Breaking News
light_mode
Beranda » Ekonomi » OJK Siapkan Era Baru Kripto: SID Investor, Stablecoin hingga Tokenisasi Aset

OJK Siapkan Era Baru Kripto: SID Investor, Stablecoin hingga Tokenisasi Aset

  • account_circle vritimes
  • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
  • visibility 20
  • comment 0 komentar

Jakarta, 2 September 2026 – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai mendorong aset kripto terintegrasi lebih dalam dengan sistem keuangan Indonesia. Arah kebijakan ini mencakup penguatan status penyedia layanan aset kripto, penerapan Single Investor Identification (SID), pengaturan stablecoin, hingga pengembangan tokenisasi aset dunia nyata atau real-world assets (RWA).

Arah tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, dalam Coinfest Asia 2026 yang berlangsung di Bali pada 20–21 Agustus 2026.

“Hari ini, di forum Coinfest Asia, saya ingin menyatakan bahwa ekonomi on-chain Indonesia akan segera hadir,” ujar Adi.

Langkah tersebut menjadi sinyal bahwa pengembangan industri aset digital nasional mulai bergerak dari sekadar aktivitas perdagangan kripto menuju integrasi yang lebih luas dengan infrastruktur keuangan.

CEO & Founder FLOQ, Yudhono Rawis, menilai arah tersebut dapat menjadi momentum penting bagi industri kripto Indonesia untuk memasuki tahap perkembangan yang lebih matang.

“Integrasi aset kripto dengan sistem keuangan bukan hanya tentang memperluas penggunaan teknologi blockchain. Yang lebih penting adalah membangun fondasi industri yang memiliki tata kelola, transparansi, perlindungan konsumen, dan infrastruktur yang semakin setara dengan sektor jasa keuangan lainnya,” ujar Yudho.

Industri Kripto Masuk Fase Baru

Perkembangan regulasi tersebut berlangsung di tengah pertumbuhan jumlah konsumen aset kripto di Indonesia.

Data OJK menunjukkan jumlah konsumen aset kripto mencapai 22,69 juta pada Juni 2026, meningkat dari 22,40 juta pada Mei. Nilai transaksi kripto pada periode yang sama mencapai Rp28,58 triliun, naik 24,2 persen dibandingkan Rp23,01 triliun pada bulan sebelumnya. Pertumbuhan tersebut berlangsung seiring semakin luasnya minat masyarakat terhadap aset digital, termasuk Bitcoin sebagai aset kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar.

Infrastruktur pasar aset kripto Indonesia juga terus berkembang dengan keberadaan 26 pedagang aset keuangan digital berizin, dua bursa, dua lembaga kliring, dan dua kustodian.

Salah satu agenda yang tengah disiapkan OJK adalah memperkuat posisi penyedia layanan aset kripto sebagai bagian dari industri jasa keuangan, sejalan dengan perkembangan regulasi melalui Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Menurut Adi, perubahan tersebut bukan hanya sebatas perubahan nomenklatur, melainkan mencerminkan peningkatan standar industri.

“Ini bukan sekadar perubahan label, tetapi benar-benar menunjukkan peningkatan kelas industri,” katanya.

Yudho melihat penguatan status tersebut dapat meningkatkan kepercayaan terhadap industri sekaligus mendorong pelaku usaha meningkatkan standar operasionalnya.

“Ketika aset digital semakin terhubung dengan sistem keuangan nasional, ekspektasi terhadap pelaku industri juga akan semakin tinggi. Governance, manajemen risiko, keamanan aset, hingga transparansi harus ikut berkembang. Bagi industri, ini merupakan tantangan sekaligus peluang untuk membangun kepercayaan dalam jangka panjang,” kata Yudho.

Investor Kripto Bakal Punya SID

OJK juga berencana menerapkan Single Investor Identification bagi investor aset kripto. Mekanisme serupa selama ini digunakan di pasar modal untuk memberikan nomor identitas tunggal kepada investor.

Menurut OJK, penerapan SID dapat membuat infrastruktur pasar aset digital semakin selaras dengan pasar modal sekaligus memperkuat transparansi aktivitas investor.

“Hal ini akan menyelaraskan ekosistem kripto dengan pasar modal, meningkatkan kredibilitas serta mendorong transparansi dan efisiensi secara bersamaan,” ujar Adi.

Yudho menilai SID dapat menjadi salah satu fondasi penting jika Indonesia ingin membangun ekosistem aset digital yang lebih terintegrasi.

“Identitas investor yang terintegrasi berpotensi membuat ekosistem lebih transparan sekaligus mempermudah pengembangan produk dan layanan keuangan digital di masa depan. Hal yang perlu dijaga adalah implementasinya tetap efisien, aman, dan tidak menciptakan hambatan yang berlebihan bagi masyarakat untuk mengakses layanan,” jelasnya.

Stablecoin Mulai Masuk Agenda Regulasi

Selain infrastruktur investor, stablecoin menjadi salah satu sektor yang mulai mendapatkan perhatian lebih besar dari regulator.

OJK berencana menempatkan stablecoin sebagai instrumen transaksi, bukan sebagai alat pembayaran. Pengaturannya akan tetap dikoordinasikan dengan Bank Indonesia sesuai kewenangan masing-masing lembaga.

“Stablecoin diposisikan sebagai instrumen transaksi, bukan sebagai alat pembayaran,” kata Adi.

Pembahasan mengenai stablecoin menjadi semakin relevan seiring peningkatan penggunaannya secara global. Berdasarkan data yang dipaparkan OJK, suplai stablecoin dunia meningkat dari sekitar US$200 miliar pada awal 2025 menjadi sekitar US$317 miliar–US$320 miliar pada awal 2026.

Sejumlah model bisnis stablecoin di Indonesia juga telah melewati proses regulatory sandbox OJK dan bersiap memasuki tahap pengembangan berikutnya.

Menurut Yudho, kejelasan regulasi menjadi faktor penting agar inovasi stablecoin dapat berkembang tanpa menimbulkan ketidakpastian bagi pelaku usaha maupun pengguna.

“Stablecoin memiliki banyak potensi penggunaan, terutama untuk efisiensi transaksi dan penyelesaian berbasis blockchain. Namun, karena bersinggungan langsung dengan sistem keuangan dan pembayaran, batas kewenangan serta aturan mainnya harus jelas. Kepastian regulasi justru akan memberikan ruang yang lebih sehat bagi inovasi,” ujarnya.

Tokenisasi Emas, SBN hingga Properti

Agenda lain yang berpotensi membuka babak baru industri aset digital Indonesia adalah tokenisasi aset dunia nyata.

OJK tengah menyusun kerangka regulasi yang lebih luas untuk pengembangan real-world assets. Sejumlah model tokenisasi yang telah dikembangkan melalui regulatory sandbox antara lain mencakup emas, Surat Berharga Negara (SBN), hingga hak ekonomi atas properti.

“Kami sedang menyusun regulasi OJK yang komprehensif untuk memastikan skalabilitas dan keamanannya,” kata Adi.

Secara global, perkembangan RWA juga berlangsung cepat. Data yang dipaparkan OJK menunjukkan nilai pasar RWA meningkat sekitar 256,7 persen dari kuartal pertama 2025 hingga kuartal pertama 2026, dengan nilai mendekati US$33,5 miliar pada pertengahan 2026.

Yudho melihat tokenisasi berpotensi menjadi salah satu titik pertemuan terbesar antara teknologi blockchain dan sistem keuangan tradisional.

“RWA bisa menjadi salah satu use case blockchain yang paling relevan bagi sektor keuangan karena teknologi tidak lagi berdiri sendiri, tetapi digunakan untuk merepresentasikan aset dan hak ekonomi yang nyata. Jika regulasi, kustodian, likuiditas, dan perlindungan investor dibangun dengan baik, tokenisasi dapat membuka akses investasi yang lebih luas sekaligus menciptakan model pembiayaan baru,” jelas Yudho.

Dari Trading Menuju Ekonomi On-Chain

Berbagai agenda tersebut menunjukkan arah kebijakan aset digital Indonesia mulai berkembang melampaui aktivitas jual beli kripto.

Identitas investor, standardisasi penyedia layanan, stablecoin, dan tokenisasi menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem keuangan berbasis teknologi yang lebih terintegrasi.

OJK juga mengaitkan perkembangan aset digital dengan agenda ekonomi nasional, termasuk transformasi digital, pendalaman pasar keuangan, serta perluasan akses investasi dan pembiayaan.

“Kami berkomitmen penuh menjadikan Indonesia sebagai pusat kripto Asia, pusat inovasi, investasi, dan transaksi kripto di kawasan ini,” ujar Adi.

Menurut Yudho, Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi salah satu pusat perkembangan aset digital di kawasan apabila inovasi dan regulasi dapat bergerak secara seimbang.

“Fase berikutnya dari industri aset digital tidak hanya akan berbicara tentang harga aset atau volume perdagangan. Kita akan semakin banyak melihat blockchain masuk ke infrastruktur investasi, tokenisasi aset, settlement, hingga berbagai layanan keuangan lainnya. Indonesia punya basis pengguna yang besar dan ekosistem yang terus berkembang. Jika regulasi mampu memberikan kepastian sekaligus ruang inovasi, peluang Indonesia untuk menjadi salah satu pusat ekonomi on-chain di Asia semakin terbuka,” tutup CEO FLOQ.

Press Release juga sudah tayang di VRITIMES

  • Penulis: vritimes

Rekomendasi Untuk Anda

  • LRT Jabodebek Andal Saat Cuaca Ekstrem, Rekor Pengguna Harian Tembus 123.276

    LRT Jabodebek Andal Saat Cuaca Ekstrem, Rekor Pengguna Harian Tembus 123.276

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle editor News
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Rekor 123.276 pengguna harian menegaskan keandalan LRT Jabodebek sebagai moda transportasi perkotaan yang tetap konsisten melayani mobilitas masyarakat meski di tengah cuaca ekstrem. KAI mencatat rekor jumlah pengguna harian tertinggi sepanjang operasional LRT Jabodebek pada 22 Januari 2026, dengan total 123.276 pengguna. Capaian ini menjadi rekor tertinggi sejak LRT Jabodebek mulai beroperasi secara komersial, sekaligus […]

  • Hari Anak Nasional, LRT Jabodebek Jadikan Transportasi Publik sebagai Ruang Belajar bagi Anak Penyandang Disabilitas

    Hari Anak Nasional, LRT Jabodebek Jadikan Transportasi Publik sebagai Ruang Belajar bagi Anak Penyandang Disabilitas

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional 2026 bertema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”, PT Kereta Api Indonesia (Persero) melalui LRT Jabodebek mengajak 50 murid penyandang disabilitas dari empat Sekolah Luar Biasa (SLB) mengikuti perjalanan edukasi menggunakan LRT Jabodebek dari Stasiun Halim menuju Stasiun Jatimulya pada Kamis (23/7). Kegiatan ini bertujuan mengenalkan transportasi publik […]

  • KAI Perkuat Keselamatan Operasional melalui Pemeriksaan Kesehatan Pekerja

    KAI Perkuat Keselamatan Operasional melalui Pemeriksaan Kesehatan Pekerja

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 65
    • 0Komentar

    LRT Jabodebek lakukan sosialisasi Medical Check Up 2026 untuk memastikan pekerja sehat dan siap menjalankan tugas, demi keselamatan operasional transportasi publik. Sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan dan keandalan layanan transportasi publik, PT Kereta Api Indonesia (Persero) melaksanakan sosialisasi program Medical Check Up (MCU) Tahun 2026 yang diawali dengan kegiatan di lingkungan LRT Jabodebek. Sosialisasi […]

  • BSSN Catat 5,2 Miliar Anomali Trafik Siber Sepanjang 2025, Widya Security Ingatkan Kewajiban Audit Keamanan di Bawah UU PDP

    BSSN Catat 5,2 Miliar Anomali Trafik Siber Sepanjang 2025, Widya Security Ingatkan Kewajiban Audit Keamanan di Bawah UU PDP

    • calendar_month Kamis, 17 Sep 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Sebanyak 5,2 miliar anomali siber di sepanjang tahun 2025, Widya Security ingatkan pentingnya pentest sistem perusahaan di tengah penegakan penuh UU PDP. Yogyakarta, 17 September 2026 — Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mencatat sedikitnya 5,2 miliar anomali trafik internet terjadi di Indonesia sepanjang 2025. Dari jumlah tersebut, sekitar 93,78 persen teridentifikasi sebagai aktivitas terkait […]

  • ATSI Dukung Penataan Platform Digital Global demi Persaingan Setara, Asal Tak Bebani Pengguna

    ATSI Dukung Penataan Platform Digital Global demi Persaingan Setara, Asal Tak Bebani Pengguna

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Jakarta, 2 September 2026 – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyoroti dominasi platform digital global dalam ekosistem digital Indonesia yang telah menjadi pemain bisnis utama dalam berbagai aktivitas ekonomi digital, namun belum diimbangi dengan pengaturan yang komprehensif. Apalagi platform digital menjalankan bisnisnya sebagai substitusi layanan di sektor lain seperti layanan telekomunikasi, bisnis iklan, dan media […]

  • Di Tengah Pelemahan Ekonomi, CV Maha Niaga Artha Dorong Peluang Usaha Kuliner Lewat Nicepresso

    Di Tengah Pelemahan Ekonomi, CV Maha Niaga Artha Dorong Peluang Usaha Kuliner Lewat Nicepresso

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Jepara, 23 Mei 2026 – Di tengah kondisi ekonomi Indonesia yang masih menghadapi tantangan daya beli masyarakat dan tekanan terhadap nilai tukar rupiah yang terus mengalami fluktuasi, sektor usaha kuliner tetap menjadi salah satu bidang yang dinilai paling resilien. Melihat kondisi tersebut, CV Maha Niaga Artha hadir untuk membuka peluang usaha bagi masyarakat melalui konsep […]

expand_less