Breaking News
light_mode
Beranda » Ekonomi » Pergantian Pimpinan Pengawas Kripto OJK, Dorong Kolaborasi Regulator dan Industri

Pergantian Pimpinan Pengawas Kripto OJK, Dorong Kolaborasi Regulator dan Industri

  • account_circle vritimes
  • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
  • visibility 50
  • comment 0 komentar

Jakarta, 12 Maret 2026 — Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui Adi Budiarso untuk menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ia menggantikan Hasan Fawzi yang kini dipercaya mengemban tugas sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.

Mengutip laman resmi Kementerian Keuangan, Adi Budiarso saat ini menjabat sebagai Direktur Pengembangan Perbankan, Pasar Keuangan, dan Pembiayaan Lainnya di Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan.

Pelaku industri aset kripto menyambut baik kepemimpinan baru ini sekaligus menyampaikan apresiasi atas kontribusi Hasan Fawzi selama memimpin pengawasan sektor inovasi teknologi keuangan dan aset kripto.

CEO Tokocrypto, Calvin Kizana, menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Bapak Hasan Fawzi atas perannya dalam memperkuat fondasi industri kripto di Indonesia.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Bapak Hasan Fawzi atas kepemimpinan dan kontribusinya selama menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas IAKD. Di bawah kepemimpinan beliau, ekosistem kripto di Indonesia menunjukkan perkembangan yang signifikan, baik dari sisi tata kelola, penguatan regulasi, maupun peningkatan kepercayaan publik terhadap industri ini,” ujar Calvin.

Ia menambahkan bahwa salah satu pencapaian penting dalam periode tersebut adalah proses peralihan pengawasan industri kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke OJK yang berjalan dengan baik, dengan tetap menjaga keberlanjutan ekosistem yang telah terbentuk.

Tokocrypto juga menyambut baik penunjukan Adi Budiarso sebagai Kepala Eksekutif Pengawas IAKD yang baru. Industri berharap kepemimpinan baru ini dapat semakin memperkuat ekosistem inovasi teknologi keuangan dan aset digital di Indonesia.

“Kami menyambut baik penunjukan Bapak Adi Budiarso sebagai Kepala Eksekutif Pengawas IAKD yang baru. Kami berharap di bawah kepemimpinan beliau, ekosistem aset kripto dan inovasi teknologi keuangan di Indonesia dapat terus berkembang secara berkelanjutan,” kata Calvin.

Menurutnya, dukungan regulasi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi akan menjadi kunci bagi pertumbuhan industri di masa depan.

“Ke depan, kami berharap OJK dapat terus mendorong terciptanya regulasi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, memberikan ruang inovasi bagi pelaku industri, serta memperkuat kolaborasi antara regulator, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan. Dengan sinergi yang semakin kuat, kami optimistis industri aset kripto Indonesia dapat semakin berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi digital nasional sekaligus memberikan perlindungan yang optimal bagi masyarakat,” jelasnya.

Pertumbuhan Transaksi dan Status Syariah Kripto

Di tengah dinamika regulasi dan perkembangan industri, aktivitas perdagangan aset kripto di Indonesia masih menunjukkan tren yang kuat. Data dari Bursa Kripto PT Central Finansial X (CFX) mencatat volume transaksi di pasar spot mencapai Rp24,33 triliun selama periode 1–28 Februari 2026. Selain itu, aktivitas perdagangan di pasar derivatif juga mencatat nilai transaksi sebesar Rp3,88 triliun pada periode yang sama, mencerminkan tingginya minat pelaku pasar terhadap instrumen kripto di Indonesia.

Calvin menilai, data tersebut menunjukkan bahwa minat masyarakat terhadap aset kripto di Indonesia masih tetap kuat, baik di pasar spot maupun derivatif. “Ini menjadi sinyal bahwa industri kripto nasional tetap memiliki daya tarik yang besar dan terus berkembang di tengah proses penguatan regulasi. Momentum ini juga menunjukkan pentingnya kehadiran kebijakan yang mendukung inovasi, menjaga kepercayaan pasar, serta memperkuat perlindungan bagi konsumen,” ujar Calvin.

Perkembangan industri ini juga diikuti dengan perhatian dari berbagai kalangan, termasuk lembaga keagamaan. Muhammadiyah baru-baru ini menerbitkan fatwa terkait hukum kripto dalam Islam melalui Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah pada 4 Maret 2026.

Dalam fatwa tersebut dijelaskan bahwa kripto pada dasarnya dapat dikategorikan sebagai harta (māl mutaqawwam), yakni aset yang memiliki nilai ekonomi, dapat dimiliki, disimpan, dan dimanfaatkan oleh masyarakat. Oleh karena itu, hukum dasar transaksi kripto pada prinsipnya adalah mubah atau diperbolehkan selama tidak melanggar prinsip-prinsip syariah.

Namun, Muhammadiyah menegaskan bahwa kebolehan tersebut bersifat bersyarat. Jika aset atau mekanisme transaksi kripto mengandung unsur riba, penipuan, perjudian, atau spekulasi berlebihan, maka hukumnya dapat berubah menjadi tidak diperbolehkan.

Dalam dokumen tersebut juga dijelaskan sejumlah aktivitas kripto yang dinilai diperbolehkan, antara lain investasi kripto di pasar spot, penggunaan kripto sebagai penyimpan nilai berbasis teknologi kriptografi, pemanfaatan utility token dalam ekosistem blockchain, governance token yang memberikan hak partisipasi dalam tata kelola proyek, serta airdrop kripto selama tidak melibatkan aktivitas yang melanggar prinsip syariah.

Menanggapi hal tersebut, Calvin mengatakan pandangan Muhammadiyah menjadi salah satu perkembangan positif yang dapat membantu memperluas pemahaman publik terhadap aset kripto, khususnya dari perspektif syariah.

“Kami melihat pandangan Muhammadiyah ini sebagai kontribusi penting dalam memperkaya pemahaman masyarakat mengenai aset kripto. Ini memberikan perspektif bahwa kripto tidak hanya dilihat dari sisi tren investasi, tetapi juga dari aspek utilitas, tata kelola, dan mekanisme transaksinya. Ke depan, edukasi dan literasi tetap menjadi faktor penting agar masyarakat dapat memahami aset kripto secara lebih utuh dan bijak,” tutup Calvin.

Press Release juga sudah tayang di VRITIMES

  • Penulis: vritimes

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pasar Kripto Bergerak Sideways, Bittime: Futures Jadi Alternatif Strategi

    Pasar Kripto Bergerak Sideways, Bittime: Futures Jadi Alternatif Strategi

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Bittime resmi meluncurkan Bittime Futures sebagai alternatif strategi trading di tengah pasar kripto yang masih bergerak sideways. Layanan ini menawarkan fitur trading yang lebih fleksibel dengan tetap mengedepankan edukasi, manajemen risiko, dan perlindungan konsumen. Pergerakan pasar kripto yang masih cenderung sideways dalam beberapa pekan terakhir. Meskipun begitu, pasar kripto masih tetap membuka peluang bagi trader […]

  • Libur Isra Mi’raj 2026, KAI Daop 2 Bandung Layani Lebih dari 58 Ribu Pelanggan, Okupansi Capai 72,4 Persen

    Libur Isra Mi’raj 2026, KAI Daop 2 Bandung Layani Lebih dari 58 Ribu Pelanggan, Okupansi Capai 72,4 Persen

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Vrit Time
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Momentum libur Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 H yang jatuh pada Jumat, 16 Januari 2026, dimanfaatkan masyarakat untuk melakukan perjalanan menggunakan moda transportasi kereta api. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 2 Bandung mencatat tingginya mobilitas pelanggan selama momen libur Isra’ Mi’raj ini. Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung Kuswardojo menyampaikan bahwa selama masa […]

  • Bolehkah Bayi Pakai Sunscreen Dewasa? Ini Jawaban dan Bedanya

    Bolehkah Bayi Pakai Sunscreen Dewasa? Ini Jawaban dan Bedanya

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Karena praktis, sebagian orang tua tergoda memakaikan sunscreen dewasa pada bayi. Berikut pertanyaan yang sering muncul beserta jawabannya. Bolehkah bayi memakai sunscreen dewasa? Sebaiknya tidak dijadikan kebiasaan. Sunscreen dewasa umumnya dirancang untuk kulit yang lebih tebal dan matang, serta bisa mengandung parfum, alkohol, atau bahan lain yang kurang ideal untuk kulit bayi yang tipis dan […]

  • Lengkapi Koleksi Commander dan Skin dengan Top Up Magic Chess

    Lengkapi Koleksi Commander dan Skin dengan Top Up Magic Chess

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Lengkapi Koleksi Commander dan Skin dengan Top Up Magic Chess  Bagi pemain Magic Chess, memiliki commander favorit dan skin keren bisa membuat pengalaman bermain terasa lebih seru. Selain mempercantik tampilan akun, berbagai item premium juga membantu progres permainan menjadi lebih maksimal. Top up menjadi solusi praktis untuk mendapatkan diamonds dengan cepat tanpa harus menunggu resource […]

  • Crazy Dessert Festival in ASHTA District 8

    Crazy Dessert Festival in ASHTA District 8

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 50
    • 0Komentar

    At ASHTA District 8, indulgence is never excessive—it is intentional. This season, ASHTA invites you to slow down and savor joy at the Crazy Dessert Festival, a delightful collaboration with JKTGO and Magnum. Bringing together more than 35 dessert specialists, the festival is a curated celebration of craftsmanship and creativity. Expect irresistible selections from Fore […]

  • 5 Rekomendasi Pet Friendly Cafe di Jakarta untuk Hangout di Akhir Pekan

    5 Rekomendasi Pet Friendly Cafe di Jakarta untuk Hangout di Akhir Pekan

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle editor News
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Pawfriends, akhir pekan adalah waktu yang tepat untuk menghabiskan waktu berkualitas bersama anjing kesayangan Anda. Salah satu kegiatan yang semakin diminati oleh para dog owner adalah mengunjungi pet cafe Jakarta. Selain sebagai tempat untuk bersantai, pet cafe juga memberikan kesempatan bagi anjing Anda untuk berinteraksi dengan teman-teman baru. Namun, seringkali ada satu hal yang perlu […]

expand_less