Breaking News
light_mode
Beranda » Ekonomi » Pajak Kripto Indonesia Tembus Rp2,15 Triliun, Apa Artinya bagi Industri?

Pajak Kripto Indonesia Tembus Rp2,15 Triliun, Apa Artinya bagi Industri?

  • account_circle vritimes
  • calendar_month 41 menit yang lalu
  • visibility 3
  • comment 0 komentar

” />

Jakarta, 22 September 2026 – Transaksi aset kripto di Indonesia terus memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak dari transaksi aset kripto mencapai Rp268,95 miliar hingga 31 Agustus 2026.

Jika diakumulasikan sejak 2022, total penerimaan pajak dari transaksi aset kripto telah mencapai Rp2,15 triliun.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawanti mengatakan, penerimaan pajak kripto sepanjang 2022 hingga Agustus 2026 mencapai Rp2,15 triliun.

“Penerimaan pajak kripto telah mencapai Rp2,15 triliun,” ujar Inge, dikutip Jumat (18/9/2026).

Berdasarkan data DJP, penerimaan pajak dari transaksi aset kripto tercatat Rp246,54 miliar pada 2022. Angka tersebut kemudian mencapai Rp220,89 miliar pada 2023, meningkat menjadi Rp620,38 miliar pada 2024, dan mencapai Rp796,74 miliar sepanjang 2025.

Sementara itu, hingga akhir Agustus 2026, penerimaan pajak dari transaksi aset kripto, seperti Bitcoin dan lainnya telah mencapai Rp268,95 miliar.

PPh 22 Jadi Kontributor Terbesar

Penerimaan pajak kripto hingga Agustus 2026 berasal dari dua jenis pungutan, yakni Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dalam Negeri.

DJP mencatat penerimaan PPh Pasal 22 dari transaksi aset kripto mencapai Rp1,27 triliun. Sementara itu, penerimaan PPN Dalam Negeri tercatat sebesar Rp881,82 miliar.

Dengan demikian, PPh Pasal 22 menjadi kontributor terbesar terhadap total penerimaan pajak dari transaksi aset kripto.

Penerimaan pajak kripto tersebut merupakan bagian dari penerimaan pajak ekonomi digital Indonesia. Secara keseluruhan, penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital mencapai Rp57,23 triliun hingga 31 Agustus 2026.

Selain aset kripto, penerimaan tersebut berasal dari Pajak Pertambahan Nilai Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPN PMSE), pajak fintech, dan pajak yang dipungut melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (Pajak SIPP).

PPN PMSE menjadi penyumbang terbesar dengan penerimaan Rp44,05 triliun. Kemudian pajak SIPP mencapai Rp5,75 triliun dan pajak fintech sebesar Rp5,28 triliun.

Industri Kripto Makin Terintegrasi

CEO dan Founder FLOQ, Yudhono Rawis, menilai kontribusi pajak dari transaksi aset kripto menjadi salah satu indikator bahwa aktivitas aset digital semakin terintegrasi ke dalam sistem ekonomi formal.

Menurut dia, perkembangan tersebut tidak hanya menunjukkan adanya aktivitas ekonomi yang semakin besar, tetapi juga mencerminkan meningkatnya keterhubungan industri aset digital dengan sistem perpajakan dan regulasi di Indonesia.

“Penerimaan pajak kripto yang sudah mencapai Rp2,15 triliun menunjukkan bahwa aktivitas aset digital telah menjadi bagian dari ekonomi formal dan memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara. Ini juga menunjukkan bahwa ekosistem kripto di Indonesia semakin terintegrasi dengan sistem perpajakan dan regulasi,” ujar Yudho.

Yudho mengatakan, kepastian regulasi dan perpajakan menjadi salah satu faktor penting dalam membangun ekosistem aset digital yang lebih terstruktur.

“Bagi industri, kejelasan mekanisme perpajakan penting untuk menciptakan kepastian bagi pelaku usaha sekaligus mendorong kepatuhan. Di sisi lain, pemerintah juga memperoleh basis penerimaan yang semakin terukur dari perkembangan ekonomi digital,” katanya.

Pemerintah sebelumnya menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50 Tahun 2025 yang mengatur ketentuan perpajakan atas transaksi aset kripto.

Dalam ketentuan tersebut, transaksi aset kripto melalui penyelenggara perdagangan dalam negeri dikenakan PPh Pasal 22 final sebesar 0,21 persen dari nilai transaksi.

Perubahan ketentuan perpajakan tersebut juga menghapus pengenaan PPN atas transaksi jual beli aset kripto. Sementara itu, jasa tertentu dalam ekosistem aset kripto tetap memiliki ketentuan perpajakan sesuai dengan jenis transaksinya.

Kepatuhan Jadi Bagian dari Pertumbuhan Industri

Dengan semakin besarnya aktivitas perdagangan aset digital, aspek kepatuhan menjadi bagian penting dalam perkembangan industri kripto di Indonesia.

CE FLOQ ini menilai pertumbuhan industri perlu berjalan seiring dengan transparansi dan kepastian regulasi agar perkembangan aset digital dapat berlangsung secara berkelanjutan.

“Pertumbuhan industri ke depan tidak hanya soal meningkatnya jumlah transaksi, tetapi juga bagaimana ekosistem dapat berkembang dengan mengedepankan kepatuhan, transparansi, perlindungan konsumen, dan inovasi,” ujar Yudho.

Menurut dia, meningkatnya kontribusi pajak dapat menjadi salah satu gambaran mengenai semakin formalnya aktivitas aset digital di Indonesia.

“Ketika aktivitas aset digital semakin terdata dan terintegrasi dengan sistem ekonomi formal, ruang untuk membangun industri yang lebih transparan dan berkelanjutan juga semakin terbuka,” pungkas Yudho.

Press Release juga sudah tayang di VRITIMES

  • Penulis: vritimes

Rekomendasi Untuk Anda

  • BP Tapera Kembali Toreh Sejarah, Akad Massal 62.710 KPR Sejahtera FLPP Bersama Presiden RI di Kabupaten Batang

    BP Tapera Kembali Toreh Sejarah, Akad Massal 62.710 KPR Sejahtera FLPP Bersama Presiden RI di Kabupaten Batang

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 21
    • 0Komentar

    BP Tapera dalam menyalurkan FLPP terus menunjukkan tren peningkatan, dimulai pada tahun 2020 sebesar 109.253 unit, kemudian di tahun 2021 meningkat menjadi 178.728 unit, diikuti tahun berikutnya di 2022 sebesar 226.000 unit, dan tahun 2023 sebesar 229.000 unit. Penyaluran dana FLPP sempat mengalami penurunan tahun 2024 sebesar 200.300 unit, yang kemudian kembali menunjukkan kenaikan di […]

  • Meriahkan BRILiaN Ramadan Market,  BRI Finance Dorong Aktivitas Ekonomi di Ekosistem BRI

    Meriahkan BRILiaN Ramadan Market, BRI Finance Dorong Aktivitas Ekonomi di Ekosistem BRI

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Jakarta, 10 Maret 2026 – Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan sekaligus mendorong aktivitas ekonomi di lingkungan ekosistem BRI Group, PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) turut berpartisipasi dalam kegiatan BRILiaN Ramadan Market 2026 yang diselenggarakan pada 9–13 Maret 2026 di Kantor Pusat BRI, Jakarta. BRILiaN Ramadan Market menjadi salah satu agenda Ramadan yang menghadirkan […]

  • Menabung buat Self Reward, Boleh Kah? Ini Cara Menyiapkannya Tanpa Mengganggu Keuangan

    Menabung buat Self Reward, Boleh Kah? Ini Cara Menyiapkannya Tanpa Mengganggu Keuangan

    • calendar_month Selasa, 15 Sep 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Self reward bisa menjadi salah satu cara untuk menikmati hasil dari kerja keras. Setelah menyelesaikan target pekerjaan, mendapatkan penghasilan, atau melewati periode yang cukup melelahkan, membeli sesuatu yang diinginkan tentu boleh saja. Namun, self reward tetap perlu masuk dalam perencanaan keuangan. Jangan sampai keinginan menikmati hasil kerja hari ini justru membuat kebutuhan bulanan atau target […]

  • BRI Region 6 Jakarta 1 Gelar Acara Halal Bihalal bersama jajaran Manajemen dan seluruh BRIliaN Region 6

    BRI Region 6 Jakarta 1 Gelar Acara Halal Bihalal bersama jajaran Manajemen dan seluruh BRIliaN Region 6

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Pelaksanaan acara Halal Bihalal BRI Region 6 berlangsung dengan penuh kehangatan dan kebersamaan, dihadiri oleh jajaran manajemen serta seluruh pekerja BRI Region 6. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat sinergi antar insan BRI setelah merayakan Hari Raya Idulfitri. Acara diawali dengan pembacaan doa sebagai ungkapan rasa syukur serta harapan agar seluruh […]

  • Barantum, Solusi Vendor WhatsApp CRM untuk Bisnis Indonesia

    Barantum, Solusi Vendor WhatsApp CRM untuk Bisnis Indonesia

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Barantum menyatukan CRM, AI Agent, Omnichannel dan WhatsApp Business API dalam satu dashboard, memudahkan bisnis mengelola semua percakapan pelanggan, meningkatkan efisiensi, serta mempercepat respon. Hasilnya, kepuasan pelanggan meningkat dan penjualan bisnis lebih optimal. Komunikasi dengan pelanggan kini berlangsung lebih cepat, terutama melalui WhatsApp. Namun, semakin banyaknya percakapan yang masuk juga membuat banyak bisnis kesulitan menjaga […]

  • 4.758 Lulusan Dikukuhkan, BINUS University Dorong Lahirnya Pemimpin Inovatif yang Berdampak

    4.758 Lulusan Dikukuhkan, BINUS University Dorong Lahirnya Pemimpin Inovatif yang Berdampak

    • calendar_month Minggu, 9 Agt 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 16
    • 0Komentar

    BINUS University menyelenggarakan Wisuda ke-75 yang berlangsung pada 8–9 Agustus 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Jakarta. Dalam wisuda ini, BINUS University mengukuhkan 4.758 lulusan dari berbagai jenjang pendidikan, terdiri dari 4.225 lulusan Sarjana (S1), 512 lulusan Magister (S2), 6 lulusan Doktor (S3), 11 lulusan Program Profesi, dan 4 lulusan Diploma 4 (D4). […]

expand_less