Breaking News
light_mode
Beranda » Ekonomi » Mulai 17 Agustus, Setiap Transaksi Wajib Gunakan Payment ID: Ini Penjelasan Lengkap BI, OJK, dan Kemenkeu

Mulai 17 Agustus, Setiap Transaksi Wajib Gunakan Payment ID: Ini Penjelasan Lengkap BI, OJK, dan Kemenkeu

  • account_circle redaktur reputasi
  • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
  • visibility 106
  • comment 0 komentar

Jakarta, ReputasiPlus.com – Dalam langkah besar menuju sistem keuangan yang lebih transparan dan akuntabel, Pemerintah Indonesia melalui Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mewajibkan penggunaan Payment ID dalam setiap transaksi keuangan mulai 17 Agustus 2025. Kebijakan ini mencakup seluruh transaksi perbankan, platform digital, dompet elektronik, hingga marketplace.

Apa Itu Payment ID dan Mengapa Ini Penting?

Payment ID adalah kode unik transaksi yang secara otomatis dilampirkan pada setiap aktivitas keuangan. Kode ini memuat informasi krusial seperti identitas pengirim dan penerima, nominal dana, serta tujuan transaksi. Sistem ini akan menjadi standar baru dalam pencatatan arus uang, baik di sektor perbankan, fintech, maupun layanan keuangan berbasis digital lainnya.

“Dengan Payment ID, setiap transaksi dapat ditelusuri secara presisi. Ini bukan hanya alat kontrol, tapi fondasi integritas sistem keuangan nasional,” tegas Deputi Gubernur Bank Indonesia dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (29/7/2025).

Siapa Saja yang Akan Terdampak?

Kebijakan ini bersifat wajib bagi seluruh pihak yang melakukan transaksi keuangan, termasuk:

  • Nasabah perbankan individu maupun korporasi
  • Pengguna e-wallet, dompet digital, dan layanan paylater
  • Pelaku UMKM hingga korporasi berskala besar
  • Konsumen dan pelaku usaha di e-commerce
  • Instansi pemerintahan dan lembaga swasta lainnya

Khusus untuk transaksi bernilai lebih dari Rp10 juta per hari, penggunaan Payment ID menjadi keharusan tanpa pengecualian. Meski penerapannya bertahap, kewajiban tersebut resmi berlaku mulai 17 Agustus 2025.

Terintegrasi dengan Sistem Perpajakan Nasional

Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak menegaskan bahwa Payment ID akan diintegrasikan ke dalam basis data perpajakan nasional. Tujuannya adalah memperkuat modernisasi sistem pelaporan pajak dan pengawasan kepatuhan wajib pajak.

Namun, pemerintah memastikan bahwa seluruh informasi pengguna tetap dilindungi secara ketat sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

“Ini bukan upaya membatasi aktivitas masyarakat, melainkan memastikan ekosistem keuangan nasional berjalan dengan tertib, transparan, dan berkeadilan,” ujar salah satu pejabat di Kemenkeu, seperti dikutip dari Kontan dan Bisnis Indonesia.

Bagaimana Prosesnya?

Mulai pertengahan Agustus, pengguna aplikasi perbankan maupun platform digital akan diminta untuk memasukkan atau memilih Payment ID sebelum menyelesaikan transaksi. Kode tersebut akan otomatis tercatat dalam sistem, dan hanya berlaku untuk satu transaksi.

Beberapa layanan seperti OVO, DANA, ShopeePay, dan Tokopedia dilaporkan telah menguji coba fitur Payment ID otomatis sejak Juli 2025, sebagai bentuk kesiapan infrastruktur.

Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Pelaku Usaha?

Bagi masyarakat umum, penggunaan Payment ID diharapkan dapat meningkatkan ketertiban transaksi dan mencegah potensi penyalahgunaan dana, seperti kasus penipuan atau pencucian uang.

Namun, sejumlah pelaku usaha—terutama sektor UMKM—mengaku khawatir akan kompleksitas sistem baru ini. Meski demikian, banyak pihak tetap menyambutnya dengan optimis.

“Asalkan implementasinya smooth dan tidak memberatkan UMKM, saya rasa ini langkah bagus untuk menciptakan kepercayaan dalam transaksi digital,” kata Rudi Hartanto, pelaku usaha daring asal Surabaya, dalam wawancara dengan ReputasiPlus.

Sanksi Tegas bagi yang Tidak Patuh

OJK menegaskan bahwa ketidakpatuhan dalam penerapan Payment ID akan dikenai sanksi administratif, berupa:

  • Teguran tertulis
  • Denda administratif
  • Pembekuan layanan transaksi tertentu

Lembaga keuangan diminta memastikan seluruh sistem dan sumber daya manusia siap menghadapi kebijakan baru ini.

Sosialisasi Nasional Dimulai

Perbankan nasional, asosiasi fintech, dan penyedia jasa pembayaran digital kini tengah gencar melakukan edukasi publik. Nasabah dan pengguna diimbau untuk memantau pengumuman resmi dari bank, e-wallet, maupun marketplace yang digunakan.

“Edukasi pengguna menjadi kunci. Pemerintah juga akan menggandeng media dan komunitas digital untuk memperluas pemahaman masyarakat,” ungkap juru bicara Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI). (SGS)

  • Penulis: redaktur reputasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Riset F&B: 83% Bisnis Kuliner Lolos Tahun Ke-1 Tapi Beguguran karena 5 Faktor Ini

    Riset F&B: 83% Bisnis Kuliner Lolos Tahun Ke-1 Tapi Beguguran karena 5 Faktor Ini

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Salah satu mitos bisnis industri F&B yang paling sering diulang adalah “Sebagian besar restoran 70-80% gagal di tahun pertama.” dan ini ulang diberbagai media dan blog. Namun, Tim Riset Tantri menemukan menemukan hasil riset yang berbeda. Berdasarkan data UC Berkeley, OECD, BLS AS, dan Cornell menemukan 70–83% bisnis F&B bertahan di tahun pertama. Tantangan terbesar […]

  • Penggunaan KA Bandara PSO Tumbuh 16,9% Sepanjang 2025

    Penggunaan KA Bandara PSO Tumbuh 16,9% Sepanjang 2025

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Penggunaan Kereta Api Bandara dengan skema Public Service Obligation (PSO) menunjukkan pertumbuhan positif sepanjang tahun 2025. Total jumlah penumpang KA Bandara PSO pada tahun 2025 tercatat sebanyak 5,4 juta penumpang, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang sebesar 4,6 juta penumpang, atau tumbuh 16,9% (year on year). Secara rinci, pada tahun 2024 volume penumpang KA YIA PSO […]

  • LRT Jabodebek Jaga Ketepatan Waktu di Atas 99% di Tengah Tingginya Mobilitas Perkotaan

    LRT Jabodebek Jaga Ketepatan Waktu di Atas 99% di Tengah Tingginya Mobilitas Perkotaan

    • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 20
    • 0Komentar

    LRT Jabodebek mencatat On Time Performance 99,51% pada Triwulan I 2026 dengan OTP bulanan 99,20% Januari, 99,91% Februari, dan 99,23% Maret. Capaian ini menegaskan keandalan layanan di tengah tingginya mobilitas komuter. LRT Jabodebek mencatat tingkat ketepatan waktu (On Time Performance/OTP) sebesar 99,51% sepanjang Triwulan I 2026, menunjukkan konsistensi layanan di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat perkotaan, […]

  • Tingkatkan Kualitas Layanan dan Kenyamanan Pelanggan, Prodia Resmikan Prodia Women’s Health Centre dan Premium Service Prodia Health Care Jakarta

    Tingkatkan Kualitas Layanan dan Kenyamanan Pelanggan, Prodia Resmikan Prodia Women’s Health Centre dan Premium Service Prodia Health Care Jakarta

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Jakarta, 20 Juni 2026 — PT Prodia Widyahusada Tbk (Kode Saham: PRDA) meresmikan Prodia Women’s Health Centre dan Premium Service Prodia Health Care Jakarta yang berlokasi di Prodia Tower, Jl. Kramat Raya No. 150, Jakarta Pusat, sebagai bagian dari penguatan layanan kesehatan yang lebih terintegrasi, personal, dan berorientasi pada pengalaman pelanggan. Prodia Women’s Health Centre […]

  • YBM BRI Region 6 Gelar Syukuran HUT ke-25 Secara Sederhana dan Penuh Kebersamaan

    YBM BRI Region 6 Gelar Syukuran HUT ke-25 Secara Sederhana dan Penuh Kebersamaan

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Yayasan Baitul Maal (YBM) BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar acara syukuran Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 secara sederhana namun penuh makna di lingkungan Kantor BRI Region 6/Jakarta 1. Kegiatan tersebut dihadiri oleh pengurus YBM BRI, jajaran manajemen, serta para pekerja BRI Region 6/Jakarta 1 sebagai bentuk rasa syukur atas perjalanan dan kontribusi YBM BRI selama […]

  • BRI Finance Pertahankan Kualitas Pembiayaan, NPF Tetap Terjaga di Level 2,23%

    BRI Finance Pertahankan Kualitas Pembiayaan, NPF Tetap Terjaga di Level 2,23%

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Jakarta, 11 April 2026 – Di tengah dinamika industri pembiayaan yang menunjukkan peningkatan risiko kredit dalam beberapa waktu terakhir, PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) tetap mampu menjaga kualitas portofolio pembiayaannya secara solid. Hingga Februari 2026, rasio non-performing financing (NPF) Perseroan tercatat sebesar 2,23%, berada pada level yang sehat dan di bawah ambang batas yang […]

expand_less