Breaking News
light_mode
Beranda » Blog » Disiplin di Perlintasan, KAI Divre III Palembang Dorong Kesadaran Keselamatan Bersama

Disiplin di Perlintasan, KAI Divre III Palembang Dorong Kesadaran Keselamatan Bersama

  • account_circle editor News
  • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
  • visibility 82
  • comment 0 komentar

Palembang, 22 Januari 2026 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang kembali mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api, khususnya keselamatan di perlintasan sebidang kereta api. Upaya ini terus digencarkan sebagai bagian dari komitmen KAI dalam menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kesadaran pengguna jalan.

Sebagai bentuk nyata dari komitmen tersebut, KAI Divre III Palembang melaksanakan kegiatan sosialisasi keselamatan di dua titik perlintasan sebidang, yaitu di JPL 95 KM 344+4/5 antara Stasiun Niru – Stasiun Blimbing Pendopo serta di JPL 122 KM 396+9 antara Stasiun Muara Gula – Stasiun Muara Enim, Kamis 22 Januari 2026.

Manager Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan karena masih sering terjadi kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api. Kecelakaan di perlintasan tidak hanya menimbulkan kerugian bagi pengguna jalan, tetapi juga berdampak serius terhadap operasional dan keselamatan perjalanan kereta api.

“Kecelakaan di perlintasan sebidang memiliki dampak yang sangat serius dan multidimensi, mulai dari korban jiwa, kerugian material, hingga terganggunya operasional transportasi kereta api,” ujar Aida Suryanti.

Lebih lanjut Aida menjelaskan, dampak kecelakaan di perlintasan sebidang dapat ditinjau dari beberapa aspek, yaitu dari sisi dampak manusia dan keselamatan, kecelakaan sering kali mengakibatkan korban meninggal dunia maupun cedera serius hingga cacat permanen, baik bagi pengguna jalan maupun berpotensi melukai kru kereta api. Selain itu, kecelakaan juga menimbulkan trauma psikologis bagi korban selamat, keluarga korban, bahkan masinis kereta api.

Dari sisi operasional transportasi, kecelakaan di perlintasan sebidang dapat menyebabkan keterlambatan perjalanan kereta api lainnya yang melintas di jalur tersebut, bahkan berujung pada pembatalan perjalanan akibat proses evakuasi atau kerusakan infrastruktur. Dalam kondisi tertentu, benturan keras dengan kendaraan juga berpotensi menyebabkan kereta api mengalami anjlok (derailment).

Sementara itu, dari dampak material dan infrastruktur, kecelakaan sering mengakibatkan kerusakan parah pada sarana dan prasarana, baik kereta api, kendaraan yang terlibat, maupun fasilitas perlintasan seperti rel, sinyal, dan palang pintu. Kerusakan tersebut tentu menimbulkan kerugian ekonomi yang tidak kecil, baik bagi KAI maupun masyarakat.

Adapun dari dampak sosial dan lalu lintas, kecelakaan di perlintasan sebidang kerap menyebabkan kemacetan panjang di sekitar lokasi kejadian serta mengganggu aktivitas dan mobilitas masyarakat akibat penutupan jalur saat proses evakuasi berlangsung.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, KAI Divre III Palembang juga mengimbau para pengendara untuk selalu menerapkan prinsip BERTEMAN, yakni Berhenti, Tengok kanan dan kiri, Aman, dan Jalan, saat melintasi perlintasan sebidang kereta api. Aida Suryanti menegaskan bahwa keselamatan di perlintasan sebidang telah diatur secara tegas dalam peraturan perundang-undangan. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 114, mewajibkan pengendara untuk berhenti ketika sinyal sudah berbunyi atau palang pintu mulai menutup. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda maksimal Rp750.000 sebagaimana diatur dalam Pasal 296.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian juga menegaskan bahwa pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api di perlintasan sebidang sebagaimana tertuang dalam Pasal 124. Bagi pengguna jalan yang tidak mematuhi ketentuan tersebut, Pasal 199 ayat (1) mengatur ancaman pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda maksimal Rp750.000.

“Keselamatan perjalanan kereta api merupakan upaya kolektif semua pihak, salah satunya melalui kesadaran, kepatuhan, dan ketertiban para pengguna jalan. Dengan bersabar, waspada, dan mendahulukan perjalanan kereta api, pengguna jalan juga turut menjaga keselamatan diri sendiri, karena peninkatan kesadaran dan kepatuhan menjadi kunci utama dalam mewujudkan keselamatan bersama” tutup Aida Suryanti.

 

Press Release juga sudah tayang di VRITIMES

  • Penulis: editor News

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cara Memilih Besi Siku Tebal yang Kuat untuk Struktur Penopang Beban Berat

    Cara Memilih Besi Siku Tebal yang Kuat untuk Struktur Penopang Beban Berat

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Dalam proyek konstruksi dan industri, memilih besi siku tidak bisa dilakukan secara asal. Struktur penopang beban berat seperti rak gudang, rangka mesin, mezzanine, hingga platform kerja membutuhkan spesifikasi yang tepat agar aman digunakan dalam jangka panjang. Kesalahan memilih ketebalan atau kualitas material bisa menyebabkan lendutan, retak sambungan, bahkan kegagalan struktur. Karena itu, berikut panduan praktis […]

  • Perkuat Ketahanan Pangan dan Energi Nasional, Presiden Prabowo Tinjau Hilirisasi Bioetanol PTPN I (Persero), Subholding Perkebunan Nusantara

    Perkuat Ketahanan Pangan dan Energi Nasional, Presiden Prabowo Tinjau Hilirisasi Bioetanol PTPN I (Persero), Subholding Perkebunan Nusantara

    • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Malang – PT Perkebunan Nusantara I (Persero), Subholding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), menegaskan komitmennya dalam mendukung ketahanan pangan dan energi nasional melalui hilirisasi tebu menjadi bioetanol. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui partisipasi perusahaan dalam Panen Raya TNI dalam rangka Mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional yang dihadiri Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto di Lanud Abdulrachman Saleh, […]

  • Daftar Indeks Saham Dunia: Asia, Amerika, dan Eropa

    Daftar Indeks Saham Dunia: Asia, Amerika, dan Eropa

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Pasar saham global merupakan salah satu barometer paling akurat untuk mengukur kesehatan ekonomi suatu negara maupun kawasan. Pergerakan harga saham di berbagai belahan dunia tidak lagi berdiri sendiri, melainkan saling terhubung dalam sebuah jaringan finansial yang dinamis. Untuk mempermudah pemetaan kondisi pasar yang masif ini, dunia keuangan menciptakan indeks saham, yaitu sebuah instrumen statistik yang […]

  • WSBP Suplai 12.258 Square Pile untuk Proyek Sekolah Rakyat di Sumatra Selatan

    WSBP Suplai 12.258 Square Pile untuk Proyek Sekolah Rakyat di Sumatra Selatan

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Jakarta, Februari 2026 – PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) turut berkontribsi dalam mendukung pemerataan pendidikan nasional melalui suplai produk beton precast pada proyek pembangunan Sekolah Rakyat di Provinsi Sumatra Selatan yang dikerjakan oleh Waskita–MKI KSO sebagai kontraktor pelaksana. Dalam proyek ini, WSBP menyuplai sebanyak 12.258 batang square pile yang digunakan sebagai fondasi […]

  • Harga Emas Hari Ini Bergerak Volatil, Dupoin Futures Proyeksikan Target .231

    Harga Emas Hari Ini Bergerak Volatil, Dupoin Futures Proyeksikan Target $5.231

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Harga emas dunia diperkirakan masih akan bergerak dinamis pada perdagangan hari ini, dengan peluang penguatan yang tetap terbuka meskipun sempat mengalami tekanan dalam beberapa sesi terakhir. Berdasarkan analisis Dupoin Futures yang disampaikan oleh analis Andy Nugraha, secara teknikal pergerakan emas masih menunjukkan kecenderungan bullish pada timeframe H1, sehingga potensi kenaikan harga masih cukup besar selama […]

  • NU Akui Bitcoin sebagai Aset, Babak Baru Kripto Indonesia?

    NU Akui Bitcoin sebagai Aset, Babak Baru Kripto Indonesia?

    • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Jakarta, 1 September 2026 – Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) menetapkan Bitcoin dapat diakui sebagai aset dan digunakan dalam transaksi berdasarkan perspektif fikih. Meski demikian, Bitcoin tidak dapat digunakan sebagai mata uang atau alat pembayaran yang berlaku di Indonesia. Keputusan tersebut merupakan hasil pembahasan Komisi Bahtsul Masail Waqi’iyah yang dilaporkan dalam Sidang Pleno III Muktamar […]

expand_less