Breaking News
light_mode
Beranda » Lifestyle » Waspada! Putar Musik Tanpa Izin di Tempat Usaha Bisa Kena Denda Royalti”

Waspada! Putar Musik Tanpa Izin di Tempat Usaha Bisa Kena Denda Royalti”

  • account_circle redaktur reputasi
  • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
  • visibility 114
  • comment 0 komentar

Jakarta, ReputasiPlus.com — Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) menegaskan bahwa setiap pemutaran lagu di tempat umum berorientasi komersial kini WAJIB membayar royalti sesuai Undang-Undang Hak Cipta No. 28 Tahun 2014 dan PP No. 56 Tahun 2021.

“Ini bukan pajak, tapi penghargaan yang harus diterima para pencipta lagu dan musisi. Musik itu karya, bukan sekadar hiburan,” tegas Agung Damarsasongko, Direktur DJKI, dalam konferensi pers di Jakarta (4/8).

SIAP-SIAP! Usaha Kecil Bisa Kena Denda Jutaan

Bukan hanya kafe dan restoran mewah, pelaku usaha kecil seperti warung kopi, salon, dan toko-toko pun harus siap membayar royalti. Aturan ini berlaku untuk tempat yang memutar musik demi menciptakan suasana, seperti:

  • Kafe, warung makan, dan restoran
  • Salon dan barbershop
  • Pusat perbelanjaan dan mal
  • Hotel dan penginapan
  • Transportasi umum seperti pesawat dan bus

Jangan kira streaming pribadi seperti Spotify Premium bisa menggantikan izin ini! “Lisensi pribadi tidak berlaku untuk penggunaan publik,” jelas Agung.

UMKM Merasa Tercekik, Pemerintah Janji Keringanan

Aturan ketat ini membuat para pelaku usaha kecil kebingungan bahkan khawatir. Banyak yang memilih stop mutar lagu agar tidak terkena sanksi.

Namun pemerintah memastikan, ada skema keringanan dan pembebasan royalti khusus untuk UMKM agar tidak terbebani.

“Kami membuka ruang konsultasi agar pelaku usaha kecil tidak merasa teraniaya. Intinya, keadilan harus ditegakkan,” ujar Agung.

Royalti Ratusan Miliar, Tapi Ke Mana Uangnya?

LMKN mencatat dana royalti yang dihimpun sudah tembus Rp200 miliar per tahun, jauh meningkat dibanding awal pemberlakuan UU Hak Cipta.

Tapi publik bertanya: Benarkah royalti ini sampai ke musisi kecil dan indie yang selama ini sering tidak pernah mendapat bagian?

HIMBAUAN PENTING: Jangan Nekat Putar Lagu Tanpa Izin

Pemerintah mengingatkan pelaku usaha untuk:

  1. Daftarkan usaha dan urus izin royalti di situs resmi LMKN (lmkn.id)
  2. Hindari risiko hukum berupa denda sampai ratusan juta rupiah dan kemungkinan penjara
  3. Konsultasikan langsung bila ada kebingungan terkait aturan dan tarif

 

  • Penulis: redaktur reputasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tingkatkan Standar Keselamatan Kerja Jelang Angleb, KAI Services Kolaborasi Bersama Primaya Hospital

    Tingkatkan Standar Keselamatan Kerja Jelang Angleb, KAI Services Kolaborasi Bersama Primaya Hospital

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Jakarta, 3 Maret 2026 – Dalam upaya memperkuat kesiapsiagaan serta meningkatkan standar keselamatan di lingkungan kerja jelang masa Angkutan Lebaran (Angleb) 2026, Petugas satuan keamanan KAI Services yang bertugas di wilayah Regional 1 Jakarta mengikuti kegiatan pembinaan bertema First Aid dan Basic Life Support (BLS) yang diselenggarakan di Auditorium Kantor Pusat KAI Services, Stasiun Mangga […]

  • Telkom AI Center Bandung Bekali 49 UMKM dan Mahasiswa Kuasai Strategi Kreatif Konten Berbasis AI untuk Perkuat Daya Saing di Era Gig Economy

    Telkom AI Center Bandung Bekali 49 UMKM dan Mahasiswa Kuasai Strategi Kreatif Konten Berbasis AI untuk Perkuat Daya Saing di Era Gig Economy

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Workshop AI dan AI Clinic for Business dari Telkom AI Connect Bandung membantu talenta muda dan UMKM memanfaatkan AI secara produktif dan aplikatif. Perkembangan gig economy yang semakin pesat menuntut talenta muda dan pelaku usaha untuk beradaptasi dengan cepat, khususnya dalam pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI). Menjawab tantangan tersebut, AI Center Bandung […]

  • Program Baru Pemkab Minsel Bikin Warga Kagum! Strategi Besar Cegah Stunting Kini Dimulai!

    Program Baru Pemkab Minsel Bikin Warga Kagum! Strategi Besar Cegah Stunting Kini Dimulai!

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle redaktur reputasi
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Minsel, ReputasiPlus.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan kembali mencuri perhatian publik dengan meluncurkan rangkaian program besar dalam upaya percepatan pencegahan dan penurunan stunting. Melihat tren stunting yang masih fluktuatif dalam beberapa tahun terakhir, Pemkab Minsel mengambil langkah tegas melalui intervensi spesifik dan sensitif yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Komitmen ini sejalan dengan prioritas nasional dalam […]

  • Penuhi Kebutuhan Tren Snack Box Event, Lokasoka Hadirkan “It by Lokasoka”: Pesan Hari Ini, Besok Diantar!

    Penuhi Kebutuhan Tren Snack Box Event, Lokasoka Hadirkan “It by Lokasoka”: Pesan Hari Ini, Besok Diantar!

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Menjawab meningkatnya kebutuhan snack box cepat dan premium untuk event korporat serta momentum Ramadan 2026 di Indonesia, Lokasoka meluncurkan layanan “It by Lokasoka” dengan konsep pesan hari ini, besok diantar, sebagai solusi bagi perusahaan, komunitas, dan penyelenggara acara yang membutuhkan jamuan cepat, konsisten, dan terkurasi; diluncurkan untuk pasar event modern di kota-kota besar, layanan ini […]

  • Satya Vijay Bergabung sebagai Online Marketing Manager SawitPRO

    Satya Vijay Bergabung sebagai Online Marketing Manager SawitPRO

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 29
    • 0Komentar

    PT Digital Sawit Pro resmi menunjuk Satya Vijay sebagai Online Marketing Manager SawitPRO untuk memperkuat strategi digital marketing perusahaan. Dengan pengalaman lebih dari 10 tahun di bidang digital marketing, termasuk di OpenAI dan Home Credit Indonesia, Satya akan fokus pada pengembangan kampanye digital, akuisisi pengguna, serta optimalisasi performa pemasaran. Ia juga dikenal sebagai Founder PT […]

  • Pelindo Multi Terminal Dukung Mudik Aman dan Selamat melalui Program Mudik Gratis BUMN 2026

    Pelindo Multi Terminal Dukung Mudik Aman dan Selamat melalui Program Mudik Gratis BUMN 2026

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Medan, Maret 2026 – Menyambut Hari Raya Idulfitri 1447 H / 2026 M, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo kembali menggelar Program Mudik Gratis Bersama Pelindo Group tahun 2026 melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Program bertajuk Mudik Aman Berbagi Harapan ini menjadi wujud kepedulian BUMN bersama Danantara Indonesia dan Pelindo dalam membantu […]

expand_less