Breaking News
light_mode
Beranda » Ekonomi » Strategi Komunikasi QRIS Jadi Model Implementasi UU Pelindungan Data Pribadi

Strategi Komunikasi QRIS Jadi Model Implementasi UU Pelindungan Data Pribadi

  • account_circle Editor Reputasi
  • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
  • visibility 117
  • comment 0 komentar

Keberhasilan implementasi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dari Bank Indonesia menjadi bukti bahwa komunikasi efektif merupakan kunci utama dalam menjembatani regulasi dengan perilaku nyata masyarakat. Strategi komunikasi yang sederhana, masif, dan kolaboratif membuat regulasi yang awalnya kompleks dapat diterima hingga ke akar rumput.

 

Pola komunikasi yang diterapkan Bank Indonesia ini kini disebut relevan untuk menjadi acuan dalam implementasi regulasi lain, khususnya Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP). Dengan risiko penyalahgunaan data yang kian meningkat, pemerintah dituntut menghadirkan strategi komunikasi regulasi yang tidak hanya informatif, tetapi juga mendorong tindakan nyata masyarakat untuk lebih sadar akan pentingnya pelindungan data pribadi.

 

Regulasi Tanpa Komunikasi Berisiko Mandek

 

Pemerintah memiliki kewenangan untuk menyusun regulasi sebagai landasan hukum, namun implementasinya kerap menghadapi hambatan. Menurut pengamat kebijakan publik, banyak aturan gagal berjalan karena tidak diimbangi strategi komunikasi yang memadai. Regulasi yang ditulis dengan bahasa teknis seringkali tidak dipahami masyarakat luas, sehingga tujuan pembentukan aturan tersebut tidak tercapai.

 

Hal inilah yang membedakan QRIS. Sejak diperkenalkan, BI mampu mengomunikasikan QRIS bukan hanya sebagai instrumen keuangan, melainkan sebagai solusi nyata untuk memudahkan transaksi masyarakat. Pesan sederhana seperti “Satu QRIS untuk Seluruh Pembayaran” menjadi jembatan komunikasi yang efektif, sehingga masyarakat langsung memahami manfaatnya tanpa harus mempelajari regulasi yang kompleks.

 

Pencapaian QRIS: Dari Regulasi ke Perubahan Perilaku

 

Sejak diluncurkan pada 2019, QRIS mencatat pertumbuhan pesat. Hingga 2025, lebih dari 55 juta pengguna tercatat aktif menggunakan QRIS, dengan ratusan ribu pelaku UMKM ikut terdigitalisasi. Transaksi non-tunai meningkat signifikan, mendukung agenda pemerintah dalam mendorong ekonomi digital nasional.

 

Capaian tersebut tidak semata-mata karena regulasi, melainkan strategi komunikasi yang terencana. BI menggandeng bank, fintech, pelaku usaha, influencer, hingga komunitas UMKM dalam sosialisasi. Kampanye dilakukan melalui berbagai saluran, baik media digital, iklan, hingga program pelatihan, sehingga pesan regulasi tidak berhenti pada level dokumen hukum, tetapi benar-benar mengubah kebiasaan masyarakat.

 

Lima Kunci Komunikasi Regulasi yang Efektif

 

Dari pengalaman QRIS, terdapat lima kunci utama yang dapat dijadikan rujukan untuk regulasi lain, termasuk UU PDP:

 

1. Bahasa sederhana. Pesan QRIS dikemas lugas dan menekankan manfaat langsung. Untuk UU PDP, bahasa komunikasi harus menyoroti risiko konkret seperti pencurian identitas, peretasan rekening, hingga potensi stalking, agar masyarakat merasa dekat dengan isu tersebut.

 

2. Multi-channel campaign. BI tidak terpaku pada satu saluran, melainkan menyebarkan informasi melalui media sosial, iklan digital, onboarding UMKM, hingga influencer. Edukasi UU PDP pun perlu menyasar berbagai kanal, agar seluruh segmen masyarakat terjangkau.

 

3. Insentif bagi adopsi. BI memberi insentif bagi UMKM dan pengguna QRIS. Untuk UU PDP, pemerintah bisa mendorong partisipasi dengan penghargaan bagi perusahaan atau lembaga yang menerapkan prinsip transparansi dan keamanan data.

 

4. Kolaborasi lintas sektor. Keberhasilan QRIS tidak lepas dari sinergi antara BI, bank, fintech, UMKM, dan masyarakat. Dalam konteks UU PDP, pemerintah perlu melibatkan perbankan, sektor teknologi, aparat hukum, hingga komunitas pengguna internet untuk membangun ekosistem pelindungan data.

 

5. Branding sebagai bagian transformasi nasional. QRIS diposisikan sebagai standar pembayaran digital nasional. Demikian pula, UU PDP harus diposisikan sebagai bagian integral dari agenda transformasi digital Indonesia, bukan sekadar aturan hukum yang bersifat administratif.

 

UU PDP: Tantangan dan Urgensi

 

Tantangan utama UU PDP adalah rendahnya kesadaran masyarakat akan pentingnya melindungi data pribadi. Banyak pengguna internet masih mengabaikan risiko berbagi data di media sosial atau aplikasi digital. Padahal, menurut laporan Kementerian Komunikasi dan Informatika, kasus kebocoran data di Indonesia terus meningkat dalam tiga tahun terakhir.

 

Di sinilah strategi komunikasi regulasi menjadi krusial. Regulasi harus mampu “diterjemahkan” ke dalam pesan yang sederhana, kontekstual, dan menyentuh kehidupan sehari-hari masyarakat. Tanpa itu, regulasi berpotensi hanya menjadi teks hukum yang sulit dijalankan.

 

Kesimpulan: Komunikasi adalah Jembatan Regulasi

 

Keberhasilan QRIS menjadi bukti nyata bahwa regulasi yang diiringi komunikasi efektif dapat mengubah perilaku masyarakat secara masif. Pemerintah, regulator, dan seluruh pemangku kepentingan dituntut meniru strategi ini dalam implementasi UU PDP maupun regulasi lain di masa mendatang.

 

Dengan komunikasi yang sederhana, kampanye multi-channel, dukungan insentif, kolaborasi lintas sektor, serta branding yang kuat, regulasi bukan hanya hadir sebagai kewajiban hukum, tetapi juga sebagai gerakan bersama yang melindungi kepentingan masyarakat luas.

 

Sumber : Redaktur Reputasi

  • Penulis: Editor Reputasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kinerja Q1 2026 Tumbuh Signifikan, Hypefast Catat Lonjakan Net Income Lebih Dari 300 Persen YoY

    Kinerja Q1 2026 Tumbuh Signifikan, Hypefast Catat Lonjakan Net Income Lebih Dari 300 Persen YoY

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 8
    • 0Komentar

    House of brands lokal terbesar di Indonesia membukukan pertumbuhan pendapatan dan laba tiga digit secara tahunan, didukung portofolio brand yang semakin kuat dan fundamental bisnis yang solid menjelang IPO 2027. JAKARTA – Hypefast mengawali tahun 2026 dengan kinerja yang impresif pada kuartal pertama (Q1 2026), mencatat pertumbuhan Net Income lebih dari 300% (YoY) serta Net […]

  • Kedutaan Besar India di Jakarta Peringati Hari Republik India ke-77

    Kedutaan Besar India di Jakarta Peringati Hari Republik India ke-77

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Vrit Time
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Kedutaan Besar India di Jakarta menyelenggarakan peringatan Hari Republik India ke-77 di Gama Tower, Jakarta, Senin (26/01/2026). Acara berlangsung khidmat dan meriah dengan dihadiri komunitas India, perwakilan diplomatik, mitra Indonesia, serta para sahabat India. Upacara diawali dengan pengibaran Bendera Nasional India oleh Duta Besar India untuk Indonesia, Sandeep Chakravorty, diikuti dengan lagu kebangsaan India yang […]

  • Lewat Program Ikonik, Pertamina Foundation Nyalakan Semangat Menjaga Bumi

    Lewat Program Ikonik, Pertamina Foundation Nyalakan Semangat Menjaga Bumi

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 11
    • 0Komentar

    JAKARTA, 22 April 2026 — Bertema “Our Power, Our Planet”, Hari Bumi 2026 menekankan pentingnya peran masyarakat, komunitas, dan partisipasi publik dalam menjaga kelestarian lingkungan. Hal ini selaras dengan yang dilakukan oleh Pertamina melalui Pertamina Foundation (PF) dalam program PFlestari (Lingkungan) dan PFseries (pemberdayaan masyarakat) dengan melibatkan mahasiswa peneliti hingga wirausaha perempuan. “Pertamina meyakini bahwa […]

  • Luar Biasa, Laba Raksasa Media Emtek Meroket 2.716% Tembus Rp 4,2 Triliun

    Luar Biasa, Laba Raksasa Media Emtek Meroket 2.716% Tembus Rp 4,2 Triliun

    • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
    • account_circle reputasi
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Di tengah dinamika ekonomi, PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK) atau Emtek, melaporkan pencapaian kinerja keuangan yang sangat impresif. Grup yang menaungi berbagai lini bisnis media dan digital ini berhasil membukukan lonjakan laba bersih hingga 2.716% menjadi Rp 4,2 triliun. Angka fantastis ini tercatat dalam laporan keuangan perseroan pada periode yang berakhir 31 Maret 2025. […]

  • Nomor Aman dengan Tools WhatsApp Blaster Resmi dari Barantum

    Nomor Aman dengan Tools WhatsApp Blaster Resmi dari Barantum

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle editor News
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Barantum menyatukan CRM, AI Agent, Omnichannel dan WhatsApp Business API dalam satu dashboard, memudahkan bisnis mengelola semua percakapan pelanggan, meningkatkan efisiensi, serta mempercepat respon. Hasilnya, kepuasan pelanggan meningkat dan penjualan bisnis lebih optimal. Mengapa Banyak Nomor WhatsApp Terblokir Saat Broadcast? Awalnya terlihat efektif. Pesan terkirim, balasan mulai masuk, penjualan terasa bergerak. Lalu suatu hari, tanpa […]

  • Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Tata Kelola Berbasis Data, Akurasi Produksi Sawit PTPN IV Regional III Tembus 96,77 Persen

    Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Tata Kelola Berbasis Data, Akurasi Produksi Sawit PTPN IV Regional III Tembus 96,77 Persen

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Pekanbaru — Holding Perkebunan Nusantara terus mendorong penguatan tata kelola operasional berbasis data di seluruh entitasnya. Salah satunya diwujudkan melalui transformasi on-farm yang dijalankan oleh PTPN IV Regional III dengan mengedepankan implementasi trossen telling atau perhitungan bunga buah sebagai fondasi estimasi produksi. Dalam dua tahun terakhir, pendekatan tersebut menjadi instrumen utama dalam meningkatkan akurasi perencanaan […]

expand_less