Breaking News
light_mode
Beranda » Lifestyle » Waspada! Putar Musik Tanpa Izin di Tempat Usaha Bisa Kena Denda Royalti”

Waspada! Putar Musik Tanpa Izin di Tempat Usaha Bisa Kena Denda Royalti”

  • account_circle redaktur reputasi
  • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
  • visibility 109
  • comment 0 komentar

Jakarta, ReputasiPlus.com — Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) menegaskan bahwa setiap pemutaran lagu di tempat umum berorientasi komersial kini WAJIB membayar royalti sesuai Undang-Undang Hak Cipta No. 28 Tahun 2014 dan PP No. 56 Tahun 2021.

“Ini bukan pajak, tapi penghargaan yang harus diterima para pencipta lagu dan musisi. Musik itu karya, bukan sekadar hiburan,” tegas Agung Damarsasongko, Direktur DJKI, dalam konferensi pers di Jakarta (4/8).

SIAP-SIAP! Usaha Kecil Bisa Kena Denda Jutaan

Bukan hanya kafe dan restoran mewah, pelaku usaha kecil seperti warung kopi, salon, dan toko-toko pun harus siap membayar royalti. Aturan ini berlaku untuk tempat yang memutar musik demi menciptakan suasana, seperti:

  • Kafe, warung makan, dan restoran
  • Salon dan barbershop
  • Pusat perbelanjaan dan mal
  • Hotel dan penginapan
  • Transportasi umum seperti pesawat dan bus

Jangan kira streaming pribadi seperti Spotify Premium bisa menggantikan izin ini! “Lisensi pribadi tidak berlaku untuk penggunaan publik,” jelas Agung.

UMKM Merasa Tercekik, Pemerintah Janji Keringanan

Aturan ketat ini membuat para pelaku usaha kecil kebingungan bahkan khawatir. Banyak yang memilih stop mutar lagu agar tidak terkena sanksi.

Namun pemerintah memastikan, ada skema keringanan dan pembebasan royalti khusus untuk UMKM agar tidak terbebani.

“Kami membuka ruang konsultasi agar pelaku usaha kecil tidak merasa teraniaya. Intinya, keadilan harus ditegakkan,” ujar Agung.

Royalti Ratusan Miliar, Tapi Ke Mana Uangnya?

LMKN mencatat dana royalti yang dihimpun sudah tembus Rp200 miliar per tahun, jauh meningkat dibanding awal pemberlakuan UU Hak Cipta.

Tapi publik bertanya: Benarkah royalti ini sampai ke musisi kecil dan indie yang selama ini sering tidak pernah mendapat bagian?

HIMBAUAN PENTING: Jangan Nekat Putar Lagu Tanpa Izin

Pemerintah mengingatkan pelaku usaha untuk:

  1. Daftarkan usaha dan urus izin royalti di situs resmi LMKN (lmkn.id)
  2. Hindari risiko hukum berupa denda sampai ratusan juta rupiah dan kemungkinan penjara
  3. Konsultasikan langsung bila ada kebingungan terkait aturan dan tarif

 

  • Penulis: redaktur reputasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Resmi! Lee Junho Jadi Ambassador Global Cuckoo, Merek Rice Cooker asal Korea

    Resmi! Lee Junho Jadi Ambassador Global Cuckoo, Merek Rice Cooker asal Korea

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Cuckoo, produsen peralatan rumah tangga terkemuka asal Korea Selatan, secara resmi memperkenalkan Lee Jun-ho sebagai Global Brand Ambassador terbaru mereka. Kolaborasi antara Cuckoo dengan Lee Junho membawa pesan sederhana yang punya makna kuat, “Hidup lebih sehat dan bahagia dimulai dari rumah bersama Cuckoo.”   Pemilihan Lee Junho dilakukan setelah pertimbangan yang matang. Junho dikenal dengan […]

  • Rupiah Kembali Tertekan Ke-level Terendah Rp17.300 per Dolar AS, Trading Volume $USDT dan $BTC di Bittime Melonjak dalam 24 Jam

    Rupiah Kembali Tertekan Ke-level Terendah Rp17.300 per Dolar AS, Trading Volume $USDT dan $BTC di Bittime Melonjak dalam 24 Jam

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Jakarta, 23 April 2026 – Di tengah tekanan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dan meningkatnya ketidakpastian global, perilaku investor Indonesia menunjukkan pergeseran yang semakin strategis. Di mana, $USDT, $BTC, dan $XAUT kembali jadi Top Trade aset pada platform Bittime. Lebih lanjut, aset kripto $USDT yang memberikan eksposur 1:1 terhadap dolar AS, menjadikannya instrumen yang […]

  • Respon Cepat PTPN Group Bangun Kembali Gedung Sekolah di Rokan Hulu Pasca Terbakar

    Respon Cepat PTPN Group Bangun Kembali Gedung Sekolah di Rokan Hulu Pasca Terbakar

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 19
    • 0Komentar

    ROKAN HULU — Holding Perkebunan Nusantara melalui entitasnya, yakni PTPN IV PalmCo Regional III, menunjukkan respons cepat dalam membantu pemulihan sarana pendidikan yang terdampak musibah kebakaran di Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), PTPN IV PalmCo Regional III menyalurkan bantuan sebesar Rp199 juta untuk mendukung pembangunan kembali SDN 011 […]

  • Kolaborasi Alumni BINUS Warnai di IIETE 2026, Buka Peluang Berkarier untuk Gen Z di Industri dan Tampilkan Sinergi Kampus Hingga Industri Kreatif

    Kolaborasi Alumni BINUS Warnai di IIETE 2026, Buka Peluang Berkarier untuk Gen Z di Industri dan Tampilkan Sinergi Kampus Hingga Industri Kreatif

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Jakarta, Februari 2026 — Melanjutkan semangatnya dalam berbagi informasi dan membuka akses pendidikan berwawasan global, BINUS University kembali berpartisipasi dalam Indonesia International Education & Training Expo (IIETE) 2026 yang diselenggarakan di JCC Hall A. Pada pameran pendidikan berskala internasional ini, BINUS University tampil dengan booth hasil kolaborasi dengan karya kreator Sundate Stories dan Corakcaraka sebagai […]

  • Berikut Ini Porsi Wet Food Harian untuk Kucing

    Berikut Ini Porsi Wet Food Harian untuk Kucing

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Banyak Pawfriends yang sudah memilih wet food karena teksturnya lembut dan aromanya menggugah selera kucing. Namun, masih terdapat kesalahan dalam menentukan porsi wet food kucing, entah terlalu sedikit atau justru berlebihan. Padahal, porsi wet food kucing yang tidak tepat bisa membuat asupan nutrisi jadi tidak seimbang dan berdampak pada kesehatan jangka panjang. Pentingnya Menentukan Porsi […]

  • Ribuan Siswa SD Tanam Bunga, Nissin Soklat & PT Monde Mahkota Biskuit Raih Rekor MURI

    Ribuan Siswa SD Tanam Bunga, Nissin Soklat & PT Monde Mahkota Biskuit Raih Rekor MURI

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Jakarta, 24 April 2026 – Komitmen dalam menanamkan kepedulian lingkungan sejak dini membuahkan hasil. PT Monde Mahkota Biskuit melalui brand Nissin Soklat resmi meraih penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) atas pencapaian “Penanaman Bibit Tanaman Berbunga Terbanyak oleh Siswa Sekolah Dasar.” Sebanyak 5.193 siswa sekolah dasar berpartisipasi dalam kegiatan bertajuk “Gerak untuk Bumi Bersama […]

expand_less