Breaking News
light_mode
Beranda » Ekonomi » Tegaskan Kepemilikan Aset di Jalan Mawar, KAI Daop 9 Jember Imbau Warga Segera Lakukan Perikatan Kontrak

Tegaskan Kepemilikan Aset di Jalan Mawar, KAI Daop 9 Jember Imbau Warga Segera Lakukan Perikatan Kontrak

  • account_circle vritimes
  • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
  • visibility 37
  • comment 0 komentar

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember kembali menegaskan status hukum kepemilikan aset perusahaan di Jalan Mawar Jember, menyusul aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh sekelompok warga pada Jumat, 13 Februari 2026. KAI mengimbau para penghuni untuk patuh aturan hukum dengan mengikatkan diri dalam kerja sama sewa-menyewa guna menghindari sengketa hukum di kemudian hari.

Jember, 13 Februari 2026 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember kembali menegaskan status hukum kepemilikan aset perusahaan di Jalan Mawar Jember, menyusul aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh sekelompok warga pada Jumat, 13 Februari 2026. KAI mengimbau para penghuni untuk patuh aturan hukum dengan mengikatkan diri dalam kerja sama sewa-menyewa guna menghindari sengketa hukum di kemudian hari.

Manajer Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, menyatakan bahwa KAI Daop 9 dalam melakukan pengelolaan aset sesuai dengan kaidah hukum, salah satunya dengan penjagaan dan pengamanan aset melalui optimalisasi aset berdasar perikatan kontrak.

“Kami senantiasa mengedepankan aspek humanis, namun tetap berpegang teguh pada aturan hukum yang berlaku. Aset di Jalan Mawar adalah milik negara yang dikelola oleh KAI berdasarkan SHGB Nomor 676. Kami membuka pintu dialog bagi warga yang ingin menyelesaikan masalah ini dengan itikad baik melalui perikatan kontrak,” ujar Cahyo.

Aksi unjuk rasa yang diikuti sekitar 80 orang tersebut menuntut pembukaan kembali rumah-rumah yang telah ditertibkan pada tahun 2024. Cahyo menjelaskan bahwa penertiban tersebut merupakan langkah terakhir setelah upaya persuasif selama dua tahun (2022-2023) tidak membuahkan hasil.

Rumah-rumah tersebut awalnya merupakan rumah dinas yang ditempati oleh pensiunan PJKA (sekarang PT KAI) dengan status sewa. Namun, setelah para pensiunan meninggal dunia, hunian tersebut terus ditempati oleh anak, cucu, hingga kerabat tanpa adanya kontrak resmi dengan KAI.

“Kami telah memberikan Surat Peringatan (SP) 1 hingga 3, serta melibatkan Kejaksaan Negeri Jember untuk mediasi. Namun, karena tidak adanya respon positif dan itikad baik untuk berkontrak, maka langkah penertiban terpaksa dilakukan sesuai prosedur,” tambah Cahyo.

Putusan Pengadilan yang Berkekuatan Hukum Tetap

Terkait gugatan sengketa kepemilikan yang dilayangkan oleh warga, Cahyo menegaskan bahwa pengadilan telah memenangkan pihak KAI. Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jember Nomor 100/Pdt.G/2024/PN Jmr, hakim menyatakan bahwa:

– Aset di Jl. Mawar adalah sah milik KAI.

– KAI berhak melakukan pengelolaan, pemanfaatan, hingga penertiban terhadap penghuni yang tidak memiliki ikatan hukum.

– Putusan tersebut telah dikuatkan di tingkat Banding dan Kasasi, sehingga telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht).

KAI Daop 9 Jember memastikan bahwa setiap langkah penertiban selalu dikoordinasikan dengan aparat kewilayahan, tokoh agama, dan tokoh masyarakat setempat untuk menjaga kondusivitas.

KAI mengajak masyarakat yang saat ini masih menempati aset perusahaan tanpa ikatan hukum untuk segera melakukan standardisasi melalui perjanjian sewa. Hal ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi warga sekaligus mengoptimalisasi aset negara agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas sesuai ketentuan yang berlaku.

Press Release juga sudah tayang di VRITIMES

  • Penulis: vritimes

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dinamika Penetapan Status Syariah Aset Kripto di Indonesia Masih Berlanjut

    Dinamika Penetapan Status Syariah Aset Kripto di Indonesia Masih Berlanjut

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Jakarta, 19 Februari 2026 — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa sampai saat ini pembahasan mengenai status kesesuaian aset kripto terhadap prinsip syariah masih berlangsung dan belum menghasilkan keputusan final. Diskusi ini dilakukan bersama Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) dan memerlukan kajian mendalam sebelum penetapan kebijakan resmi. Kepala Grup Inovasi Keuangan Digital OJK, […]

  • Gubernur YSK Tegaskan: Wartawan Harus Cepat, Tapi Tetap Beretika! Dukung UKW 2025, Yulius Selvanus Komaling Dorong Profesionalisme Pers Sulut

    Gubernur YSK Tegaskan: Wartawan Harus Cepat, Tapi Tetap Beretika! Dukung UKW 2025, Yulius Selvanus Komaling Dorong Profesionalisme Pers Sulut

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle redaktur reputasi
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Manado, ReputasiPlus.com — Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling, kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas dan profesionalisme wartawan di daerah. Hal itu terlihat dari kehadirannya dalam kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) 2025 yang digelar Kompas Media Group, bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sulut dan Bank SulutGo (BSG), di Aula Kantor Cabang Utama […]

  • Komitmen JTT Hadirkan Layanan Optimal melalui Pemeliharaan Jalan Tol Berkelanjutan

    Komitmen JTT Hadirkan Layanan Optimal melalui Pemeliharaan Jalan Tol Berkelanjutan

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle editor News
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Bekasi (22/01) – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) terus memperkuat komitmennya dalam menjaga infrastruktur jalan tol tetap optimal melalui pelaksanaan pemeliharaan jalan tol secara berkelanjutan di seluruh ruas Trans Jawa. Upaya ini merupakan bagian dari tanggung jawab JTT dalam menghadirkan layanan jalan tol yang aman, nyaman, dan andal bagi pengguna jalan. VP Corporate Secretary & […]

  • Smart Airport Premium Service dari Krakatau IT dan IAS Hospitality

    Smart Airport Premium Service dari Krakatau IT dan IAS Hospitality

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Jakarta, 2 Maret 2026 – PT Krakatau Information Technology (Krakatau IT) dan PT IAS Hospitality Indonesia bekerjasama dalam pengembangan solusi digital untuk layanan premium di bandara (bandar udara). Kolaborasi ini mencakup pengembangan layanan longue dan concierge berbasis WhatsApp Business dan Aplikasi Mobile, fitur pembayaran digital, serta survei kepuasan pelanggan yang dirancang untuk meningkatkan kualitas layanan […]

  • Cara Memahami Tren Pasar dalam Berbagai Timeframe

    Cara Memahami Tren Pasar dalam Berbagai Timeframe

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Dalam dunia trading, memahami tren pasar merupakan salah satu kunci utama untuk mengambil keputusan yang tepat. Namun, tren tidak selalu terlihat sama dalam setiap timeframe. Apa yang terlihat bullish di timeframe kecil belum tentu sama di timeframe yang lebih besar. Oleh karena itu, trader perlu memahami bagaimana membaca tren dalam berbagai timeframe agar dapat menyusun […]

  • Saat Kebersamaan Menjadi Cerita: Bukber Perdana Topotels Hadirkan Kehangatan Ramadan di Pusat Jakarta

    Saat Kebersamaan Menjadi Cerita: Bukber Perdana Topotels Hadirkan Kehangatan Ramadan di Pusat Jakarta

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Ramadan selalu menghadirkan cerita tentang kebersamaan dan kehangatan. Tahun ini, Topotels Hotels & Resorts menghadirkan pengalaman Buka Bersama perdana di Odua Thamrin Jakarta, dengan suasana hangat dan lokasi strategis di pusat kota. Dengan penawaran spesial Rp125.000 nett per pax (minimal 10 orang) serta paket kamar Rp480.000 nett termasuk sahur untuk 2 orang dan diskon 20% […]

expand_less