Breaking News
light_mode
Beranda » Lifestyle » Waspada! Putar Musik Tanpa Izin di Tempat Usaha Bisa Kena Denda Royalti”

Waspada! Putar Musik Tanpa Izin di Tempat Usaha Bisa Kena Denda Royalti”

  • account_circle redaktur reputasi
  • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
  • visibility 140
  • comment 0 komentar

Jakarta, ReputasiPlus.com — Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) menegaskan bahwa setiap pemutaran lagu di tempat umum berorientasi komersial kini WAJIB membayar royalti sesuai Undang-Undang Hak Cipta No. 28 Tahun 2014 dan PP No. 56 Tahun 2021.

“Ini bukan pajak, tapi penghargaan yang harus diterima para pencipta lagu dan musisi. Musik itu karya, bukan sekadar hiburan,” tegas Agung Damarsasongko, Direktur DJKI, dalam konferensi pers di Jakarta (4/8).

SIAP-SIAP! Usaha Kecil Bisa Kena Denda Jutaan

Bukan hanya kafe dan restoran mewah, pelaku usaha kecil seperti warung kopi, salon, dan toko-toko pun harus siap membayar royalti. Aturan ini berlaku untuk tempat yang memutar musik demi menciptakan suasana, seperti:

  • Kafe, warung makan, dan restoran
  • Salon dan barbershop
  • Pusat perbelanjaan dan mal
  • Hotel dan penginapan
  • Transportasi umum seperti pesawat dan bus

Jangan kira streaming pribadi seperti Spotify Premium bisa menggantikan izin ini! “Lisensi pribadi tidak berlaku untuk penggunaan publik,” jelas Agung.

UMKM Merasa Tercekik, Pemerintah Janji Keringanan

Aturan ketat ini membuat para pelaku usaha kecil kebingungan bahkan khawatir. Banyak yang memilih stop mutar lagu agar tidak terkena sanksi.

Namun pemerintah memastikan, ada skema keringanan dan pembebasan royalti khusus untuk UMKM agar tidak terbebani.

“Kami membuka ruang konsultasi agar pelaku usaha kecil tidak merasa teraniaya. Intinya, keadilan harus ditegakkan,” ujar Agung.

Royalti Ratusan Miliar, Tapi Ke Mana Uangnya?

LMKN mencatat dana royalti yang dihimpun sudah tembus Rp200 miliar per tahun, jauh meningkat dibanding awal pemberlakuan UU Hak Cipta.

Tapi publik bertanya: Benarkah royalti ini sampai ke musisi kecil dan indie yang selama ini sering tidak pernah mendapat bagian?

HIMBAUAN PENTING: Jangan Nekat Putar Lagu Tanpa Izin

Pemerintah mengingatkan pelaku usaha untuk:

  1. Daftarkan usaha dan urus izin royalti di situs resmi LMKN (lmkn.id)
  2. Hindari risiko hukum berupa denda sampai ratusan juta rupiah dan kemungkinan penjara
  3. Konsultasikan langsung bila ada kebingungan terkait aturan dan tarif

 

  • Penulis: redaktur reputasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lewat Program New Home-Pass New Tree, Linknet Hijaukan Pesisir Bekasi untuk Peringati HUT ke-81 RI

    Lewat Program New Home-Pass New Tree, Linknet Hijaukan Pesisir Bekasi untuk Peringati HUT ke-81 RI

    • calendar_month Jumat, 21 Agt 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 14
    • 0Komentar

    BEKASI, 20 Agustus 2026 – Dalam rangka memperingati HUT ke-81 Republik Indonesia, PT Link Net Tbk (“Linknet”, Kode Emiten: LINK) kembali memperkuat komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan melalui penanaman 10.000 bibit mangrove di Desa Pantai Bahagia, Muara Gembong, Kabupaten Bekasi.Penanaman ini merupakan bagian dari program “New Home-Pass, New Tree”, sebuah inisiatif keberlanjutan Linknet yang telah dijalankan […]

  • MiiTel Meetings Kini Dilengkapi Fitur Real-Time Talk Assistant

    MiiTel Meetings Kini Dilengkapi Fitur Real-Time Talk Assistant

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Jakarta, 13 April 2026 – Solusi AI meeting analytics MiiTel Meetings yang dikembangkan oleh RevComm kini dilengkapi dengan fitur Real-Time Talk Assistant. Fitur ini berfungsi sebagai asisten AI yang membantu pengguna secara langsung selama online meeting, sehingga percakapan menjadi lebih efektif dan terarah. Tingginya pergantian karyawan dan perbedaan performa, terutama di tim sales dan customer […]

  • Bank Raya Dukung Generasi Muda Bangun Resiliensi Finansial di Young On Top National Conference (YOTNC) 2026

    Bank Raya Dukung Generasi Muda Bangun Resiliensi Finansial di Young On Top National Conference (YOTNC) 2026

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Bank Raya, bank digital bagian dari BRI Group, kembali menegaskan komitmennya dalam memperluas inklusi keuangan digital sekaligus mendukung pengembangan kapasitas generasi muda Indonesia melalui partisipasinya pada Young On Top National Conference (YOTNC) 2026 yang berlangsung pada 4 Juli 2026 di Jakarta. Bank Raya, bank digital bagian dari BRI Group, kembali menegaskan komitmennya dalam memperluas inklusi […]

  • Journey into Sustainability Hadir di ARTCYCLE ASHTA District 8, Ajak Publik Melihat Potensi Baru dari Limbah

    Journey into Sustainability Hadir di ARTCYCLE ASHTA District 8, Ajak Publik Melihat Potensi Baru dari Limbah

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Dalam rangkaian program ARTCYCLE: EARTHFORM, ASHTA District 8 bersama Liberty Society dan MOP Beauty menghadirkan “Journey into Sustainability”, sebuah ruang pengalaman interaktif yang mengangkat isu pengelolaan sampah melalui pendekatan visual, edukatif, dan partisipatif Dalam rangkaian program ARTCYCLE: EARTHFORM, ASHTA District 8 bersama Liberty Society dan MOP Beauty menghadirkan “Journey into Sustainability”, sebuah ruang pengalaman interaktif […]

  • KAI Logistik Raih Penghargaan 8th Top Digital Corporate Brand Award 2026

    KAI Logistik Raih Penghargaan 8th Top Digital Corporate Brand Award 2026

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Anak perusahaan PT Kereta Api Indonesia (Persero), PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik), meraih penghargaan 8th Top Digital Corporate Brand Award 2026 untuk kategori Subsidiary BUMN dengan total skor 79,90 poin. Penghargaan tersebut diterima oleh Vice President of Corporate Secretary KAI Logistik, Dwi Wulandari, dalam seremoni yang berlangsung pada Kamis, 5 Maret 2026 di Ballroom […]

  • HUT ke-81 RI Makin Semarak, LRT Jabodebek Meriahkan bersama Pengguna

    HUT ke-81 RI Makin Semarak, LRT Jabodebek Meriahkan bersama Pengguna

    • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia turut terasa di LRT Jabodebek melalui berbagai kegiatan interaktif bersama pengguna pada Senin (17/8). LRT Jabodebek mengajak pengguna dengan permainan seru dan interaktif di 3 stasiun yakni : Dukuh Atas Bank Syariah Indonesia, Jatimulya, dan Harjamukti. LRT Jabodebek menghadirkan berbagai permainan interaktif yakni puzzle dan kuis seputar LRT Jabodebek. […]

expand_less