Breaking News
light_mode
Beranda » Citra » RTRW Sulawesi Utara Disetujui, Dasar Hukum Pembangunan Kian Kuat

RTRW Sulawesi Utara Disetujui, Dasar Hukum Pembangunan Kian Kuat

  • account_circle Editor Reputasi
  • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
  • visibility 67
  • comment 0 komentar

SULAWESI UTARA, ReputasiPlus.com – Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Utara akhirnya memperoleh persetujuan substansi dari pemerintah pusat setelah melalui proses pembahasan panjang sejak 2019. Dokumen strategis tersebut menjadi fondasi hukum dalam pengaturan pemanfaatan ruang dan arah pembangunan daerah.

Persetujuan diserahkan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nurson Wahid, kepada Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (19/2/2026).

Penyerahan ini menandai berakhirnya tahapan evaluasi teknis, harmonisasi substansi, serta koordinasi lintas kementerian dan lembaga yang dilakukan secara intensif selama hampir tujuh tahun.

Penetapan Perda Dijadwalkan 24 Februari 2026

Dengan diterimanya persetujuan substansi tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara akan segera memasuki tahap akhir, yakni pengesahan RTRW menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Rapat paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara untuk penetapan Perda dijadwalkan berlangsung pada 24 Februari 2026.

Gubernur Yulius Selvanus menegaskan bahwa RTRW merupakan instrumen penting dalam memastikan kepastian hukum tata ruang. Dokumen ini akan menjadi acuan utama dalam perencanaan pembangunan, pengendalian pemanfaatan ruang, serta penentuan arah investasi di Sulawesi Utara.

Menurutnya, setelah Perda ditetapkan, pemerintah daerah akan mengawal implementasinya agar selaras dengan rencana pembangunan jangka menengah dan jangka panjang daerah.

Proses Penyusunan Sejak 2019

Penyusunan RTRW Provinsi Sulawesi Utara dimulai pada 2019 dan melibatkan berbagai tahapan strategis. Proses tersebut mencakup kajian teknis, sinkronisasi dengan kebijakan nasional, serta harmonisasi dengan rencana tata ruang wilayah nasional.

Selama proses berlangsung, pemerintah provinsi berkoordinasi dengan kementerian teknis guna memastikan substansi RTRW tidak bertentangan dengan kepentingan nasional, termasuk terkait kawasan lindung, kawasan budidaya, dan kawasan strategis.

Agenda penyerahan persetujuan substansi turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Panitia Khusus RTRW, serta jajaran pejabat eselon II terkait. Kehadiran unsur legislatif menjadi bukti komitmen bersama dalam menyelesaikan regulasi tata ruang daerah.

Sinkronisasi RTRW Kabupaten dan Kota

Dalam arahannya, Menteri ATR/BPN Nurson Wahid menekankan pentingnya percepatan penyelarasan RTRW provinsi dengan RTRW kabupaten dan kota.

Dari 15 kabupaten/kota di Sulawesi Utara, baru tiga daerah yang telah menetapkan Perda RTRW. Kondisi tersebut dinilai perlu segera dituntaskan agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan pemanfaatan ruang.

Sinkronisasi ini penting untuk memastikan perencanaan pembangunan berjalan selaras dan terintegrasi di seluruh wilayah. Tanpa keselarasan, potensi konflik lahan dan hambatan investasi dapat meningkat.

Pemerintah pusat berharap pemerintah kabupaten/kota segera menyesuaikan dokumen tata ruang masing-masing agar sejalan dengan RTRW provinsi yang telah memperoleh persetujuan substansi.

Dampak Strategis bagi Investasi dan Kepastian Hukum

Persetujuan substansi RTRW memiliki dampak signifikan terhadap iklim investasi di Sulawesi Utara. Dengan adanya kepastian tata ruang, investor dan pelaku usaha memperoleh kejelasan mengenai zonasi peruntukan lahan, kawasan industri, pariwisata, pertanian, hingga pengembangan infrastruktur.

Dokumen ini juga menjadi instrumen pengendalian pemanfaatan ruang agar pembangunan tetap memperhatikan prinsip keberlanjutan dan perlindungan lingkungan.

Kepastian hukum dalam tata ruang diharapkan dapat meminimalkan sengketa lahan serta mencegah alih fungsi ruang yang tidak sesuai aturan.

Selain itu, RTRW yang telah disetujui pemerintah pusat memperkuat posisi Sulawesi Utara sebagai daerah tujuan investasi di kawasan timur Indonesia.

Menjawab Tantangan Pertumbuhan Wilayah

Sebagai provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang terus berkembang, Sulawesi Utara membutuhkan perencanaan ruang yang terarah dan berkelanjutan.

RTRW yang telah memperoleh persetujuan substansi menjadi pijakan hukum dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan.

Dokumen ini akan menjadi dasar dalam penerbitan perizinan berusaha serta penyusunan rencana detail tata ruang di tingkat kabupaten/kota.

Pemerintah provinsi juga berkomitmen melakukan sosialisasi dan pengawasan implementasi RTRW setelah Perda disahkan. Langkah ini dilakukan agar kebijakan tata ruang benar-benar diterapkan secara konsisten di seluruh wilayah.

Dengan disetujuinya RTRW oleh pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara optimistis arah pembangunan daerah akan semakin tertata, terintegrasi, dan berdaya saing dalam jangka panjang.

Redaksi ReputasiPlus

  • Penulis: Editor Reputasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Institusi Makin Dominan, CEO FLOQ: Retail Tetap Motor Pasar Kripto

    Institusi Makin Dominan, CEO FLOQ: Retail Tetap Motor Pasar Kripto

    • calendar_month 6 jam yang lalu
    • account_circle vritimes
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Bali, 25 Agustus 2026 – Pertumbuhan keterlibatan investor institusi diperkirakan bakal mengubah struktur pasar aset kripto pada siklus berikutnya. Namun, besarnya modal institusional tidak serta-merta menghilangkan peran investor retail yang selama ini menjadi salah satu penggerak utama aktivitas dan adopsi aset digital. CEO & Founder FLOQ, Yudhono Rawis, menilai institusi dan retail justru akan memainkan […]

  • Harga Emas Hari Ini: Faktor yang Mempengaruhi Pergerakan XAUUSD

    Harga Emas Hari Ini: Faktor yang Mempengaruhi Pergerakan XAUUSD

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Memantau pergerakan harga emas hari ini merupakan aktivitas rutin bagi para pelaku pasar yang ingin memahami denyut nadi ekonomi global. Sebagai salah satu instrumen investasi tertua dan paling likuid, emas atau pasangan mata uang XAUUSD bertindak sebagai barometer sensitif terhadap berbagai dinamika makroekonomi dan geopolitik dunia. Pergerakan nilainya sering kali memberikan sinyal awal mengenai arah […]

  • Freeport Indonesia Terus Beperan Sebagai Fondasi Ekonomi Papua

    Freeport Indonesia Terus Beperan Sebagai Fondasi Ekonomi Papua

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 51
    • 0Komentar

    JAKARTA — PT Freeport Indonesia (PTFI), sebagai bagian dari Holding Industri Pertambangan Indonesia MINDID, terus menjadi penopang utama perekonomian di Papua Tengah, khususnya Kabupaten Mimika. Berdasarkan data resmi Badan Pusat Statistik (BPS) daerah, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Mimika pada 2025 tercatat tetap tinggi sebesar Rp131,07 triliun. Dari sisi struktur ekonomi, sektor pertambangan dan […]

  • Konflik Timur Tengah Picu Risiko Inflasi, Tekan Harapan Suku Bunga

    Konflik Timur Tengah Picu Risiko Inflasi, Tekan Harapan Suku Bunga

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Eskalasi konflik Timur Tengah mendorong kenaikan harga energi dan risiko inflasi, membatasi ruang The Fed untuk memangkas suku bunga. Pasar keuangan global memasuki fase yang semakin kompleks seiring meningkatnya ketegangan geopolitik di Timur Tengah. Wall Street menutup pekan perdagangan di zona merah, dengan pelemahan pada indeks utama seperti S&P 500, Nasdaq Composite, dan Dow Jones […]

  • Stablecoin Jadi Lapisan Proteksi Portofolio di Tengah Tekanan Rupiah dan Ketidakpastian Global

    Stablecoin Jadi Lapisan Proteksi Portofolio di Tengah Tekanan Rupiah dan Ketidakpastian Global

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Jakarta, 3 Mei 2026 – Di tengah meningkatnya ketidakpastian global dan tekanan terhadap mata uang emerging markets, investor mulai menggeser fokus dari sekadar mengejar imbal hasil ke arah yang lebih strategis: melindungi nilai portofolio tanpa kehilangan fleksibilitas untuk menangkap peluang.  Dalam beberapa waktu terakhir, rupiah bergerak di kisaran Rp17.300–Rp17.400 per dolar AS, mencerminkan tekanan dari penguatan dolar global serta ekspektasi kebijakan suku bunga yang bertahan lebih tinggi dalam jangka waktu lebih lama. Kondisi ini mendorong investor untuk semakin selektif dalam mengelola eksposur risiko, sekaligus mencari instrumen yang mampu menjaga nilai di tengah volatilitas pasar.  Dalam konteks tersebut, pendekatan terhadap portofolio pun mulai berubah. Portofolio tidak lagi dipandang semata sebagai alat untuk pertumbuhan, tetapi sebagai sistem yang membutuhkan keseimbangan antara proteksi, likuiditas, dan potensi upside. Di tengah dinamika ini, stablecoin mulai memainkan peran yang semakin signifikan sebagai bagian dari strategi alokasi aset modern.  Fenomena ini tercermin dari perkembangan pasar dalam beberapa waktu terakhir. Kapitalisasi stablecoin global terus menunjukkan peningkatan, dengan USDT berada di kisaran US$189 miliar, diikuti USDC sekitar US$77 miliar, sementara pemain baru seperti RLUSD telah menembus US$1,5 miliar dalam waktu relatif singkat. Menariknya, pertumbuhan ini terjadi di tengah volatilitas pasar kripto, mengindikasikan bahwa likuiditas tidak keluar dari ekosistem, melainkan berpindah ke posisi yang lebih defensif.  Peningkatan ini tidak terjadi secara terisolasi. Dalam beberapa bulan terakhir, kombinasi faktor global telah mendorong investor untuk mencari aset yang lebih stabil dan likuid. Ketegangan geopolitik, termasuk konflik di Timur Tengah yang memicu volatilitas harga energi, serta inflasi global yang masih berada di atas target, menciptakan lingkungan pasar yang lebih defensif.  Di saat yang sama, kebijakan moneter yang cenderung higher-for-longer membuat biaya risiko menjadi lebih tinggi, sehingga investor semakin berhati-hati dalam menempatkan modal. Dalam kondisi seperti ini, terjadi pergeseran alokasi aset secara global, dari aset berisiko tinggi menuju instrumen yang mampu menjaga nilai sekaligus mempertahankan fleksibilitas.  Stablecoin berada di titik pertemuan dari kebutuhan tersebut. Berbeda dengan emas yang bersifat defensif namun kurang likuid dalam konteks repositioning cepat, atau dolar konvensional yang memiliki keterbatasan dalam mobilitas, stablecoin menawarkan eksposur terhadap dolar AS dengan likuiditas tinggi serta akses pasar selama 24 jam. Hal ini menjadikannya alternatif yang semakin relevan bagi investor yang ingin tetap berada dalam ekosistem pasar global tanpa terekspos langsung pada volatilitas tinggi.  Akibatnya, aliran dana yang sebelumnya berpotensi keluar dari pasar kripto tidak sepenuhnya meninggalkan ekosistem, melainkan berpindah ke stablecoin sebagai bentuk reposisi sementara. Dalam konteks ini, pertumbuhan stablecoin bukan sekadar refleksi dari kehati-hatian investor, tetapi indikasi bahwa likuiditas global masih berada di dalam system, menunggu momentum berikutnya.  Perubahan ini juga mencerminkan pergeseran perilaku investor. Jika sebelumnya kondisi risk-off sering diartikan sebagai keluar dari pasar sepenuhnya, kini semakin banyak pelaku pasar yang memilih untuk tetap berada dalam ekosistem melalui stablecoin. Dengan demikian, mereka tetap memiliki fleksibilitas untuk kembali masuk ke aset berisiko ketika kondisi mulai membaik.  Dalam konteks Indonesia, pilihan safe haven juga menjadi semakin beragam. Emas tetap menjadi instrumen lindung nilai dalam jangka panjang, sementara dolar AS mempertahankan posisinya sebagai mata uang global yang dominan. Namun, stablecoin menghadirkan dimensi baru dengan menggabungkan karakteristik dolar dengan fleksibilitas aset digital yang dapat diakses secara real-time.  “Kita sedang berada di fase pasar yang tidak nyaman, dan justru di situlah peluang biasanya muncul. Dalam jangka pendek, tekanan makro masih tinggi dan volatilitas tidak akan hilang. Karena itu, sebagian investor mulai lebih taktis, termasuk meningkatkan alokasi ke stablecoin sebagai ‘dry powder’,” ujar Yudhono Rawis, CEO dan Founder FLOQ.  Menurut Yudhono, pertanyaan yang lebih relevan bagi investor saat ini bukan lagi sekadar arah pasar, tetapi kesiapan dalam merespons perubahan tersebut. “Bukan soal apakah pasar akan naik atau turun, tetapi apakah kita siap saat likuiditas kembali masuk. […]

  • BP Tapera Dampingi Kunjungan Kerja Menteri PKP Tinjau Keterhunian Rumah FLPP di Kabupaten Malang

    BP Tapera Dampingi Kunjungan Kerja Menteri PKP Tinjau Keterhunian Rumah FLPP di Kabupaten Malang

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Monitoring keterhunian merupakan bagian dari komitmen BP Tapera untuk memastikan rumah subsidi yang dibiayai melalui Program KPR Sejahtera FLPP benar-benar dihuni oleh masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang berhak menerima manfaat. Selain memantau tingkat keterhunian, kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi terhadap kualitas bangunan, kondisi lingkungan, serta keberlangsungan pemanfaatan rumah subsidi. Kabupaten Malang – BP Tapera […]

expand_less