Breaking News
light_mode
Beranda » Lifestyle » Waspada! Putar Musik Tanpa Izin di Tempat Usaha Bisa Kena Denda Royalti”

Waspada! Putar Musik Tanpa Izin di Tempat Usaha Bisa Kena Denda Royalti”

  • account_circle redaktur reputasi
  • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
  • visibility 92
  • comment 0 komentar

Jakarta, ReputasiPlus.com — Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) menegaskan bahwa setiap pemutaran lagu di tempat umum berorientasi komersial kini WAJIB membayar royalti sesuai Undang-Undang Hak Cipta No. 28 Tahun 2014 dan PP No. 56 Tahun 2021.

“Ini bukan pajak, tapi penghargaan yang harus diterima para pencipta lagu dan musisi. Musik itu karya, bukan sekadar hiburan,” tegas Agung Damarsasongko, Direktur DJKI, dalam konferensi pers di Jakarta (4/8).

SIAP-SIAP! Usaha Kecil Bisa Kena Denda Jutaan

Bukan hanya kafe dan restoran mewah, pelaku usaha kecil seperti warung kopi, salon, dan toko-toko pun harus siap membayar royalti. Aturan ini berlaku untuk tempat yang memutar musik demi menciptakan suasana, seperti:

  • Kafe, warung makan, dan restoran
  • Salon dan barbershop
  • Pusat perbelanjaan dan mal
  • Hotel dan penginapan
  • Transportasi umum seperti pesawat dan bus

Jangan kira streaming pribadi seperti Spotify Premium bisa menggantikan izin ini! “Lisensi pribadi tidak berlaku untuk penggunaan publik,” jelas Agung.

UMKM Merasa Tercekik, Pemerintah Janji Keringanan

Aturan ketat ini membuat para pelaku usaha kecil kebingungan bahkan khawatir. Banyak yang memilih stop mutar lagu agar tidak terkena sanksi.

Namun pemerintah memastikan, ada skema keringanan dan pembebasan royalti khusus untuk UMKM agar tidak terbebani.

“Kami membuka ruang konsultasi agar pelaku usaha kecil tidak merasa teraniaya. Intinya, keadilan harus ditegakkan,” ujar Agung.

Royalti Ratusan Miliar, Tapi Ke Mana Uangnya?

LMKN mencatat dana royalti yang dihimpun sudah tembus Rp200 miliar per tahun, jauh meningkat dibanding awal pemberlakuan UU Hak Cipta.

Tapi publik bertanya: Benarkah royalti ini sampai ke musisi kecil dan indie yang selama ini sering tidak pernah mendapat bagian?

HIMBAUAN PENTING: Jangan Nekat Putar Lagu Tanpa Izin

Pemerintah mengingatkan pelaku usaha untuk:

  1. Daftarkan usaha dan urus izin royalti di situs resmi LMKN (lmkn.id)
  2. Hindari risiko hukum berupa denda sampai ratusan juta rupiah dan kemungkinan penjara
  3. Konsultasikan langsung bila ada kebingungan terkait aturan dan tarif

 

  • Penulis: redaktur reputasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cara Memilih Besi Siku Tebal yang Kuat untuk Struktur Penopang Beban Berat

    Cara Memilih Besi Siku Tebal yang Kuat untuk Struktur Penopang Beban Berat

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle adm9l9jps
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Dalam proyek konstruksi dan industri, memilih besi siku tidak bisa dilakukan secara asal. Struktur penopang beban berat seperti rak gudang, rangka mesin, mezzanine, hingga platform kerja membutuhkan spesifikasi yang tepat agar aman digunakan dalam jangka panjang. Kesalahan memilih ketebalan atau kualitas material bisa menyebabkan lendutan, retak sambungan, bahkan kegagalan struktur. Karena itu, berikut panduan praktis […]

  • KAI Daop 2 Bandung Ingatkan Pelanggan Datang Lebih Awal, Khusus Stasiun Bandung, Kiaracondong, dan Cimahi Boarding Ditutup 5 Menit Sebelum Keberangkatan

    KAI Daop 2 Bandung Ingatkan Pelanggan Datang Lebih Awal, Khusus Stasiun Bandung, Kiaracondong, dan Cimahi Boarding Ditutup 5 Menit Sebelum Keberangkatan

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle adm9l9jps
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Bandung (Jawa Barat), 20 Maret 2026 – KAI Daop 2 Bandung kembali mengingatkan kepada seluruh pelanggan kereta api untuk datang lebih awal ke stasiun keberangkatan guna menghindari risiko tertinggal kereta. Imbauan ini menjadi penting terutama pada masa Angkutan Lebaran 2026 yang ditandai dengan tingginya mobilitas masyarakat menggunakan moda transportasi kereta api. Di wilayah Daop 2 […]

  • KAI Bandara dan Paguyuban Wartawan Kulon Progo Salurkan Bantuan Sembako dalam Rangka Hari Pers Nasional 2026

    KAI Bandara dan Paguyuban Wartawan Kulon Progo Salurkan Bantuan Sembako dalam Rangka Hari Pers Nasional 2026

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle adm9l9jps
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026, PT Railink (KAI Bandara) bersama Paguyuban Wartawan Kulon Progo menyalurkan bantuan paket sembako kepada masyarakat di wilayah Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo, pada Minggu (9/2). Sebanyak kurang lebih 50 kepala keluarga menerima bantuan paket sembako yang diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat serta mempererat hubungan antara perusahaan, […]

  • Profesional Muda Bangun Layanan Manajemen Hukum dan Pengembangan Bisnis (KAN Strategic) di Batam

    Profesional Muda Bangun Layanan Manajemen Hukum dan Pengembangan Bisnis (KAN Strategic) di Batam

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle adm9l9jps
    • visibility 15
    • 0Komentar

    KAN Strategic resmi hadir di Batam pada Agustus 2025 sebagai mitra strategis bagi pelaku usaha yang ingin bertumbuh dengan fondasi yang kuat. Didirikan oleh Khusuf Komarhana, praktisi hukum dan kepatuhan korporasi, KAN Strategic berfokus pada manajemen hukum, kepatuhan, pengembangan bisnis, dan tata kelola perusahaan. Dengan pendekatan strategis yang disesuaikan dengan tahap pertumbuhan setiap usaha, KAN […]

  • Wujudkan Kepedulian di Bulan Suci, BRI KC Jakarta Otista Salurkan Bingkisan untuk Anak Yatim melalui Kelurahan Bidara Cina

    Wujudkan Kepedulian di Bulan Suci, BRI KC Jakarta Otista Salurkan Bingkisan untuk Anak Yatim melalui Kelurahan Bidara Cina

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle adm9l9jps
    • visibility 8
    • 0Komentar

    JAKARTA – Mengisi kemuliaan bulan Ramadhan 1447 H dengan aksi nyata, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. melalui Kantor Cabang (KC) Jakarta Otista melaksanakan kegiatan santunan bagi anak-anak yatim di wilayah Bidara Cina, Jakarta Timur. Kegiatan ini merupakan bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan dalam upaya mempererat hubungan dengan masyarakat sekitar. Acara penyerahan bingkisan yang […]

  • GANI.AI dan Reli Dakar: Di Mana Kompleksitas Bertemu Daya Tahan

    GANI.AI dan Reli Dakar: Di Mana Kompleksitas Bertemu Daya Tahan

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle editor News
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Reli Dakar bukan sekadar ajang motorsport. Ini adalah tantangan ekstrem yang berlangsung selama berminggu-minggu, menguji ketajaman pengambilan keputusan, ketahanan mekanis, dan kejernihan strategi di bawah tekanan. Pada tahun 2026, GANI.AI berkolaborasi dengan Jejelogy dan melakukan debutnya di kompetisi legendaris ini-sebuah perjalanan yang mencerminkan komitmen kami untuk menaklukkan kompleksitas dalam kondisi paling menantang. Di balik kemudi […]

expand_less