Jalan Sudah Dibuka Rektor Unima, Dosen Bermasalah Sudah Digeser, Kini Giliran Keluaga Korban Berani Lapor!
- account_circle Tim Reputasi
- calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
- visibility 16
- comment 0 komentar

Langkah Rektor Unima
TONDANO, MEDIA.REPUTASIPLUS – Kabar dari Tondano ini mengejutkan, tapi sekaligus melegakan. Di saat Polsek setempat seperti dikutip dari Swaramedia, mengaku belum menerima satu lembar pun laporan resmi soal kasus pelecehan yang viral itu, Rektor Unima justru sudah ambil langkah kuda.
Tanpa menunggu polisi mengetuk pintu, SK penonaktifan dosen terduga pelaku langsung diteken.
Ini bukan keputusan sembarangan. Kita tahu, biasanya birokrasi kampus itu lambat dan cenderung main aman. Seringkali pimpinan institusi berlindung di balik kalimat sakti: “Kami menunggu proses hukum inkrah.” Akibatnya? Keluarga korban seringkali harus berpapasan dengan pelaku di koridor kampus selama bertahun-tahun proses berjalan.
Tapi kali ini beda. Pimpinan Unima Dr. Joseph Philip Kambey, SE., Ak., MBA seolah paham betul bahwa rasa aman mahasiswa lainnya, serta keluarga korban yang merasa berduka tidak bisa menunggu stempel kepolisian. Keputusan menonaktifkan dosen tersebut adalah langkah cerdas memisahkan antara etika akademik dan pidana.
Kampus membereskan urusan “rumah tangganya” duluan: mematikan akses kuasa terduga pelaku agar tidak bisa mengintimidasi siapa pun, termasuk menghalangi upaya keluarga korban agar mendapat kebenaran.
Langkah ini pesannya jelas, Kampus tidak melindungi “bangkai”.
Sekarang, situasinya jadi menarik. Pihak Unima sudah membuka jalan selebar-lebarnya. “Duri” di dalam kampus sudah dicabut sementara agar proses investigasi tidak terhalang. Artinya, Unima siap kooperatif dan terbuka data demi penegakan hukum.
Tantanannya kini berbalik ke pihak keluarga korban dan tim kuasa hukum. Jalan sudah dimuluskan oleh Rektor, sayang sekali kalau momentum emas ini cuma habis di perdebatan media sosial. Narasi viral memang membangun simpati, tapi tidak bisa memenjarakan pelaku.
Pihak yang merasa dirugikan harus merespons “kode keras” dari Rektor ini dengan tindakan nyata: Lapor Polisi. Jangan biarkan langkah tegas pimpinan kampus ini jadi sia-sia hanya karena keraguan menempuh jalur formal. Kampus sudah pasang badan, saatnya korban menuntut keadilan yang sejati di mata hukum. (Tim Reputasi)
- Penulis: Tim Reputasi


