Breaking News
light_mode
Beranda » Lifestyle » Waspada! Putar Musik Tanpa Izin di Tempat Usaha Bisa Kena Denda Royalti”

Waspada! Putar Musik Tanpa Izin di Tempat Usaha Bisa Kena Denda Royalti”

  • account_circle redaktur reputasi
  • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
  • visibility 115
  • comment 0 komentar

Jakarta, ReputasiPlus.com — Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) menegaskan bahwa setiap pemutaran lagu di tempat umum berorientasi komersial kini WAJIB membayar royalti sesuai Undang-Undang Hak Cipta No. 28 Tahun 2014 dan PP No. 56 Tahun 2021.

“Ini bukan pajak, tapi penghargaan yang harus diterima para pencipta lagu dan musisi. Musik itu karya, bukan sekadar hiburan,” tegas Agung Damarsasongko, Direktur DJKI, dalam konferensi pers di Jakarta (4/8).

SIAP-SIAP! Usaha Kecil Bisa Kena Denda Jutaan

Bukan hanya kafe dan restoran mewah, pelaku usaha kecil seperti warung kopi, salon, dan toko-toko pun harus siap membayar royalti. Aturan ini berlaku untuk tempat yang memutar musik demi menciptakan suasana, seperti:

  • Kafe, warung makan, dan restoran
  • Salon dan barbershop
  • Pusat perbelanjaan dan mal
  • Hotel dan penginapan
  • Transportasi umum seperti pesawat dan bus

Jangan kira streaming pribadi seperti Spotify Premium bisa menggantikan izin ini! “Lisensi pribadi tidak berlaku untuk penggunaan publik,” jelas Agung.

UMKM Merasa Tercekik, Pemerintah Janji Keringanan

Aturan ketat ini membuat para pelaku usaha kecil kebingungan bahkan khawatir. Banyak yang memilih stop mutar lagu agar tidak terkena sanksi.

Namun pemerintah memastikan, ada skema keringanan dan pembebasan royalti khusus untuk UMKM agar tidak terbebani.

“Kami membuka ruang konsultasi agar pelaku usaha kecil tidak merasa teraniaya. Intinya, keadilan harus ditegakkan,” ujar Agung.

Royalti Ratusan Miliar, Tapi Ke Mana Uangnya?

LMKN mencatat dana royalti yang dihimpun sudah tembus Rp200 miliar per tahun, jauh meningkat dibanding awal pemberlakuan UU Hak Cipta.

Tapi publik bertanya: Benarkah royalti ini sampai ke musisi kecil dan indie yang selama ini sering tidak pernah mendapat bagian?

HIMBAUAN PENTING: Jangan Nekat Putar Lagu Tanpa Izin

Pemerintah mengingatkan pelaku usaha untuk:

  1. Daftarkan usaha dan urus izin royalti di situs resmi LMKN (lmkn.id)
  2. Hindari risiko hukum berupa denda sampai ratusan juta rupiah dan kemungkinan penjara
  3. Konsultasikan langsung bila ada kebingungan terkait aturan dan tarif

 

  • Penulis: redaktur reputasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harga Emas Masih Dibayangi Tekanan Jual, Peluang Pelemahan Jangka Pendek Tetap Terbuka

    Harga Emas Masih Dibayangi Tekanan Jual, Peluang Pelemahan Jangka Pendek Tetap Terbuka

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Pergerakan harga emas dunia masih menunjukkan kecenderungan melemah pada perdagangan hari Jumat (5/6). Meskipun sempat mengalami kenaikan dalam beberapa sesi sebelumnya, tren utama yang terbentuk di pasar masih mengarah ke bawah. Analisis Dupoin Futures oleh Geraldo Kofit menunjukkan bahwa XAU/USD pada timeframe H4 masih berada dalam tekanan bearish, sehingga peluang penurunan lanjutan masih perlu diantisipasi […]

  • Perkuat Sinergi BRI Group, BRI Finance Beri Penawaran Spesial di Pameran Kendaraan

    Perkuat Sinergi BRI Group, BRI Finance Beri Penawaran Spesial di Pameran Kendaraan

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Banyuwangi, 13 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) terus mendorong penguatan sinergi dalam ekosistem BRI Group melalui keterlibatan dalam pameran otomotif di BRI Branch Office (BO) Banyuwangi yang berlangsung pada 13 April hingga 5 Juni 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi perusahaan dalam memperluas akses pembiayaan kendaraan bermotor sekaligus meningkatkan engagement […]

  • KAI Services Siaga Layani Service Recovery bagi Penumpang Terdampak Keterlambatan Akibat Banjir Jalur Semarang

    KAI Services Siaga Layani Service Recovery bagi Penumpang Terdampak Keterlambatan Akibat Banjir Jalur Semarang

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle editor News
    • visibility 60
    • 0Komentar

    KAI Services memastikan kesiapan penuh dalam memberikan layanan Service Recovery (SR) kepada penumpang yang terdampak keterlambatan akibat banjir di wilayah Daop 1 Jakarta dan Daop 4 Semarang. Sebagai bagian dari KAI Group, KAI Services terus mendukung PT Kereta Api Indonesia (Persero) dalam memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggan, salah satunya melalui pemberian Service Recovery (SR) kepada […]

  • Kenapa Uang Cepat Habis Padahal Gaji Tetap? Ini Penjelasannya

    Kenapa Uang Cepat Habis Padahal Gaji Tetap? Ini Penjelasannya

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Uang cepat habis meskipun gaji tidak berubah biasanya disebabkan oleh kenaikan pengeluaran kecil yang tidak terasa, perubahan gaya hidup, dan kurangnya pengelolaan keuangan yang terstruktur. Kondisi ini cukup umum terjadi, terutama di tengah gaya hidup digital yang membuat transaksi semakin mudah. Kalau kamu merasa uang “numpang lewat” setiap bulan, ada beberapa faktor yang biasanya jadi […]

  • Angkat Isu Ramadan Global dan Halal Tourism, FDCHT BINUS University Gelar “Ramadhan Safari Talks 2026”

    Angkat Isu Ramadan Global dan Halal Tourism, FDCHT BINUS University Gelar “Ramadhan Safari Talks 2026”

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Jakarta, 26 Februari 2026 — Faculty of Digital Communication and Hotel & Tourism (FDCHT) BINUS University kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan ruang diskusi yang relevan dan berdampak melalui penyelenggaraan Ramadhan Safari Talks 2026. Kegiatan yang diselenggarakan secara daring ini menjadi wadah berbagi wawasan lintas disiplin mengenai budaya Ramadan di berbagai negara, perkembangan industri halal tourism, […]

  • Pelindo Multi Terminal Catat Kinerja Positif Pelabuhan Bima – Badas Sepanjang 2025

    Pelindo Multi Terminal Catat Kinerja Positif Pelabuhan Bima – Badas Sepanjang 2025

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle editor News
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Bima, Januari 2026 — PT Pelindo Multi Terminal (SPMT), Subholding PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang bergerak di bidang operasional terminal nonpetikemas, mencatatkan kinerja positif pada operasional Pelabuhan Bima dan Pelabuhan Badas sepanjang periode tahun 2025. Capaian ini menunjukkan peran strategis Pelindo Multi Terminal dalam mendukung kelancaran arus logistik nasional, khususnya di kawasan Nusa Tenggara. Sepanjang […]

expand_less