Penolakan Meningkat, Warga Padati Eks Corner52 Saat PN Manado Jadwalkan Eksekusi
- account_circle Editor Reputasi
- calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
- visibility 62
- comment 0 komentar

MANADO, reputasiplus.com – Ribuan warga dari berbagai wilayah di Kota Manado memadati area eks Corner52, Jumat (28/11/2025), untuk menyatakan penolakan terhadap rencana sita eksekusi lahan yang dijadwalkan Pengadilan Negeri (PN) Manado. Massa menyebut eksekusi tersebut tidak tepat sasaran karena tanah yang menjadi objek memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) sah, yakni SHM 462 atas nama Junike Kabimbang, yang menurut mereka tidak berkaitan dengan perkara yang diputus pengadilan.
Sejak pagi, warga berdatangan dan membentuk barisan di sepanjang akses menuju lokasi. Baliho dan spanduk berbagai ukuran terpasang di pinggir jalan, menampilkan tulisan seperti “SHM 462 Milik Junike Kabimbang”, “Jangan Sentuh Tanah Ini!”, hingga “Eksekusi Ini Kekeliruan Hukum”. Atribut tersebut menjadi simbol penolakan terhadap eksekusi yang dinilai warga berpotensi merampas hak mereka sebagai pemilik sah.

Aksi spontan masyarakat juga dipicu kekhawatiran atas klaim kepemilikan lahan yang lebih luas, yang disebut warga mencapai sekitar 13 hektare. Mereka menilai eksekusi di eks Corner52 dapat menjadi langkah awal sebelum wilayah lain mengalami hal serupa.
PN Manado Tegaskan Eksekusi Sesuai Putusan
Ketua PN Manado, Achmad Peten SH, MH, menyatakan bahwa rencana eksekusi tetap berjalan sesuai ketetapan lembaga peradilan. Ia menegaskan bahwa pengadilan hanya menjalankan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Hari dan tanggal pelaksanaan eksekusi telah kami tetapkan, yakni Jumat, 28 November 2025. PN Manado hanya melaksanakan putusan negara berdasarkan undang-undang terkait hak milik ahli waris Novie Poluan,” ujar Peten.
Peten menambahkan bahwa pengamanan melibatkan aparat Kepolisian dan TNI karena potensi kerawanan di lapangan dinilai cukup tinggi. Menurutnya, pelibatan aparat keamanan merupakan prosedur standar untuk memastikan proses eksekusi berlangsung tertib.
“Kami masih menunggu laporan kesiapan dari Polres Manado, sementara pihak TNI telah menyatakan siap membantu. Namun kesiapan pengamanan tidak akan mengubah jadwal eksekusi,” jelasnya.
Warga Pertanyakan Transparansi Proses
Di sisi lain, warga menilai proses sengketa dan penetapan eksekusi kurang transparan. Mereka menyampaikan bahwa sejumlah tahapan perkara terkait eks Corner52 tidak disosialisasikan secara jelas kepada pihak-pihak yang merasa memiliki hubungan hukum dengan tanah tersebut.

Salah satu orator aksi menyatakan bahwa keputusan pengadilan dinilai tidak mencerminkan keseluruhan fakta kepemilikan di lapangan. “Proses ini berjalan terlalu cepat dan tidak melibatkan pemilik sah. Ini menimbulkan pertanyaan besar bagi kami,” ujarnya.
Perwakilan warga juga mempertanyakan dasar hukum yang digunakan dalam menetapkan objek eksekusi. Mereka menilai terdapat perbedaan antara dokumen putusan dan objek tanah yang akan dilaksanakan eksekusinya.

“Pertanyaan kami sederhana: apakah objek yang hendak dieksekusi benar-benar sesuai dengan putusan? Itu yang perlu dibuktikan secara terbuka,” kata seorang tokoh masyarakat yang hadir.
Masyarakat Tetap Bertahan di Lokasi
Hingga menjelang siang, ribuan warga masih bertahan di lokasi. Mereka memilih menunggu perkembangan langsung dari PN Manado, termasuk kejelasan mengenai waktu pelaksanaan eksekusi serta keputusan akhir dari aparat pengamanan.
Meski situasi berlangsung tegang, massa tetap berada dalam koridor aksi damai. Beberapa warga terlihat duduk di sekitar kawasan sengketa sambil terus memantau situasi. Kehadiran aparat Kepolisian dan TNI tampak bersiaga di titik-titik tertentu untuk mencegah potensi kericuhan.

Warga berharap pemerintah dapat memperhatikan kondisi mereka dan membuka ruang mediasi agar kejelasan status lahan dapat diputuskan dengan adil dan tidak merugikan pihak mana pun.
Menunggu Langkah Resmi Berikutnya
Hingga berita ini diterbitkan, PN Manado belum mengubah jadwal eksekusi, sementara warga menyatakan akan tetap bertahan sampai kejelasan hukum disampaikan secara terbuka. Ketegangan diperkirakan masih akan berlangsung, mengingat kedua pihak tetap bertahan pada posisi masing-masing.
Masyarakat berharap proses ini tidak menjadi preseden buruk bagi penanganan sengketa lahan di Manado. Mereka meminta agar eksekusi hanya dilakukan terhadap objek yang benar-benar telah diputuskan pengadilan.
Redaksi ReputasiPlus
- Penulis: Editor Reputasi


