Breaking News
light_mode
Beranda » Citra » RTRW Sulawesi Utara Disetujui, Dasar Hukum Pembangunan Kian Kuat

RTRW Sulawesi Utara Disetujui, Dasar Hukum Pembangunan Kian Kuat

  • account_circle Editor Reputasi
  • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
  • visibility 60
  • comment 0 komentar

SULAWESI UTARA, ReputasiPlus.com – Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Utara akhirnya memperoleh persetujuan substansi dari pemerintah pusat setelah melalui proses pembahasan panjang sejak 2019. Dokumen strategis tersebut menjadi fondasi hukum dalam pengaturan pemanfaatan ruang dan arah pembangunan daerah.

Persetujuan diserahkan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nurson Wahid, kepada Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (19/2/2026).

Penyerahan ini menandai berakhirnya tahapan evaluasi teknis, harmonisasi substansi, serta koordinasi lintas kementerian dan lembaga yang dilakukan secara intensif selama hampir tujuh tahun.

Penetapan Perda Dijadwalkan 24 Februari 2026

Dengan diterimanya persetujuan substansi tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara akan segera memasuki tahap akhir, yakni pengesahan RTRW menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Rapat paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara untuk penetapan Perda dijadwalkan berlangsung pada 24 Februari 2026.

Gubernur Yulius Selvanus menegaskan bahwa RTRW merupakan instrumen penting dalam memastikan kepastian hukum tata ruang. Dokumen ini akan menjadi acuan utama dalam perencanaan pembangunan, pengendalian pemanfaatan ruang, serta penentuan arah investasi di Sulawesi Utara.

Menurutnya, setelah Perda ditetapkan, pemerintah daerah akan mengawal implementasinya agar selaras dengan rencana pembangunan jangka menengah dan jangka panjang daerah.

Proses Penyusunan Sejak 2019

Penyusunan RTRW Provinsi Sulawesi Utara dimulai pada 2019 dan melibatkan berbagai tahapan strategis. Proses tersebut mencakup kajian teknis, sinkronisasi dengan kebijakan nasional, serta harmonisasi dengan rencana tata ruang wilayah nasional.

Selama proses berlangsung, pemerintah provinsi berkoordinasi dengan kementerian teknis guna memastikan substansi RTRW tidak bertentangan dengan kepentingan nasional, termasuk terkait kawasan lindung, kawasan budidaya, dan kawasan strategis.

Agenda penyerahan persetujuan substansi turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Panitia Khusus RTRW, serta jajaran pejabat eselon II terkait. Kehadiran unsur legislatif menjadi bukti komitmen bersama dalam menyelesaikan regulasi tata ruang daerah.

Sinkronisasi RTRW Kabupaten dan Kota

Dalam arahannya, Menteri ATR/BPN Nurson Wahid menekankan pentingnya percepatan penyelarasan RTRW provinsi dengan RTRW kabupaten dan kota.

Dari 15 kabupaten/kota di Sulawesi Utara, baru tiga daerah yang telah menetapkan Perda RTRW. Kondisi tersebut dinilai perlu segera dituntaskan agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan pemanfaatan ruang.

Sinkronisasi ini penting untuk memastikan perencanaan pembangunan berjalan selaras dan terintegrasi di seluruh wilayah. Tanpa keselarasan, potensi konflik lahan dan hambatan investasi dapat meningkat.

Pemerintah pusat berharap pemerintah kabupaten/kota segera menyesuaikan dokumen tata ruang masing-masing agar sejalan dengan RTRW provinsi yang telah memperoleh persetujuan substansi.

Dampak Strategis bagi Investasi dan Kepastian Hukum

Persetujuan substansi RTRW memiliki dampak signifikan terhadap iklim investasi di Sulawesi Utara. Dengan adanya kepastian tata ruang, investor dan pelaku usaha memperoleh kejelasan mengenai zonasi peruntukan lahan, kawasan industri, pariwisata, pertanian, hingga pengembangan infrastruktur.

Dokumen ini juga menjadi instrumen pengendalian pemanfaatan ruang agar pembangunan tetap memperhatikan prinsip keberlanjutan dan perlindungan lingkungan.

Kepastian hukum dalam tata ruang diharapkan dapat meminimalkan sengketa lahan serta mencegah alih fungsi ruang yang tidak sesuai aturan.

Selain itu, RTRW yang telah disetujui pemerintah pusat memperkuat posisi Sulawesi Utara sebagai daerah tujuan investasi di kawasan timur Indonesia.

Menjawab Tantangan Pertumbuhan Wilayah

Sebagai provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang terus berkembang, Sulawesi Utara membutuhkan perencanaan ruang yang terarah dan berkelanjutan.

RTRW yang telah memperoleh persetujuan substansi menjadi pijakan hukum dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan.

Dokumen ini akan menjadi dasar dalam penerbitan perizinan berusaha serta penyusunan rencana detail tata ruang di tingkat kabupaten/kota.

Pemerintah provinsi juga berkomitmen melakukan sosialisasi dan pengawasan implementasi RTRW setelah Perda disahkan. Langkah ini dilakukan agar kebijakan tata ruang benar-benar diterapkan secara konsisten di seluruh wilayah.

Dengan disetujuinya RTRW oleh pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara optimistis arah pembangunan daerah akan semakin tertata, terintegrasi, dan berdaya saing dalam jangka panjang.

Redaksi ReputasiPlus

  • Penulis: Editor Reputasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jajaran Manajemen KAI Daop 2 Bandung Pastikan Keselamatan Perjalanan KA

    Jajaran Manajemen KAI Daop 2 Bandung Pastikan Keselamatan Perjalanan KA

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Info Daop 2 Bd Sabtu, 9 Mei 2026 Jajaran Manajemen KAI Daop 2 Bandung Pastikan Keselamatan Perjalanan KA Bandung (Jawa Barat), 9 Mei 2026 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus berkomitmen memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pelanggan kereta api selama perjalanan. Sebagai bentuk komitmen tersebut, jajaran manajemen KAI […]

  • Mudik Lebih Ringan, Perjalanan Lebih Tenang Bersama MIND ID

    Mudik Lebih Ringan, Perjalanan Lebih Tenang Bersama MIND ID

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 36
    • 0Komentar

    JAKARTA — Bagi sebagian besar orang Indonesia, mudik bukan sekadar berpindah dari kota tempat mencari rezeki ke kota tempat dibesarkan. Ia adalah perjalanan pulang yang sakral untuk menyambung silaturahmi dan menautkan kembali kenangan masa lalu. Rindu yang lama terpendam akhirnya bisa dilepaskan; kenangan yang lama tersimpan bisa diputar kembali sepanjang jalan pulang. Di ruas jalan […]

  • Fenomena Pengibaran Bendera One Piece di Berbagai Daerah: Simbol Perlawanan atau Ekspresi Budaya Pop?

    Fenomena Pengibaran Bendera One Piece di Berbagai Daerah: Simbol Perlawanan atau Ekspresi Budaya Pop?

    • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
    • account_circle redaktur reputasi
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Manado, Reputasiplus  — Dalam beberapa pekan terakhir, fenomena pengibaran bendera bertema One Piece, khususnya bendera bajak laut Straw Hat Pirates milik tokoh fiksi Monkey D. Luffy, menjadi perbincangan hangat di berbagai wilayah Indonesia. Bendera berwarna hitam dengan lambang tengkorak mengenakan topi jerami itu terlihat dikibarkan di atap rumah warga, tiang bambu, bahkan kendaraan pribadi. Fenomena ini memicu beragam […]

  • KCMTKU Resmi Hadir di Surabaya, Buka Cabang ke-13 di Royal Plaza

    KCMTKU Resmi Hadir di Surabaya, Buka Cabang ke-13 di Royal Plaza

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Surabaya, 15 Mei 2026 – Kacamata kini telah berkembang menjadi bagian dari gaya hidup modern. Tidak hanya berfungsi sebagai alat bantu penglihatan, eyewear juga menjadi elemen fashion yang merepresentasikan personality dan karakter penggunanya. Melihat tren tersebut, KCMTKU resmi membuka cabang terbarunya di Royal Plaza Surabaya. Surabaya dipilih bukan tanpa alasan. Sebagai salah satu kota terbesar […]

  • Anggaran Riset Rp12 Triliun Dukung Hilirisasi dan Swasembada Energi, Kemendiktisaintek Kerja Sama dengan MIND ID

    Anggaran Riset Rp12 Triliun Dukung Hilirisasi dan Swasembada Energi, Kemendiktisaintek Kerja Sama dengan MIND ID

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 42
    • 0Komentar

    JAKARTA — Penguatan agenda hilirisasi dan swasembada energi nasional kini mendapat dukungan arsitektur riset berbasis problem statement yang disiapkan pemerintah. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) membuka ruang kolaborasi strategis dengan Dewan Energi Nasional (DEN) serta pelaku industri, dengan menempatkan MIND ID sebagai salah satu mitra kunci. Langkah ini diakselerasi untuk memastikan kebijakan energi […]

  • Netanyahu Menggila di PBB: Sebut Negara Palestina Sebagai ‘Bunuh Diri Nasional’ Israel, Tuding Eropa Dukung Teroris!

    Netanyahu Menggila di PBB: Sebut Negara Palestina Sebagai ‘Bunuh Diri Nasional’ Israel, Tuding Eropa Dukung Teroris!

    • calendar_month Sabtu, 27 Sep 2025
    • account_circle redaktur reputasi
    • visibility 129
    • 0Komentar

    New York, ReputasiPlus.com – Dunia internasional kembali diguncang oleh pernyataan kontroversial Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dalam pidato panasnya di hadapan Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Jumat (26/9) waktu setempat. Dalam nada tinggi dan penuh kemarahan, Netanyahu menuduh negara-negara Eropa yang mengakui negara Palestina sebagai “pengkhianat yang mendorong Israel ke jurang bunuh diri nasional.” Netanyahu […]

expand_less