Breaking News
light_mode
Beranda » Citra » RTRW Sulawesi Utara Disetujui, Dasar Hukum Pembangunan Kian Kuat

RTRW Sulawesi Utara Disetujui, Dasar Hukum Pembangunan Kian Kuat

  • account_circle Editor Reputasi
  • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
  • visibility 66
  • comment 0 komentar

SULAWESI UTARA, ReputasiPlus.com – Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Utara akhirnya memperoleh persetujuan substansi dari pemerintah pusat setelah melalui proses pembahasan panjang sejak 2019. Dokumen strategis tersebut menjadi fondasi hukum dalam pengaturan pemanfaatan ruang dan arah pembangunan daerah.

Persetujuan diserahkan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nurson Wahid, kepada Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (19/2/2026).

Penyerahan ini menandai berakhirnya tahapan evaluasi teknis, harmonisasi substansi, serta koordinasi lintas kementerian dan lembaga yang dilakukan secara intensif selama hampir tujuh tahun.

Penetapan Perda Dijadwalkan 24 Februari 2026

Dengan diterimanya persetujuan substansi tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara akan segera memasuki tahap akhir, yakni pengesahan RTRW menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Rapat paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara untuk penetapan Perda dijadwalkan berlangsung pada 24 Februari 2026.

Gubernur Yulius Selvanus menegaskan bahwa RTRW merupakan instrumen penting dalam memastikan kepastian hukum tata ruang. Dokumen ini akan menjadi acuan utama dalam perencanaan pembangunan, pengendalian pemanfaatan ruang, serta penentuan arah investasi di Sulawesi Utara.

Menurutnya, setelah Perda ditetapkan, pemerintah daerah akan mengawal implementasinya agar selaras dengan rencana pembangunan jangka menengah dan jangka panjang daerah.

Proses Penyusunan Sejak 2019

Penyusunan RTRW Provinsi Sulawesi Utara dimulai pada 2019 dan melibatkan berbagai tahapan strategis. Proses tersebut mencakup kajian teknis, sinkronisasi dengan kebijakan nasional, serta harmonisasi dengan rencana tata ruang wilayah nasional.

Selama proses berlangsung, pemerintah provinsi berkoordinasi dengan kementerian teknis guna memastikan substansi RTRW tidak bertentangan dengan kepentingan nasional, termasuk terkait kawasan lindung, kawasan budidaya, dan kawasan strategis.

Agenda penyerahan persetujuan substansi turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Panitia Khusus RTRW, serta jajaran pejabat eselon II terkait. Kehadiran unsur legislatif menjadi bukti komitmen bersama dalam menyelesaikan regulasi tata ruang daerah.

Sinkronisasi RTRW Kabupaten dan Kota

Dalam arahannya, Menteri ATR/BPN Nurson Wahid menekankan pentingnya percepatan penyelarasan RTRW provinsi dengan RTRW kabupaten dan kota.

Dari 15 kabupaten/kota di Sulawesi Utara, baru tiga daerah yang telah menetapkan Perda RTRW. Kondisi tersebut dinilai perlu segera dituntaskan agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan pemanfaatan ruang.

Sinkronisasi ini penting untuk memastikan perencanaan pembangunan berjalan selaras dan terintegrasi di seluruh wilayah. Tanpa keselarasan, potensi konflik lahan dan hambatan investasi dapat meningkat.

Pemerintah pusat berharap pemerintah kabupaten/kota segera menyesuaikan dokumen tata ruang masing-masing agar sejalan dengan RTRW provinsi yang telah memperoleh persetujuan substansi.

Dampak Strategis bagi Investasi dan Kepastian Hukum

Persetujuan substansi RTRW memiliki dampak signifikan terhadap iklim investasi di Sulawesi Utara. Dengan adanya kepastian tata ruang, investor dan pelaku usaha memperoleh kejelasan mengenai zonasi peruntukan lahan, kawasan industri, pariwisata, pertanian, hingga pengembangan infrastruktur.

Dokumen ini juga menjadi instrumen pengendalian pemanfaatan ruang agar pembangunan tetap memperhatikan prinsip keberlanjutan dan perlindungan lingkungan.

Kepastian hukum dalam tata ruang diharapkan dapat meminimalkan sengketa lahan serta mencegah alih fungsi ruang yang tidak sesuai aturan.

Selain itu, RTRW yang telah disetujui pemerintah pusat memperkuat posisi Sulawesi Utara sebagai daerah tujuan investasi di kawasan timur Indonesia.

Menjawab Tantangan Pertumbuhan Wilayah

Sebagai provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang terus berkembang, Sulawesi Utara membutuhkan perencanaan ruang yang terarah dan berkelanjutan.

RTRW yang telah memperoleh persetujuan substansi menjadi pijakan hukum dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan.

Dokumen ini akan menjadi dasar dalam penerbitan perizinan berusaha serta penyusunan rencana detail tata ruang di tingkat kabupaten/kota.

Pemerintah provinsi juga berkomitmen melakukan sosialisasi dan pengawasan implementasi RTRW setelah Perda disahkan. Langkah ini dilakukan agar kebijakan tata ruang benar-benar diterapkan secara konsisten di seluruh wilayah.

Dengan disetujuinya RTRW oleh pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara optimistis arah pembangunan daerah akan semakin tertata, terintegrasi, dan berdaya saing dalam jangka panjang.

Redaksi ReputasiPlus

  • Penulis: Editor Reputasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harga Emas Hari Ini Masih Rentan Turun, Pasar Tunggu Data Inflasi AS

    Harga Emas Hari Ini Masih Rentan Turun, Pasar Tunggu Data Inflasi AS

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Harga emas dunia diperkirakan masih berada dalam tekanan pada perdagangan hari Senin, 9 Maret 2026 seiring dengan penguatan Dolar Amerika Serikat (AS) dan meningkatnya kekhawatiran pasar terhadap risiko inflasi global. Pada awal sesi perdagangan Asia, harga emas spot (XAU/USD) tercatat melemah dan bergerak di kisaran $5.075, setelah sebelumnya sempat menguat pada akhir pekan lalu saat […]

  • KAI Salurkan 580 Paket Sembako melalui TJSL sebagai Bentuk Kepedulian terhadap Pekerja Pendukung Layanan

    KAI Salurkan 580 Paket Sembako melalui TJSL sebagai Bentuk Kepedulian terhadap Pekerja Pendukung Layanan

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 43
    • 0Komentar

    PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pelayanan prima yang didukung oleh kepedulian terhadap seluruh elemen pekerja di lingkungan stasiun. Melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), KAI menyalurkan sebanyak 580 paket sembako kepada porter dan petugas kebersihan sebagai bagian dari upaya berbagi dan apresiasi. Bantuan tersebut didistribusikan […]

  • KAI Logistik Catat 5.740 Ton Angkutan Selama Ramadan–Idul Fitri, Siap Optimalkan Layanan Arus Balik

    KAI Logistik Catat 5.740 Ton Angkutan Selama Ramadan–Idul Fitri, Siap Optimalkan Layanan Arus Balik

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 40
    • 0Komentar

    PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik) mencatat kinerja positif selama periode angkutan Ramadan hingga Idul Fitri 1447 H dengan total volume mencapai 5.740 ton. Capaian ini mencerminkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap layanan logistik yang andal, khususnya dalam mendukung mobilitas barang di momen Lebaran. Ayi Suryandi, Manager Marketing & Sales Courier KAI Logistik mengungkapkan, ”Selama periode […]

  • IA-ITB Kaltim Luncurkan Ganesha Hub untuk Akselerasi Inovasi , Teknologi & Ekonomi Kreatif , Persiapan Untuk Kaltim Pasca Migas & Batubara

    IA-ITB Kaltim Luncurkan Ganesha Hub untuk Akselerasi Inovasi , Teknologi & Ekonomi Kreatif , Persiapan Untuk Kaltim Pasca Migas & Batubara

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Ikatan Alumni Institut Teknologi Bandung (IA-ITB) Kalimantan Timur resmi mengukuhkan kepengurusan baru periode 2026–2031. Bertempat di Gedung Banua Patra, Balikpapan, Sabtu (11/4/2026), prosesi pelantikan ini menandai langkah strategis alumni Ganesha dalam mengawal peningkatan ekonomi di Kalimantan Timur melalui inovasi teknologi.  BALIKPAPAN – Ikatan Alumni Institut Teknologi Bandung (IA-ITB) Kalimantan Timur resmi mengukuhkan kepengurusan baru periode […]

  • Transportasi Publik Bukan Lagi Alternatif, Kepastian Rute dan Tarif Jadikan LRT Jabodebek Pilihan Utama

    Transportasi Publik Bukan Lagi Alternatif, Kepastian Rute dan Tarif Jadikan LRT Jabodebek Pilihan Utama

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Vrit Time
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Kepastian rute, jadwal, dan tarif yang transparan menjadikan LRT Jabodebek pilihan utama mobilitas masyarakat perkotaan, terutama pada jam sibuk harian. Mobilitas masyarakat Jabodebek semakin menuntut kepastian. Data operasional menunjukkan kepadatan perjalanan tertinggi terjadi pada jam berangkat kerja pukul 06.00–08.00 WIB dan jam pulang kerja pukul 16.30–18.30 WIB, ketika waktu tempuh perjalanan berbasis jalan raya kerap […]

  • KAI Bandara Edukasi 61.852 Masyarakat Yogyakarta Melalui Program Edutrain Hingga Juni 2026

    KAI Bandara Edukasi 61.852 Masyarakat Yogyakarta Melalui Program Edutrain Hingga Juni 2026

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 18
    • 0Komentar

    PT Railink (KAI Bandara) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan literasi transportasi publik dan budaya keselamatan perjalanan kereta api melalui program Edutrain. Hingga Juni 2026, program edukasi tersebut telah menjangkau sebanyak 61.852 peserta di wilayah Yogyakarta, menjadikannya wilayah dengan jumlah peserta Edutrain terbesar dari total 96.389 peserta yang mengikuti program serupa di seluruh area operasional KAI […]

expand_less