Keluarga Geram! Proses Kasus Dugaan Pembunuhan Mantan Sekdes Minsel Diduga Mengendap di Polres
- account_circle redaktur reputasi
- calendar_month 0 menit yang lalu
- visibility 1
- comment 0 komentar

AMURANG BARAT, Reputasi Plus — Keluarga MS, mantan Sekretaris Desa (Sekdes) Tawaang Timur, Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara, mengungkapkan kekecewaannya atas lambannya proses hukum kasus kematian MS.
Kasus ini tengah ditangani Polres Minahasa Selatan, namun hingga akhir Oktober 2025, proses penyidikan masih berada di tahap penyelidikan. MS diduga menjadi korban pembunuhan, namun belum ada perkembangan yang signifikan dari pihak kepolisian.
Kuasa hukum keluarga, Jelvitson Stevy Budiman, menegaskan bahwa keluarga merasa kecewa karena janji Polres Minsel untuk segera menggelar perkara belum terealisasi. “Dimana perkara dugaan pembunuhan terhadap mantan Sekdes Desa Tawaang yang dilaporkan bulan Januari 2025 sampai saat ini hanya jalan di tempat, yakni tahap penyelidikan,” ujar Jelvitson.
Sekitar satu bulan lalu, penyidik Polres Minsel sempat menyampaikan bahwa gelar perkara akan segera dilakukan. Namun hingga kini, janji tersebut belum terlaksana dan perkembangan terbaru kasus ini seakan terhenti tanpa kejelasan.
Keluarga korban berharap pihak kepolisian segera memberikan informasi dan kepastian hukum agar kasus ini tidak berlarut-larut. Mereka menekankan pentingnya transparansi dalam penanganan dugaan pembunuhan terhadap MS.
Pihak kuasa hukum menambahkan bahwa keadilan bagi MS harus ditegakkan secepatnya, agar tidak muncul persepsi bahwa kasus ini “mandek” dan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap proses hukum di Minsel.
- Penulis: redaktur reputasi


