Breaking News
light_mode
Beranda » Ekonomi » Pergantian Pimpinan Pengawas Kripto OJK, Dorong Kolaborasi Regulator dan Industri

Pergantian Pimpinan Pengawas Kripto OJK, Dorong Kolaborasi Regulator dan Industri

  • account_circle adm9l9jps
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 4
  • comment 0 komentar

Jakarta, 12 Maret 2026 — Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui Adi Budiarso untuk menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ia menggantikan Hasan Fawzi yang kini dipercaya mengemban tugas sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.

Mengutip laman resmi Kementerian Keuangan, Adi Budiarso saat ini menjabat sebagai Direktur Pengembangan Perbankan, Pasar Keuangan, dan Pembiayaan Lainnya di Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan.

Pelaku industri aset kripto menyambut baik kepemimpinan baru ini sekaligus menyampaikan apresiasi atas kontribusi Hasan Fawzi selama memimpin pengawasan sektor inovasi teknologi keuangan dan aset kripto.

CEO Tokocrypto, Calvin Kizana, menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Bapak Hasan Fawzi atas perannya dalam memperkuat fondasi industri kripto di Indonesia.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Bapak Hasan Fawzi atas kepemimpinan dan kontribusinya selama menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas IAKD. Di bawah kepemimpinan beliau, ekosistem kripto di Indonesia menunjukkan perkembangan yang signifikan, baik dari sisi tata kelola, penguatan regulasi, maupun peningkatan kepercayaan publik terhadap industri ini,” ujar Calvin.

Ia menambahkan bahwa salah satu pencapaian penting dalam periode tersebut adalah proses peralihan pengawasan industri kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke OJK yang berjalan dengan baik, dengan tetap menjaga keberlanjutan ekosistem yang telah terbentuk.

Tokocrypto juga menyambut baik penunjukan Adi Budiarso sebagai Kepala Eksekutif Pengawas IAKD yang baru. Industri berharap kepemimpinan baru ini dapat semakin memperkuat ekosistem inovasi teknologi keuangan dan aset digital di Indonesia.

“Kami menyambut baik penunjukan Bapak Adi Budiarso sebagai Kepala Eksekutif Pengawas IAKD yang baru. Kami berharap di bawah kepemimpinan beliau, ekosistem aset kripto dan inovasi teknologi keuangan di Indonesia dapat terus berkembang secara berkelanjutan,” kata Calvin.

Menurutnya, dukungan regulasi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi akan menjadi kunci bagi pertumbuhan industri di masa depan.

“Ke depan, kami berharap OJK dapat terus mendorong terciptanya regulasi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, memberikan ruang inovasi bagi pelaku industri, serta memperkuat kolaborasi antara regulator, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan. Dengan sinergi yang semakin kuat, kami optimistis industri aset kripto Indonesia dapat semakin berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi digital nasional sekaligus memberikan perlindungan yang optimal bagi masyarakat,” jelasnya.

Pertumbuhan Transaksi dan Status Syariah Kripto

Di tengah dinamika regulasi dan perkembangan industri, aktivitas perdagangan aset kripto di Indonesia masih menunjukkan tren yang kuat. Data dari Bursa Kripto PT Central Finansial X (CFX) mencatat volume transaksi di pasar spot mencapai Rp24,33 triliun selama periode 1–28 Februari 2026. Selain itu, aktivitas perdagangan di pasar derivatif juga mencatat nilai transaksi sebesar Rp3,88 triliun pada periode yang sama, mencerminkan tingginya minat pelaku pasar terhadap instrumen kripto di Indonesia.

Calvin menilai, data tersebut menunjukkan bahwa minat masyarakat terhadap aset kripto di Indonesia masih tetap kuat, baik di pasar spot maupun derivatif. “Ini menjadi sinyal bahwa industri kripto nasional tetap memiliki daya tarik yang besar dan terus berkembang di tengah proses penguatan regulasi. Momentum ini juga menunjukkan pentingnya kehadiran kebijakan yang mendukung inovasi, menjaga kepercayaan pasar, serta memperkuat perlindungan bagi konsumen,” ujar Calvin.

Perkembangan industri ini juga diikuti dengan perhatian dari berbagai kalangan, termasuk lembaga keagamaan. Muhammadiyah baru-baru ini menerbitkan fatwa terkait hukum kripto dalam Islam melalui Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah pada 4 Maret 2026.

Dalam fatwa tersebut dijelaskan bahwa kripto pada dasarnya dapat dikategorikan sebagai harta (māl mutaqawwam), yakni aset yang memiliki nilai ekonomi, dapat dimiliki, disimpan, dan dimanfaatkan oleh masyarakat. Oleh karena itu, hukum dasar transaksi kripto pada prinsipnya adalah mubah atau diperbolehkan selama tidak melanggar prinsip-prinsip syariah.

Namun, Muhammadiyah menegaskan bahwa kebolehan tersebut bersifat bersyarat. Jika aset atau mekanisme transaksi kripto mengandung unsur riba, penipuan, perjudian, atau spekulasi berlebihan, maka hukumnya dapat berubah menjadi tidak diperbolehkan.

Dalam dokumen tersebut juga dijelaskan sejumlah aktivitas kripto yang dinilai diperbolehkan, antara lain investasi kripto di pasar spot, penggunaan kripto sebagai penyimpan nilai berbasis teknologi kriptografi, pemanfaatan utility token dalam ekosistem blockchain, governance token yang memberikan hak partisipasi dalam tata kelola proyek, serta airdrop kripto selama tidak melibatkan aktivitas yang melanggar prinsip syariah.

Menanggapi hal tersebut, Calvin mengatakan pandangan Muhammadiyah menjadi salah satu perkembangan positif yang dapat membantu memperluas pemahaman publik terhadap aset kripto, khususnya dari perspektif syariah.

“Kami melihat pandangan Muhammadiyah ini sebagai kontribusi penting dalam memperkaya pemahaman masyarakat mengenai aset kripto. Ini memberikan perspektif bahwa kripto tidak hanya dilihat dari sisi tren investasi, tetapi juga dari aspek utilitas, tata kelola, dan mekanisme transaksinya. Ke depan, edukasi dan literasi tetap menjadi faktor penting agar masyarakat dapat memahami aset kripto secara lebih utuh dan bijak,” tutup Calvin.

Press Release juga sudah tayang di VRITIMES

  • Penulis: adm9l9jps

Rekomendasi Untuk Anda

  • Drama Panas di Jeddah! Dua Kali Penalti, Dua Kali Gol, Tapi Garuda Tumbang Tipis 2-3 dari Arab Saudi, Wasit & VAR Jadi Sorotan!

    Drama Panas di Jeddah! Dua Kali Penalti, Dua Kali Gol, Tapi Garuda Tumbang Tipis 2-3 dari Arab Saudi, Wasit & VAR Jadi Sorotan!

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle redaktur reputasi
    • visibility 65
    • 0Komentar

    JEDDAH, ReputasiPlus.com — Laga penuh tensi tinggi terjadi di King Abdullah Sports City, Kamis (9/10/2025) dini hari WIB. Timnas Indonesia harus menelan kekalahan tipis 2-3 dari tuan rumah Arab Saudi dalam lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia. Meski tampil berani dan sempat unggul lebih dulu, Garuda akhirnya tumbang setelah duel diwarnai dua penalti, drama […]

  • KAI Divre III Palembang Update Penjualan Tiket Lebaran 2026 Hingga H+5

    KAI Divre III Palembang Update Penjualan Tiket Lebaran 2026 Hingga H+5

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Vrit Time
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Palembang, Februari 2026 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang mencatat tingginya minat masyarakat dalam menggunakan transportasi kereta api selama masa Angkutan Lebaran 2026. Sejak dibukanya pemesanan tiket pada 25 Januari 2026, hingga Senin (9/2), sebanyak 29.253 tiket telah terjual atau sekitar 50 persen dari total kapasitas tempat duduk yang disediakan. Manager […]

  • Harga Emas Masih Kuat, Tren Kenaikan Berlanjut di Tengah Tekanan Global

    Harga Emas Masih Kuat, Tren Kenaikan Berlanjut di Tengah Tekanan Global

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Vrit Time
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Pergerakan harga emas dunia (XAU/USD) pada perdagangan hari ini diperkirakan masih berada dalam jalur penguatan, seiring berlanjutnya tren kenaikan yang telah berlangsung selama beberapa sesi terakhir. Logam mulia tersebut kembali menunjukkan daya tariknya sebagai aset lindung nilai di tengah meningkatnya ketidakpastian global, baik dari sisi geopolitik maupun kondisi ekonomi internasional. Pada perdagangan awal, harga emas […]

  • Kelola Banyak Admin dalam Satu Nomor WhatsApp dengan Barantum

    Kelola Banyak Admin dalam Satu Nomor WhatsApp dengan Barantum

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle adm9l9jps
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Barantum menyatukan CRM, AI Agent, Omnichannel dan WhatsApp Business API dalam satu dashboard, memudahkan bisnis mengelola semua percakapan pelanggan, meningkatkan efisiensi, serta mempercepat respon. Hasilnya, kepuasan pelanggan meningkat dan penjualan bisnis lebih optimal. Banyak Admin Pakai 1 Nomor WhatsApp Tapi Chat Jadi Tidak Terkontrol Pernahkah Anda merasa satu nomor WhatsApp bisnis yang awalnya praktis justru […]

  • Broadcast Sering Terblokir? Pakai WA Bulk Sender Resmi dari Barantum

    Broadcast Sering Terblokir? Pakai WA Bulk Sender Resmi dari Barantum

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle adm9l9jps
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Barantum menyatukan CRM, AI Agent, Omnichannel dan WhatsApp Business API dalam satu dashboard, memudahkan bisnis mengelola semua percakapan pelanggan, meningkatkan efisiensi, serta mempercepat respon. Hasilnya, kepuasan pelanggan meningkat dan penjualan bisnis lebih optimal. Nomor WhatsApp Sering Kena Blokir Saat Kirim Massal Anda mungkin pernah mengalaminya. Campaign sudah siap, database sudah dikumpulkan, pesan promosi sudah dirancang. […]

  • SUCOFINDO Perkuat Jaminan Produk Halal, Tuniang Bali Raih Sertifikat Halal

    SUCOFINDO Perkuat Jaminan Produk Halal, Tuniang Bali Raih Sertifikat Halal

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle editor News
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Denpasar, (23/1) – PT SUCOFINDO (PERSERO) sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Utama memastikan penerapan standar kehalalan produk kuliner melalui proses pemeriksaan halal terhadap Resto Tuniang Bali. Hasilnya, Tuniang Bali resmi memperoleh Sertifikat Halal yang diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) sebagai bentuk jaminan kehalalan menu yang disajikan kepada konsumen. Penyerahan sertifikat halal dilakukan […]

expand_less