Breaking News
light_mode
Beranda » Ekonomi » Urutan Pembubuhan e-Meterai dan Tanda Tangan Elektronik yang Sering Tertukar

Urutan Pembubuhan e-Meterai dan Tanda Tangan Elektronik yang Sering Tertukar

  • account_circle vritimes
  • calendar_month Sabtu, 15 Agt 2026
  • visibility 25
  • comment 0 komentar

Memahami urutan pembubuhan e-Meterai dan tanda tangan elektronik penting agar dokumen tetap sah dan dapat diproses dengan benar. Ketahui tahapan yang tepat untuk menghindari kesalahan saat menandatangani dokumen digital.

Tim legal sering berdebat soal mana yang harus didahulukan pada dokumen digital. Sebagian yakin meterai wajib lebih dulu, sebagian lagi sebaliknya. Urutan Pembubuhan e-Meterai memang menjadi salah satu pertanyaan paling berulang.

Perdebatan itu memakan waktu yang seharusnya dipakai memproses kontrak. Lebih repot lagi bila dokumen telanjur dibubuhi lalu dianggap salah prosedur. Sebagian tim akhirnya mengulang proses dari awal tanpa alasan yang tepat. Kuota terbuang, jadwal mundur, dan keraguan tetap tersisa.

Padahal acuan resminya sudah tersedia sejak beberapa tahun lalu. Perusahaan yang memakai ematerai cukup memahami satu prinsip dasarnya. Sisanya soal ketelitian teknis yang jauh lebih menentukan.

Dua Fungsi Berbeda yang Kerap Dianggap Satu Rangkaian

Meterai elektronik dan tanda tangan elektronik menjawab kebutuhan yang berlainan. Meterai berfungsi sebagai pembayaran pajak atas dokumen tertentu. Tanda tangan berfungsi sebagai persetujuan dan pengesahan oleh pihak berwenang. Keduanya berdiri sendiri, meski tampil pada lembar yang sama.

Asal Mula Kekeliruan

Kebiasaan dokumen kertas ikut terbawa ke ranah digital. Pada meterai tempel, tanda tangan memang harus mengenai sebagian meterai. Aturan itu lalu diasumsikan berlaku sama pada dokumen elektronik.

Penjelasan Resmi soal Urutan Pembubuhan e-Meterai

Peruri sebagai penerbit meterai elektronik sudah menjawab pertanyaan ini. Keduanya dinyatakan tidak berkaitan, sehingga pembubuhannya boleh dilakukan mana saja lebih dulu. Untuk waktu pembubuhan, acuannya adalah Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai. Pasal-pasal di dalamnya mengatur saat terutang untuk tiap jenis dokumen.

Pengecualian yang Perlu Dicatat

Ada satu hal yang urutannya justru mengikat. Bila dokumen memerlukan stempel digital, pembubuhannya dilakukan paling akhir. Stempel tersebut berfungsi sebagai penyegel yang memastikan tidak ada perubahan berikutnya.

Kesalahan yang Jauh Lebih Berisiko daripada Soal Urutan

Fokus yang keliru membuat risiko sesungguhnya luput dari perhatian. Beberapa kesalahan berikut lebih sering membatalkan validitas dokumen:

● Menempatkan tanda tangan menimpa kode QR pada meterai

● Mengedit, mengompres, atau mengubah ukuran dokumen setelah pembubuhan

● Membubuhkan meterai pada dokumen yang isinya masih akan direvisi

● Meletakkan meterai hingga menutupi informasi penting di dalam dokumen

Alasan Teknis di Balik Larangan Tumpang Tindih

Meterai elektronik berbentuk kode QR yang dipakai sebagai media validasi. Kode yang tertimpa objek lain berisiko gagal terbaca sistem pemeriksa. Karena itu posisi meterai dan tanda tangan sebaiknya berdampingan.

Alur Kerja yang Aman untuk Dokumen Perusahaan

Alur berikut membantu tim menghindari pengulangan proses:

1. Finalkan seluruh isi dokumen sebelum apa pun dibubuhkan.

2. Pastikan kuota meterai tersedia agar proses tidak terhenti.

3. Tentukan posisi meterai dan kolom tanda tangan secara berdampingan.

4. Bubuhkan meterai dan tanda tangan sesuai alur persetujuan internal.

5. Periksa hasil akhirnya melalui kanal verifikasi resmi.

Menyiapkan Kuota Sebelum Dokumen Menumpuk

Kuota yang menipis sering menjadi penyebab proses tertunda. Perusahaan sebaiknya beli meterai elektronik sesuai perkiraan volume bulanan. Pengelolaannya dilakukan melalui admin korporat agar pemakaiannya terpantau.

Menertibkan Urutan Pembubuhan e-Meterai di Tingkat Perusahaan

Inti persoalannya bukan pada mana yang lebih dulu. Yang menentukan adalah kesiapan dokumen, posisi penempatan, dan disiplin setelah pembubuhan. Perusahaan yang menuangkannya dalam prosedur tertulis jarang mengalami dokumen ditolak.

ezSign menyediakan pembubuhan meterai elektronik terbitan Peruri berdampingan dengan tanda tangan elektronik. Keduanya berjalan dalam satu aplikasi, sehingga tim tidak perlu berpindah platform. Perusahaan yang hendak beli meterai elektronik untuk kebutuhan rutin dapat berdiskusi melalui kanal resmi ezSign.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

1. Apakah meterai elektronik wajib dibubuhkan sebelum tanda tangan?
Tidak wajib, karena keduanya memiliki fungsi berbeda dan urutannya dapat disesuaikan kebutuhan.

2. Bolehkah tanda tangan diletakkan menimpa meterai elektronik?
Sebaiknya tidak, sebab kode QR yang tertimpa berisiko gagal terbaca saat proses validasi.

3. Apa yang terjadi bila dokumen diedit setelah dibubuhi meterai?
Perubahan setelah pembubuhan berisiko membuat dokumen tidak lolos pemeriksaan keaslian.

Press Release juga sudah tayang di VRITIMES

  • Penulis: vritimes

Rekomendasi Untuk Anda

  • Luar Biasa, Laba Raksasa Media Emtek Meroket 2.716% Tembus Rp 4,2 Triliun

    Luar Biasa, Laba Raksasa Media Emtek Meroket 2.716% Tembus Rp 4,2 Triliun

    • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
    • account_circle reputasi
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Di tengah dinamika ekonomi, PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK) atau Emtek, melaporkan pencapaian kinerja keuangan yang sangat impresif. Grup yang menaungi berbagai lini bisnis media dan digital ini berhasil membukukan lonjakan laba bersih hingga 2.716% menjadi Rp 4,2 triliun. Angka fantastis ini tercatat dalam laporan keuangan perseroan pada periode yang berakhir 31 Maret 2025. […]

  • BRI Finance Hadirkan Solusi Dana Tunai Praktis untuk Liburan Akhir Pekan

    BRI Finance Hadirkan Solusi Dana Tunai Praktis untuk Liburan Akhir Pekan

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Jakarta, 11 Juni 2025 – Ritme kehidupan yang semakin cepat dan tuntutan pekerjaan yang kian tinggi, mendorong kebutuhan masyarakat untuk beristirahat sejenak dari rutinitas menjadi semakin penting. Tidak sedikit pekerja yang memanfaatkan akhir pekan panjang maupun musim liburan untuk melakukan perjalanan singkat, berkumpul bersama keluarga, atau sekadar menikmati waktu untuk memulihkan energi dan menjaga keseimbangan […]

  • Mengenal UVA & UVB dan Dampaknya pada Kulit Bayi

    Mengenal UVA & UVB dan Dampaknya pada Kulit Bayi

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Saat cuaca cerah, banyak orang tua merasa itu waktu yang tepat untuk mengajak si kecil keluar rumah. Namun dibalik hangatnya sinar matahari, ada paparan sinar ultraviolet (UV) yang tidak terlihat oleh mata. Dua jenis sinar UV yang paling sering berdampak pada kulit adalah UVA dan UVB. Meski terdengar mirip, keduanya memiliki efek berbeda pada kulit […]

  • BP Tapera Telah Menyelesaikan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Temuan BPK RI Terkait Ketidaktepatan Sasaran pada Pemeriksaan Tahun 2025

    BP Tapera Telah Menyelesaikan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Temuan BPK RI Terkait Ketidaktepatan Sasaran pada Pemeriksaan Tahun 2025

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) BPK di atas 90% per Semester II Tahun 2025. Penyerahan piagam penghargaan ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan serta sesuai Hasil Pemantauan TLRHP BPK per Semester II Tahun 2025. Piagam ini ditandatangani oleh Direktur Jenderal DJPKN III BPK RI, Dede Sukarjo. Jakarta, 6 Juli […]

  • Semester I 2026, Sebanyak 37.367 Wisatawan Mancanegara Pilih Kereta Api di Wilayah KAI Daop 2 Bandung

    Semester I 2026, Sebanyak 37.367 Wisatawan Mancanegara Pilih Kereta Api di Wilayah KAI Daop 2 Bandung

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Info Daop 2 Bd Kamis, 30 Juli 2026 Semester I 2026, Sebanyak 37.367 Wisatawan Mancanegara Pilih Kereta Api di Wilayah KAI Daop 2 Bandung Bandung, 30 Juli 2026 – Kereta api semakin menjadi moda transportasi pilihan wisatawan mancanegara (WNA) dalam menjelajahi berbagai destinasi di Jawa Barat. Sepanjang Semester I Tahun 2026 (Januari–Juni), PT Kereta Api […]

  • Rayakan Valentine Bersama yang Tersayang,  Cek Promo BRI Flash Berikut Ini

    Rayakan Valentine Bersama yang Tersayang, Cek Promo BRI Flash Berikut Ini

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Jakarta, 11 Februari 2026 – Momentum Hari Valentine menjadi pengingat akan pentingnya memberikan perhatian yang bermakna bagi orang-orang terkasih. Tak hanya melalui hadiah simbolis, perhatian juga dapat diwujudkan lewat dukungan nyata terhadap kebutuhan dan rencana keuangan bersama. Menjawab kebutuhan tersebut, PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) menghadirkan promo BRI Flash, fasilitas dana tunai yang praktis, […]

expand_less