Breaking News
light_mode
Beranda » Ekonomi » Adapundi Ajak UMKM Solo Bijak Memanfaatkan Pinjaman Daring Melalui Literasi Keuangan

Adapundi Ajak UMKM Solo Bijak Memanfaatkan Pinjaman Daring Melalui Literasi Keuangan

  • account_circle vritimes
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 4
  • comment 0 komentar

PT Info Tekno Siaga (Adapundi) turut berpartisipasi dalam kegiatan literasi keuangan Joeragan Paham Fintech bertema “UMKM Naik Kelas: Bertumbuh dengan Pedoman dan Finansial Teknologi” yang berlangsung di Aula Gedung 3 Fakultas Hukum, Universitas Sebelas Maret (UNS), Surakarta, pada Jumat, 23 Oktober 2026. Kegiatan yang dihadiri oleh para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) ini membahas pentingnya pengelolaan keuangan serta penggunaan layanan pinjaman daring secara bijak dan bertanggung jawab.

Dalam kegiatan tersebut, Adapundi diwakili oleh Gita selaku Legal Manager Adapundi, yang memberikan edukasi mengenai biaya dan risiko pembiayaan, penggunaan data pribadi, serta cara mengenali layanan pinjaman ilegal. Melalui pemaparan dan sesi diskusi, peserta diajak untuk lebih memahami hal-hal yang perlu dipertimbangkan sebelum menggunakan pinjaman daring untuk kebutuhan usaha.

Literasi Keuangan Jadi Bekal Penting bagi UMKM Solo

Sebagai salah satu pusat aktivitas ekonomi di Jawa Tengah, Kota Solo memiliki ekosistem UMKM yang terus berkembang. Berdasarkan data Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian Kota Surakarta yang dikutip dari RRI Surakarta, terdapat sekitar 18.600 UMKM yang tercatat di wilayah tersebut.

Di sisi lain, perkembangan industri pinjaman daring juga menunjukkan kontribusinya terhadap pembiayaan sektor UMKM. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pembiayaan pinjaman daring kepada UMKM mencapai Rp35,12 triliun pada Juni 2026, meningkat 23,25% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa pinjaman daring telah menjadi salah satu pilihan pembiayaan bagi pelaku UMKM. Namun, kemudahan mengakses pendanaan perlu disertai pemahaman mengenai biaya, risiko, dan kewajiban pembayaran agar tidak menimbulkan beban keuangan bagi usaha.

Hal ini seperti yang disampaikan Gita, Legal Manager Adapundi, “Pinjaman daring dapat menjadi salah satu alternatif pendanaan bagi pelaku UMKM. Namun, kemudahan akses tersebut harus diimbangi dengan pemahaman mengenai biaya, risiko, dan kewajiban pembayaran. Sebelum mengambil pinjaman, pelaku usaha perlu memastikan bahwa dana yang diajukan memang sesuai dengan kebutuhan dan memiliki kemampuan untuk mengembalikannya tepat waktu,” ujar Gita.

Adapundi Ingatkan Pentingnya Memahami Biaya dan Risiko Pinjaman Daring

Dalam pemaparannya, Gita menjelaskan bahwa pelaku UMKM sebagai calon peminjam perlu mengetahui seluruh komponen biaya sebelum menyetujui pinjaman daring. Informasi tersebut mencakup besaran bunga, tenor, biaya tambahan, hingga total kewajiban pembayaran yang harus dipenuhi selama masa pinjaman.

“Sebelum mengajukan pinjaman daring, masyarakat perlu memahami seluruh ketentuan pembiayaan, bukan hanya melihat jumlah dana yang akan diterima. Perhatikan berapa lama tenornya, bunga yang dibebankan, biaya-biaya lain yang mungkin timbul, serta total kewajiban yang harus dibayarkan. Bagi pelaku UMKM, perhitungan ini penting agar cicilan yang diambil tetap sesuai dengan kemampuan keuangan usaha,” jelas Gita.

Perhitungan tersebut menjadi penting bagi pelaku UMKM yang membutuhkan tambahan modal untuk menjalankan atau mengembangkan usahanya. Sebagai contoh, ketika mengajukan pinjaman untuk menambah stok barang, pelaku usaha perlu mempertimbangkan perputaran penjualan serta memastikan pendapatan yang diperoleh tetap cukup untuk menutup biaya operasional dan membayar cicilan.

Gita juga mengingatkan bahwa kemampuan membayar sebaiknya diperhitungkan berdasarkan kondisi keuangan usaha, bukan semata-mata mengandalkan perkiraan kenaikan pendapatan. Dengan begitu, keputusan mengambil pinjaman dapat disesuaikan dengan kebutuhan tanpa mengabaikan risiko yang mungkin ditimbulkan dari yang diajukan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansialnya.

Pentingnya Perlindungan Data Pribadi dan Mengenali Pinjaman Ilegal

Selain biaya dan risiko pembiayaan, Gita turut membahas penggunaan data pribadi dalam proses pengajuan pinjaman daring. Ia menjelaskan bahwa informasi tertentu dari calon peminjam diperlukan untuk mendukung verifikasi identitas dan penilaian kelayakan pembiayaan, termasuk sebagai salah satu pertimbangan dalam menentukan limit pinjaman.

Meski demikian, masyarakat perlu memahami tujuan pengumpulan dan penggunaan data pribadi serta memastikan bahwa informasi hanya diberikan melalui aplikasi atau kanal resmi penyelenggara. Penggunaan data tersebut juga harus mengikuti ketentuan perlindungan data pribadi yang berlaku.

Dalam sesi tanya jawab, peserta turut mendapatkan penjelasan mengenai cara mengenali layanan pinjaman ilegal. Salah satu contoh yang disampaikan Gita adalah penawaran pinjaman melalui SMS atau pesan pribadi dari nomor tidak dikenal, terutama yang menjanjikan limit besar dan pencairan cepat tanpa informasi penyelenggara yang jelas.

“Masyarakat perlu berhati-hati ketika menerima penawaran pinjaman melalui SMS atau pesan dari nomor yang tidak dikenal, terlebih jika menawarkan limit besar dan pencairan cepat. Jangan langsung tergiur dengan penawaran tersebut. Pastikan terlebih dahulu bahwa penyelenggara memiliki izin OJK dan gunakan hanya aplikasi atau kanal resmi sebelum memberikan data pribadi maupun mengajukan pinjaman,” tegas Gita.

Untuk menghindari layanan ilegal, masyarakat dapat memeriksa status perizinan penyelenggara melalui situs resmi OJK sebelum mengajukan pinjaman. Masyarakat juga diimbau untuk tidak mengeklik tautan mencurigakan atau memberikan informasi pribadi kepada pihak yang identitasnya belum dapat dipastikan.

Pelaku UMKM Dapatkan Bekal untuk Lebih Bijak Memilih Pembiayaan

Kegiatan literasi keuangan di Solo memberikan kesempatan bagi pelaku UMKM untuk memperdalam pemahaman mengenai penggunaan pinjaman daring, khususnya saat mempertimbangkan tambahan modal usaha. Melalui pemaparan materi dan sesi tanya jawab, peserta mendapatkan penjelasan mengenai pentingnya memilih penyelenggara berizin dan diawasi OJK, memahami biaya dan risiko pinjaman, serta melindungi data pribadi ketika menggunakan layanan keuangan digital.

Pengetahuan tersebut dapat menjadi bekal bagi pelaku UMKM dalam menentukan pilihan pembiayaan sesuai kebutuhan dan kondisi keuangan usahanya. Dengan memperhitungkan kewajiban pembayaran sejak awal, pelaku usaha dapat merencanakan penggunaan dana secara lebih terukur tanpa mengabaikan kebutuhan operasional dan keberlangsungan bisnis.

Adapundi Dorong Penggunaan Pinjaman Daring yang Bijak dan Bertanggung Jawab

Partisipasi Adapundi dalam kegiatan literasi keuangan di Solo menjadi bagian dari komitmen perusahaan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai penggunaan layanan pinjaman daring, khususnya bagi pelaku UMKM yang membutuhkan informasi sebelum mengambil keputusan pembiayaan.

Sebagai penyelenggara pinjaman daring yang berizin dan diawasi OJK, Adapundi terus mendukung edukasi keuangan yang menekankan pentingnya memahami manfaat, biaya, risiko, serta hak dan kewajiban pengguna. Melalui kegiatan ini, Adapundi berharap pelaku UMKM dapat memanfaatkan layanan keuangan digital secara lebih bijak, dengan mempertimbangkan kebutuhan dan kemampuan finansial untuk mendukung keberlangsungan usahanya.

Press Release juga sudah tayang di VRITIMES

  • Penulis: vritimes

Rekomendasi Untuk Anda

  • BP Tapera Telah Menyelesaikan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Temuan BPK RI Terkait Ketidaktepatan Sasaran pada Pemeriksaan Tahun 2025

    BP Tapera Telah Menyelesaikan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Temuan BPK RI Terkait Ketidaktepatan Sasaran pada Pemeriksaan Tahun 2025

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) BPK di atas 90% per Semester II Tahun 2025. Penyerahan piagam penghargaan ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan serta sesuai Hasil Pemantauan TLRHP BPK per Semester II Tahun 2025. Piagam ini ditandatangani oleh Direktur Jenderal DJPKN III BPK RI, Dede Sukarjo. Jakarta, 6 Juli […]

  • Konsisten Jalankan Praktik Keberlanjutan, WSBP Raih Penghargaan Pada Ajang The Best Corporate Transparency and Emission Reduction Awards 2026

    Konsisten Jalankan Praktik Keberlanjutan, WSBP Raih Penghargaan Pada Ajang The Best Corporate Transparency and Emission Reduction Awards 2026

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Jakarta, Mei 2026 – PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) meraih penghargaan pada ajang The Best Corporate Transparency and Emission Reduction Awards 2026 yang diselenggarakan oleh Investortrust.id. Dalam ajang tersebut, WSBP berhasil meraih dua predikat, yaitu Green Achievement in Emission Reduction dan Diamond Achievement in […]

  • BRI Finance Hadirkan Program Pembiayaan Mobil Baru dengan Bunga Mulai 3,33% Flat per Tahun

    BRI Finance Hadirkan Program Pembiayaan Mobil Baru dengan Bunga Mulai 3,33% Flat per Tahun

    • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Jakarta, 26 Agustus 2026 – Kebutuhan masyarakat terhadap kendaraan pribadi terus menjadi salah satu faktor yang mendorong pertumbuhan industri pembiayaan. Seiring dengan semakin beragamnya pilihan kendaraan di pasar, masyarakat tidak hanya mempertimbangkan spesifikasi dan harga kendaraan, tetapi juga membutuhkan skema pembiayaan yang kompetitif, fleksibel, dan sesuai dengan kemampuan finansial. Menjawab kebutuhan tersebut, PT BRI Multifinance […]

  • Avenew Hadirkan AveXchange 2026, PMO Exchange Pertama di Indonesia untuk Mengungkap “The X Factor of PMO”

    Avenew Hadirkan AveXchange 2026, PMO Exchange Pertama di Indonesia untuk Mengungkap “The X Factor of PMO”

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Berdasarkan penelitian PMO di Indonesia terbaru, sebesar 40% proyek di berbagai industri terancam gagal akibat tata kelola yang tidak efektif, sehingga tantangan PMO kini bergeser dari sekadar standarisasi proses menjadi pencipta nilai bisnis. Menjawab tantangan tersebut, Avenew Indonesia menyelenggarakan AveXchange 2026: The X Factor of PMO, forum pertukaran PMO pertama di Indonesia yang akan dilaksanakan […]

  • Minat Kendaraan Bekas Meningkat,  Pembiayaan BRI Finance Tumbuh 169,34%

    Minat Kendaraan Bekas Meningkat, Pembiayaan BRI Finance Tumbuh 169,34%

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Jakarta, 18 Mei 2026 – Di tengah perubahan perilaku konsumen di pasar otomotif nasional, kendaraan bekas masih menjadi pilihan yang diminati masyarakat. Selain menawarkan harga yang lebih terjangkau, mobil bekas dinilai mampu menjadi solusi mobilitas yang tetap relevan bagi masyarakat yang menginginkan efisiensi dalam pengeluaran tanpa mengurangi kebutuhan akan kendaraan pribadi. Melihat kondisi tersebut, PT […]

  • Kumpulkan 51 Kg Sampah Organik di Invirotech 2026, Jadi Input untuk Program Lingkungan Grup MIND ID

    Kumpulkan 51 Kg Sampah Organik di Invirotech 2026, Jadi Input untuk Program Lingkungan Grup MIND ID

    • calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 35
    • 0Komentar

    JAKARTA — Invirotech 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia sukses menjadi ajang yang memberi dampak positif pada perubahan perspektif masyarakat dalam penjagaan lingkungan. Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID melalui booth bertajuk “MINERALive: Tambang yang Menghidupkan” milik MIND ID berhasil menarik 1.722 pengunjung dalam ajang tersebut. Tingginya jumlah pengunjung menunjukkan besarnya minat […]

expand_less