpatuhan dalam penerapan Payment ID akan dikenai sanksi administratif, berupa:

  • Teguran tertulis
  • Denda administratif
  • Pembekuan layanan transaksi tertentu

Lembaga keuangan diminta memastikan seluruh sistem dan sumber daya manusia siap menghadapi kebijakan baru ini.

Sosialisasi Nasional Dimulai

Perbankan nasional, asosiasi fintech, dan penyedia jasa pembayaran digital kini tengah gencar melakukan edukasi publik. Nasabah dan pengguna diimbau untuk memantau pengumuman resmi dari bank, e-wallet, maupun marketplace yang digunakan.

“Edukasi pengguna menjadi kunci. Pemerintah juga akan menggandeng media dan komunitas digital untuk memperluas pemahaman masyarakat,” ungkap juru bicara Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI). (SGS)

  • Penulis: redaktur reputasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MIND ID Tegaskan Komitmen Keberlanjutan di Setiap Daerah Operasional

    MIND ID Tegaskan Komitmen Keberlanjutan di Setiap Daerah Operasional

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 25
    • 0Komentar

    AKARTA — Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID konsisten menerapkan prinsip keberlanjutan di setiap daerah operasional. Komitmen ini tidak semata untuk memenuhi ketentuan regulasi, tetapi sebagai cara perusahaan mengoptimalkan sumber daya alam secara bertanggung jawab sekaligus menjaga keberlangsungan, keseimbangan lingkungan serta sosial di sekitar wilayah operasional. Direktur Strategi Hilirisasi dan Ekosistem Mineral MIND ID Tedy […]

  • Pengguna LRT Jabodebek Tembus 139 Ribu Saat Long Weekend May Day, Jadi Tulang Punggung Mobilitas Liburan

    Pengguna LRT Jabodebek Tembus 139 Ribu Saat Long Weekend May Day, Jadi Tulang Punggung Mobilitas Liburan

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 17
    • 0Komentar

    LRT Jabodebek melayani 139.874 pengguna selama libur panjang May Day 1–3 Mei 2026, atau rata-rata 46.625 per hari. Puncak terjadi Sabtu (2/5) dengan 49.005 pengguna. Dukuh Atas, Cikoko, dan Harjamukti jadi stasiun terpadat berkat integrasi dengan KRL, MRT, KA Bandara, dan TransJakarta. KAI mengoperasikan 270 perjalanan per hari dan memperbolehkan sepeda non-lipat saat akhir pekan […]

  • TINGKATKAN KUALITAS PERKERASAN JALAN, PT JASAMARGA TOLLROAD MAINTENANCE LAKSANAKAN PEKERJAAN PEMELIHARAAN DI RUAS TOL SEMARANG

    TINGKATKAN KUALITAS PERKERASAN JALAN, PT JASAMARGA TOLLROAD MAINTENANCE LAKSANAKAN PEKERJAAN PEMELIHARAAN DI RUAS TOL SEMARANG

    • calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Jakarta, 20 Juni 2026 – Dalam rangka menjaga kualitas perkerasan jalan serta memastikan keamanan, keselamatan, dan kenyamanan pengguna jalan tol, PT Jasamarga Tollroad Maintenance (PT JMTM) akan melaksanakan pekerjaan pemeliharaan periodik berupa Scrapping Filling Overlay (SFO) dan rekonstruksi perkerasan jalan pada Ruas Tol Semarang selama periode 22 Juni hingga 3 Juli 2026. Pekerjaan Scrapping Filling […]

  • KAI Daop 2 Bandung Prediksi Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Terjadi Hari Ini, 18 Maret 2026

    KAI Daop 2 Bandung Prediksi Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Terjadi Hari Ini, 18 Maret 2026

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Bandung (Jawa Barat), 18 Maret 2026 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 2 Bandung memprediksi puncak arus mudik Angkutan Lebaran 2026 terjadi pada hari ini, Rabu, 18 Maret 2026. Tingginya minat masyarakat menggunakan transportasi kereta api terlihat dari peningkatan volume penumpang yang signifikan pada hari ini dibandingkan hari-hari sebelumnya. KAI Daop 2 Bandung menyatakan […]

  • KAI Logistik Jaga Ketahanan Distribusi Nasional Selama Libur Akhir Pekan Kenaikan Yesus Kristus

    KAI Logistik Jaga Ketahanan Distribusi Nasional Selama Libur Akhir Pekan Kenaikan Yesus Kristus

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 13
    • 0Komentar

    KAI Logistik, anak usaha dari PT Kereta Api Indonesia (Persero), memastikan seluruh layanan angkutan barang tetap beroperasi secara optimal guna menjaga ketahanan distribusi nasional pada masa libur panjang akhir pekan pada momen hari besar dan cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus. Di tengah peningkatan mobilisasi masyarakat pada periode 14–17 Mei 2026, perusahaan berkomitmen menjamin rantai pasok […]

  • Program TJSL Khitan Massal Desa Ring 1 PLN Indonesia Power UBP Jatigede Tahun 2026

    Program TJSL Khitan Massal Desa Ring 1 PLN Indonesia Power UBP Jatigede Tahun 2026

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Sumedang, 14 April 2026 PLN Indonesia Power UBP Jatigede melalui Yayasan LAZ Annur menggelar khitan massal kepada sejumlah anak-anak di Lingkungan UBP Jatigede. Perwakilan manajemen Budi Putranto selaku Asman Administrasi menyampaikan, gelaran ini bertujuan untuk membantu anak-anak yang membutuhkan, sebagai bentuk komitmen PLN Indonesia Power.   Khitan diberikan kepada sejumlah 22 anak laki – laki dari […]

expand_less