Breaking News
light_mode
Beranda » Ekonomi » Tindak Lanjuti Arahan Danantara, PTPN Group Tandatangani Kesepakatan Percepatan Penataan Rumah Sakit

Tindak Lanjuti Arahan Danantara, PTPN Group Tandatangani Kesepakatan Percepatan Penataan Rumah Sakit

  • account_circle vritimes
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 2
  • comment 0 komentar

Jakarta — Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) terus mengakselerasi penataan anak perusahaan sejalan dengan agenda Danantara selaku pemegang saham. Langkah tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Penggabungan Bersyarat atau Conditional Merger Agreement (CMA) antar entitas pengelola rumah sakit di lingkungan PTPN Group. Penandatanganan berlangsung di gedung Agro Plaza, Jakarta, Jumat (30/10/2026), disaksikan Direktur Bisnis PTPN III (Persero), Ryanto Wisnuardhy.

Ryanto menyampaikan, penandatanganan CMA menjadi langkah konkret untuk memajukan proses konsolidasi entitas rumah sakit PTPN Group melalui tahapan yang terukur dan tetap memperhatikan prinsip tata kelola perusahaan yang baik. “Kami ingin memastikan proses tersebut berjalan terarah, dengan dasar kajian yang memadai serta memperhatikan kepentingan perusahaan dan seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.

Penataan tersebut diarahkan untuk mengonsolidasikan anak perusahaan di bidang rumah sakit di bawah naungan PTPN Group ke dalam satu badan hukum. Melalui konsolidasi ini, pengelolaan usaha pelayanan kesehatan diharapkan semakin terintegrasi dan memiliki landasan yang lebih kuat untuk pengembangan layanan.

CMA ditandatangani oleh masing-masing pimpinan PT Prima Medica Nusantara, PT Sri Pamela Medika Nusantara, PT Cut Meutia Medika Nusantara, PT Agro Medika Nusantara, PT Tembakau Deli Medica, dan PT Kalimantan Medika Nusantara sebagai peserta penggabungan. Sementara PT Nusa Lima Medika juga turut menjadi pihak dalam perjanjian, tetapi berkaitan dengan proses penggabungannya ke dalam PT Prima Medica Nusantara yang dilaksanakan melalui mekanisme tersendiri.

Ryanto menegaskan, percepatan penataan harus berjalan seiring dengan kesiapan pelaksanaan, terutama dalam menjaga kesinambungan pelayanan kesehatan. “Karena itu, kesiapan operasional, perizinan, kerja sama pelayanan, serta hak karyawan dan kepentingan pemangku kepentingan lainnya harus diperhatikan dalam setiap tahapan,” katanya.

Perjanjian tersebut mengatur tahapan persiapan, persyaratan, serta hak dan kewajiban para pihak sebagai landasan bersama dalam proses penggabungan. Seluruh tahapan akan dilaksanakan secara terencana dan terukur, dengan tetap memastikan pemenuhan uji tuntas, kajian kelayakan, penetapan struktur akhir penggabungan, serta persetujuan korporasi dan ketentuan yang berlaku sebagai bagian dari proses yang prudent dan sesuai tata kelola perusahaan yang baik.

Dengan penandatanganan CMA, para pihak telah memiliki kerangka bersama untuk menuntaskan tahapan berikutnya secara terarah. PTPN III (Persero) selaku holding akan terus mengoordinasikan proses penataan agar selaras dengan arahan pemegang saham dan kebutuhan pengembangan usaha PTPN Group

Press Release juga sudah tayang di VRITIMES

  • Penulis: vritimes

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dukung Ekspansi Sektor Produktif, PT Bank IBK Indonesia Tbk Ikut Berpartisipasi  Kucurkan Fasilitas Melalui Kredit  Sindikasi Sebesar Rp225 Miliar kepada PT Permata Hijau  Palm Oleo (“PHPO”)

    Dukung Ekspansi Sektor Produktif, PT Bank IBK Indonesia Tbk Ikut Berpartisipasi Kucurkan Fasilitas Melalui Kredit Sindikasi Sebesar Rp225 Miliar kepada PT Permata Hijau Palm Oleo (“PHPO”)

    • calendar_month Kamis, 8 Okt 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Jakarta, 7 Oktober 2026 – Dalam komitmen berkelanjutan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional dan memperkuat pembiayaan sektor produktif, PT Bank IBK Indonesia Tbk (AGRS) secara resmi melakukan Closing Ceremony dengan beberapa Bank lainnya terkait penandatanganan kesepakatan perjanjian fasilitas kredit sindikasi yang diinisiasi oleh LPEI (Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia) dengan nilai total pembiayaan mencapai Rp.2.250.000.000.000,-. (Dua […]

  • Peringati Hari Kartini, Frontliner BRI Branch Office Otista Kompak Berseragam Pakaian Nasional

    Peringati Hari Kartini, Frontliner BRI Branch Office Otista Kompak Berseragam Pakaian Nasional

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Dalam rangka memperingati Hari Kartini, para pekerja frontliner BRI Branch Office Otista tampil kompak dengan mengenakan pakaian nasional saat melayani nasabah. Penampilan seragam bernuansa budaya ini menghadirkan suasana berbeda di area layanan, sekaligus mencerminkan semangat kebersamaan dan kecintaan terhadap budaya Indonesia. Para frontliner mengenakan beragam busana adat dari berbagai daerah dengan tetap menjaga kerapian serta […]

  • Libur Panjang, UMKM Biasanya Hadapi Tantangan Ini

    Libur Panjang, UMKM Biasanya Hadapi Tantangan Ini

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Libur panjang sering dianggap sebagai periode yang menguntungkan bagi pelaku usaha. Aktivitas masyarakat meningkat, pusat belanja ramai, dan transaksi harian biasanya ikut melonjak. Namun di balik ramainya penjualan, banyak pelaku UMKM justru menghadapi tantangan dalam menjaga cash flow UMKM tetap stabil. Masalahnya, kenaikan omzet tidak selalu langsung berdampak pada kondisi keuangan usaha yang sehat. Banyak […]

  • Mulai 17 Agustus, Setiap Transaksi Wajib Gunakan Payment ID: Ini Penjelasan Lengkap BI, OJK, dan Kemenkeu

    Mulai 17 Agustus, Setiap Transaksi Wajib Gunakan Payment ID: Ini Penjelasan Lengkap BI, OJK, dan Kemenkeu

    • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
    • account_circle redaktur reputasi
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Jakarta, ReputasiPlus.com – Dalam langkah besar menuju sistem keuangan yang lebih transparan dan akuntabel, Pemerintah Indonesia melalui Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mewajibkan penggunaan Payment ID dalam setiap transaksi keuangan mulai 17 Agustus 2025. Kebijakan ini mencakup seluruh transaksi perbankan, platform digital, dompet elektronik, hingga marketplace. Apa Itu Payment ID dan Mengapa Ini Penting? Payment ID adalah kode unik transaksi yang secara otomatis […]

  • Investor Saham Tumbuh 32,6%, BRI Danareksa Sekuritas Dorong Edukasi Fundamental Lewat Program Emiten Visit

    Investor Saham Tumbuh 32,6%, BRI Danareksa Sekuritas Dorong Edukasi Fundamental Lewat Program Emiten Visit

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Pertumbuhan investor saham di Indonesia terus meningkat. Berdasarkan data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), jumlah investor saham mencapai sekitar 8,46 juta atau tumbuh 32,6% secara tahunan, dari total lebih dari 20 juta Single Investor Identification (SID). Tren ini menunjukkan meningkatnya partisipasi masyarakat di pasar saham sekaligus menegaskan pentingnya pemahaman fundamental emiten dalam pengambilan keputusan investasi. […]

  • Air Lebih Pasti, Warga Lebih Tenang: Gerakan 2.000 Toren untuk Jakarta

    Air Lebih Pasti, Warga Lebih Tenang: Gerakan 2.000 Toren untuk Jakarta

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Air Lebih Pasti, Warga Lebih Tenang: Gerakan 2.000 Toren untuk Jakarta Jakarta, 23 Februari 2026 – Sebagai bagian dari komitmen menghadirkan layanan air minum yang merata dan berkeadilan, PAM JAYA kembali melanjutkan program pembagian toren air gratis bagi warga Jakarta. Program ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara TP PKK Provinsi DKI Jakarta dan […]

expand_less