Breaking News
light_mode
Beranda » Ekonomi » Bukan Sekadar Patuh Regulasi, Dunia Usaha Didorong Jadikan Perlindungan Anak Strategi Bisnis

Bukan Sekadar Patuh Regulasi, Dunia Usaha Didorong Jadikan Perlindungan Anak Strategi Bisnis

  • account_circle vritimes
  • calendar_month 20 jam yang lalu
  • visibility 6
  • comment 0 komentar

Perlindungan anak perlu menjadi bagian dari tata kelola dan strategi bisnis, bukan sekadar kewajiban untuk memenuhi regulasi. Melalui Focus Group Discussion (FGD) yang mempertemukan KPAI, BINUS Business School, IGCN, pemerintah, dan dunia usaha, para pemangku kepentingan mendorong penguatan kolaborasi untuk membangun ekosistem bisnis yang ramah anak dan bebas dari eksploitasi. Diskusi menekankan pentingnya integrasi prinsip perlindungan anak dalam praktik bisnis, tata kelola, serta rantai pasok, sekaligus memperkuat peran pendidikan tinggi, riset, dan dunia usaha dalam menciptakan praktik bisnis yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.

JAKARTA,
14 Juli 2026

Perlindungan anak perlu ditempatkan sebagai bagian dari tata kelola dan
strategi bisnis, bukan semata-mata kewajiban untuk memenuhi regulasi. Hal ini
mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk ‘Road to Hari Anak
Nasional 2026: Gerak Bersama Mewujudkan Ekosistem Bisnis yang Ramah Anak dan
Bebas dari Eksploitasi’ yang mempertemukan Komisi Perlindungan Anak Indonesia
(KPAI), UN Global Compact Network Indonesia (IGCN), BINUS Business School,
dunia usaha, pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya di BINUS
@Senayan-Kampus FX, Jakarta, Selasa (14/7).

Diskusi
menyoroti bahwa risiko pelanggaran hak anak dapat muncul di berbagai titik
aktivitas bisnis, mulai dari pekerja anak dan rantai pasok hingga kebijakan
ketenagakerjaan serta praktik bisnis yang belum mempertimbangkan perspektif
perlindungan anak. Karena itu, diperlukan perubahan pendekatan agar
perlindungan anak terintegrasi dalam proses bisnis, bukan hanya menjadi respons
ketika pelanggaran terjadi.

Komisioner
KPAI Ai Maryati Solihah mengatakan, hasil pengawasan masih menemukan
ekosistem bisnis dan rantai pasok yang berpotensi bertentangan dengan prinsip
perlindungan anak, termasuk keberadaan pekerja anak dan kebijakan yang belum
memiliki perspektif perlindungan anak.

“Pertemuan
ini menjadi momentum yang kembali menguatkan. Kami tidak ingin perlindungan
anak hanya menjadi urusan Komisi Perlindungan Anak dan dunia usaha. Kami juga
ingin melibatkan dunia pendidikan karena universitas memiliki peran melalui
riset, pengajaran, dan pengabdian kepada masyarakat untuk membangun iklim yang
mendukung perlindungan anak,” ujar Ai.

Menurutnya,
keterlibatan berbagai pihak diperlukan untuk mendorong edukasi, kerja nyata,
advokasi kebijakan, serta penguatan dukungan terhadap perlindungan anak,
termasuk melalui kontribusi dunia usaha.

Ina
A. Murwani
,
pengajar di BINUS Business School Master Program, menjelaskan bahwa dari
perspektif akademik, BINUS Business School menempatkan pendidikan, riset, dan
pengembangan masyarakat sebagai jalur penting untuk membangun kesadaran tentang
perlindungan anak di dunia bisnis. Calon pemimpin dan wirausaha perlu memahami
isu tersebut sebagai bagian dari etika bisnis dan keberlanjutan.

Pendekatan
ini sejalan dengan semangat BINUS University, yaitu fostering and empowering
the society in building and serving the nation
. Melalui pembelajaran,
penelitian, dan berbagai program pengembangan masyarakat, perguruan tinggi
dapat berkontribusi dalam capacity building generasi yang kelak
mengambil keputusan dan menjalankan aktivitas bisnis.

Dalam
konteks riset, BINUS menyoroti bahwa risiko pekerja anak kerap berada di bagian
rantai pasok yang paling jauh, informal, dan sulit dilacak. Karena itu, perusahaan
membutuhkan tata kelola yang mampu mengidentifikasi, mencegah, memitigasi, dan
memulihkan potensi pelanggaran hak asasi manusia.

Perspektif
dunia usaha dalam FGD ini turut disampaikan oleh Inra Gunawan, Legal
Compliance and Human Resources Head RAPP (APRIL Group). Ia memaparkan bagaimana
praktik bisnis dan tata kelola perusahaan dapat dikaitkan dengan upaya
perlindungan serta pemenuhan hak anak. Kehadiran perspektif praktis dari dunia
usaha menjadi penting untuk menunjukkan bagaimana prinsip perlindungan anak
dapat diterjemahkan ke dalam kebijakan dan praktik operasional perusahaan,
termasuk dalam konteks ketenagakerjaan dan rantai pasok.

Sementara
itu, IGCN membawa perspektif global melalui prinsip Children’s Rights and
Business Principles
(CRBP). Senior Manager Member Relations and
Communications IGCN, Evi Rostiani, mengatakan, tantangan perusahaan
dalam menerapkan prinsip tersebut berbeda-beda, bergantung pada skala dan
kompleksitas bisnis.

“Dengan
adanya kolaborasi antar pihak, dampaknya akan lebih cepat dan lebih luas,”
katanya.

Menurut
Evi, praktik baik yang telah dilakukan oleh satu perusahaan dapat menjadi
pembelajaran bagi pelaku usaha lainnya. “Apa yang sudah dijelaskan dan
disampaikan oleh industri lain seperti APRIL Group dapat diduplikasi atau
direplikasi oleh industri bisnis lainnya,” ujarnya.

FGD
ini mendorong agar komitmen perlindungan anak ditindaklanjuti melalui
pertukaran praktik baik, penguatan kapasitas, pengembangan riset, advokasi
kebijakan, serta integrasi prinsip perlindungan anak dalam tata kelola dan
rantai pasok perusahaan.

Bagi
BINUS Business School, keterlibatan dalam kolaborasi ini merupakan bagian dari
kontribusi perguruan tinggi dalam mendorong lahirnya pengetahuan, pemimpin, dan
praktik bisnis yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan, tetapi juga
berkontribusi pada terciptanya masyarakat yang lebih beretika, inklusif, dan
melindungi hak anak.

Melalui
gerak bersama antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan pemangku
kepentingan lainnya, perlindungan anak diharapkan menjadi bagian dari praktik
bisnis yang bertanggung jawab dan berkelanjutan, sekaligus mendukung
terwujudnya Indonesia yang ramah terhadap anak. ***

Press Release juga sudah tayang di VRITIMES

  • Penulis: vritimes

Rekomendasi Untuk Anda

  • Layanan Penitipan Barang di Stasiun Halim Semakin Dimanfaatkan, Dukung Perjalanan Pengguna Lebih Praktis dan Nyaman

    Layanan Penitipan Barang di Stasiun Halim Semakin Dimanfaatkan, Dukung Perjalanan Pengguna Lebih Praktis dan Nyaman

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 21
    • 0Komentar

    LRT Jabodebek menyediakan layanan penitipan barang di Stasiun Halim sejak Juni 2025 untuk memudahkan pengguna dengan bawaan besar saat perpindahan antarmoda. Sepanjang 2025 tercatat 107 barang dititipkan, dan hingga 2026 sudah 105 barang. Jenis barang beragam dari koper, tas, tripod, hingga kardus. Layanan buka 06.00–21.00 WIB dengan durasi maksimal 3×24 jam dan berat maksimal 30 […]

  • Potongan Tarif Tol Berlaku Hari ini di Tol Trans Jawa, JTT Terus Pantau Lalu Lintas Melewati GT Cikampek Utama

    Potongan Tarif Tol Berlaku Hari ini di Tol Trans Jawa, JTT Terus Pantau Lalu Lintas Melewati GT Cikampek Utama

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Cikampek (15/03) – Seiring dengan mulai berlakunya potongan tarif tol di sejumlah ruas Trans Jawa pada hari ini, mobilitas kendaraan menuju wilayah Timur terus menunjukkan peningkatan. PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) mencatat sebanyak 168.863 kendaraan melintas menuju arah Timur melalui Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama pada periode H-10 hingga H-7 (11–14 Maret 2026). Volume tersebut […]

  • Cek Harga Pasang WiFi di Indonesia tanpa Bikin Kantong Kebobolan

    Cek Harga Pasang WiFi di Indonesia tanpa Bikin Kantong Kebobolan

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Jakarta, 17 Maret 2026 – Kalau bicara soal harga pasang wifi di rumah, banyak keluarga modern di Indonesia masih bergumam: “Berapa sih sebenarnya biaya yang harus saya siapkan supaya internet lancar tanpa drama buffering setiap hari?” Realitanya, keputusan untuk mulai pasang wifi bukan hanya soal koneksi cepat, tetapi soal kenyamanan hidup digital sehari-hari. Dengan semakin […]

  • 39.678 Penumpang Gunakan Kereta Api pada Masa Arus Mudik Lebaran 2026

    39.678 Penumpang Gunakan Kereta Api pada Masa Arus Mudik Lebaran 2026

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 41
    • 0Komentar

    KAI Divre IV Tanjungkarang mencatat sebanyak 39.678 penumpang telah menggunakan layanan kereta api pada periode 11 hingga 21 Maret 2026 dalam masa Angkutan Lebaran tahun ini. Adapun puncak arus mudik terjadi pada tanggal 18 Maret 2026 dengan jumlah penumpang mencapai 3.928 orang, yang menunjukkan tingginya mobilitas masyarakat yang memanfaatkan transportasi kereta api.   Untuk memastikan […]

  • Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Kompetensi SDM, PTPN IV Regional VII Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Mandor Panen

    Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Kompetensi SDM, PTPN IV Regional VII Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Mandor Panen

    • calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Lampung – Sebagai bagian dari komitmen Holding Perkebunan Nusantara dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan mendukung operasional perkebunan yang semakin profesional, PTPN IV Regional VII menyelenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Mandor Panen yang diikuti oleh 25 mandor panen dari berbagai unit kerja. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan para mandor panen memiliki kompetensi yang […]

  • Dari Kereta hingga Sepeda, Karyawan PalmCo Dukung Kampanye Bebas Emisi Holding Perkebunan Nusantara

    Dari Kereta hingga Sepeda, Karyawan PalmCo Dukung Kampanye Bebas Emisi Holding Perkebunan Nusantara

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 14
    • 0Komentar

    JAKARTA – Isu penghematan energi kembali menjadi perhatian di tengah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah mendorong efisiensi konsumsi bahan bakar minyak (BBM), penggunaan transportasi publik, serta perubahan pola mobilitas masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan energi nasional. Sejalan dengan semangat tersebut, Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) melalui subholding PTPN IV PalmCo terus mendorong […]

expand_less