Breaking News
light_mode
Beranda » Citra » RTRW Sulawesi Utara Disetujui, Dasar Hukum Pembangunan Kian Kuat

RTRW Sulawesi Utara Disetujui, Dasar Hukum Pembangunan Kian Kuat

  • account_circle Editor Reputasi
  • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
  • visibility 63
  • comment 0 komentar

SULAWESI UTARA, ReputasiPlus.com – Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Utara akhirnya memperoleh persetujuan substansi dari pemerintah pusat setelah melalui proses pembahasan panjang sejak 2019. Dokumen strategis tersebut menjadi fondasi hukum dalam pengaturan pemanfaatan ruang dan arah pembangunan daerah.

Persetujuan diserahkan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nurson Wahid, kepada Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (19/2/2026).

Penyerahan ini menandai berakhirnya tahapan evaluasi teknis, harmonisasi substansi, serta koordinasi lintas kementerian dan lembaga yang dilakukan secara intensif selama hampir tujuh tahun.

Penetapan Perda Dijadwalkan 24 Februari 2026

Dengan diterimanya persetujuan substansi tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara akan segera memasuki tahap akhir, yakni pengesahan RTRW menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Rapat paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara untuk penetapan Perda dijadwalkan berlangsung pada 24 Februari 2026.

Gubernur Yulius Selvanus menegaskan bahwa RTRW merupakan instrumen penting dalam memastikan kepastian hukum tata ruang. Dokumen ini akan menjadi acuan utama dalam perencanaan pembangunan, pengendalian pemanfaatan ruang, serta penentuan arah investasi di Sulawesi Utara.

Menurutnya, setelah Perda ditetapkan, pemerintah daerah akan mengawal implementasinya agar selaras dengan rencana pembangunan jangka menengah dan jangka panjang daerah.

Proses Penyusunan Sejak 2019

Penyusunan RTRW Provinsi Sulawesi Utara dimulai pada 2019 dan melibatkan berbagai tahapan strategis. Proses tersebut mencakup kajian teknis, sinkronisasi dengan kebijakan nasional, serta harmonisasi dengan rencana tata ruang wilayah nasional.

Selama proses berlangsung, pemerintah provinsi berkoordinasi dengan kementerian teknis guna memastikan substansi RTRW tidak bertentangan dengan kepentingan nasional, termasuk terkait kawasan lindung, kawasan budidaya, dan kawasan strategis.

Agenda penyerahan persetujuan substansi turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Panitia Khusus RTRW, serta jajaran pejabat eselon II terkait. Kehadiran unsur legislatif menjadi bukti komitmen bersama dalam menyelesaikan regulasi tata ruang daerah.

Sinkronisasi RTRW Kabupaten dan Kota

Dalam arahannya, Menteri ATR/BPN Nurson Wahid menekankan pentingnya percepatan penyelarasan RTRW provinsi dengan RTRW kabupaten dan kota.

Dari 15 kabupaten/kota di Sulawesi Utara, baru tiga daerah yang telah menetapkan Perda RTRW. Kondisi tersebut dinilai perlu segera dituntaskan agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan pemanfaatan ruang.

Sinkronisasi ini penting untuk memastikan perencanaan pembangunan berjalan selaras dan terintegrasi di seluruh wilayah. Tanpa keselarasan, potensi konflik lahan dan hambatan investasi dapat meningkat.

Pemerintah pusat berharap pemerintah kabupaten/kota segera menyesuaikan dokumen tata ruang masing-masing agar sejalan dengan RTRW provinsi yang telah memperoleh persetujuan substansi.

Dampak Strategis bagi Investasi dan Kepastian Hukum

Persetujuan substansi RTRW memiliki dampak signifikan terhadap iklim investasi di Sulawesi Utara. Dengan adanya kepastian tata ruang, investor dan pelaku usaha memperoleh kejelasan mengenai zonasi peruntukan lahan, kawasan industri, pariwisata, pertanian, hingga pengembangan infrastruktur.

Dokumen ini juga menjadi instrumen pengendalian pemanfaatan ruang agar pembangunan tetap memperhatikan prinsip keberlanjutan dan perlindungan lingkungan.

Kepastian hukum dalam tata ruang diharapkan dapat meminimalkan sengketa lahan serta mencegah alih fungsi ruang yang tidak sesuai aturan.

Selain itu, RTRW yang telah disetujui pemerintah pusat memperkuat posisi Sulawesi Utara sebagai daerah tujuan investasi di kawasan timur Indonesia.

Menjawab Tantangan Pertumbuhan Wilayah

Sebagai provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang terus berkembang, Sulawesi Utara membutuhkan perencanaan ruang yang terarah dan berkelanjutan.

RTRW yang telah memperoleh persetujuan substansi menjadi pijakan hukum dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan.

Dokumen ini akan menjadi dasar dalam penerbitan perizinan berusaha serta penyusunan rencana detail tata ruang di tingkat kabupaten/kota.

Pemerintah provinsi juga berkomitmen melakukan sosialisasi dan pengawasan implementasi RTRW setelah Perda disahkan. Langkah ini dilakukan agar kebijakan tata ruang benar-benar diterapkan secara konsisten di seluruh wilayah.

Dengan disetujuinya RTRW oleh pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara optimistis arah pembangunan daerah akan semakin tertata, terintegrasi, dan berdaya saing dalam jangka panjang.

Redaksi ReputasiPlus

  • Penulis: Editor Reputasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Liberta Hotel International Hadir di Belajaraya 2026,  Dorong Ruang Interaksi Kreatif dan Kolaborasi Komunitas

    Liberta Hotel International Hadir di Belajaraya 2026, Dorong Ruang Interaksi Kreatif dan Kolaborasi Komunitas

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Liberta Hotel International turut ambil bagian dalam Belajaraya 2026, sebuah festival kolaboratif yang mempertemukan komunitas, organisasi, dan individu lintas industri dalam mendorong ekosistem kreatif dan edukatif yang lebih inklusif. Partisipasi ini menjadi bagian dari komitmen Liberta Hotels dalam menghadirkan hospitality experience yang tidak hanya berfokus pada layanan menginap, tetapi juga menciptakan ruang interaksi yang relevan […]

  • KAI Divre IV Tanjungkarang Tegaskan Komitmen Pencegahan Pelecehan Seksual dan Penerapan Sanksi Tegas Sesuai Hukum

    KAI Divre IV Tanjungkarang Tegaskan Komitmen Pencegahan Pelecehan Seksual dan Penerapan Sanksi Tegas Sesuai Hukum

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 53
    • 0Komentar

    PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional IV Tanjungkarang menegaskan komitmennya dalam menciptakan layanan transportasi publik yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan, khususnya pelecehan seksual, di lingkungan kereta api. Komitmen ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan KAI dalam memberikan perlindungan maksimal bagi seluruh pelanggan tanpa terkecuali. Manajer Humas KAI Divre IV Tanjungkarang, […]

  • Follow Up Sering Terlewat? Pakai AI Agent Barantum Solusinya

    Follow Up Sering Terlewat? Pakai AI Agent Barantum Solusinya

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Barantum menyatukan CRM, AI Agent, Omnichannel dan WhatsApp Business API dalam satu dashboard, memudahkan bisnis mengelola semua percakapan pelanggan, meningkatkan efisiensi, serta mempercepat respon. Hasilnya, kepuasan pelanggan meningkat dan penjualan bisnis lebih optimal. Banyak Lead Masuk, Tapi Follow Up Justru Terlewat Pernah merasa sudah mengeluarkan banyak biaya untuk iklan, tapi closing tidak sebanding dengan jumlah […]

  • Panduan Memesan Banner Ukuran Khusus dan Die Cut di Supplier X Banner

    Panduan Memesan Banner Ukuran Khusus dan Die Cut di Supplier X Banner

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Jenis bentuk die cut dan contoh aplikasinya Die cut memungkinkan banner keluar dari bentuk persegi standar menjadi elemen yang lebih menarik dan fungsional. Di bawah ini dibahas beberapa bentuk die cut yang sering diminta beserta contoh aplikasi praktis untuk acara promosi pameran dan display ritel. Silhouette dan contour cut Silhouette dan contour cut mengikuti garis […]

  • PT Pelindo Sinergi Lokaseva Berbagi Hewan Kurban, Perkuat Kepedulian Sosial dan Dukung Peternak Lokal

    PT Pelindo Sinergi Lokaseva Berbagi Hewan Kurban, Perkuat Kepedulian Sosial dan Dukung Peternak Lokal

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Jakarta, 26 Mei 2026 – Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H/2026 M, PT Pelindo Sinergi Lokaseva (SPSL) Group kembali menyalurkan hewan kurban kepada masyarakat di berbagai wilayah Indonesia melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) bertajuk Pelindo Berbagi Qurban tahun 2026. Tahun ini, sebanyak 49 ekor hewan kurban disalurkan kepada masyarakat di beberapa […]

  • Ramadhan Penuh Berkah, PLN IP UBP Jatigede Menyelenggarakan Kegiatan Santunan untuk Anak Yatim & Duafa

    Ramadhan Penuh Berkah, PLN IP UBP Jatigede Menyelenggarakan Kegiatan Santunan untuk Anak Yatim & Duafa

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Selasa, 3 Maret 2026 PLN Indonesia Power UBP Jatigede menyelenggarakan kegiatan Santunan Anak Yatim & Duafa yang dirangkaikan dengan acara Buka Bersama Ramadhan 1447 H. Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian sosial serta semangat berbagi kepada sesama di bulan suci Ramadhan yang penuh berkah. Santunan diberikan kepada sejumlah anak yatim dan kaum duafa yang berasal dari […]

expand_less