Breaking News
light_mode
Beranda » Ekonomi » Urutan Pembubuhan e-Meterai dan Tanda Tangan Elektronik yang Sering Tertukar

Urutan Pembubuhan e-Meterai dan Tanda Tangan Elektronik yang Sering Tertukar

  • account_circle vritimes
  • calendar_month Sabtu, 15 Agt 2026
  • visibility 24
  • comment 0 komentar

Memahami urutan pembubuhan e-Meterai dan tanda tangan elektronik penting agar dokumen tetap sah dan dapat diproses dengan benar. Ketahui tahapan yang tepat untuk menghindari kesalahan saat menandatangani dokumen digital.

Tim legal sering berdebat soal mana yang harus didahulukan pada dokumen digital. Sebagian yakin meterai wajib lebih dulu, sebagian lagi sebaliknya. Urutan Pembubuhan e-Meterai memang menjadi salah satu pertanyaan paling berulang.

Perdebatan itu memakan waktu yang seharusnya dipakai memproses kontrak. Lebih repot lagi bila dokumen telanjur dibubuhi lalu dianggap salah prosedur. Sebagian tim akhirnya mengulang proses dari awal tanpa alasan yang tepat. Kuota terbuang, jadwal mundur, dan keraguan tetap tersisa.

Padahal acuan resminya sudah tersedia sejak beberapa tahun lalu. Perusahaan yang memakai ematerai cukup memahami satu prinsip dasarnya. Sisanya soal ketelitian teknis yang jauh lebih menentukan.

Dua Fungsi Berbeda yang Kerap Dianggap Satu Rangkaian

Meterai elektronik dan tanda tangan elektronik menjawab kebutuhan yang berlainan. Meterai berfungsi sebagai pembayaran pajak atas dokumen tertentu. Tanda tangan berfungsi sebagai persetujuan dan pengesahan oleh pihak berwenang. Keduanya berdiri sendiri, meski tampil pada lembar yang sama.

Asal Mula Kekeliruan

Kebiasaan dokumen kertas ikut terbawa ke ranah digital. Pada meterai tempel, tanda tangan memang harus mengenai sebagian meterai. Aturan itu lalu diasumsikan berlaku sama pada dokumen elektronik.

Penjelasan Resmi soal Urutan Pembubuhan e-Meterai

Peruri sebagai penerbit meterai elektronik sudah menjawab pertanyaan ini. Keduanya dinyatakan tidak berkaitan, sehingga pembubuhannya boleh dilakukan mana saja lebih dulu. Untuk waktu pembubuhan, acuannya adalah Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai. Pasal-pasal di dalamnya mengatur saat terutang untuk tiap jenis dokumen.

Pengecualian yang Perlu Dicatat

Ada satu hal yang urutannya justru mengikat. Bila dokumen memerlukan stempel digital, pembubuhannya dilakukan paling akhir. Stempel tersebut berfungsi sebagai penyegel yang memastikan tidak ada perubahan berikutnya.

Kesalahan yang Jauh Lebih Berisiko daripada Soal Urutan

Fokus yang keliru membuat risiko sesungguhnya luput dari perhatian. Beberapa kesalahan berikut lebih sering membatalkan validitas dokumen:

● Menempatkan tanda tangan menimpa kode QR pada meterai

● Mengedit, mengompres, atau mengubah ukuran dokumen setelah pembubuhan

● Membubuhkan meterai pada dokumen yang isinya masih akan direvisi

● Meletakkan meterai hingga menutupi informasi penting di dalam dokumen

Alasan Teknis di Balik Larangan Tumpang Tindih

Meterai elektronik berbentuk kode QR yang dipakai sebagai media validasi. Kode yang tertimpa objek lain berisiko gagal terbaca sistem pemeriksa. Karena itu posisi meterai dan tanda tangan sebaiknya berdampingan.

Alur Kerja yang Aman untuk Dokumen Perusahaan

Alur berikut membantu tim menghindari pengulangan proses:

1. Finalkan seluruh isi dokumen sebelum apa pun dibubuhkan.

2. Pastikan kuota meterai tersedia agar proses tidak terhenti.

3. Tentukan posisi meterai dan kolom tanda tangan secara berdampingan.

4. Bubuhkan meterai dan tanda tangan sesuai alur persetujuan internal.

5. Periksa hasil akhirnya melalui kanal verifikasi resmi.

Menyiapkan Kuota Sebelum Dokumen Menumpuk

Kuota yang menipis sering menjadi penyebab proses tertunda. Perusahaan sebaiknya beli meterai elektronik sesuai perkiraan volume bulanan. Pengelolaannya dilakukan melalui admin korporat agar pemakaiannya terpantau.

Menertibkan Urutan Pembubuhan e-Meterai di Tingkat Perusahaan

Inti persoalannya bukan pada mana yang lebih dulu. Yang menentukan adalah kesiapan dokumen, posisi penempatan, dan disiplin setelah pembubuhan. Perusahaan yang menuangkannya dalam prosedur tertulis jarang mengalami dokumen ditolak.

ezSign menyediakan pembubuhan meterai elektronik terbitan Peruri berdampingan dengan tanda tangan elektronik. Keduanya berjalan dalam satu aplikasi, sehingga tim tidak perlu berpindah platform. Perusahaan yang hendak beli meterai elektronik untuk kebutuhan rutin dapat berdiskusi melalui kanal resmi ezSign.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

1. Apakah meterai elektronik wajib dibubuhkan sebelum tanda tangan?
Tidak wajib, karena keduanya memiliki fungsi berbeda dan urutannya dapat disesuaikan kebutuhan.

2. Bolehkah tanda tangan diletakkan menimpa meterai elektronik?
Sebaiknya tidak, sebab kode QR yang tertimpa berisiko gagal terbaca saat proses validasi.

3. Apa yang terjadi bila dokumen diedit setelah dibubuhi meterai?
Perubahan setelah pembubuhan berisiko membuat dokumen tidak lolos pemeriksaan keaslian.

Press Release juga sudah tayang di VRITIMES

  • Penulis: vritimes

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perkuat Kedaulatan Industri Baja Nasional, Presiden RI Resmikan Groundbreaking Hilirisasi Nasional Fase 2

    Perkuat Kedaulatan Industri Baja Nasional, Presiden RI Resmikan Groundbreaking Hilirisasi Nasional Fase 2

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Cilegon (30/4) – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, meresmikan peletakan batu pertama (groundbreaking) Proyek Hilirisasi Nasional Fase 2 yang dipusatkan di kawasan Kilang Pertamina RU IV Cilacap. Proyek ini merupakan satu dari sembilan proyek strategis nasional yang diluncurkan serentak untuk memperkuat ketahanan industri dalam negeri dan mengurangi ketergantungan pada pasar luar negeri. PT Krakatau Steel […]

  • Bittime Mega Listing, Peluang Diversifikasi di Tengah Penguatan Nilai Aset Bitcoin ($BTC)

    Bittime Mega Listing, Peluang Diversifikasi di Tengah Penguatan Nilai Aset Bitcoin ($BTC)

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Jakarta, 6 Maret 2026 – Pasar aset kripto kembali menunjukkan tren positif setelah Bitcoin ($BTC) menguat ke level psikologis US$70.000, didorong oleh kondisi makroekonomi yang lebih stabil serta meredanya tensi geopolitik. Bertepatan dengan ini Bittime, platform Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan meluncurkan Bittime Mega Listing dengan menambahkan […]

  • Dukung Keberlanjutan Desa Qur’an, KAI Divre III Palembang Turut Hadir dalam Kegiatan Desa Qur’an Fest 2026

    Dukung Keberlanjutan Desa Qur’an, KAI Divre III Palembang Turut Hadir dalam Kegiatan Desa Qur’an Fest 2026

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Palembang,26 Februari 2026 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan karakter generasi muda dengan berpartisipasi dalam kegiatan Desa Qur’an Fest 2026 bersama 100 Tokoh Inspiratif Sumatera Selatan, Selasa (24/02). Kegiatan yang dipusatkan di lingkungan Sekolah Qur’anpreneur Indonesia (SQI), Jalan Lebak Jaya III, Kelurahan Sungai Selayur, Kecamatan […]

  • Dukung Transformasi Holding Perkebunan Nusantara, PT KPBN Perkuat “Innovation Culture” Melalui Culture Booster

    Dukung Transformasi Holding Perkebunan Nusantara, PT KPBN Perkuat “Innovation Culture” Melalui Culture Booster

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Vrit Time
    • visibility 70
    • 0Komentar

    PT KPBN kembali menggelar kegiatan Culture Booster sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat implementasi 7 Pilar Budaya Perusahaan di lingkungan kerja. Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat, 30 Januari 2026, bertempat di Ruang Learning Corner Kantor Pusat Jakarta dan diikuti secara daring oleh karyawan di luar Jakarta melalui Zoom Meeting. Mengusung tema “Innovation Culture”, kegiatan […]

  • BRI Finance Hadirkan Solusi Pembiayaan Kendaraan melalui BRI KKB Expo 2026 di Jakarta dan Sekitarnya

    BRI Finance Hadirkan Solusi Pembiayaan Kendaraan melalui BRI KKB Expo 2026 di Jakarta dan Sekitarnya

    • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Jakarta, 7 Juli 2026 – Masyarakat Jakarta dan sekitarnya kini memiliki kesempatan lebih mudah untuk mewujudkan rencana memiliki kendaraan melalui penyelenggaraan BRI KKB Expo 2026 yang berlangsung pada 6–10 Juli 2026. Sebagai bagian dari BRI Group, PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) turut mendukung penyelenggaraan expo yang digelar secara serentak di 131 Unit Kerja BRI […]

  • Asia Afrika Festival 2026 Digelar Akhir Pekan di Kota Bandung, KAI Daop 2 Bandung Imbau Pelanggan Datang ke Stasiun Lebih Awal

    Asia Afrika Festival 2026 Digelar Akhir Pekan di Kota Bandung, KAI Daop 2 Bandung Imbau Pelanggan Datang ke Stasiun Lebih Awal

    • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Info Daop 2 Bd Jumat, 10 Juli 2026 Asia Afrika Festival 2026 Digelar Akhir Pekan di Kota Bandung, KAI Daop 2 Bandung Imbau Pelanggan Datang ke Stasiun Lebih Awal Bandung (Jawa Barat), 10 Juli 2026 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung mengimbau seluruh pelanggan kereta api, khususnya yang akan berangkat dari […]

expand_less