Breaking News
light_mode
Beranda » Ekonomi » Strategi Komunikasi QRIS Jadi Model Implementasi UU Pelindungan Data Pribadi

Strategi Komunikasi QRIS Jadi Model Implementasi UU Pelindungan Data Pribadi

  • account_circle Editor Reputasi
  • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
  • visibility 132
  • comment 0 komentar

Keberhasilan implementasi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dari Bank Indonesia menjadi bukti bahwa komunikasi efektif merupakan kunci utama dalam menjembatani regulasi dengan perilaku nyata masyarakat. Strategi komunikasi yang sederhana, masif, dan kolaboratif membuat regulasi yang awalnya kompleks dapat diterima hingga ke akar rumput.

 

Pola komunikasi yang diterapkan Bank Indonesia ini kini disebut relevan untuk menjadi acuan dalam implementasi regulasi lain, khususnya Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP). Dengan risiko penyalahgunaan data yang kian meningkat, pemerintah dituntut menghadirkan strategi komunikasi regulasi yang tidak hanya informatif, tetapi juga mendorong tindakan nyata masyarakat untuk lebih sadar akan pentingnya pelindungan data pribadi.

 

Regulasi Tanpa Komunikasi Berisiko Mandek

 

Pemerintah memiliki kewenangan untuk menyusun regulasi sebagai landasan hukum, namun implementasinya kerap menghadapi hambatan. Menurut pengamat kebijakan publik, banyak aturan gagal berjalan karena tidak diimbangi strategi komunikasi yang memadai. Regulasi yang ditulis dengan bahasa teknis seringkali tidak dipahami masyarakat luas, sehingga tujuan pembentukan aturan tersebut tidak tercapai.

 

Hal inilah yang membedakan QRIS. Sejak diperkenalkan, BI mampu mengomunikasikan QRIS bukan hanya sebagai instrumen keuangan, melainkan sebagai solusi nyata untuk memudahkan transaksi masyarakat. Pesan sederhana seperti “Satu QRIS untuk Seluruh Pembayaran” menjadi jembatan komunikasi yang efektif, sehingga masyarakat langsung memahami manfaatnya tanpa harus mempelajari regulasi yang kompleks.

 

Pencapaian QRIS: Dari Regulasi ke Perubahan Perilaku

 

Sejak diluncurkan pada 2019, QRIS mencatat pertumbuhan pesat. Hingga 2025, lebih dari 55 juta pengguna tercatat aktif menggunakan QRIS, dengan ratusan ribu pelaku UMKM ikut terdigitalisasi. Transaksi non-tunai meningkat signifikan, mendukung agenda pemerintah dalam mendorong ekonomi digital nasional.

 

Capaian tersebut tidak semata-mata karena regulasi, melainkan strategi komunikasi yang terencana. BI menggandeng bank, fintech, pelaku usaha, influencer, hingga komunitas UMKM dalam sosialisasi. Kampanye dilakukan melalui berbagai saluran, baik media digital, iklan, hingga program pelatihan, sehingga pesan regulasi tidak berhenti pada level dokumen hukum, tetapi benar-benar mengubah kebiasaan masyarakat.

 

Lima Kunci Komunikasi Regulasi yang Efektif

 

Dari pengalaman QRIS, terdapat lima kunci utama yang dapat dijadikan rujukan untuk regulasi lain, termasuk UU PDP:

 

1. Bahasa sederhana. Pesan QRIS dikemas lugas dan menekankan manfaat langsung. Untuk UU PDP, bahasa komunikasi harus menyoroti risiko konkret seperti pencurian identitas, peretasan rekening, hingga potensi stalking, agar masyarakat merasa dekat dengan isu tersebut.

 

2. Multi-channel campaign. BI tidak terpaku pada satu saluran, melainkan menyebarkan informasi melalui media sosial, iklan digital, onboarding UMKM, hingga influencer. Edukasi UU PDP pun perlu menyasar berbagai kanal, agar seluruh segmen masyarakat terjangkau.

 

3. Insentif bagi adopsi. BI memberi insentif bagi UMKM dan pengguna QRIS. Untuk UU PDP, pemerintah bisa mendorong partisipasi dengan penghargaan bagi perusahaan atau lembaga yang menerapkan prinsip transparansi dan keamanan data.

 

4. Kolaborasi lintas sektor. Keberhasilan QRIS tidak lepas dari sinergi antara BI, bank, fintech, UMKM, dan masyarakat. Dalam konteks UU PDP, pemerintah perlu melibatkan perbankan, sektor teknologi, aparat hukum, hingga komunitas pengguna internet untuk membangun ekosistem pelindungan data.

 

5. Branding sebagai bagian transformasi nasional. QRIS diposisikan sebagai standar pembayaran digital nasional. Demikian pula, UU PDP harus diposisikan sebagai bagian integral dari agenda transformasi digital Indonesia, bukan sekadar aturan hukum yang bersifat administratif.

 

UU PDP: Tantangan dan Urgensi

 

Tantangan utama UU PDP adalah rendahnya kesadaran masyarakat akan pentingnya melindungi data pribadi. Banyak pengguna internet masih mengabaikan risiko berbagi data di media sosial atau aplikasi digital. Padahal, menurut laporan Kementerian Komunikasi dan Informatika, kasus kebocoran data di Indonesia terus meningkat dalam tiga tahun terakhir.

 

Di sinilah strategi komunikasi regulasi menjadi krusial. Regulasi harus mampu “diterjemahkan” ke dalam pesan yang sederhana, kontekstual, dan menyentuh kehidupan sehari-hari masyarakat. Tanpa itu, regulasi berpotensi hanya menjadi teks hukum yang sulit dijalankan.

 

Kesimpulan: Komunikasi adalah Jembatan Regulasi

 

Keberhasilan QRIS menjadi bukti nyata bahwa regulasi yang diiringi komunikasi efektif dapat mengubah perilaku masyarakat secara masif. Pemerintah, regulator, dan seluruh pemangku kepentingan dituntut meniru strategi ini dalam implementasi UU PDP maupun regulasi lain di masa mendatang.

 

Dengan komunikasi yang sederhana, kampanye multi-channel, dukungan insentif, kolaborasi lintas sektor, serta branding yang kuat, regulasi bukan hanya hadir sebagai kewajiban hukum, tetapi juga sebagai gerakan bersama yang melindungi kepentingan masyarakat luas.

 

Sumber : Redaktur Reputasi

  • Penulis: Editor Reputasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Melalui PalmCo, Holding Perkebunan Nusantara Perluas Akses Digital bagi Sekolah di Pelosok

    Melalui PalmCo, Holding Perkebunan Nusantara Perluas Akses Digital bagi Sekolah di Pelosok

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 13
    • 0Komentar

    JAKARTA — Upaya memperluas akses pendidikan berbasis teknologi di daerah terpencil terus didorong berbagai pihak. Salah satunya dilakukan Holding Perkebunan PTPN III (Persero) melalui Subholding PTPN IV PalmCo yang menyalurkan bantuan perangkat digital ke sekolah-sekolah di wilayah pelosok. Sepanjang Januari 2025 hingga Maret 2026, perusahaan mencatat realisasi program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) di […]

  • Konektivitas Medan Meningkat, Penumpang KA Srilelawangsa Capai 358 Ribu di Januari 2026

    Konektivitas Medan Meningkat, Penumpang KA Srilelawangsa Capai 358 Ribu di Januari 2026

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Vrit Time
    • visibility 55
    • 0Komentar

    PT Railink (KAI Bandara) mencatat kinerja positif layanan KA Srilelawangsa di wilayah Medan sepanjang Januari 2026. Total jumlah penumpang KA Srilelawangsa mencapai sekitar 358 ribu orang, meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 357 ribu penumpang. Capaian ini menunjukkan peran strategis KA Srilelawangsa dalam memperkuat konektivitas masyarakat menuju Bandara Internasional Kualanamu sekaligus […]

  • MLV Teknologi Sukses Hadirkan Ruang Meeting Modern Berteknologi Tinggi untuk PT KIA Sales Indonesia di RDTX Place

    MLV Teknologi Sukses Hadirkan Ruang Meeting Modern Berteknologi Tinggi untuk PT KIA Sales Indonesia di RDTX Place

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 42
    • 0Komentar

    MLV Teknologi berhasil menghadirkan ruang meeting modern untuk PT KIA Sales Indonesia di RDTX Place, Jakarta. Proyek ini mencakup integrasi solusi video conference pada tiga ruang meeting serta tujuh interactive display untuk mendukung kolaborasi hybrid yang lebih efektif. Ruang meeting dilengkapi Samsung 85” QBC Series 4K Display dan Interactive Display (QB85C), HP Thunderbolt 4 Ultra […]

  • BRI Region 6 Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 dengan Khidmat dan Penuh Semangat Kebangsaan

    BRI Region 6 Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 dengan Khidmat dan Penuh Semangat Kebangsaan

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada 1 Juni 2026, BRI Region 6 melaksanakan upacara bendera yang berlangsung dengan khidmat, tertib, dan penuh semangat kebangsaan. Kegiatan yang diikuti oleh seluruh pekerja dan jajaran manajemen ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen dalam mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa, bernegara, serta dalam menjalankan tugas […]

  • Layanan Lost and Found KAI Divre III Palembang Jaga Keamanan Barang Pelanggan Selama Angkutan Lebaran 2026

    Layanan Lost and Found KAI Divre III Palembang Jaga Keamanan Barang Pelanggan Selama Angkutan Lebaran 2026

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Palembang, 8 April 2026 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang memastikan seluruh barang bawaan pelanggan yang tertinggal di stasiun maupun di dalam kereta tetap aman melalui layanan Lost and Found selama masa angkutan lebaran kemarin dari 11 Maret hingga 30 Maret 2026. Hal ini memberikan rasa aman dan nyaman kepada pelanggan […]

  • Work from Hotel Jadi Alternatif Baru Bagi Profesional di Jakarta

    Work from Hotel Jadi Alternatif Baru Bagi Profesional di Jakarta

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Jakarta, 14 April 2026 – Perubahan pola kerja dalam beberapa tahun terakhir mendorong banyak profesional untuk mencari cara baru dalam menjaga produktivitas. Meski work from home (WFH) memberikan fleksibilitas, tidak sedikit yang mulai merasakan tantangan seperti distraksi di rumah hingga sulitnya memisahkan waktu kerja dan istirahat. Di sisi lain, kembali bekerja dari kantor juga tidak […]

expand_less