Breaking News
light_mode
Beranda » Ekonomi » Mulai 17 Agustus, Setiap Transaksi Wajib Gunakan Payment ID: Ini Penjelasan Lengkap BI, OJK, dan Kemenkeu

Mulai 17 Agustus, Setiap Transaksi Wajib Gunakan Payment ID: Ini Penjelasan Lengkap BI, OJK, dan Kemenkeu

  • account_circle redaktur reputasi
  • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
  • visibility 126
  • comment 0 komentar

Jakarta, ReputasiPlus.com – Dalam langkah besar menuju sistem keuangan yang lebih transparan dan akuntabel, Pemerintah Indonesia melalui Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mewajibkan penggunaan Payment ID dalam setiap transaksi keuangan mulai 17 Agustus 2025. Kebijakan ini mencakup seluruh transaksi perbankan, platform digital, dompet elektronik, hingga marketplace.

Apa Itu Payment ID dan Mengapa Ini Penting?

Payment ID adalah kode unik transaksi yang secara otomatis dilampirkan pada setiap aktivitas keuangan. Kode ini memuat informasi krusial seperti identitas pengirim dan penerima, nominal dana, serta tujuan transaksi. Sistem ini akan menjadi standar baru dalam pencatatan arus uang, baik di sektor perbankan, fintech, maupun layanan keuangan berbasis digital lainnya.

“Dengan Payment ID, setiap transaksi dapat ditelusuri secara presisi. Ini bukan hanya alat kontrol, tapi fondasi integritas sistem keuangan nasional,” tegas Deputi Gubernur Bank Indonesia dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (29/7/2025).

Siapa Saja yang Akan Terdampak?

Kebijakan ini bersifat wajib bagi seluruh pihak yang melakukan transaksi keuangan, termasuk:

  • Nasabah perbankan individu maupun korporasi
  • Pengguna e-wallet, dompet digital, dan layanan paylater
  • Pelaku UMKM hingga korporasi berskala besar
  • Konsumen dan pelaku usaha di e-commerce
  • Instansi pemerintahan dan lembaga swasta lainnya

Khusus untuk transaksi bernilai lebih dari Rp10 juta per hari, penggunaan Payment ID menjadi keharusan tanpa pengecualian. Meski penerapannya bertahap, kewajiban tersebut resmi berlaku mulai 17 Agustus 2025.

Terintegrasi dengan Sistem Perpajakan Nasional

Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak menegaskan bahwa Payment ID akan diintegrasikan ke dalam basis data perpajakan nasional. Tujuannya adalah memperkuat modernisasi sistem pelaporan pajak dan pengawasan kepatuhan wajib pajak.

Namun, pemerintah memastikan bahwa seluruh informasi pengguna tetap dilindungi secara ketat sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

“Ini bukan upaya membatasi aktivitas masyarakat, melainkan memastikan ekosistem keuangan nasional berjalan dengan tertib, transparan, dan berkeadilan,” ujar salah satu pejabat di Kemenkeu, seperti dikutip dari Kontan dan Bisnis Indonesia.

Bagaimana Prosesnya?

Mulai pertengahan Agustus, pengguna aplikasi perbankan maupun platform digital akan diminta untuk memasukkan atau memilih Payment ID sebelum menyelesaikan transaksi. Kode tersebut akan otomatis tercatat dalam sistem, dan hanya berlaku untuk satu transaksi.

Beberapa layanan seperti OVO, DANA, ShopeePay, dan Tokopedia dilaporkan telah menguji coba fitur Payment ID otomatis sejak Juli 2025, sebagai bentuk kesiapan infrastruktur.

Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Pelaku Usaha?

Bagi masyarakat umum, penggunaan Payment ID diharapkan dapat meningkatkan ketertiban transaksi dan mencegah potensi penyalahgunaan dana, seperti kasus penipuan atau pencucian uang.

Namun, sejumlah pelaku usaha—terutama sektor UMKM—mengaku khawatir akan kompleksitas sistem baru ini. Meski demikian, banyak pihak tetap menyambutnya dengan optimis.

“Asalkan implementasinya smooth dan tidak memberatkan UMKM, saya rasa ini langkah bagus untuk menciptakan kepercayaan dalam transaksi digital,” kata Rudi Hartanto, pelaku usaha daring asal Surabaya, dalam wawancara dengan ReputasiPlus.

Sanksi Tegas bagi yang Tidak Patuh

OJK menegaskan bahwa ketidakpatuhan dalam penerapan Payment ID akan dikenai sanksi administratif, berupa:

  • Teguran tertulis
  • Denda administratif
  • Pembekuan layanan transaksi tertentu

Lembaga keuangan diminta memastikan seluruh sistem dan sumber daya manusia siap menghadapi kebijakan baru ini.

Sosialisasi Nasional Dimulai

Perbankan nasional, asosiasi fintech, dan penyedia jasa pembayaran digital kini tengah gencar melakukan edukasi publik. Nasabah dan pengguna diimbau untuk memantau pengumuman resmi dari bank, e-wallet, maupun marketplace yang digunakan.

“Edukasi pengguna menjadi kunci. Pemerintah juga akan menggandeng media dan komunitas digital untuk memperluas pemahaman masyarakat,” ungkap juru bicara Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI). (SGS)

  • Penulis: redaktur reputasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tokocrypto Buka Akses Saham NVIDIA hingga SpaceX Lewat Kripto, Investor Indonesia Bisa Ikut Masuk!

    Tokocrypto Buka Akses Saham NVIDIA hingga SpaceX Lewat Kripto, Investor Indonesia Bisa Ikut Masuk!

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Jakarta, 24 Juni 2026 — Tokocrypto kembali memperluas pilihan aset digital bagi pengguna di Indonesia melalui peluncuran deretan aset kripto terbaru berupa Tokenized Stocks. Produk ini merepresentasikan saham perusahaan-perusahaan ternama dunia, seperti SpaceX, Tesla, Circle Internet Group, Micron Technology, SanDisk, hingga NVIDIA, dengan Proof-of-Collateral yang dapat diakses langsung secara onchain dan rasio 1:1 terhadap saham […]

  • BRI Finance Tawarkan Ragam Keuntungan Pembiayaan Kendaraan di BRI KKB Expo Sumatera Barat

    BRI Finance Tawarkan Ragam Keuntungan Pembiayaan Kendaraan di BRI KKB Expo Sumatera Barat

    • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Padang, 10 Juli 2026 – Antusiasme masyarakat terhadap kepemilikan kendaraan terus mendorong hadirnya berbagai solusi pembiayaan yang semakin mudah dijangkau. Menjawab kebutuhan tersebut, PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”), bagian dari BRI Group, menggelar BRI KKB Expo 2026 di sejumlah wilayah Sumatera Barat sebagai upaya menghadirkan layanan pembiayaan kendaraan yang lebih dekat dengan masyarakat. Memasuki […]

  • NSIF 2025: Panggung Strategis Dongkrak Investasi Sulawesi Utara ke Level Nasional

    NSIF 2025: Panggung Strategis Dongkrak Investasi Sulawesi Utara ke Level Nasional

    • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
    • account_circle redaktur reputasi
    • visibility 207
    • 0Komentar

    Manado, ReputasiPlus.com – North Sulawesi Investment Forum (NSIF) 2025 resmi digelar pada Jumat, 9 Agustus 2025, sebagai ajang strategis untuk mempertemukan pemerintah, pelaku usaha, dan calon investor, dengan satu visi besar: memajukan iklim investasi, khususnya di kawasan Sulawesi Utara (Sulut) dan wilayah Sulawesi, Maluku, serta Papua (Sulampua). Mengambil momentum sehari sebelum puncak Tomohon International Flower Festival […]

  • Apa Itu Saham Gorengan? Kenali Ciri dan Risikonya

    Apa Itu Saham Gorengan? Kenali Ciri dan Risikonya

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Dunia pasar modal tidak selalu berisi tentang perusahaan dengan fundamental kokoh dan pertumbuhan yang stabil. Bagi investor pemula, istilah “saham gorengan” sering kali terdengar sebagai jalan pintas menuju kekayaan instan karena pergerakan harganya yang sangat agresif dalam waktu singkat. Secara terminologi, saham gorengan merujuk pada saham perusahaan dengan kapitalisasi pasar kecil yang harganya dimanipulasi oleh […]

  • Holding Perkebunan Nusantara melalui PTPN I Regional 2 Siapkan Restorasi 14.000 Hektare Pascabencana Pasirlangu

    Holding Perkebunan Nusantara melalui PTPN I Regional 2 Siapkan Restorasi 14.000 Hektare Pascabencana Pasirlangu

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 61
    • 0Komentar

    BANDUNG BARAT — Duka mendalam menyelimuti lereng perbukitan Cisarua setelah hujan deras memicu pergerakan tanah di Kampung Pasir Kuning, Desa Pasirlangu, pada Sabtu (24/1) dini hari. Tragedi tanah longsor yang berdampak pada 113 jiwa tersebut menjadi pengingat akan kerentanan ekosistem di wilayah Jawa Barat. Merespons bencana itu, Holding Perkebunan Nusantara melalui entitasnya, PTPN I Regional […]

  • Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Kompetensi SDM, PTPN IV Regional VII Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Mandor Panen

    Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Kompetensi SDM, PTPN IV Regional VII Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Mandor Panen

    • calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Lampung – Sebagai bagian dari komitmen Holding Perkebunan Nusantara dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan mendukung operasional perkebunan yang semakin profesional, PTPN IV Regional VII menyelenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Mandor Panen yang diikuti oleh 25 mandor panen dari berbagai unit kerja. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan para mandor panen memiliki kompetensi yang […]

expand_less