Breaking News
light_mode
Beranda » Ekonomi » Pergantian Pimpinan Pengawas Kripto OJK, Dorong Kolaborasi Regulator dan Industri

Pergantian Pimpinan Pengawas Kripto OJK, Dorong Kolaborasi Regulator dan Industri

  • account_circle vritimes
  • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
  • visibility 59
  • comment 0 komentar

Jakarta, 12 Maret 2026 — Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui Adi Budiarso untuk menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ia menggantikan Hasan Fawzi yang kini dipercaya mengemban tugas sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.

Mengutip laman resmi Kementerian Keuangan, Adi Budiarso saat ini menjabat sebagai Direktur Pengembangan Perbankan, Pasar Keuangan, dan Pembiayaan Lainnya di Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan.

Pelaku industri aset kripto menyambut baik kepemimpinan baru ini sekaligus menyampaikan apresiasi atas kontribusi Hasan Fawzi selama memimpin pengawasan sektor inovasi teknologi keuangan dan aset kripto.

CEO Tokocrypto, Calvin Kizana, menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Bapak Hasan Fawzi atas perannya dalam memperkuat fondasi industri kripto di Indonesia.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Bapak Hasan Fawzi atas kepemimpinan dan kontribusinya selama menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas IAKD. Di bawah kepemimpinan beliau, ekosistem kripto di Indonesia menunjukkan perkembangan yang signifikan, baik dari sisi tata kelola, penguatan regulasi, maupun peningkatan kepercayaan publik terhadap industri ini,” ujar Calvin.

Ia menambahkan bahwa salah satu pencapaian penting dalam periode tersebut adalah proses peralihan pengawasan industri kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke OJK yang berjalan dengan baik, dengan tetap menjaga keberlanjutan ekosistem yang telah terbentuk.

Tokocrypto juga menyambut baik penunjukan Adi Budiarso sebagai Kepala Eksekutif Pengawas IAKD yang baru. Industri berharap kepemimpinan baru ini dapat semakin memperkuat ekosistem inovasi teknologi keuangan dan aset digital di Indonesia.

“Kami menyambut baik penunjukan Bapak Adi Budiarso sebagai Kepala Eksekutif Pengawas IAKD yang baru. Kami berharap di bawah kepemimpinan beliau, ekosistem aset kripto dan inovasi teknologi keuangan di Indonesia dapat terus berkembang secara berkelanjutan,” kata Calvin.

Menurutnya, dukungan regulasi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi akan menjadi kunci bagi pertumbuhan industri di masa depan.

“Ke depan, kami berharap OJK dapat terus mendorong terciptanya regulasi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, memberikan ruang inovasi bagi pelaku industri, serta memperkuat kolaborasi antara regulator, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan. Dengan sinergi yang semakin kuat, kami optimistis industri aset kripto Indonesia dapat semakin berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi digital nasional sekaligus memberikan perlindungan yang optimal bagi masyarakat,” jelasnya.

Pertumbuhan Transaksi dan Status Syariah Kripto

Di tengah dinamika regulasi dan perkembangan industri, aktivitas perdagangan aset kripto di Indonesia masih menunjukkan tren yang kuat. Data dari Bursa Kripto PT Central Finansial X (CFX) mencatat volume transaksi di pasar spot mencapai Rp24,33 triliun selama periode 1–28 Februari 2026. Selain itu, aktivitas perdagangan di pasar derivatif juga mencatat nilai transaksi sebesar Rp3,88 triliun pada periode yang sama, mencerminkan tingginya minat pelaku pasar terhadap instrumen kripto di Indonesia.

Calvin menilai, data tersebut menunjukkan bahwa minat masyarakat terhadap aset kripto di Indonesia masih tetap kuat, baik di pasar spot maupun derivatif. “Ini menjadi sinyal bahwa industri kripto nasional tetap memiliki daya tarik yang besar dan terus berkembang di tengah proses penguatan regulasi. Momentum ini juga menunjukkan pentingnya kehadiran kebijakan yang mendukung inovasi, menjaga kepercayaan pasar, serta memperkuat perlindungan bagi konsumen,” ujar Calvin.

Perkembangan industri ini juga diikuti dengan perhatian dari berbagai kalangan, termasuk lembaga keagamaan. Muhammadiyah baru-baru ini menerbitkan fatwa terkait hukum kripto dalam Islam melalui Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah pada 4 Maret 2026.

Dalam fatwa tersebut dijelaskan bahwa kripto pada dasarnya dapat dikategorikan sebagai harta (māl mutaqawwam), yakni aset yang memiliki nilai ekonomi, dapat dimiliki, disimpan, dan dimanfaatkan oleh masyarakat. Oleh karena itu, hukum dasar transaksi kripto pada prinsipnya adalah mubah atau diperbolehkan selama tidak melanggar prinsip-prinsip syariah.

Namun, Muhammadiyah menegaskan bahwa kebolehan tersebut bersifat bersyarat. Jika aset atau mekanisme transaksi kripto mengandung unsur riba, penipuan, perjudian, atau spekulasi berlebihan, maka hukumnya dapat berubah menjadi tidak diperbolehkan.

Dalam dokumen tersebut juga dijelaskan sejumlah aktivitas kripto yang dinilai diperbolehkan, antara lain investasi kripto di pasar spot, penggunaan kripto sebagai penyimpan nilai berbasis teknologi kriptografi, pemanfaatan utility token dalam ekosistem blockchain, governance token yang memberikan hak partisipasi dalam tata kelola proyek, serta airdrop kripto selama tidak melibatkan aktivitas yang melanggar prinsip syariah.

Menanggapi hal tersebut, Calvin mengatakan pandangan Muhammadiyah menjadi salah satu perkembangan positif yang dapat membantu memperluas pemahaman publik terhadap aset kripto, khususnya dari perspektif syariah.

“Kami melihat pandangan Muhammadiyah ini sebagai kontribusi penting dalam memperkaya pemahaman masyarakat mengenai aset kripto. Ini memberikan perspektif bahwa kripto tidak hanya dilihat dari sisi tren investasi, tetapi juga dari aspek utilitas, tata kelola, dan mekanisme transaksinya. Ke depan, edukasi dan literasi tetap menjadi faktor penting agar masyarakat dapat memahami aset kripto secara lebih utuh dan bijak,” tutup Calvin.

Press Release juga sudah tayang di VRITIMES

  • Penulis: vritimes

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cara Mendapatkan Centang Biru WhatsApp Bisnis & Barantum

    Cara Mendapatkan Centang Biru WhatsApp Bisnis & Barantum

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Barantum menyatukan CRM, AI Agent, Omnichannel dan WhatsApp Business API dalam satu dashboard, memudahkan bisnis mengelola semua percakapan pelanggan, meningkatkan efisiensi, serta mempercepat respon. Hasilnya, kepuasan pelanggan meningkat dan penjualan bisnis lebih optimal. Di era komunikasi digital, pelanggan semakin selektif ketika berinteraksi dengan akun bisnis di WhatsApp. Banyaknya akun yang mengatasnamakan brand membuat pelanggan sering […]

  • Tekanan Bearish Belum Usai, Harga Emas Diprediksi Bergerak Lebih Rendah

    Tekanan Bearish Belum Usai, Harga Emas Diprediksi Bergerak Lebih Rendah

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Harga emas diperkirakan masih bergerak dalam tekanan pada perdagangan hari Selasa (30/6). Berdasarkan analisis Dupoin Futures yang disampaikan oleh analis Geraldo Kofit, arah pergerakan logam mulia masih cenderung bearish karena tekanan jual belum menunjukkan tanda-tanda mereda. Meskipun harga telah mencapai area support penting, peluang penurunan dinilai masih terbuka selama belum ada sinyal teknikal maupun sentimen […]

  • Strategi Pendanaan yang Pruden Jaga Kinerja BRI Finance di Tengah BI Rate Tinggi

    Strategi Pendanaan yang Pruden Jaga Kinerja BRI Finance di Tengah BI Rate Tinggi

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Jakarta, 23 Juni 2026 – Keputusan Bank Indonesia mempertahankan BI-Rate pada level 5,75% menjadi salah satu faktor yang terus dicermati oleh pelaku industri pembiayaan. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya Bank Indonesia menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan memastikan inflasi tetap berada dalam kisaran sasaran. Di tengah dinamika tersebut, perusahaan pembiayaan dituntut untuk semakin adaptif […]

  • Awal Tahun yang Positif, BRI Finance Catatkan Disbursement >2 Miliar dari Empat Kantor Cabang Baru

    Awal Tahun yang Positif, BRI Finance Catatkan Disbursement >2 Miliar dari Empat Kantor Cabang Baru

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Jakarta, 9 Maret 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mengawali tahun 2026 dengan capaian yang konstruktif melalui kontribusi empat kantor cabang (KC) baru yang telah beroperasi pada awal bulan februari lalu. Hingga 26 Februari 2026, total penyaluran pembiayaan dari keempat KC tersebut tercatat telah melampaui Rp2 miliar, dengan kontribusi terbesar berasal dari KC […]

  • Usia Bukan Batas : LUPROMAX Dukung The Great Overland Journey Kakek Nenek Indonesia Menuju Mekkah dan Eropa

    Usia Bukan Batas : LUPROMAX Dukung The Great Overland Journey Kakek Nenek Indonesia Menuju Mekkah dan Eropa

    • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Usia bukanlah batas untuk terus bermimpi dan berkarya. Semangat inilah yang dibuktikan oleh pasangan inspiratif asal Aceh, T. Faisal Laksamana, SE., MH. (65) dan dr. Indriati (61), yang akan memulai ekspedisi lintas negara bertajuk “The Great Overland Journey: Indonesia • Southeast Asia • Mecca • Europe 2026–2027”. Usia bukanlah batas untuk terus bermimpi dan berkarya. […]

  • Jalur KA Tigaraksa Kembali Normal, KAI Pastikan Keselamatan Perjalanan Terjaga

    Jalur KA Tigaraksa Kembali Normal, KAI Pastikan Keselamatan Perjalanan Terjaga

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle editor News
    • visibility 78
    • 0Komentar

    PT Kereta Api Indonesia (Persero) memastikan jalur kereta api di wilayah Tigaraksa yang sebelumnya terdampak longsoran dan menyebabkan kemiringan tiang Listrik Aliran Atas (LAA) ke arah rel, kini telah kembali normal dan aman untuk dilalui perjalanan kereta api. Gangguan tersebut teridentifikasi saat petugas melakukan pengecekan ekstra prasarana jalur pada Kamis (22/1) pukul 05.00 WIB. Temuan […]

expand_less